No. Judul Dataset Kode SDSN No Indikator/Variabel Judul Indikator/Variabel Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1. Jumlah Kematian yang Dilaporkan [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kematian yang Dilaporkan Kematian Seseorang dinyatakan mati apabila fungsi sistem jantung sirkulasi dan sistem pernafasan terbukti telah berhenti secara permanen, atau apabila kematian batang otak telah dapat dibuktikan Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
2. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran Kepemilikan Akta Kelahiran Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir Klasifikasi berdasarkan status kepemilikan yaitu: 1. Memiliki 2. Tidak Memiliki Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
3. Jumlah Kepemilikan Akta Kematian SP00131.00.00 - Jumlah Kepemilikan Akta Kematian Akta Kematian Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
4. Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan (Non Muslim) Akta Perkawinan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa Perkawinan seseorang Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
5. Jumlah Kepemilikan SKPWNI [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kepemilikan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia Surat yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang pindah kependudukan dari suatu daerah ke daerah lain. Kecamatan Jumlah Orang UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
8. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto SD00282.01.01 - Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto menurut Jenis Kelamin Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Klasifikasi Berdasarkan Jenis Kelamin: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah; Jiwa Pedoman Sensus Penduduk 2020 Draft Rancangan SDS
9. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP Berdasarkan Kecamatan Penduduk yang memiliki e-KTP Banyaknya penduduk yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana Kecamatan Jumlah Orang BPS, Buku Pedoman Sensus Penduduk 2020
10. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki e-KTP [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki e-KTP Penduduk yang wajib memiliki e-KTP Banyaknya penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana Banyaknya penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana Jumlah Orang BPS, Buku Pedoman Sensus Penduduk 2020
13. Jumlah Cagar Budaya di Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Cagar Budaya di Kabupaten Mojokerto Berdasarkan Kecamatan Cagar Budaya Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Kecamatan Jumlah Cagar budaya PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
14. Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Pemeliharaan cagar budaya PP No. 1 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas. Kecamatan Jumlah - PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
17. Jumlah Kesenian Tradisional yang Dibina [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kesenian Tradisional yang Dibina Pembinaan kesenian tradisional Pembinaan atas pelaksanaan pemanfaatan seni dan budaya daerah oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kesenian Keputusan Presiden RI No. 84 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Seni dan Budaya
18. Jumlah Kesenian Tradisional di Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kesenian Tradisional di Kabupaten Mojokerto Kesenian tradisional Kesenian tradisional adalah ekspresi individu atau masyarakat melalui gerak yang ritmis, bunyi, peran, rupa, atau perpaduan di antaranya yang mengandung nilai, norma, dan tradisi yang berlaku pada masyarakat secara turun temurun. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kesenian Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Kesenian Tradisional
19. Program Ketenagakerjaan yang Dilaksanakan (masih dalam proses pengajuan) - Program Ketenagakerjaan yang Dilaksanakan Perencanaan Tenaga Kerja Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Program Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
20. Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Sedang dalam pengajuan - Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Statistik Sektoral Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase Persen Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
21. Jumlah Wisatawan Tahun (N-1) Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Wisatawan Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Daya Tarik Wisata Jumlah Orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
22. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kab/Kota Sedang dalam proses pengajuan - Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Rata - Rata Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
23. Jumlah Tenaga Kerja yang Terdaftar Jaminan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Tenga Kerja yang Terdaftar Jaminan Sosial Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
24. Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani dalam proses pengajuan - Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani Rawan Pangan Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditentukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Desa Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabuptaen Lampung Utara dan pertanian.magelangkota.go.id
25. Jumlah Tenaga Kerja Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Tenaga Kerja Terdata Tenaga Kerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan" Jumlah Orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
26. Jumlah Seluruh SDM Pariwisata Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Seluruh SDM Pariwisata SDM Pariwisata Sumber daya manusia pariwisata adalah sumber daya manusia dan masyarakat yang sudah mempunyai dasar pengetahuan, keterampilan, dan/atau pengalaman dalam tata kelola dan pelayanan destinasi pariwisata - Jumlah Orang Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
27. Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam proses pengajuan - Indeks SPBE Dinas Komunikasi dan Informatika Indeks SPBE Nilai indeks yang merepresentasikan tingkat pelaksanaan SPBE secara keseluruhan. Nilai Indeks SPBE merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Domain dan bobot domain. 1. Memuaskan apabila nilai indeks 4,2-5,0 2. Sangat baik apabila nilai indeks 3,5-<4,2 3. Baik apabila nilai indeks 2,6-<3,5 4. Cukup apabila nilai indeks 1,8-<2,6 5. Kurang apabila nilai indeks <1,8 indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
28. Nilai Realisasi Investasi Sedang dalam proses pengajuan - Nilai Realisasi Investasi Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Klasifikasi berdasarkan Jumlah Rupiah UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
30. Jumlah SDM Pariwisata yang Dibina Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah SDM Pariwisata yang Dibina SDM Pariwisata yang Dibina Banyaknya sumber daya manusia pariwisata yang dibina baik oleh pelatihan yang termasuk dalam kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK) ataupun Dana Pelayanan Kepariwisataan - Jumlah Orang Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
31. Jumlah Desa Rawan Pangan dalam proses pengajuan - Desa Rawan Pangan Rawan Pangan Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditentukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein. Kabupaten Jumlah Desa Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabuptaen Lampung Utara dan pertanian.magelangkota.go.id
33. Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1) Sedang dalam proses pengajuan - Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1) Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Klasifikasi berdasarkan Jumlah Rupiah UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
34. Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam proses pengajuan - indeks domain indeks SPBE kematangan pelaksanaan SPBE pada domain tertentu. Nilai Indeks Domain merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Aspek dan bobot relatif aspek terhadap bobot domain tersebut. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
37. Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan dalam proses pengajuan - Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan adalah upaya kegiatan terpadu yang meliputi pengaturan pembinaan, kebijakan pengendalian, pengembangan dan pengawasan pangan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kecamatan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar
38. Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola Perizinan dan non perizinan yang dikelola Banyaknya Perizinan dan Non Perizinan yang dikelola di mana: Perizinan adalah pemberian dokumen dan bukti legalitas persetujuan dari pemerintah kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nonperizinan adalah pemberian dokumen atau bukti legalitas atas sahnya sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam kemudahan pelayanan dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1. Berdasarkan sektor usaha 2. Klasifikasi sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Jumlah Izin atau sertifikat standar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
40. Jumlah Program yang Mengacu pada Perencanaan Ketenagakerjaan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Program yang Mengacu pada Perencanaan Ketenagakerjaan Perencanaan Tenaga Kerja Perencanaan Tenaga Kerja yang selanjutnya disingkat PTK adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Program Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
41. Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam proses pengajuan - bobot domain bobot domain Bobot yang diberikan pada setiap domain Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Bobot - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
42. Jumlah Peserta yang Dilatih yang Difasilitasi Disnaker (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Peserta yang Dilatih yang Difasilitasi Disnaker Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
43. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yang selanjutnya disingkat LKPM, adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala 1. PMA/PMDN 2. tahap konstruksi dan tahap produksi Jumlah Laporan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
45. Jumlah Peserta Pelatihan yang Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Peserta Pelatihan yang Terdata Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
46. Jumlah Investor Baru yang Masuk Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Investor Baru yang Masuk Investor atau penanam modal Penanam modal adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing. 1. PMA/PMDN 2. skala usaha: kecil, menengah, besar Jumlah Investor UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
47. Jumlah Peserta Pelatihan Keseluruhan (Disnaker) (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Peserta Pelatihan Keseluruhan Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
48. Jumlah Lumbung Pangan dalam proses pengajuan - Jumlah Lumbung Pangan Lumbung Pangan Masyarakat Lumbung Pangan Masyarakat adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Demak. (11 Agustus 2022). Lumbung Pangan Masyarakat. https://dinpertanpangan.demakkab.go.id/?p=4951
49. Jumlah PAD Sektor Pariwisata Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah PAD Sektor Pariwisata Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Klasifikasi berdasarkan tempat wisata yaitu: 1. Wana Wisata Padusan Pacet 2. Kolam/Pemandian Air Panas 3. Dlundung 4. Jolotundo 5. Makan Religius Troloyo 6. Museum Trowulan 7. Ubalan 8. Coban Canggu 9. Candi Bajang Ratu 10. Candi Brahu 11. Candi Tikus Jumlah Rupiah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. Jumlah Obyek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan Objek Pemajuan Kebudayaan Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. - Jumlah Objek Pemajuan UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
51. Jumlah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Difasilitasi Disnaker (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Difasilitasi Disnaker Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang selanjutnya disingkat PBK adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
52. Jumlah Perusahaan yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perusahaan yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perusahaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
54. Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru dalam proses pengajuan - Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru Pembangunan Lumbung Pangan Banyaknya pembangunan sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau Klasifikasi berdasarkan kecamatan Jumlah Unit Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Mojokerto. http://dispari.mojokertokab.go.id/artikel/kegiatan-lumbung-pangan-masyarakat-lpm-dinas-pangan-dan-perikanan-1569468152
55. Jumlah Perusahaan yang Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perusahaan yang Terdata Perusahaan "Perusahaan adalah : a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain" Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perusahaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
56. Skor Pola Pangan Harapan dalam proses pengajuan - Skor Pola Pangan Harapan Skor Pola Pangan Harapan Nilai yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Unit BPS. INDAH Indonesia Data Hub. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
58. Jumlah Perusahaan yang Ikut Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Tahun N (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perusahaan yang Ikut Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perusahaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
59. Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N-1) Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Produksi Ikan Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Ton BPS. Perikanan. https://www.bps.go.id/subject/56/perikanan.html#subjekViewTab1
60. Jumlah Obyek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina Objek pemajuan kebudayaan yang mendapat pembinaan di mana pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat - Jumlah Objek Pemajuan UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
61. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemda Kab/Kota dalam proses pengajuan - Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Capaian Kerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Rata rata Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
63. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N-1) Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan adalah Produksi Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Produksi kg Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/PERMEN-KP/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan
64. Jumlah Industri Tahun (N-1) SD00845.02.00 - Jumlah Industri Tahun n-1 Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Jumlah Industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
66. Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N-1) Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Produksi Ikan Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Ton BPS. Perikanan. https://www.bps.go.id/subject/56/perikanan.html#subjekViewTab1
67. Data Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Tahun (N-1) Sedang Dalam Proses Pengajuan - Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan yang dipelihara Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Objek wisata UU RI No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
69. Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah PHI Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
70. Jumlah Industri Tahun (N) SD00845.02.00 - Jumlah Industri Tahun n Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Klasifikasi berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Besar Jumlah Industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
71. Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Diselesaikan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Diselesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah PHI Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
72. Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina Pelaku ekonomi kreatif yang mendapatkan pelatihan, pembimbingan teknis, dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial Pelaku Ekonomi Kreatif oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. - Jumlah Orang UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
73. Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup SP00119.00.00 - Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup Cerai Hidup Berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi, termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum atau wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi telah melahirkan anak Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
74. Jumlah Total Perpustakaan SP00366.00.00 - - Perpustakaan Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka 1. Perpustakaan Fisik 2. Perpustakaan Digital Jumlah Unit PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
76. Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi dalam proses pengajuan - Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Klasifikasi berdasarkan jenis industri yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Jumlah Industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
77. Jumlah Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif - Jumlah Orang UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
78. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain, dan E-Government dalam proses pengajuan - Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain, dan E-Government Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Rata rata Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
79. Jumlah Penduduk Tidak Bekerja (Pengangguran) SD01370.02.00 - Jumlah Penduduk Tidak Bekerja (Pengangguran) Pengangguran "Pengangguran terdiri dari: 1. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan. 2. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha. 3. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan tidak mencari, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (Putus asa). 4. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja" "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Pengangguran Terbuka 2. Pengangguran Terselubung" Jumlah Orang Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
80. Jumlah Tenaga Perpustakaan Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Tenaga Perpustakaan Tenaga perpustakaan Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
81. Jumlah Pencari Kerja yang Terserap (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Pencari Kerja yang Terserap Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia
82. Jumlah Industri yang Melaporkan Data Industri di SIINas dalam proses pengajuan - Jumlah Industri yang melaporkan Data Industri di SIINas Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
83. Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin SD00822.01.00 - Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin Kawin Status dari seseorang yang pada saat pencacahan hidup sebagai suami atau istri berdasarkan peraturan hukum/adat/agama, baik yang mendapatkan surat nikah maupun tidak, namun sah menurut hukum/adat/agama Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
84. Jumlah Pencari Kerja yang Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Pencari Kerja yang Terdata Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia
85. Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yg Terbina atau Terlatih dan Bersertifikat Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang terbina atau terlatih dan bersertifikat Jumlah Satlinmas yang terbina, Jumlah Satlinmas yang terlatih, Jumlah Satlinmas yang bersertifikat (Lihat Rujukan) - Jumlah Orang Peraturan Bupati Mojokerto nomor 81 tahun 2021 tentang Kedudukan SOTK, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
86. Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas dalam proses pengajuan - Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Klasifikasi berdasarkan jenis industri yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Jumlah Industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
87. Jumlah Pencari Kerja yang Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Pekerja yang Memiliki Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan pada Periode Waktu Tertentu di Kabupaten Mojokerto Jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial bidang ketenagakerjaan Jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial bidang ketenagakerjaan di mana pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Sedangkan jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Orang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
89. Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Mojokerto Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Satuan Pelindungan Masyarakat Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
90. Target Program Aplikasi Informatika dalam proses pengajuan - Target Program Aplikasi Informatika Aplikasi Aplikasi adalah instrumen yang mampu mengolah data atau informasi secara otomatis sedemikian sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pengguna dalam memperolah data atau informasi yang diperlukan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase Persen Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
91. Jumlah Pemustaka Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Pemustaka Pemustaka Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
92. Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terpenuhi (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terpenuhi Informasi Lowongan Pekerjaan "Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan" Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Informasi lowongan yang terisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja
94. Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP Peraturan Daerah Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
95. Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen dalam proses pengajuan - Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen Pemenuhan Komitmen Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan lzin Usaha dan/atau lzin Komersial atau Operasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Perusahaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
96. Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terdata (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terdata Informasi Lowongan Pekerjaan "Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan" Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Informasi lowongan kerja Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja
97. Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan Penduduk pindah datang yang dilaporkan Pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan di mana Peristiwa Kependudukan adalah kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Kecamatan Jumlah Orang UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
98. Target Program Informasi dan Komunikasi Publik dalam proses pengajuan - Target Program Informasi dan Komunikasi Publik informasi Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase Persen Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
99. Jumlah Koleksi Buku SP00115.00.00 - Jumlah Koleksi Buku Koleksi Buku Perpustakaan Banyaknya Koleksi buku atau bacaan meliputi koran/surat kabar, majalah/tabloid, buku cerita, buku pelajaran sekolah, buku pengetahuan, kitab suci, dan bacaan lainnya, baik dalam media cetak maupun elektronik Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Judul;Eksemplar -
100. Jumlah Pelanggaran Perda yang Dilaporkan oleh Masyarakat atau Teridentifikasi oleh Satpol PP Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP Peraturan Daerah Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
101. Target Program Informasi dan Komunikasi Publik dalam proses pengajuan - - Komunikasi Publik Komunikasi publik adalah pertukaran pesan dengan sejumlah orang yang berada dalam sebuah organisasi atau yang di luar organisasi, secara tatap muka atau melalui media Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan - - Nasution, A. 2020. Bahan Ajar Teknik Komunikasi Publik. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II BPS Tahun 2020. Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS.
102. Jumlah Perusahaan yang Mendaftar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen dalam proses pengajuan - Jumlah Perusahaan yang Mendaftar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Pemenuhan Komitmen Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan lzin Usaha dan/atau lzin Komersial atau Operasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Perusahaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
103. Angkatan Kerja SP00073.01.01 - Angkatan Kerja Angkatan Kerja "Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran" "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Bekerja 2. Sementara Tidak Bekerja 3. Pengangguran" Jumlah Orang BPS. (2012). Angkatan Kerja. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/47
105. Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terselesaikan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terselesaikan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kasus Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
106. Angkatan Kerja (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang bekerja Pekerja "Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir " "Klasifikasi berdasarkan: 1. Kelompok usia 2. Jenis kelamin" Jumlah Orang Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
108. Angkatan Kerja (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang pengangguran Pengangguran Penduduk usia 15 tahun keatas yang menganggur "Klasifikasi berdasarkan: 1. Kelompok usia 2. Jenis kelamin" Jumlah Orang BPS. Pengangguran. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/variabel/6463
109. Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terjadi Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terjadi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kasus Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
111. Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili di suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
113. Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 0-6 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
114. Jumlah Anggota Perpustakaan Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Anggota Perpustakaan Anggota perpustakaan Jumlah anggota perpustakaan di mana paling sedikit 2% dari jumlah penduduk kabupaten. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
115. Jumlah Anak Usia 0-18 Tahun [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Usia 0-18 Tahun Penduduk Usia 0-18 Tahun Semua orang yang berusia 0-18 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
117. Target Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Sedang Dalam Proses Pengajuan - Target Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Program Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Program penyelenggaraan persandian yaitu kegiatan di bidang pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. Keamanan informasi adalah terjaganya kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase Persen Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
119. Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau Tahun (N) dalam proses pengajuan - umlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun N Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rupiah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
120. Indeks Kegemaran Membaca Sedang dalam proses pengajuan - Indeks Kegemaran Membaca Indeks Kegemaran Membaca Indeks Kegemaran Membaca adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kegemaran Membaca berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
121. Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 7-12 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Orang BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
122. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaran Persandian Sedang Dalam Proses Pengajuan - Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Persandian Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Rata-Rata Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
123. Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau Tahun (N) dalam proses pengajuan - - Harga Bahan Penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional - - - -
124. Indeks Kegemaran Membaca Sedang dalam proses pengajuan - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
125. Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N) (masih dalam proses pengajuan) - Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N) Prasarana dan Sarana Lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengarnan pengguna jalatt, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah unit Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
127. Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 13-15 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
128. Indeks Kegemaran Membaca Sedang dalam proses pengajuan - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
130. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Tertangani (masih dalam proses pengajuan) - Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Tertangani Kawasan Kumuh yang sudah Tertangani Kawasan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditangani. per kecamatan Luas Ha Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
131. Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA Penduduk yang Memiliki Kartu Identitas Anak Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Klasifikasi berdasarkan status kepemilikan yaitu: 1. Memiliki 2. Tidak Memiliki Jumlah Jiwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
132. Indeks Kegemaran Membaca Sedang dalam proses pengajuan - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
134. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Akan Ditangani (masih dalam proses pengajuan) - Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang akan Ditangani Kawasan Kumuh yang akan Ditangani Kawasan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat yang akan ditangani. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas Ha Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
135. Jumlah Penduduk yang Memiliki KK SP00228.00.00 - Jumlah Penduduk yang Memiliki KK Penduduk yang Memiliki Kartu Keluarga Banyaknya penduduk yang memiliki kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Kepala Keluarga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
136. Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N) Sedang Dalam Proses Pengajuan - Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N) Prasarana dan Sarana Lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengarnan pengguna jalatt, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
137. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto (masih dalam proses pengajuan) - Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto Kawasan Kumuh Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Kecamatan Luas Ha Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
138. Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun (N) dalam proses pengajuan - Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun N Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rupiah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
139. PDRB (ADHB) Sektor Industri Pengolahan (dalam juta rupiah) dalam proses pengajuan - PDRB (ADHB) Sektor Industri Pengolahan PDRB (ADHB) Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rupiah www.bps.go.id
140. Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA (Berusia 0 - 17 Tahun) [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA (Berusia 0 - 17 Tahun Penduduk yang Wajib Memiliki Kartu Identitas Anak Banyaknya penduduk berusia 0 - 17 tahun yang wajib memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Jiwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
141. Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun (N) dalam proses pengajuan - - Harga Bahan Penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional - - - -
142. Jumlah Sarpras Jalan yang Terpasang (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Sarpras Jalan yang Terpasang Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan "Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Unit UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
143. Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N - 1) Sedang Dalam Proses Pengajuan - Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N-1) Prasarana dan Sarana Lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengarnan pengguna jalatt, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
144. Rata-Rata Lama Sekolah SD01056.00.00 - Rata-Rata Lama Sekolah Rata-Rata Lama Sekolah Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai Tahun Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
145. Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK SP00228.00.00 - Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK Penduduk yang Wajib Memiliki Kartu Keluarga Banyaknya penduduk yang wajib memiliki kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Kepala Keluarga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
146. Jumlah Rumah Korban Bencana yang Ditangani (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Rumah Korban Bencana yang Ditangani Rehabilitasi rumah korban bencana Rehabilitasi rumah korban bencana merupakan kegiatan perbaikan terhadap rumah yang mengalami rusak ringan dan sedang. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Rumah Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
147. Jumlah Pasar yang belum Berstandar dalam proses pengajuan - Jumlah Pasar yang Belum Berstandar Pasar Rakyat Pasar rakyat yang dimaksud dalam SNI 8152:2021 adalah pasar dengan lokasi tetap yang berupa sejumlah toko, kios, los, dan/atau bentuk lainnya dengan pengelolaan tertentu yang menjadi tempat jual beli dengan proses tawar-menawar. SNI ini tidak mengatur pasar yang memperdagangkan komoditi khusus (pasar tematik), seperti pasar hewan, pasar bunga, dan lain-lain). Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Masyarakat Standarisasi Indonesia (Mastan)
148. PDRB (ADHB) Sektor Industri Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (dalam juta rupiah) dalam proses pengajuan - PDRB (ADHB) Sektor Industri Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor PDRB (ADHB) Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rupiah www.bps.go.id
149. Rata-Rata Lama Sekolah Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang BPS
150. Jumlah Rencana Unit Rumah yang Ditangani (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Rencana Unit Rumah yang Ditangani Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni "Banyaknya program bantuan perumahan yang berbasis pada prakarsa dan upaya masyarakat untuk memberikan akses rumah layak huni yang direncanakan" Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Rumah Permen PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus
151. Jumlah Pasar yang Dikelola Pemerintah Kabupaten Mojokerto SE00064.00.00 - Jumlah Pasar yang Dikelola pemerintah Kabupaten Mojokerto Pasar Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
152. Rata-Rata Lama Sekolah Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas Lama Sekolah Penduduk ke-i Lama Sekolah Penduduk ke-i Klasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh yaitu: 1. Tidak Pernah sekolah = 0 2. Masih Sekolah di SD sampai dengan S1 = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir -1 3. Tidak bersejolah lagi dan tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir 4. Tidak bersekolah lagi dan tidak tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir -1 Nilai Nilai BPS
154. Jumlah Rencana Sarpras Jalan yang Terpasang di Kabupaten Mojokerto (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Rencana Sarpras Jalan yang Terpasang Prasarana dan Sarana Lalu Lintas "Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Unit UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
157. Jumlah Rencana Fasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan di Kabupaten Mojokerto (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Rencana Fasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan di Kabupaten Mojokerto Jumlah Rencana Fasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan Banyaknya Rencana Perumahan yang memiliki kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman oleh Pemerintah Daerah "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Rumah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2076 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
161. Jumlah Perumahan yang Terfasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perumahan yang Terfasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan Terfasilitasi PSU Perumahan yang memiliki kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Rumah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
162. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N-1) dalam proses pengajuan - Jumlah realisasi ekspor tahun n-1 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai US$ Publikasi Analisis Komoditas Ekspor 2012-2018 (Sektor Pertanian, Industri, dan Pertambangan)
165. Jumlah Koperasi Aktif SE00285.00.00 - Jumlah Koperasi Aktif koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorangatau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. 1. Koperasi Primer 2. Koperasi Sekunder Jumlah Koperasi PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
166. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N) dalam proses pengajuan - Jumlah realisasi ekspor tahun n Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Nilai US$ Publikasi Analisis Komoditas Ekspor 2012-2018 (Sektor Pertanian, Industri, dan Pertambangan)
171. Jumlah Koperasi yang Berkualitas Tahun (N-1) dalam proses pengajuan - Koperasi yang Berkualitas Koperasi yang Berkualitas Koperasi Berkualitas adalah koperasi sebagai badan usaha aktif yang dicirikan oleh prinsip-prinsip kohesifitas dan partisipasi anggota yang kuat dengan kinerja usaha yang semakin sehat dan berorientasi kepada usaha anggota serta memiliki kepedulian sosial; Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan (Pake jenis kelompok koperasi ada 5, sehat cukup sehat, dalam pengawasan, pengawasan khusus) Jumlah Koperasi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7/Per/M.KUKM/IX/2011 tentang Pedoman Pengembangan Koperasi Skala Besar
176. Jumlah Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dalam proses pengajuan - Jumlah Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan adalah upaya yang dilakukan secara terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koperasi dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koperasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah
178. Jumlah Perpustakaan ber-SNP Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Perpusatakaan ber-SNP Standar Nasional Perpustakaan Standar Nasional Perpustakaan adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perpustakaan PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
179. Jumlah Koperasi yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi dalam proses pengajuan - Jumlah Koperasi yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi Program kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Koperasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terpadu sesuai kewenangannya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koperasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
183. Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N - 1 dalam proses pengajuan - Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N - 1 UMKM UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria UMKM sebagaimana diatur daiam Peraturan Pemerintah terkait Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah UMKM Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
184. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) (masih dalam proses pengajuan) - Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" "Klasifikasi dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: 1.Kelas Pemula 2. Kelas Lanjut 3. Kelas Madya 4. Kelas Utama" Jumlah Kelas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
185. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N) (masih dalam proses pengajuan) - Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N) Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" "Klasifikasi dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: 1.Kelas Pemula 2. Kelas Lanjut 3. Kelas Madya 4. Kelas Utama" Jumlah Kelas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
186. Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N dalam proses pengajuan - Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N UMKM UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria UMKM sebagaimana diatur daiam Peraturan Pemerintah terkait Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah UMKM Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
187. Komoditi yang Dipantau Tahun (N) dalam proses pengajuan - Komoditi yang Dipantau Tahun (N) Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Komoditas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
189. Komoditi yang Dipantau Tahun (N) dalam proses pengajuan - - Harga Bahan Penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Komoditas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
190. Jumlah Seluruh KSP - USP dalam proses pengajuan - Jumlah Seluruh KSP - USP Koperasi Simpan Pinjam-Usaha Simpan Pinjam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam. Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi adalah unit usaha koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi yang bersangkutan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah KSP; USP Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
192. Jumlah Usaha Mikro yang Diberdayakan dalam proses pengajuan - Jumlah Usaha Mikro yang Diberdayakan Pemberdayaan Usaha Mikro Program kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terpadu sesuai kewenangannya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Usaha Mikro PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
193. Data Sarana Pertanian yang Digunakan (masih dalam proses pengajuan) - Data Sarana Pertanian yang Digunakan Sarana Pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
194. Komoditi yang Tersedia Dipasar Tahun (N) dalam proses pengajuan 3.30.04.2.01 Komoditi yang Tersedia di Pasar Tahun (N) Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Komoditas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
196. Komoditi yang Tersedia Dipasar Tahun (N) dalam proses pengajuan - - Harga Bahan Penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Komoditas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
199. Data Sarana Pertanian yang Diberikan (masih dalam proses pengajuan) - Data Sarana Pertanian yang Diberikan Sarana Pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
201. Jumlah Siswa (SMP, MTS) Usia 13-15 Tahun Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Siswa (SMP,MTS) Usia 13-15 Tahun Peserta Didik Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
202. Data Prasarana Pertanian yang Dibangun (masih dalam proses pengajuan) - Data Prasarana Pertanian yang Dibangun Prasarana Pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
203. Jumlah Usaha Mikro yang Telah Difalisitasi Pengembangan Usaha dalam proses pengajuan - Jumlah Usaha Mikro yang Telah Difalisitasi Pengembangan Usaha Fasilitasi Pengembangan Usaha Fasilitasi pengembangan usaha dilakukan dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, serta desain dan teknologi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Usaha Mikro PP RI No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
205. Jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan (masih dalam proses pengajuan) - Data Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan Prasarana Pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Unit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
207. Jumlah Usaha Mikro SE00365.00.00 - Jumlah Usaha Mikro Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); 1. Modal Usaha: paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) 2. Hasil Penjualan tahunan: paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); Jumlah; Persentase Usaha; Persen PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
208. Data Pengajuan Izin Usaha Pertanian (masih dalam proses pengajuan) - Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi Izin usaha zin Usaha adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Rekomendasi Permentan No. 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
210. Jumlah Siswa (SD, MI) Usia 7-12 Tahun Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Siswa (SD,MI) Usia 7-12 Tahun Peserta Didik Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Siswa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
211. Data PDRB (ADHB) Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan (masih dalam proses pengajuan) - Data PDRB (ADHB) Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan PDRB (ADHB) Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Rupiah www.bps.go.id
212. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Sebelumnya (N-1) (masih dalam proses pengajuan) - Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Sebelumnya (N-1) Penyakit Hewan Menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Kasus PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
214. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Berjalan (N) (masih dalam proses pengajuan) - Data kasus penyakit hewan menular tahun berjalan (n) Penyakit hewan menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kasus Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
215. Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip SP00027.00.00 - Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip Mengunjungi perpustakaan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. 1. Pernah 2. Tidak pernah Jumlah, Persentase Orang, persen Buku Pedoman 4 Pencacahan dan Konsep Definisi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas September 2018) https://laci.bps.go.id/s/Wc9QgC7KiGgMnup
216. Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi (masih dalam proses pengajuan) - Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi Izin usaha Izin Usaha adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Rekomendasi Permentan No. 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
219. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Data Indeks Harga yang Diterima Petani (It) Indeks Harga yang Diterima Petani (It) Indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga dalam suatu periode dari suatu paket jenis barang hasil produksi pertanian pada tingkat harga produsen di petani dengan dasar suatu periode tertentu. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - sirusa.bps.go.id
220. Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip dalam proses pengajuan - Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip Mengunjungi perpustakaan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Buku Pedoman 4 Pencacahan dan Konsep Definisi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas September 2018) https://laci.bps.go.id/s/Wc9QgC7KiGgMnup
221. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana dalam proses pengajuan - Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Keluarga Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana
222. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
223. Persentase Arsip Statis yang Telah Dibuatkan Sarana Bantu Temu Balik dalam proses pengajuan - Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di mana sarana ini memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase Persen Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis
224. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
225. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
226. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [Dalam proses pengajuan] - Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) Klasifikasi berdasarkan mutu pelayanan: persyaratan pelayanan; sistem, mekanisme dan prosedur; waktu penyelesaian; biaya/tarif,produk spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi pelaksana; perilaku pelaksana; penanganan pengaduan; sarana dan prasarana Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
227. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif dalam proses pengajuan - Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat menurut Suhendra (2006:74-75) adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Kelompok Suhendra, K. 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Alfabeta
228. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Hasil bagi antara harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i dengan harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Hasil bagi - sirusa.bps.go.id
229. Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip dalam proses pengajuan - Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip Arsip Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Berkas UU RI No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
230. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Barang sirusa.bps.go.id
231. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Barang sirusa.bps.go.id
232. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Barang sirusa.bps.go.id
234. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif dalam proses pengajuan - Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat menurut Suhendra (2006:74-75) adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Kelompok Suhendra, K. 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Alfabeta
235. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) (masih dalam proses pengajuan) - [SD]+_Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Jenis sirusa.bps.go.id
236. Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dg NSPK dalam proses pengajuan - Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dengan NSPK Autentikasi Autentikasi merupakan proses pemberian tanda dan/atau pernyataan tertulis atau tanda lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi yang menunjukan bahwa arsip yang diautentikasi adalah asli atau sesuai dengan aslinya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Berkas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik
238. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) Indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga dalam suatu periode dari suatu paket jenis barang dan jasa biaya produksi dan penambahan barang modal serta konsumsi rumah tangga di daerah perdesaan dengan dasar suatu periode tertentu. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - sirusa.bps.go.id
240. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
243. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
245. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Hasil bagi antara harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i dengan harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Hasil bagi - sirusa.bps.go.id
246. Jumlah Peserta KB Aktif SD00878.00.00 - Jumlah Peserta KB Aktif Keluarga Berencana Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
250. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan [Dalam proses pengajuan] - Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
251. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Harga Rupiah sirusa.bps.go.id
252. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan [Dalam proses pengajuan] - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
254. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Barang sirusa.bps.go.id
256. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan [Dalam proses pengajuan] - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
257. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) (masih dalam proses pengajuan) - Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Jenis sirusa.bps.go.id
258. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK dalam proses pengajuan - Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK Penggunaan Arsip Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Jumlah Berkas Perda Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2019 tentang Kearsipan Daerah
260. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan [Dalam proses pengajuan] - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
262. Data Area Pertanian Terdampak Bencana SD00306.01.00 - Data area pertanian terdampak bencana Lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian "1. Lahan tanaman Sementara (LU1) 2. Lahan pada rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) sementara (LU2) 3. Lahan kosong sementara (LU3) 4. Lahan tanaman tetap (LU4) 5. Lahan padang rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) tetap (LU5)" Luas Hektar UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
265. Data Area Pertanian Terdampak Bencana yang Telah Ditangani SD00306.01.00 - Data area pertanian terdampak bencana yang telah tertangani Lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian "1. Lahan tanaman Sementara (LU1) 2. Lahan pada rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) sementara (LU2) 3. Lahan kosong sementara (LU3) 4. Lahan tanaman tetap (LU4) 5. Lahan padang rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) tetap (LU5)" Luas Hektar UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
266. Data Area Pertanian Terdampak Bencana yang Telah Ditangani SD00306.01.00 - Data area pertanian terdampak bencana yang telah tertangani Lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian "1. Lahan tanaman Sementara (LU1) 2. Lahan pada rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) sementara (LU2) 3. Lahan kosong sementara (LU3) 4. Lahan tanaman tetap (LU4) 5. Lahan padang rumput atau padang merumput ternak (meadows dan pastures) tetap (LU5)" Luas Hektar UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
270. Limbah B3 Yang Dikumpulkan Dan Dikelola Lebih Lanjut Sedang Dalam Proses Pengajuan - Limbah B3 yang Dikelola Lebih Lanjut melalui aplikasi SIRAJA Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Dikelola Lebih Lanjut Banyaknya sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 yang dikumpulkan dan dikelola lebih lanjut "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Ton Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
271. Jumlah Anak Didik PAUD Usia 0-6 Tahun Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Anak Didik PAUD Usia 0-6 Tahun Pendidikan Anak Usia Dini Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Klasifikasi Berdasarkan Usia 0-6 Tahun, per kecamatan Jumlah Anak Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
272. Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK dalam proses pengajuan - Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK Penyelamatan Arsip Tindakan atau langkah-langkah penarikan atau pengambilalihan arsip secara sistematis dalam rangka penyelamatan arsip statis pada lembaga negara dan satuan kerja pemerintah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Berkas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah
273. Jumlah Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Diawasi Sedang Dalam Proses Pengajuan - Usaha dan atau Kegiatan yang Diawasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
275. Harapan Lama Sekolah SP00139.00.00 - Harapan Lama Sekolah Harapan Lama Sekolah Lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Harapan lama sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Waktu Tahun Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
277. Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar dalam proses pengajuan - Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar Ketersediaan Arsip Dinamis Ketersediaan arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Berkas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
278. Harapan Lama Sekolah Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah penduduk usia ke-i yang bersekolah pada tahun ke-t Jumlah penduduk yang bersekolah Penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuh) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Penduduk BPS. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/1175
279. Jumlah Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Diawasi Yang Taat Sedang Dalam Proses Pengajuan - Usaha dan atau Kegiatan yang Diawasi yang Taat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
280. Harapan Lama Sekolah Sedang dalam proses pengajuan - Usia Usia Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Usia Usia BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
281. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra Penataan Desa "Penataan Desa oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertujuan: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan e. meningkatkan daya saing Desa." Kabupaten Jumlah Desa Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
282. Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar dalam proses pengajuan - Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar Ketersediaan Arsip Inaktif Ketersediaan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Berkas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
283. Jumlah Total Timbulan Sampah Kabupaten Mojokerto SD01189.01.00 - Jumlah total timbulan sampah Kabupaten Mojokerto Timbunan sampah Banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari atau perluas bangunan atau perpanjangan jalan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kilogram Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
284. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan Penataan Desa yang Dilaksanakan Banyaknya penyelenggaraan penataan desa yang dilaksanakan Kabupaten Jumlah Desa Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
286. Jumlah Total Limbah B3 Kabupaten Yang Dihasilkan Usaha Atau Kegiatan Yang Memiliki Izin Dan Dilaporkan Di Aplikasi SIRAJA Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Total Limbah B3 Kabupaten yang Dihasilkan Usaha atau Kegiatan yang Memiliki Izin dan Dilap Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 Jumlah Ton Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
288. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Kecamatan Jumlah Lembaga Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
289. Jumlah Sampah Yang Tertangani SD00251.01.00 - Jumlah Sampah yang Tertangani Penanganan sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Ton Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
290. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Kecamatan Jumlah Lembaga Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
291. Jumlah Lembaga Masyarakat Di Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Lembaga Masyarakat Di Kabupaten Mojokerto Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Kemasyarakatan atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra lurah dalam memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, lembaga kemasyarakatan yang didata oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu Desa, Sekolah, dan OPD. - Jumlah Lembaga Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
292. Angka Harapan Hidup dalam proses pengajuan - Angka Harapan Hidup Angka Harapan Hidup Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Rata rata Tahun sirusa.bps.go.id
293. Angka Harapan Hidup dalam proses pengajuan - Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) Angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok usia tertentu (i) untuk setiap 1000 orang penduduk pada kelompok usia tertentu tersebut (i) yang terjadi pada suatu daerah pada waktu tertentu. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Hasil bagi Kematian sirusa.bps.go.id
295. Jumlah dan Jenis Alkes sesuai Standar dalam proses pengajuan - Jumlah Alkes sesuai Standar Alat kesehatan Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
296. Jumlah Alkes yang Ada dalam proses pengajuan - Jumlah Alat Kesehatan yang Ada Alat kesehatan Instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
300. Jumlah Apotek yang Memenuhi Standar Kesehatan SP00077.00.00 - Jumlah Apotek yang Memenuhi Standar Kesehatan Pendataan Jumlah Apotek Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker Klasifikasi berdasarkan lokasi apotek yaitu: 1. Perkotaan 2. Perdesaan Jumlah Apotek Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek
301. Jumlah Apotek SP00077.00.00 - Jumlah Apotik Apotik Suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pekerjaan kefarmasian, dan penyaluran/penjualan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Apotek Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
304. Jumlah Balita Pendek dalam proses pengajuan - jumlah balita pendek Stunting Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Balita Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
305. Jumlah Balita Sangat Pendek dalam proses pengajuan - jumlah balita sangat pendek Stunting Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Balita Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
308. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." Kecamatan Jumlah Lembaga PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
309. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." Kecamatan Jumlah Lembaga PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
310. Jumlah Kerjasama Desa (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kerja sama Desa Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Desa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
311. Jumlah Kerjasama Desa Tahun n-1 (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kerja sama Desa Tahun n-1 Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Dokumen Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
313. Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Tepat SD00496.01.00 - Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintah Desa Secara Tepat Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Desa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
315. Indeks Desa Membangun (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Desa Membangun Indeks Desa Membangun Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun
316. Indeks Desa Membangun (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Ketahanan Sosial Indeks Ketahanan Sosial Indeks Ketahanan Sosial merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi modal sosial, kesehatan, pendidikan dan permukiman. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks = Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun
317. Indeks Desa Membangun (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Ketahanan Ekonomi Indeks Ketahanan Ekonomi Indeks Ketahanan Ekonomi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekonomi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun
318. Indeks Desa Membangun (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Ketahanan Ekologi Indeks Ketahanan Ekologi Indeks Ketahanan Ekologi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekologi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun
320. Data Jumlah Kepala Desa (masih dalam proses pengajuan) - Data Jumlah Kepala Desa Kepala Desa "Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia" "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Desa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
327. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial Jumlah Taruna Siaga Bencana Banyaknya relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian aktif dalam penaggulangan bencana bidang perlindungan sosial "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Orang Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana
330. Jumlah dan Jenis Obat yang Sesuai Standar Pornas dalam proses pengajuan - Jumlah dan Jenis Obat yang Sesuai Standar Pornas Obat yang Sesuai Standar Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia Klasifikasi berdasarkan kecamatan Jumlah Obat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
332. Jumlah PSKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah PSKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang/Lembaga/Kelompok Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
333. Jumlah PPKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial "Banyaknya perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar" Klasifikasi berdasarkan jenis penerima kesejahteraan sosial Jumlah Anak; Orang; KK; Tahun; Kali Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
335. Jumlah PPKS Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial "Banyaknya perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar" Klasifikasi berdasarkan jenis penerima kesejahteraan sosial Jumlah Anak; Orang; KK; Tahun; Kali Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
338. Jumlah Desa Open Defecation Free (ODF) dalam proses pengajuan - Jumlah Desa Open Defecation Free Open Defecation Free Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adlaah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Desa Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Mayarakat
340. Jumlah Desa yang Mengalami KLB dalam proses pengajuan - Jumlah Desa yang Mengalami KLB Kejadian Luar Biasa Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB, adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Desa Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tantang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penaggulangan
343. Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Penduduk Miskin Penduduk Miskin "Penduduk Miskin adalah seseorang yang tinggal di Daerah dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan/atau tercatat dalam Kartu Keluarga di Daerah yang mengalami kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi hak-hak dasarnya, antara lain berupa pangan, sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, penyediaan air bersih dan sarana sanitasi." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Orang Perda Kabupaten Magetan No. 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan
346. Jumlah KPM yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah KPM yang Menerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Kader Pembangunan Masyarakat Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di desa. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Orang Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia (KPDTT, 2018)
347. Jumlah KPM Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial SD00298.00.00 - Jumlah KPM Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Penerima Program Perlindungan Sosial Program-program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pemerintah untuk masyarakat miskin seperti bantuan tunai terkait, Beras Miskin (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra), kredit usaha, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Program Keluarga Harapan. Rumah tangga penerima program perlindungan sosial Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
353. Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan Pelindungan Perempuan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada perempuan serta pemenuhan haknya melalui perhatian yang konsisten, terstruktur, dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perempuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana
354. Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor SD00865.00.02 16.10.1.(c) "Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan." "Kekerasan Terhadap Perempuan" "Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: a. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; b. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; c. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, di manapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/ privat/domestik, publik/ komunitas, negara." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" "Persentase; Jumlah" "Persen; Orang; Kasus" -
359. Jumlah Sampah Yang Terkelola Melalui 3R SD00351.01.00 - Jumlah sampah yang terkelola melaui 3R Penangan sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah (mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kilogram Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
362. Jumlah RTH yang seharusnya dikelola diseluruh kecamatan SD01040.00.00 - Jumlah RTH yang Seharusnya Dikelola Di seluruh Kecamatan Ruang Terbuka Hijau Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam Klasifikasi berdasarkan kecamatan Luas - Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
363. Jumlah Peningkatan Luas Lahan Terpulihkan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Peningkatan Luas Lahan Terpulihkan Luas Lahan yang Terpulihkan Luas permukaan daratan tidak termasuk wilayah yang dicakup oleh perairan pedalaman, seperti sungai dan danau besar yang sudah dipulihkan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas - Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
364. Jumlah Pengaduan Masyarakat Yang Teregistrasi ke DLH Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Pengaduan Masyarakat yang Teregistrasi ke DLH Pengaduan Masyarakat Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh Penyelenggara Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Registrasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
365. Jumlah Pengaduan Masyarakat Yang Masuk ke DLH Yang Tertangani Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Pengaduan Masyarakat yang Mauk ke DLH yang Tertangani Pengaduan Masyarakat Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh Penyelenggara Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Registrasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
366. Jumlah Luas RTH (Taman) Yang Dikelola SD01040.00.00 - Jumlah Luas RTH (Taman) yang Dikelola Ruang Terbuka Hijau Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam Klasifikasi berdasarkan kecamatan Luas - Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
367. Jumlah Limbah B3 Yang Disimpan di TPS Limbah B3 Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Limbah B3 yang Disimpan di TPS Limbah B3 melalui aplikasi SIRAJA Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Disimpan di TPS Limbah B3 Banyaknya sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 yang disimpan di TPS limbah B3 Banyaknya sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 yang disimpan di TPS limbah B3 Jumlah Ton Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
369. Jumlah Lembaga Masyarakat Yang Mendapat Pengetahuan Dibidang Lingkungan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Lembaga Masyarakat yang Mendapat Pengetahuan Dibidang Lingkungan Lembaga Masyarakat Lembaga Kemasyarakatan atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra lurah dalam memberdayakan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Lembaga Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
370. Jumlah Lembaga Atau Masyarakat Yang Mengikuti Lomba Untuk Mendapatkan Penghargaan LH Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Lembaga Atau Masyarakat Yang Mengikuti Lomba Untuk Mendapatkan Penghargaan LH Lembaga atau Masyarakat yang Mengikuti Lomba untuk Mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup Banyaknya lembaga atau masyarakat yang memenuhi kriteria penghargaan tertinggi lingkungan hidup yaitu Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian bidang lingkungan hidup pada kategori masing-masing Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Lembaga RimbaKita.com. Kalpataru, Adipira, Adiwiyata-Penghargaan Lingkungan Hidup. https://rimbakita.com/kalpataru-adipura-adiwiyata
371. Jumlah Lembaga Atau Masyarakat Yang Memenuhi Kriteria Penghargaan LH Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Lembaga atau Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Penghargaan Lingkungan Hidup Lembaga atau Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Penghargaan Lingkungan Hidup Banyaknya lembaga atau masyarakat yang memenuhi kriteria penghargaan tertinggi lingkungan hidup yaitu Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian bidang lingkungan hidup pada kategori masing-masing Banyaknya lembaga atau masyarakat yang memenuhi kriteria penghargaan tertinggi lingkungan hidup yaitu Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian bidang lingkungan hidup pada kategori masing-masing Jumlah Lembaga RimbaKita.com. Kalpataru, Adipira, Adiwiyata-Penghargaan Lingkungan Hidup. https://rimbakita.com/kalpataru-adipura-adiwiyata
372. Jumlah Lahan Kritis Terdata SD00281.00.00 - Jumlah Lahan Kritis Terdata Lahan Kritis Lahan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan yang telah menurun fungsinya sebagai unsur produksi dan media pengatur tata air daerah aliran sungai (DAS) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas - Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
373. Jumlah Faskes yang Terakreditasi Paripurna dalam proses pengajuan - Jumlah Faskes yang Terakreditasi Paripurna Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Puskesmas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
376. Jumlah Faskes dalam proses pengajuan - Jumlah Faskes Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Jumlah Puskesmas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
381. Jumlah Dokumen Yang Tersedia Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Dokumen yang Tersedia Dokumen Dokumen yang berisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), dan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Klasifikasi berdasarkan jenis dokumen yaitu: 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), 2. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 3. Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 4. Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Jumlah Dokumen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
382. Jumlah Dokumen Yang Seharusnya Tersedia Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Dokumen yang Seharusnya Tersedia Dokumen Dokumen yang berisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), dan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Klasifikasi berdasarkan jenis dokumen yaitu: 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), 2. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 3. Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 4. Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Jumlah Dokumen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
387. Jumlah Indikator SPM yang Mencapai Target dalam proses pengajuan - Jumlah Indikator SPM yang Mencapai Target Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Indikator Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
389. Indeks Kualitas Udara SD00674.02.02 11.6.2.(b) Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Udara (IKU) adalah suatu nilai tanpa satuan yang menunjukkan mutu atau tingkat kualitas udara, berupa gambaran atau nilai hasil transformasi parameter-parameter (indikator) polusi udara yang berhubungan menjadi suatu nilai sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat awam. Pada saat ini penghitungan indeks kualitas udara menggunakan dua parameter yaitu NO2 dan SO2. Parameter NO2 mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin dan SO2 mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya. 1. Sangat Baik (100 > I > 90) 2. Baik (90 > I > 70) 3. Cukup (70 > I > 50) 4. Kurang (50 > I > 30) 5. Sangat Kurang (30 > I > 0) Indeks Indeks PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024
391. Indeks Kualitas Udara Sedang Dalam Proses Pengajuan - NO2 NO2 Parameter yang diamati berupa senyawa nitrogen dioksida (NO2) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Rerata Nilai PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024
392. Jumlah Indikator SPM dalam proses pengajuan - Jumlah Indikator SPM Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Indikator Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
393. Indeks Kualitas Udara Sedang Dalam Proses Pengajuan - SO2 SO2 Parameter yang diamati berupa gas hasil pembakaran bahan bakar fosil dan fasilitas industri lainnya (sulfur dioksida, SO2) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Rerata Nilai PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024
394. Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak Untuk mengukur capaian kinerja program pembangunan daerah yaitu Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah OPD Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Thaun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026
395. Indeks Kualitas Lahan ST00732.00.00 - Indeks Kualitas Lahan Indeks Kualitas Lahan IKL adalah untuk merepresentasikan kondisi dari kualitas tutupan lahan yang dipengaruhi oleh Dampak Kebakaran dan Kanal (DKK) pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan. 1. Sangat Baik (90 <X≤ 100) 2. Baik (70 <X≤ 90) 3. Sedang (50 <X≤ 70) 4. Buruk (25 <X≤ 50) 5. Sangat Buruk (0 < X≤ 25) Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
397. Indeks Kualitas Lahan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Luas Tutupan Lahan Luas Tutupan Lahan Luas Tutupan Lahan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas ha Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
398. Jumlah OPD yang Melaksanakan Kebijakan PPRG (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah OPD yang Melaksanakan Kebijakan PPRG Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender "Instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan lakilaki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah OPD Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga (Kemenpppa, 2012)
399. Indeks Kualitas Lahan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi Luas wilayah kabupaten/kota atau provinsi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas ha Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
400. Indeks Kualitas Lahan Sedang Dalam Proses Pengajuan - Dampak Kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut Dampak Kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut Dihitung dari penjumlahan luasan tutupan hutan dan tutupan belukar di kesatuan hidrologis Gambut baik yang berada pada fungsi lindung maupun fungsi budi daya yang terdampak Kanal dan kebakaran. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah ha Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
402. Jumlah Kasus Kematian Perempuan Diakibatkan oleh Proses yang Berhubungan dengan Kehamilan Persalinan dalam Kurun Waktu 42 Hari Setelah Berakhirnya Kehamilan dalam proses pengajuan - Jumlah Kasus Kematian Perempuan Diakibatkan oleh Proses yang Berhubungan dengan Kehamilan Persalinan dalam Kurun Waktu 42 Hari Setelah Berakhirnya Kehamilan Kematian Ibu Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilan atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Buliin BPS. (2012). Angka Kematian Ibu (AKI). SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/80
404. Indeks Kualitas Air ST00720.00.00 - Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan ekspresi dari kondisi lingkungan hidup suatu daerah. Diukur dari 3 indeks yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks tutupan hutan. Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai tanpa satuan yang menggambarkan kualitas air berupa gambaran atau nilai hasil transformasi parameter/indikator kualitas air. IKA memberikan informasi yang mudah dipahami dan berguna untuk publik dan pengambil kebijakan. 1. Sangat Buruk (10-30) 2. Buruk (30-40) 3. Sedang (40-50) 4. Baik (50-60) 5. Sangat Baik (60-70) Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
405. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Total Suspended Solid Total Suspended Solid Parameter yang diamati yaitu zat padat tersuspensi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
406. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Dissolved Oxigen Dissolved Oxigen Parameter yang diamati yaitu oksigen terlarut Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
407. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum "Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana." Kecamatan Jumlah Orang UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
409. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Melapor ke UPTD-PPA (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Melapor ke P2TP2A Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum "Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana." Kecamatan Jumlah Orang UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
410. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Biochemical Oxygen Demand Biochemical Oxygen Demand Parameter yang diamati yaitu jumlah oksigen yang dibutuhkan bakteri untuk mengurai Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
411. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Chemical Oxygen Demand Chemical Oxygen Demand Parameter yang diamati yaitu jumlah oksigen untuk mengoksidasi zat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
412. Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG Pengarusutamaan Gender Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
413. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Total Phosphat Total Phosphat Parameter yang diamati yaitu kandungan fosfat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Persen Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
414. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - E.Coli E.Coli Parameter yang diamati yaitu kandungan bakteri escherichia coli Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
416. Indeks Kualitas Air Sedang Dalam Proses Pengajuan - Total Coliform Total Coliform Parameter yang diamati yaitu kandungan bakteri koliform Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Indeks Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
417. Jumlah Kecamatan Layak Anak (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kecamatan Layak Anak Kecamatan Layak Anak Kecamatan dapat dikatakan layak anak apabila seluruh desa/kelurahannya layak anak. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Kecamatan Bahan Advokasi Kebijakan KLA (Kemeppa)
425. Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak Desa/Kelurahan Layak Anak Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan. Kecamatan Jumlah Desa; kelurahan Perda Kabupaten Mojokerto No. 4 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak
427. Indeks Pembangunan Gender (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Pembangunan Gender Indeks Pembangunan Gender IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan (rasio) capaian antara IPM Perempuan dengan IPM Laki-laki. Penghitungan IPG mengacu pada metodologi yang digunakan oleh UNDP dalam menghitung Gender Development Index (GDI) dan Human Development Indeks (HDI) pada tahun 2010. Perubahan metode ini merupakan penyesuaian dengan perubahan metodologi pada IPM. Selain sebagai penyempurnaan dari metode sebelumnya, IPG metode baru juga merupakan pengukuran langsung terhadap ketimpangan antargender dalam pencapaian pembangunan manusia Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - BPS. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/14
428. Indeks Pembangunan Gender (masih dalam proses pengajuan) - Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia IPM adalah indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar yaitu umur Panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan" Indeks - BPS. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/1873
434. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dalam proses pengajuan] - Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
435. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dalam proses pengajuan] - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018
436. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dalam proses pengajuan] - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019
438. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dalam proses pengajuan] - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
439. Jumlah Kunjungan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Kunjungan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan Kunjungan Rawat Inap Kunjungan yaitu setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan rawat inap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pasien BPS. SiRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/141
440. Jumlah Kunjungan Rawat Jalan di Fasilitas Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Kunjungan Rawat Jalan di Fasilitas Kesehatan Kunjungan Rawat Jalan Kunjungan yaitu setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan rawat jalan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pasien BPS. SiRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/141
441. Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah yang Memiliki Laik Fungsi yang Masih Berlaku SP00086.00.00 - Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah yang Memiliki Laik Fungsi yang Masih Berlaku Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
442. Jumlah Obat yang Ada Di Sarana Fasilitas Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Obat yang Ada di Sarana Fasilitas Kesehatan Obat di Fasilitas Kesehatan Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia Klasifikasi berdasarkan jenis sarana fasilitas kesehatan seperti puskesmas Jumlah Obat Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
443. Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah SP00086.00.00 - Jumlah bangunan gedung instansi pemerintah Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
445. Jumlah Bangunan Gedung yang Sesuai dengan Dokumen RTBL SP00086.00.00 - Jumlah bangunan gedung yang sesuai dengan dokumen RTBL Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
446. Jumlah Desa di Wilayah Kabupaten Tersedia TPS atau TPST atau TPS3R SD00251.01.00 - Jumlah Desa di Wilayah Kabupaten Tersedia TPS atau TPST atau TPS3R Penanganan Sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah (mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) - Jumlah Unit Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
448. Jumlah Indikasi Program dalam Dokumen Rencana Tata Ruang [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Indikasi Program dalam Dokumen Rencana Tata Ruang Indikasi Program Indikasi program adalah arahan pemanfaatan ruang dalam perwujudan rencana struktur dan pola ruang selama dua puluh tahun masa perencanaan. Indikasi program RTRW harus selaras dengan program dalam rencana pembangunan dari segi nomenklatur, lokasi, waktu dan fungsi. - Jumlah Kegiatan Direktorat Jenderal Tata Ruang; https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/3883
451. Jumlah Infrastruktur Kondisi Baik SD00947.01.00 - Jumlah Infrastruktur Kondisi Baik Infrastruktur Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Persen Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
454. Jumlah Kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Kualitas Infrastruktur ke PUan (dalam DPA) [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Kualitas Infrastruktur ke PUan (dalam DPA) Kegiatan Pembangunan Kegiatan usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kegiatan Siagian, S.P. (2005). Administrasi Pembangunan : Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara
458. Jumlah Keseluruhan Infrastruktur Kabupaten Mojokerto SD00947.01.00 - Jumlah seluruh infratruktur Kabupaten Mojokerto Infrastruktur Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Persen Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
460. Jumlah Keseluruhan Panjang Jalan Kabupaten Mojokerto SD00653.00.01 - Jumlah keseluruhan Panjang Jalan Kabupaten Mojokerto Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Km Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
462. Jumlah Puskesmas dengan Tenaga Kesehatan sesuai Standar SD01814.01.00 - Jumlah Puskesmas dengan Tenaga Kesehatan sesuai Standar Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
464. Jumlah Keseluruhan Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Keseluruhan Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi Tenaga Kerja Konstruksi Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK Konstruksi Kualifikasi tenaga terampil: a. Kelas tiga; b. Kelas dua; c. Kelas satu. Jumlah Orang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
465. Jumlah Kumulatif Masyarakat yang Rumah Tangganya Mendapatkan Akses terhadap Air Minum melalui SPAM Terlindungi di Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Kumulatif Masyarakat yang Rumah Tangganya Mendapatkan Akses terhadap Air Minum melalui SPAM Terlindungi di Kabupaten Mojokerto Penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) Serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan air minum kepada masyarakat. - Jumlah KK Metadata Indikator SDGs Indonesia: Pilar Pembangunan Lingkungan (Bappenas)
466. Jumlah Rumah Tangga Berpola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam proses pengajuan - Jumlah Rumah Tangga Berpola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rumah Tangga Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
469. Jumlah Rumah Tangga yang Disurvei (PHBS) dalam proses pengajuan - Jumlah Rumah Tangga yang Disurvei (PHBS) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rumah Tangga Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
470. Jumlah Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik SD00653.00.01 - Jumlah Panjang Jalan Kondisi Baik Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Km Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
475. Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi Banyaknya realisasi unit Pemerintah Lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi di mana Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Kementerian PPN/Bappenas, Metadata Indikator Edisi II: Pilar Pembangunan Lingkungan, Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Golas (TPB/SDGs)
481. Jumlah Rumah yang Memiliki Akses Pengolahan Berupa Cubluk SD01108.00.00 - Jumlah Rumah yang Memiliki Akses Pengolahan Berupa Cubluk Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Kawasan Sistem pengelolaan air limbah yang melayani komplek perumahan dan komplek perkantoran, memiliki jaringan pipa sekunder dan tersier, dan unit pengolahan air limbah. - Jumlah Rumah Tangga Metadata Indikator SDGs Indonesia: Pilar Pembangunan Lingkungan (Bappenas)
483. Jumlah Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mojokerto SD01814.01.00 - Jumlah Seluruh Puskesmas Di Kabupaten Mojokerto Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
485. Jumlah Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) yang Diterbitkan dalam proses pengajuan - Jumlah Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) yang Diterbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Sertifikat Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
489. Jumlah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang Memenuhi Syarat atau Standar Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Toko Alat Kesehatan dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Memenuhi Syarat atau Standar Kesehatan Toko Alat Kesehatan Unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan usaha yang mendapatkan izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penyerahan Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro secara eceran Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
490. Jumlah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang Memenuhi Syarat atau Standar Kesehatan dalam proses pengajuan - - Perusahaan Rumah Tangga Perusahaan yang memproduksi alat kesehatan dan PKRT dengan fasilitas sederhana dan tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna, pasien, pekerja, dan lingkungan - - - -
491. Jumlah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang Memenuhi Syarat atau Standar Kesehatan dalam proses pengajuan - - Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum - - - -
492. Jmlh Anak U 7-18 Th yg Blm Selesai Pend Dasar & Menengah yg Sdh Tamat / Sdg Bljr di Pend Kesetaraan Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah yang Sudah Tamat atau Sedang Belajar di Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan adalah program untuk memberikan layanan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah atau orang dewasa yang belum pernah memiliki kesempatan untuk belajar di pendidikan formal pada masa dia usia sekolahnya. Gender Jumlah Anak pmpk.kemdikbud.go.id
493. Jumlah Rumah yang Memiliki Sambungan Rumah dan Air Limbahnya Diolah di IPALD [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Rumah yang Memiliki Sambungan Rumah dan Air Limbahnya Diolah di IPALD IPAL IPAL merupakan sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan pada aktivitas lain. - Jumlah Rumah Ditjen Cipta Karya; https://data.pu.go.id/dataset/instalasi-pengolahan-air-limbah-ipal-0
495. Jumlah Toko Obat yang Memenuhi Standar Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Toko Obat yang Memenuhi Standar Kesehatan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Toko Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
496. Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah Sedang dalam proses pengajuan - Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah Peserta Didik Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu Klasifikasi berdasarkan jenis partisipasi pendidikan 1. Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah 2. Sudah Tamat Pendidikan Dasar dan Menengah 3. Sedang Belajar di Pendidikan Kesetaraan Jumlah Orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
498. Jumlah Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi yang Memiliki Sertifikat Kompetensi [Dalam proses pengajuan] - Jumlah Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi yang Memiliki Sertifikat Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Sertifikat adalah tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja dan keterampilan kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan/atau keterampilan tertentu dan/atau kefungsian dan atau keahlian tertentu Kualifikasi tenaga terampil: a. Kelas tiga; b. Kelas dua; c. Kelas satu. Jumlah Orang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi
499. Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Mojokerto [Dalam proses pengajuan] - Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Mojokerto Daerah irigasi Daerah irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas Ha Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
500. Jumlah Toko Obat dalam proses pengajuan - Jumlah Toko Obat Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Toko Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
501. Luas Irigasi Kewenangan Kabupaten yg Dilayani oleh Jaringan Irigasi yg Dikelola [Dalam proses pengajuan] - Luas Irigasi Kewenangan Kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dikelola Irigasi Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Luas Ha Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
503. Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dalam proses pengajuan - Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat yang Aktif Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat, yang selanjutnya disingkat UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pos Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
504. Panjang Drainase yang Dibangun ST0063.00.00 - Panjang drainase yang dibangun Drainase Pemindahan pembuangan buatan untuk air permukaan atau air tanah berlebih – bersamaan dengan substansi larut lainnya – dari permukaan lahan dengan pipa permukaan atau subpermukaan, untuk meningkatan produksi pertanian. Ini tidak termasuk drainase alami air berlebih ke danau, rawa, dan sungai. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Panjang meter Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
505. Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dalam proses pengajuan - Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional Usaha Mikro Obat Tradisional Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah UMOT Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2021 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional
506. Panjang Drainase yang Harus Dibangun ST0063.00.00 - Panjang drainase yang harus dibangun Drainase Pemindahan pembuangan buatan untuk air permukaan atau air tanah berlebih – bersamaan dengan substansi larut lainnya – dari permukaan lahan dengan pipa permukaan atau subpermukaan, untuk meningkatan produksi pertanian. Ini tidak termasuk drainase alami air berlebih ke danau, rawa, dan sungai. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Panjang meter Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
507. Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang Memenuhi Standar Kesehatan dalam proses pengajuan - Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional yang Memenuhi Standar Kesehatan Usaha Mikro Obat Tradisional Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah UMOT Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2021 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional
508. Penghargaan Swasti Saba dalam proses pengajuan - Penghargaan Swasti Saba Swasti Saba Swasti Saba adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui Bupati/Walikota atas keberhasilan dalam menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Penghargaan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
510. Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian SP00310.00.00 - Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian (Non Muslim Akta Perceraian Suatu bukti otentik tentang putusnya suatu ikatan perkawinan Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Jumlah Jiwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
517. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N) - - Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan adalah Produksi Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Produksi Kg Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/PERMEN-KP/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan
519. Realisasi Penerimaan PAD [Dalam proses pengajuan] Kompilasi data Realisasi Penerimaan PAD Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perangkat Daerah Penghasil Jumlah Rupiah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah
522. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
523. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
524. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
525. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
526. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
527. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal - - - Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
528. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
529. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Bangsal - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Bangsal Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
530. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Bangsal - - - Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
531. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Bangsal - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Bangsal Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
532. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
533. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
534. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
535. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
536. Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Prof. Dr. Soekandar - - Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Prof. Dr. Soekandar Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Indikator Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
537. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
538. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong - - - Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
539. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dawarblandong - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dawarblandong Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
540. Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar - - Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Nilai - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
541. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dawarblandong - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dawarblandong Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
542. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dawarblandong - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dawarblandong Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
543. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dawarblandong - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dawarblandong Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
544. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
545. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
546. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
547. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
548. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
549. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
550. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dlanggu - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
551. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
552. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dlanggu Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
553. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
554. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
555. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
556. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
557. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
558. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
559. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
560. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gedeg - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gedeg Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
561. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gedeg - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Gedeg Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
562. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gedeg - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Gedeg Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
563. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gedeg - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gedeg Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
566. Akreditasi Capaian Fasilitas Kesehatan RSUD Basoeni - - Capaian nilai akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan RS. Basoeni Akreditasi "Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah." madya utama paripurna persentase persentase Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit
570. Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Basoeni - - Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD RA Basoeni Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Indikator Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
572. Jumlah seluruh indikator RSUD Basoeni - - Indikator Mutu dan Keselamatan Pasien Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya tercapai atau tidak tercapai per indikator Persentase Persentase Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
573. Nilai SAKIP RSUD Basoeni - - Nilai SAKIP RSUD RA Basoeni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Klasifikasi berdasarkan analisis atau kebutuhan Nilai - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
576. Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD - - Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Persentase persen Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
578. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran Yang Terfasilitasi (90%) - - Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah program kegiatan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
579. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi - - Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah raperda Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
580. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas & Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yg Terfasilitasi (80%) - - Jumlah Sub Kegiatan dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah kegiatan Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
581. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran Yang Terfasilitasi - - Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah program kegiatan Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
582. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi - - Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah perda Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
583. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Terfasilitasi (80%) - - Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah program kegiatan Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
584. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
585. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
586. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
587. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang - - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
588. Jumlah Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Mojokerto ST00916.00.00 - Jumlah Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Mojokerto Temuan Temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Temuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
589. Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto - - Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto Kapabilitas APIP "Kapabilitas APIP adalah kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif" "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Nilai Level Peraturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementeria/Lembaga/Pemerintah Daerah
590. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
591. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
592. Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Mojokerto - - Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nilai Survey Penilaian Integritas Nilai dari survei untuk memetakan risiko Korupsi dan Kemajuan Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan koruosi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Nilai - KPK. Apa yang dimaksud dengan Survei Penilaian Integritas. https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/buku/apa-yang-dimaksud-dengan-survei-penilaian-integritas-spi
593. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
594. Total Temuan Inspektorat Kabupaten Mojokerto ST00916.00.00 - Total Temuan Inspektorat Kabupaten Mojokerto Temuan Temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Temuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
595. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Gondang Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
596. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Gondang Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
597. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gondang - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gondang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
598. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
599. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
600. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
601. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
602. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
603. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
604. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
605. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
606. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Jatirejo Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
607. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
608. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
609. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
610. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
611. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
612. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
613. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
614. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
615. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
616. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Jetis Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
617. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
618. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
619. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
620. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
621. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
622. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
623. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
624. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kemlagi - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kemlagi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
625. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kemlagi - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Kemlagi Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
626. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kemlagi - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Kemlagi Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
627. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kemlagi - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kemlagi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
628. Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial - - Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang/Lembaga/Kelompok Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
629. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
630. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
631. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
632. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam&Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan&Jaminan Sosial - - Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial yang Menerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial Jumlah Taruna Siaga Bencana Banyaknya relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian aktif dalam penaggulangan bencana bidang perlindungan sosial "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah Orang Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana
633. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
634. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam&Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan&Jaminan Sosial - - - Korban Bencana Alam dan Sosial "Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana alam dan sosial" "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Korban Bencana Alam 2. Korban Bencana Sosial " Jumlah Orang "Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana "
635. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
636. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
637. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kutorejo - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kutorejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
638. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kutorejo - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Kutorejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
639. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kutorejo - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Kutorejo Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
640. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kutorejo - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kutorejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
645. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
646. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
647. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojoanyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
648. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Mojoanyar Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
649. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Mojoanyar Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
650. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojoanyar - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojoanyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
651. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
652. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
653. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
654. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
655. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
656. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
657. Persentase Jumlah Arsip yang Dimasukkan Dalam SIKN Melalui JIKN - - Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN SIKN dan JIKN "Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI." "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Persentase Persen Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SKIN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JKIN)
658. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojosari - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojosari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
659. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK - - Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK Pemusnahan Arsip Pemusnahan Arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Kegiatan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip
660. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK - - Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK Pencarian Arsip Dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya, lembaga kearsipan wajib membuat Daftar Pencarian Arsip (DPA). DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Berkas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA)
661. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojosari - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Mojosari Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
662. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojosari - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Mojosari Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
664. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK - - Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Pelindungan dan Penyelamatan Arsip adalah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Berkas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana
665. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojosari - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojosari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
667. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
668. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
669. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
670. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
672. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
673. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
675. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto - - Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang Wilayah Kabupaten Mojokerto Alat Ukur "Alat Ukur adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan/atau kualitas" "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " Jumlah UTTP Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
676. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto - - - Alat Takar "Alat Takar adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran" - - - -
677. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto - - - Alat Timbang "Alat Timbang adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan" - - - -
678. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto - - - Alat Perlengkapan "Alat Perlengkapan adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai sebagai pelengkap atau tambahan pada alat-alat ukur, takar, atau timbang yang menentukan hasil pengukuran, penakaran, atau penimbangan" - - - -
680. Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku - - Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan Pengawasan BDKT Jumlah Kemasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
681. Jumlah Total UTTP yang Ditera dan Ditera Ulang pada Tahun Berjalan - - Jumlah Total UTTP yang Ditera dan Ditera Ulang pada Tahun Berjalan UTTP Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya yang selanjutnya disingkat UTTP adalah alat-alat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah UTTP Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
682. Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan - - Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kemasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
683. Jumlah Capaian Program Bagian Hukum - - Jumlah Capaian Program Bagian Hukum Jumlah Capaian Program Bagian Hukum Banyaknya instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan telah mencapai sasaran dan tujuan. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Program Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026
684. Jumlah Produk Hukum Yang Ditetapkan Bagian Hukum - - Jumlah Produk Hukum yang Ditetapkan Bagian Hukum Produk Hukum yang Ditetapkan Bagian Hukum Banyaknya produk hukum berbentuk peraturan meliputi perda atau nama lainnya, perkada, PB KDH, peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan keputusan badan kehormatan DPRD yang ditetapkan oleh Bagian Hukum. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Produk hukum PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
685. Jumlah Produk Hukum Yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum - - Jumlah Produk Hukum yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum Produk Hukum Daerah yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum Banyaknya produk hukum berbentuk peraturan meliputi perda atau nama lainnya, perkada, PB KDH, peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan keputusan badan kehormatan DPRD yang ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Produk hukum PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
686. Jumlah Program Bagian Hukum - - Jumlah Program Bagian Hukum Program bagian hukum Banyaknya instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Program Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
687. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Ngoro - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Ngoro Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
688. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Ngoro - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Ngoro Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
689. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Ngoro - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Ngoro Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
690. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Ngoro - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Ngoro Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
691. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
692. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
693. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
694. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
695. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
696. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
697. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pacet - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pacet Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
698. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pacet - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Pacet Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
699. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pacet - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Pacet Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
700. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
701. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pacet - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pacet Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
702. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
703. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
704. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
705. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
706. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trowulan - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trowulan Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
707. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
708. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
709. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pungging - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pungging Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
710. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pungging - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Pungging Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
711. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pungging - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Pungging Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
712. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pungging - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pungging Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
713. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan - - Jumlah Koordinasi dan Fasilitasi yang Ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
714. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
715. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
716. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
717. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
718. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
719. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
720. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trowulan - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trowulan Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
721. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trawas - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trawas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
722. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trawas - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trawas Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
723. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trawas - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trawas Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
724. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trawas - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trawas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
725. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
726. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
727. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
728. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
729. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
730. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
731. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Sooko - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Sooko Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
732. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Sooko - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Sooko Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
733. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Sooko - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Sooko Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
734. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Sooko - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Sooko Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
735. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
736. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
737. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
738. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
739. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
740. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
745. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
746. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
747. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
748. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
749. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
750. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri - - Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
751. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Puri - - Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Jumlah Pelayanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
752. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Koordinasi Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86)
753. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri - - Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Puri Fasilitasi Memberikan fasilitas Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Fasilitasi KBBI
754. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri - - Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Layanan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
756. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar - - Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan" Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
757. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar - - Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
758. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar - - Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
759. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar - - Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Indeks Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
760. Target Penerimaan PAD [Proses pengajuan] - Target Penerimaan PAD Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pagu anggaran yang harus dicapai oleh suatu daerah dan dipungut berdasarkan ketentuan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komponen Jumlah Rupiah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah
762. Jumlah Kejadian Konflik Sosial Tahun (N-1) - - Jumlah Kejadian Konflik Sosial Tahun (N-1) Konflik Sosial [K00962] Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Kabupaten Jumlah Kejadian Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
763. Pagu Anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan - 1 Pagu Anggaran pagu anggaran yang digunakan oleh bagian perencanaan dan keuangan pagu anggaran adalah....mengacu pada perkeu - Jumlah Rupiah peraturan perkeu brp....
764. Jumlah Seluruh Destana - Jumlah Seluruh Destana pratama madya jumlah Desa
765. Jumlah Perangkat Daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah - - Jumlah Perangkat Daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Perangkat Daerah Jumlah Perangkat Daerah adalah perangkat daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Jumlah perangkat daerah yang termasuk dalam pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Jumlah Point Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
766. Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto - - Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Nilai > 90 - 100 (AA) = Sangat Memuaskan; Nilai > 80 - 90 (A) = Memuaskan; Nilai > 70 - 80 (BB) = Sangat Baik; Nilai > 60 - 70 (B) = Baik; Nilai > 50 - 60 (CC) = Cukup; Nilai > 30 - 50 (C) = Kurang; Nilai > 0 - 30 (D) = Sangat Kurang Nilai - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
767. Jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto - - Jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto Pembentukan perangkat daerah berhubungan dengan penataan kelembagaan yang merupakan suatu proses yang tidak berkesudahan, seiring dengan perubahan yang terjadi Perangkat daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Mojokerto Tipe A; Tipe B - Jumlah Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto
768. Realisasi Anggaran Bagian Organisasi - - Realisasi Anggaran Bagian Organisasi Realisasi Anggaran Bagian Organisasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupkan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode - - Rupiah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah
769. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto - - Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Reformasi birokrasi menjadi ujung tombak terciptanya World Class Bureaucracy yang menjadi visi reformasi birokrasi dalam grand design reformasi birokrasi 2010-2025 Reformasi Birokrasi General adalah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada penyelesaian permasalahan hulu terkait masalah umum birokrasi melalui berbagai kebijakan kementerian/lembaga di tingkat meso; Reformasi Birokrasi Tematik adalah upaya percepatan pencapaian dampak berbagai agenda prioritas pembangunan nasional dengan mengurai dan menjawab untuk mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan berbagai permasalahan hilir tata kelola yang terkait tema yang sudah ditetapkan oleh tingkat makro. AA (Nilai > 100) : Sangat Memuaskan; A (>80 - 100) : Memuaskan; A- (>80 - 100) : Memuaskan dengan catatan; BB (>70 - 80) : Sangat Baik; B (>60 - 70) : Baik; CC (>50 - 60) : Cukup; C (>30 - 50) : Kurang; D (0 - 30) : Sangat Kurang Indeks - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
770. Pagu Anggaran Bagian Organisasi - - Pagu Anggaran Bagian Organisasi Batas pengeluaran anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas tersebut Pagu anggaran ini merupakan suatu alokasi dana yang digunakan sebagai dana belanja milik pemerintah pusat, yang mana sudah tertuang di dalam APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - - Jumlah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
771. Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Mojokerto - - Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Mojokerto Pembangunan Statistik Ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral Predikat yang merepresentasikan tingkatkematangan pembangunan statistik dan penyelenggaraan Statistik Sektoral Indeks Nilai PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 3 TAHUN 2022
772. Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Mojokerto - - Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Mojokerto Keterbukaan Informasi Publik Indeks Keterbukaan Informasi Publik adalah penilaian dari Komisi Informasi mengenai keterbukaan informasi publik (website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), OPD yang ditunjuk, dan presentasi kepala daerah) Predikat yang merepresentasikan tingkat keterbukaan informasi publik Indeks Nilai Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 01/KEP/KIP/I/2021 Tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik
773. Indeks KAMI Kabupaten Mojokerto - - Indeks KAMI Kabupaten Mojokerto Indeks KAMI Indeks KAMI merupakan perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi dan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (Kelengkapan dan Kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001 Predikat yang merepresentasikan kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi Indeks Nilai PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 8 TAHUN 2020
774. Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Kabupaten Mojokerto - - Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Kabupaten Mojokerto Tata Kelola SPBE Tingkat kematangan Tata Kelola SPBE merupakan model pengukuran terhadap perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada suatu bidang dalam mengelola SPBE bidang yang diatur yang ditunjukkan dengan tingkat kematangan Predikat yang merepresentasikan perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada suatu bidang dalam mengelola SPBE bidang yang diatur Indeks Nilai PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2020
775. Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan - - Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan Realisasi Anggaran Laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran belanja dengan realisasinya Keuangan Prosentase % Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah
776. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) - - Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) Jumlah Lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), Pendidikan Kesetaraan (Non Formal) Berdasarkan Status Kepemilikan Sekolah (Negeri/Swasta) Berdasarkan jenjang pendiidkan (PAUD, SD, SMP, Kesetaraan) dan status kepemilikan sekolah (Negeri/Swasta) Jumlah Lembaga -
777. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan - - Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan Jumlah Lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), Pendidikan Kesetaraan (Non Formal) Berdasarkan letak wilayah Kecamatan Berdasarkan jenjang pendiidkan (PAUD, SD, SMP, Kesetaraan) dan letak wilayah (Kecamatan) Jumlah Lembaga -
778. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) SD00878.00.00 - Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Keluarga Berencana Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pasangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
779. Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana - - Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan yang melibatkan aspek - aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas Berdasarkan Kecamatan Jumlah Unit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
780. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan SD00878.00.00 - Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan - Jumlah Program Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
781. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada SD00878.00.00 - Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat menurut Suhendra (2006:74-75) adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi - Jumlah Kelompok Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
782. Realisasi Anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan 0 Realisasi Anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan
783. Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat - - Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat Kerukunan Umat Beragama kerukunan umat beragama dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006 adalah, keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama RI menyebutkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama mempunyai cut off pada titik 33 dan 66 (skala maksimum 100) sebagaimana berikut: - Kategori Rendah : ≤ 33 - Kategori Sedang : 33<IKUB≤66 - Kategori Baik : >66 indeks nilai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006
784. Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar - - Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris, jenis organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi non-pemerintah (disingkat ornop atau ONP), diturunkan dari Bahasa Inggris non-governmental organization (NGO). Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society). Jenis LSM dan Jenis Ormas Jumlah Organisasi Organisasi massa, yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas"). Dasar hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan
785. Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah 5.02.04.2.01 Kompilasi Data Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah adalah perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan Pendapatan Daerah Angka Rasio indikator Sasaran RPJMD
786. Jumlah Kebijakan Yang Diusulkan Bagian Kesejahteraan Rakyat - - Jumlah Kebijakan Yang Diusulkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kebijakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. - Jumlah kebijakan Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026
787. Maturitas Penerapan UKPBJ Kabupaten Mojokerto - - Maturitas Penerapan UKPBJ Kabupaten Mojokerto Maturitas Tingkat kematangan tingkatan level kematangan level level peraturan
788. Jumlah Kebijakan Yang Ditetapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat - - Jumlah Kebijakan Yang Ditetapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kebijakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. - Jumlah kebijakan Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026
789. Indeks Profesionalitas ASN - - Indeks Profesionalitas ASN Profesionalitas ASN Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya <61 = Sangat Rendah; 61-70 = Rendah; 71-80 = Sedang; 81-90 = Tinggi; 91-100 = Sangat Tinggi Indeks Nilai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN
790. Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan - - Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode Laporan Realisasi Anggaran Per Bulan Jumlah Rupiah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah
791. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Persyaratan Persyaratan Persyaratan 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
792. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Sistem Mekanisme dan Prosedur Sistem Mekanisme dan Prosedur Sistem Mekanisme dan Prosedur 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
793. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
794. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Biaya atau Tarif Biaya atau Tarif Biaya atau Tarif 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
795. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
796. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
797. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
798. Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan - - Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Batas Pengeluaran Anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas tersebut Pagu Anggaran ini merupakan suatu alokasi dana yang digunakan sebagai dana belanja milik pemerintah pusat, yang mana sudah tertuang di dalam APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Jumlah Rupiah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
799. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
800. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD - Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Score Point Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
801. Persentase Peningkatan Laba BUMD - - Persentase Peningkatan Laba BUMD Peningkatan Laba BUMD Bagian Laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah penerimaan yang berupa bagian laba bersih dari BUMD sedangkan PersentaseLaba BUMD adalah Persentase Laba BUMD dari tahun N dibandingkan dengan tahun N-1 .......isi nanti Peresentase Persen Peraturan ttg laba BUMD...............diisi
802. Realisasi Anggaran Bagian Perekonomian dan SDA - - Realisasi Anggaran Bagian Perekonomian dan SDA Realisasi Anggaran Laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran belanja dan realisasinya Keuangan Nilai rupiah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan pada Perangkat Daerah
803. Jumlah Wisatawan Tahun (N) Sedang Dalam Proses Pengajuan - Jumlah Wisatawan Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Daya Tarik Wisata Jumlah orang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
804. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Sesuai SAP - - Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP Jumlah OPD Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dalam penyusunan Laporan Keuangan Jumlah Perangkat Daerah dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas/Badan, Kecamatan Nilai Jumlah Laporan Keuangan Perangkat Daerah
805. Indeks Daya Beli Indeks Daya Beli Meningkatnya Indeks daya beli masyarakat tingkat kemampuan konsumen atau masyarakat luas dalam membeli serta mendapatkan barang yang mereka butuhkan tingkat kemampuan konsumen atau masyarakat luas dalam membeli serta mendapatkan barang yang mereka butuhkan Data Persentase persen Bidang Usaha Perdagangan
806. Data Jumlah Desa (masih dalam proses pengajuan) - Data Jumlah Desa Jumlah Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia "Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan " jumlah Desa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
807. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan BMD Sesuai Ketentuan - - Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan Jumlah OPD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan adalah Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku Jumlah Perangkat Daerah dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas/Badan, Kecamatan Nilai Jumlah Laporan Pengelolaan BMD
808. Jumlah APBD - - Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. APBD diklasifikasikan menurut Urusan Pemerintahan daerah dan organisasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (urusan pemerintahan daerah, bidang urusan, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, akun, kelompok, dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan) Nilai data Perda tentang APBD
809. Jumlah Pendapatan Daerah - - Jumlah Pendapatan Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan PAD, Pendapatan Transfer, Pendapatan Lain-lain Nilai Jumlah Laporan Realisasi Anggaran
810. Jumlah Koperasi Sehat [Dalam proses pengajuan] - Kesehatan Koperasi Kesehatan Koperasi kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus Sehat (80 - 100); Cukup Sehat (66 - 79); Dalam Pengawasan (51 - 65); Dalam Pengawasan Khusus (0 - 50). Persentase Persen Juknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi
811. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) [Dalam proses pengajuan] - Kerukunan Umat Beragama Kerukunan Umat Beragama Indeks untuk mengetahui keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikTahun 1945 Wilayah Persentase Persen Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
812. Jumlah Rumah Tangga yang Memiliki Akses Sanitasi Layak di Kabupaten Mojokerto 10710009 - Jumlah Keluarga dengan Fasilitas Sanitasi Layak [K00829] Keluarga; [K00451] Fasilitas Sanitasi Layak Banyaknya keluarga yang memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain klosetnya menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tanki septik (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh keluarga sendiri atau bersama dengan keluarga lain tertentu [32020026] Wilayah; [32020020] Klasifikasi Wilayah Total keluarga -
813. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
814. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
815. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
816. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
817. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
818. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Pendidikan Terakhir K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
819. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Pendidikan Terakhir K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
820. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Pendidikan Terakhir K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
821. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Pendidikan Terakhir K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
822. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Pendidikan Terakhir K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
823. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
824. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
825. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
826. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
827. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
828. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Agama K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
829. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Agama K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
830. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Agama K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
831. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Agama K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
832. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
833. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
834. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
835. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
836. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
837. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
838. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
839. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
840. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Keluarga (Mampu/Tidak Mampu) K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
841. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Keluarga (Mampu/Tidak Mampu) K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
842. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Keluarga (Mampu/Tidak Mampu) K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
843. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Keluarga (Mampu/Tidak Mampu) K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
844. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Kesiswaan K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
845. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Kesiswaan K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
846. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Kesiswaan K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
847. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status Kesiswaan K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
848. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01467 Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
849. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
850. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
851. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Menurut Kecamatan K01470 Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
852. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) K01934 Rumah tidak layak huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun.
853. Jumlah Rumah yang berada pada Kawasan Rawan Bencana K00762 Kawasan Rawan Bencana Kawasan Rawan Bencana Kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya baik itu erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, maupun gerakan tanah.
854. Jumlah Rumah yang terkena Bencana Alam K00256 Bencana alam Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
855. Luas Kawasan Permukiman Kumuh K01689 Permukiman Kumuh Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk.
856. Jumlah Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Kecamatan K00232 Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun.
857. Jumlah Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Kecamatan K00233 Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Bayi dengan berat badan lahir kurang dari 2500 gram.
858. Jumlah Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
859. Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
860. Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan K00836 Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
861. Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan K00961 Kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS ) Kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
862. Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
863. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak K00515 Penyakit Hepatitis B Penyakit menular dalam bentuk peradangan hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis B. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
864. Jumlah Kasus Penyakit Menular Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
865. Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
866. Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
867. Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan K00836 Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
868. Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
869. Jumlah Kematian Ibu Menurut Kecamatan K00842 Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
870. Jumlah Kematian Ibu Menurut Kecamatan K00839 Kematian Seseorang dinyatakan mati apabila fungsi sistem jantung sirkulasi dan sistem pernafasan terbukti telah berhenti secara permanen, atau apabila kematian batang otak telah dapat dibuktikan.
871. Jumlah Kematian Ibu Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
872. Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
873. Jumlah persalinan di fasilitas kesehatan Menurut Kecamatan K00443 Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes.
874. Jumlah persalinan di fasilitas kesehatan Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
875. Jumlah Posyandu per Kecamatan K01766 Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
876. Jumlah Posyandu per Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
877. Jumlah puskesmas berdasarkan pelayanan rawat inap dan non rawat inap Menurut Kecamatan K01838 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
878. Jumlah puskesmas berdasarkan pelayanan rawat inap dan non rawat inap Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
879. Jumlah rumah sakit berdasarkan akreditasi rumah sakit Menurut Kecamatan K01919 Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
880. Jumlah rumah sakit berdasarkan akreditasi rumah sakit Menurut Kecamatan K00035 Akreditasi Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
881. Jumlah rumah sakit berdasarkan akreditasi rumah sakit Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
882. Jumlah rumah sakit berdasarkan jenis rumah sakit Menurut Kecamatan K01919 Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
883. Jumlah rumah sakit berdasarkan jenis rumah sakit Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
884. Jumlah rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit Menurut Kecamatan K01919 Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
885. Jumlah rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
886. Jumlah screening Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi penduduk berisiko usia >15 tahun K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
887. Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan K02050 Status Gizi Anak Hasil penilaian kondisi gizi anak oleh tenaga kesehatan berdasarkan parameter hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan anak usia 0-60 bulan, dibandingkan dengan Standar Antropometri Anak yang menggunakan indeks berat badan menurut umur (BB/U), indeks panjang/tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U), indeks berat badan menurut panjang/tinggi badan (BB/PB atau BB/TB), dan indeks massa tubuh menurut umur (IMT/U).
888. Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
889. Jumlah tempat tidur di rumah sakit berdasarkan kelas Menurut Kecamatan K01919 Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
890. Jumlah tempat tidur di rumah sakit berdasarkan kelas Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
891. Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan K02174 Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.
892. Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
893. Jumlah Rumah Tangga yang terlayani Akses Air Minum K00859 Kepala Rumah Tangga Orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari seseorang atau sekumpulan orang yang biasanya tinggal bersama dalam suatu bangunan (biasanya suatu keluarga).
894. Jumlah Rumah Tangga yang terlayani Akses Air Minum K00037 Akses Hak atau kesempatan untuk menggunakan atau melihat sesuatu.
895. Jumlah Rumah Tangga yang terlayani Akses Air Minum K00025 Air Minum Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
896. Jumlah Rumah Tangga yang terlayani Pengolahan Air Limbah Domestik K00859 Kepala Rumah Tangga Orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari seseorang atau sekumpulan orang yang biasanya tinggal bersama dalam suatu bangunan (biasanya suatu keluarga).
897. Jumlah Rumah Tangga yang terlayani Pengolahan Air Limbah Domestik K00024 Air Limbah yang Mendapat Perlakuan air yang dari segi kualitas tidak bisa lagi digunakan untuk tujuannya semula diproduksi (yaitu air limbah), yang telah mengalami perlakuan tertentu untuk air limbah dan dialirkan untuk pengguna.
898. Jumlah Anak terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
899. Jumlah Anak terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
900. Jumlah Gelandangan dan Pengemis di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
901. Jumlah Gelandangan dan Pengemis di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
902. Jumlah Korban Bencana Alam menurut jenis bencana K00974 Korban Orang yang mengalami penderitaan, meninggal dunia, atau hilang akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.
903. Jumlah Korban Bencana Alam menurut jenis bencana K00256 Bencana alam Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
904. Jumlah Korban Bencana Sosial menurut jenis bencana K00974 Korban Orang yang mengalami penderitaan, meninggal dunia, atau hilang akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.
905. Jumlah Korban Bencana Sosial menurut jenis bencana K00258 Bencana Sosial Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
906. Jumlah Lanjut Usia Terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K01055 Lanjut Usia (Lansia) Seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas.
907. Jumlah Lanjut Usia Terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
908. Jumlah Lanjut Usia Terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
909. Jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin K01596 Penyandang Disabilitas Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
910. Jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti sosial berdasarkan jenis kelamin K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
911. Jumlah PPKS di luar panti sosial berdasakan Jenis Kelamin K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
912. Jumlah PPKS di luar panti sosial menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
913. Jumlah Relawan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
914. Jumlah Relawan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
915. Jumlah SDM Kesejahteraan Sosial menurut Kecamatan K00907 Kesejahteraan Sosial Kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
916. Jumlah SDM Kesejahteraan Sosial menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
917. Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan K00907 Kesejahteraan Sosial Kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
918. Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
919. Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
920. Jumlah Guru PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
921. Jumlah Siswa PAUD, SD, SMP , Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Jenis Kelamin K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
922. Data Koperasi Berdasarkan Jumlah Anggotanya 24610002 K00107;K00973 - Anggota Koperasi;Koperasi Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi [32020026] Wilayah [33220007] Jenis Kelamin Total ORANG -
923. Jumlah Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Tantribum terhadap Masyarakat dan Badan Usaha K00180 Badan Usaha Sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Usaha orang perseorangan tidak termasuk ke dalam badan usaha.
924. Pola Pangan Harapan (PPH) Tingkat Ketersediaan Kelompok Bahan Pangan Kabupaten Mojokerto K01753 Pola Pangan Harapan (PPH) Pola Pangan Harapan (PPH) Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan. [32020026] Wilayah Indeks - -
925. Pola Pangan Harapan (PPH) 10410167 K01753 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Pola Pangan Harapan (PPH) Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan. [32020026] Wilayah Indeks - -
926. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) 27010031 K00112;K00507 Angka Indeks;Harga yang Dibayar Petani Indeks yang disusun berdasarkan nilai pengeluaran petani untuk menghasilkan produksi pertanian termasuk didalamnya konsumsi rumah tangga. Indeks yang menggambarkan fluktuasi harga-harga barang yang dikonsumsi petani serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. [32020026] Wilayah Indeks -
927. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Persen) Per Kabupaten Mojokerto 10410159 K00930 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Undernourishment) Bagian dari populasi penduduk di suatu wilayah, yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Atau, probabilitas individu yang dipilih secara acak dari suatu populasi referensi, yang secara regular mengkonsumsi makanan yang kurang dari kebutuhan energinya. [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah [10520001] Distribusi Pendapatan [10620071] Status Disabilitas [10520008] Kuintil Pengeluaran [33220007] Jenis Kelamin Persentase persen -
928. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) 27010027 K00112;K00508 Angka Indeks;Harga yang Diterima Petani Indeks yang dapat menunjukkan perkembangan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani yang disusun berdasarkan nilai hasil produksi pertanian. Indeks ini juga digunakan sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian [32020026] Wilayah Indeks - https://indah.bps.go.id/
929. Angka Partisipasi Sekolah 10310049 Rasio Angka Partisipasi Sekolah (APS) Anak Berusia 7-17 Tahun pada Penduduk Disabilitas dan Penduduk Nondisabilitas [K00115] Angka Partisipasi Sekolah (APS); [K01596] Penyandang Disabilitas Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi sekolah antara penduduk berusia 7-17 tahun dengan disabilitas dan tanpa disabilitas. [32020026] Wilayah Rasio persen
930. Banyaknya jumlah pelanggan listrik per bulan di kabupaten Mojokerto K02181 Tenaga Listrik Suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
931. Banyaknya jumlah pelanggan listrik per bulan di kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
932. Banyaknya Tenaga Listrik (KWh) yang Disalurkan per Bulan di Kabupaten Mojokerto K02181 Tenaga Listrik Suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
933. Banyaknya Tenaga Listrik (KWh) yang Disalurkan per Bulan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
934. Produksi Perikanan Tangkap 24110223 K01786; K01659 Nilai Produksi Perikanan Tangkap Produksi Perikanan; Perikanan Tangkap Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. [32020026] Wilayah Total rupiah -
935. Cakupan Luas Area Tiap Kebutuhan Daerah Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
936. Distribusi Persentase Produk PDRB atas dasar Harga Berlaku (ADHB) Menurut Lapangan Usaha K01773 Produk Segala hal yang bisa ditawarkan, dipunyai, dimanfaatkan ataupun dikonsumsi agar mampu memuaskan kebutuhan ataupun keperluan konsumen. Didalamnya mencakup wujud fisik, jasa, orang, tempat organisasi ataupun suatu ide.
937. Distribusi Persentase Produk PDRB atas dasar Harga Berlaku (ADHB) Menurut Lapangan Usaha K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
938. Distribusi Persentase Produk PDRB atas dasar Harga Berlaku (ADHB) Menurut Lapangan Usaha K00500 Harga Dasar Harga keekonomian barang dan jasa ditingkat produsen sebelum adanya intervensi pemerintah terkait pajak dan subsidi
939. Distribusi Persentase Produk PDRB atas dasar Harga Berlaku (ADHB) Menurut Lapangan Usaha K01058 Lapangan Usaha Lapangan Usaha Bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat responden bekerja. Penentuan lapangan usaha suatu usaha/perusahaan didasarkan pada: .1. Aktivitas dengan nilai produksi/pendapatan terbesar; 2. Jika nilai produksi/pendapatan besarnya sama, aktivitas utama ditentukan dari volume produksi/penjualan terbesar; 3. Jika nilai produksi/pendapatan dan volume produksi/penjualan sama, aktivitas usaha ditentukan dari waktu terbanyak yang digunakan; 4. Jika nilai produksi/pendapatan, volume, dan waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan dari pernyataan responden. Penentuan lapangan usaha seorang pekerja didasarkan pada waktu terbanyak yang digunakan; jika waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan berdasarkan pekerjaan yang memberikan penghasilan terbesar.
940. Indeks Kualitas Udara 31010019 K01444 Indeks Kualitas Udara Pencemaran Udara Indeks Kualitas Udara (IKU) nasional dihitung dari IKU masing-masing daerah di Indonesia setelah data konsentrasi rata-rata tahunan parameter pencemar udara berupa NO2, SO2 dan PM2,5 dari hasil pengukuran kualitas udara ambien kabupaten/kota [32020026] Wilayah Indeks - -
941. Garis Kemiskinan Kabupaten Mojokerto (Rupiah/Kapita) K00847 Kemiskinan Suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Kemiskinan juga merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
942. Garis Kemiskinan Kabupaten Mojokerto (Rupiah/Kapita) K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
943. Garis Kemiskinan Kabupaten Mojokerto (Rupiah/Kapita) K00116 Angka-Angka Per Kapita Ukuran-ukuran indikator ekonomi dimana membagi indikator dengan jumlah populasi.
944. Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi - K01705 - Pertanian - - - - -
945. Indeks GINI K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
946. Data PDRB (ADHB) Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan - K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah bruto atas barang dan jasa yang diproduksi di suatu wilayah (provinsi/kabupaten/kota), di mana barang dan jasa dihitung menggunakan harga yang berlaku pada waktu itu. [32020026] Wilayah [22020004] Jenis Lapangan Usaha Total miliar rupiah https://indah.bps.go.id/
947. Indeks Kedalaman Kemiskinan 10510003 Indeks Kedalaman Kemiskinan/Poverty Gap Index (P1) [K01479] Penduduk Miskin Ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks ini dapat menunjukan sejauh mana penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan. [32020026] Wilayah Indeks
948. Indeks Pembangunan Manusia 33110001 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) [K01386] Pembangunan Manusia Indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar, meliputi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup. [32020026] Wilayah; [33220007] Jenis Kelamin Indeks
949. Data Pengajuan Izin Usaha Pertanian - [K02288] Usaha Pertanian - [32020026] Wilayah
950. Indeks Pendidikan Kabupaten Mojokerto K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
951. Jumlah sampah yang terdaur ulang - K00363 - Daur Ulang Banyaknya timbulan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik) yang melalui upaya pengurangan, pembatasan dan pemanfaatan kembali. Jumlah timbulan yang didaur ulang dihitung dari berbagai tempat daur ulang termasuk dari unit recycle center (pusat daur ulang) skala kota yang sudah beroperasi. [32020026] Wilayah Total ton -
952. Indeks Pendidikan Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
953. Indeks Perlindungan Anak di Kabupaten Mojokerto K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
954. Indeks Perlindungan Anak di Kabupaten Mojokerto K01681 Perlindungan Anak Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
955. Indeks Perlindungan Anak di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
956. Jumlah desa dan kelurahan tiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
957. Jumlah desa dan kelurahan tiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00836 Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
958. Jumlah desa dan kelurahan tiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
959. Jumlah desa dan kelurahan tiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
960. Jumlah Kantor Pos di Kecamatan Kabupaten Mojokerto K00715 Kantor Pos Kantor yang mengurus pengiriman surat, paket, dan sebagainya dengan pos.
961. Jumlah Kantor Pos di Kecamatan Kabupaten Mojokerto K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
962. Jumlah Kantor Pos di Kecamatan Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
963. Limbah cair - K01100 Limbah Cair Limbah Cair Banyaknya sisa hasil suatu usaha dan/atau kegiatan industri yang berwujud cair yang dihasilkan oleh seluruh perusahaan dalam rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri. [32020026] Wilayah Volume meter kubik -
964. Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Mojokerto K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
965. Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Mojokerto K00237 Bekerja Kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.
966. Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
967. Luas Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL / HGB 31010088 Luas Ruang Terbuka Hijau K01907 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Besar area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. [32020026] Wilayah [31020029] Jenis Ruang Terbuka Hijau Luas hektare -
968. Jumlah Penduduk Menurut Status Pekerjaan Utama di Kabupaten Mojokerto K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
969. Jumlah Penduduk Menurut Status Pekerjaan Utama di Kabupaten Mojokerto K01320 Pekerjaan Utama Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.
970. Luas Ruang Terbuka Hijau Publik Kawasan Perkotaan 31010088 K01907 Luas Ruang Terbuka Hijau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Besar area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. [32020026] Wilayah [31020029] Jenis Ruang Terbuka Hijau Luas hektare
971. Jumlah Penduduk Menurut Status Pekerjaan Utama di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
972. Jumlah Penduduk Usia Kerja (>15 Tahun) K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
973. Jumlah penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama di kabupaten Mojokerto K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
974. Jumlah penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama di kabupaten Mojokerto K00237 Bekerja Kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.
975. Jumlah penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama di kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
976. Laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha (%) K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
977. Laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha (%) K01058 Lapangan Usaha Bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat responden bekerja. Penentuan lapangan usaha suatu usaha/perusahaan didasarkan pada: .1. Aktivitas dengan nilai produksi/pendapatan terbesar; 2. Jika nilai produksi/pendapatan besarnya sama, aktivitas utama ditentukan dari volume produksi/penjualan terbesar; 3. Jika nilai produksi/pendapatan dan volume produksi/penjualan sama, aktivitas usaha ditentukan dari waktu terbanyak yang digunakan; 4. Jika nilai produksi/pendapatan, volume, dan waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan dari pernyataan responden. Penentuan lapangan usaha seorang pekerja didasarkan pada waktu terbanyak yang digunakan; jika waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan berdasarkan pekerjaan yang memberikan penghasilan terbesar.
978. Luas Daerah menurut kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
979. Luas Daerah menurut kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
980. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
981. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
982. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha K01058 Lapangan Usaha Bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat responden bekerja. Penentuan lapangan usaha suatu usaha/perusahaan didasarkan pada: .1. Aktivitas dengan nilai produksi/pendapatan terbesar; 2. Jika nilai produksi/pendapatan besarnya sama, aktivitas utama ditentukan dari volume produksi/penjualan terbesar; 3. Jika nilai produksi/pendapatan dan volume produksi/penjualan sama, aktivitas usaha ditentukan dari waktu terbanyak yang digunakan; 4. Jika nilai produksi/pendapatan, volume, dan waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan dari pernyataan responden. Penentuan lapangan usaha seorang pekerja didasarkan pada waktu terbanyak yang digunakan; jika waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan berdasarkan pekerjaan yang memberikan penghasilan terbesar.
983. Nilai PDRB Kabupaten Mojokerto atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Jenis Pengeluaran K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
984. Nilai PDRB Kabupaten Mojokerto atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Jenis Pengeluaran K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
985. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
986. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
987. Nilai PDRB kabupaten Mojokerto atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha K01058 Lapangan Usaha Bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat responden bekerja. Penentuan lapangan usaha suatu usaha/perusahaan didasarkan pada: .1. Aktivitas dengan nilai produksi/pendapatan terbesar; 2. Jika nilai produksi/pendapatan besarnya sama, aktivitas utama ditentukan dari volume produksi/penjualan terbesar; 3. Jika nilai produksi/pendapatan dan volume produksi/penjualan sama, aktivitas usaha ditentukan dari waktu terbanyak yang digunakan; 4. Jika nilai produksi/pendapatan, volume, dan waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan dari pernyataan responden. Penentuan lapangan usaha seorang pekerja didasarkan pada waktu terbanyak yang digunakan; jika waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan berdasarkan pekerjaan yang memberikan penghasilan terbesar.
988. Nilai produksi (Rp) listrik per bulan di Kabupaten Mojokerto K01227 Nilai Produksi Nilai produk (barang atau jasa) yang dihasilkan dari proses produksi, dihitung berdasarkan banyaknya produksi dan harga per unit produksi. Produk yang dinilai mencakup produk yang dijual, disimpan sebagai stok, digunakan sendiri, dan yang diberikan kepada pihak lain.
989. Nilai produksi (Rp) listrik per bulan di Kabupaten Mojokerto K02181 Tenaga Listrik Suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
990. Nilai produksi (Rp) listrik per bulan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
991. PDRB Per Kapita K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
992. PDRB Per Kapita K00116 Angka-Angka Per Kapita Ukuran-ukuran indikator ekonomi dimana membagi indikator dengan jumlah populasi.
993. Pembentukan Modal Tetap Bruto Kabupaten Mojokerto K01198 Modal Tetap Barang yang memiliki masa manfaat lebih dari setahun dan nilainya signifikan.
994. Pembentukan Modal Tetap Bruto Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten
995. Perkembangan jumlah curah hujan (mm) per bulan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
996. Persentase Angka Kemiskinan Ekstrem K00847 Kemiskinan Suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Kemiskinan juga merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
997. Persentase Penduduk Berdasarkan Status Pekerjaan K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
998. Persentase Penduduk yang Bekerja pada Sektor Pertanian dan Non Pertanian K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
999. Persentase Penduduk yang Bekerja pada Sektor Pertanian dan Non Pertanian K00239 Bekerja pada sektor pertanian Melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam (tidak terputus) dalam satu hari selama setahun yang lalu.
1000. Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Rumah di Kabupaten Mojokerto K01925 Rumah Tangga Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
1001. Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Rumah di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1002. Rata-Rata Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Per Tahun K01925 Rumah Tangga Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
1003. Rata-Rata Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Per Tahun K00116 Angka-Angka Per Kapita Ukuran-ukuran indikator ekonomi dimana membagi indikator dengan jumlah populasi.
1004. Rata-rata Tinggi Daerah menurut Kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1005. Rata-rata Tinggi Daerah menurut Kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1006. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) K00117 Angkatan Kerja Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran.
1007. Total Konsumsi Rumah Tangga Kabupaten Mojokerto Berdasarkan ADHB dan ADHK K01925 Rumah Tangga Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
1008. Total Konsumsi Rumah Tangga Kabupaten Mojokerto Berdasarkan ADHB dan ADHK K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1009. Hearing / Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat K01411 Pemerintah Daerah Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
1010. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
1011. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan.
1012. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provins Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1013. Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Menurut Partai Politik dan Jenis Kelamin K00704 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
1014. Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1015. Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1016. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1017. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1018. Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota Dprd Dalam Daerah K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1019. Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota Dprd Luar Daerah K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1020. Peningkatan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota Dprd K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1021. Presentase kepuasan Anggota DPRD terhadap layanan Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi kegiatan K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1022. Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD K00381 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
1023. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
1024. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan.
1025. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1026. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1027. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal K02042 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) Standar yang direncanakan, dirumuskan, ditetapkan, diterapkan, dinilai kesesuaianya, dibina dan diawasi, yang bertujuan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat di fasilitas publik dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan.
1028. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1029. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Bangsal K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1030. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Bangsal K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1031. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1032. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1033. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1034. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan K02042 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) Standar yang direncanakan, dirumuskan, ditetapkan, diterapkan, dinilai kesesuaianya, dibina dan diawasi, yang bertujuan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat di fasilitas publik dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan.
1035. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trowulan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1036. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1037. Angka Kematian Bayi (AKB) 10410008 Angka Kematian Bayi (AKB)/Infant Mortality Rate (IMR) [K00839] Kematian; [K00819] Kelahiran Hidup Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup. [32020026] Wilayah; [32020020] Klasifikasi Wilayah; [10520001] Distribusi Pendapatan; [10520008] Kuintil Pengeluaran; [10320055] Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan; [33220007] Jenis Kelamin Tingkat kematian perseribu kelahiran hidup
1038. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mojokerto K00841 Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen.
1039. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1040. Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup K00841 Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen.
1041. Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup K00819 Kelahiran Hidup Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
1042. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Mojokerto K00842 Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
1043. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1044. Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup K00842 Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
1045. Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup K00819 Kelahiran Hidup Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
1046. Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan K00206 Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan).
1047. Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan K00478 Gizi Buruk Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor.
1048. Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1049. Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) K00836 Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1050. Cakupan Desa Siaga Aktif K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1051. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional K00673 Jaminan Kesehatan Program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan kesehatan meliputi JAMKESMAS/ JAMKESDA, Surat miskin/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan BPJS kesehatan.
1052. Cakupan Kunjungan Bayi K00232 Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun. https://indah.bps.go.id/
1053. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan K02174 Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.
1054. Cakupan Puskesmas Pembantu (Rasio Puskesmas Pembantu per Desa) K01840 Puskesmas pembantu (Pustu) Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan.
1055. Cakupan Puskesmas Pembantu (Rasio Puskesmas Pembantu per Desa) K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1056. Cakupan Puskesmas Standar (Rasio Puskesmas per Kecamatan) K01838 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
1057. Cakupan Puskesmas Standar (Rasio Puskesmas per Kecamatan) K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1058. Capaian Kunjungan Bayi K00232 Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun.
1059. Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan K02043 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
1060. Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1061. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1062. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) K01131 Makanan Segala zat, apakah diproses, setengah diproses, atau mentah - yang dimaksudkan untuk konsumsi manusia; termasuk minuman dan zat apa pun yang telah digunakan dalam pembuatan. Makanan juga termasuk bahan yang telah rusak dan karenanya tidak lagi layak untuk dikonsumsi manusia, tetapi, TIDAK termasuk kosmetik, tembakau, atau zat yang hanya digunakan sebagai obat. Itu tidak termasuk agen pengolahan yang digunakan sepanjang rantai pasokan makanan, misalnya, air untuk membersihkan atau memasak bahan baku di pabrik atau di rumah.
1063. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) K00591 Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
1064. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) K01925 Rumah Tangga Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
1065. Frekuensi Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan K01238 Obat Bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
1066. Frekuensi Promosi Kesehatan (Prohisan) kepada Masyarakat K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1067. Indeks Kesehatan Masyarakat K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
1068. Indeks Kesehatan Masyarakat K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1069. Jumah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1070. Jumlah desa/kelurahan universal child immunization (UCI) K00371 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1071. Jumlah desa/kelurahan universal child immunization (UCI) K00836 Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1072. Jumlah fasilitas kesehatan K00443 Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes.
1073. Jumlah Faskes yang Terstandar Akreditasi K00035 Akreditasi Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
1074. Jumlah Kelahiran Hidup K00819 Kelahiran Hidup Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
1075. Jumlah Pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1076. Jumlah Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan K02174 Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.
1077. Jumlah Puskesmas yang Memiliki Rawat Inap K01841 Puskesmas Rawat Inap Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
1078. Jumlah Seluruh Kematian Bayi dalam Kurun (1-11 Bulan) K00841 Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen.
1079. Jumlah Seluruh Kunjungan di Fasilitas Kesehatan K00443 Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes.
1080. Jumlah tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat) K02182 Tenaga Medis Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
1081. Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang Aktif K00902 Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1082. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita DBD K00369 Demam Berdarah Dengue (DBD) Penyakit menular yang disebabkan oleh Virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, yang ditandai demam mendadak 2-7 hari, lemah/lesu, gelisah, nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan di kulit berupa bintik perdarahan, lebam, kadang-kadang disertai dengan mimisan, berak darah, muntah darah dan kesadaran menurun.
1083. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita HIV K00522 HIV (Human Immunodeficiency Virus) Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).
1084. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA K02230 Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
1085. Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin K01238 Obat Bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
1086. Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin K02302 Vaksin Antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.
1087. Persentase Posyandu Aktif K01767 Posyandu aktif Yang dimaksud posyandu aktif memiliki kriteria sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/setahun dalam bulan berbeda; 2. Memiliki minimal 5 orang kader; 3. Cakupan minimal 50% sasaran imunisasi mendapatkan layanan KIA, gizi, Imunisasi, dan KB; 4. Memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan; 5. Mengembangkan kegiatan tambahan Kesehatan minimal 1 kegiatan pengembangan seperti kesehatan remaja, usia kerja, lanjut usia, dll. https://indah.bps.go.id/
1088. Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat K00110 Anggota Rumah Tangga Semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, dan dalam satu pengelolaan makan sehari-hari, walaupun sementara sedang tidak berada di tempat dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
1089. Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat K00669 Jamban Tempat buang air besar yang tertutup, baik menggunakan tangki septik maupun tidak.
1090. Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto K02057 Stunting Status gizi yang didasarkan pada panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U).
1091. Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1092. Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter) K00397 Dokter Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
1093. Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter) K01838 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
1094. Rasio Posyandu per 1000 Balita K01766 Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
1095. Rasio Posyandu per 1000 Balita K00206 Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan).
1096. Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk K01838 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
1097. Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk K01754 Poliklinik Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/ atau spesialistik.
1098. Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk K01840 Puskesmas pembantu (Pustu) Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan.
1099. Rasio Rumah Sakit per 1.000 Penduduk K01919 Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
1100. Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter) K02182 Tenaga Medis Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
1101. Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter) K01838 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
1102. Rumah Tangga yang Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) K00110 Anggota Rumah Tangga Semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, dan dalam satu pengelolaan makan sehari-hari, walaupun sementara sedang tidak berada di tempat dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
1103. Akreditasi Capaian Fasilitas Kesehatan RSUD Prof. Dr. Soekandar K00035 Akreditasi Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
1104. Akreditasi Capaian Fasilitas Kesehatan RSUD Prof. Dr. Soekandar K00443 Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes.
1105. Capaian Indikator Angka Morbiditas RSUD dr. Soekandar K00894 Kesakitan/Morbiditas Kondisi seseorang dikatakan sakit, apabila keluhan kesehatan yang dirasakan menyebabkan terganggunya aktivitas sehari-hari yaitu tidak dapat melakukan kegiatan bekerja, mengurus rumah tangga, dan kegiatan normal sebagaimana biasanya.
1106. Rasio Panjang Jalan dengan Jumlah Penduduk 10110023 [K01476] - Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. [32020026] Wilayah [10120066] Umur/Usia [33220007] Jenis Kelamin [32020020] Klasifikasi Wilayah Total Orang indah.bps.go.id
1107. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
1108. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan.
1109. Nilai SAKIP Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan K01225 Nilai Harga dalam arti taksiran harga.
1110. Nilai SAKIP Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan K02020 Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
1111. Cakupan Bina Kelompok Pedagang / Usaha Informal K02293 Usaha Sektor Informal Kegiatan orang perseorangan atau keluarga, atau beberapa orang yang melaksanakan usaha bersama untuk melakukan kegiatan ekonomi atas dasar kepercayaan dan kesepakatan, dan tidak berbadan hukum.
1112. Ekspor Bersih Perdagangan K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal.
1113. Ekspor Bersih Perdagangan K01639 Perdagangan Tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
1114. Jumlah Pasar yang Telah Direvitalisasi K01291 Pasar Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.
1115. Jumlah Pasar yang Telah Direvitalisasi K01387 Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Usaha untuk melakukan peningkatan atau pemberdayaan sarana dan prasarana fisik, manajemen, sosial budaya, dan ekonomi atas sarana perdagangan.
1116. Jumlah Pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) K00591 Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
1117. Jumlah Sentra Industri Kecil Potensial yang Dikembangkan K00591 Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
1118. Jumlah Sosialisasi Kebijakan Ekspor K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal.
1119. Nilai Ekspor ke Negara Tujuan K01225 Nilai Harga dalam arti taksiran harga.
1120. Nilai Ekspor ke Negara Tujuan K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal.
1121. Pertumbuhan Industri K00591 Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
1122. Realisasi Ekspor Kabupaten Mojokerto Menurut Bulan K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal.
1123. Realisasi Ekspor Kabupaten Mojokerto Menurut Bulan K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1124. Realisasi Ekspor Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Komoditi K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal.
1125. Realisasi Ekspor Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Komoditi K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1126. Indeks Infrastruktur K00112 Angka Indeks Ukuran statistik yang digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan relatif (perbandingan) suatu variabel tunggal atau nilai sekelompok variabel dalam kurun waktu yang berbeda.
1127. Indeks Infrastruktur K00602 Infrastruktur Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
1128. Jumlah Daerah Irigasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1129. Jumlah Daerah Irigasi Teknis, Panjang Saluran dan Areal Sawah Irigasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1130. Jumlah Daerah Irigasi Teknis, Panjang Saluran dan Areal Sawah Irigasi K01040 Lahan Sawah Lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi & Bangunan (PBB), iuran pembangunan daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija.
1131. Jumlah Daerah Irigasi Teknis, Panjang Saluran dan Areal Sawah Irigasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1132. Jumlah Jaringan Irigasi yg Direhabilitasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1133. Jumlah Jembatan dalam Kondisi Baik K00698 Jembatan Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah.
1134. Jumlah Jembatan dalam Kondisi Baik K00740 Kategori Kondisi Baik dan Sedang Jalan Nasional Kondisi jalan yang memiliki kerataan permukaan yang memadai bagi kendaraan untuk dapat dilalui oleh kendaraan dengan cepat, aman dan nyaman, dengan dimana angka Roughness Indeks IRI, di bawah 4 untuk kondisi baik dan di bawah 8 untuk kondisi sedang. Pengukuran kondisi jalan ini menggunakan alat roughometer dengan satuan Internasional Roughness Indeks (IRI) yang menyatakan akumulasi naik turunnya muka jalan sepanjang 1 kilometer jalan (m/km).
1135. Jumlah Jembatan di Kabupaten Mojokerto K00698 Jembatan Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah.
1136. Jumlah Jembatan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1137. Jumlah Keseluruhan Gedung di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1138. Jumlah Kumulatif Waduk / Embung yg Dinormalisasi K02308 Waduk Wadah air yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bangunan sungai dalam hal ini bangunan bendungan, dan berbentuk pelebaran alur/badan/palung sungai.
1139. Indeks Pembangunan Gender 33210001 [K01386];[K00472] - Pembangunan Manusia; Gender Angka yang digunakan untuk mengukur ketidakadilan atau ketimpangan bagi laki-laki dan perempuan dalam pencapaian hasil pembangunan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup. [32020026] Wilayah Indeks - indah.bps.go.id
1140. Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) 33210002 [K01395] - Pemberdayaan Perempuan Angka yang digunakan untuk mengukur kesetaraan gender di bidang politik melalui keterlibatan perempuan dalam parlemen, pengambilan keputusan melalui kedudukan dan jabatan sebagai tenaga profesional, dan ekonomi melalui sumbangan pendapatan perempuan. [32020026] Wilayah Indeks - indah.bps.go.id
1141. Jumlah Kumulatif Waduk / Embung yg Dinormalisasi K00433 Embung Waduk berukuran mikro di lahan pertanian yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan di musim hujan untuk digunakan pada saat musim kemarau.
1142. Jumlah Rencana Tata Ruang (RTRW / RUTRK, RDTRK, RTRK) K01893 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah.
1143. Jumlah Rumah yang Lumpur Tinjanya Telah Diolah di PLT K01122 Lumpur Tinja Limbah cair yang dihasilkan oleh manusia (tinja). Campuran padatan dan fluida yang diambil dari tempat penampungan pertama limbah manusia (tinja)
1144. Jumlah Rumah yang Lumpur Tinjanya Telah Diolah di PLT K00612 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sub-sistem pengolahan setempat.
1145. Jumlah warga negara yang mendapatkan akses pelayanan minimal air limbah domestik pada Kabupaten/Kota K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1146. Jumlah warga negara yang mendapatkan akses pelayanan minimal air limbah domestik pada Kabupaten/Kota K00989 Kota Wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kota.
1147. Kebutuhan Air Tiap Kecamatan K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
1148. Kebutuhan Air Tiap Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1149. Ketaatan terhadap RTRW K01893 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah.
1150. Ketersediaan Air Tiap Kecamatan K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
1151. Ketersediaan Air Tiap Kecamatan K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1152. Luas Daerah Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1153. Luas Daerah Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1154. Panjang Jalan yg Memiliki Trotoar dan Drainase / Saluran Pembuangan Air (Lebar >1,5 M) K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
1155. Panjang Jembatan di Kabupaten Mojokerto K00698 Jembatan Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah.
1156. Panjang Jembatan di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1157. Panjang Saluran Irigasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
1158. Persentase Evaluasi Rencana Tata Ruang K01893 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah.
1159. Persentase Evaluasi Rencana Tata Ruang K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1160. Persentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik K00658 Jalan Kabupaten Jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan.
1161. Persentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik K00740 Kategori Kondisi Baik dan Sedang Jalan Nasional Kondisi jalan yang memiliki kerataan permukaan yang memadai bagi kendaraan untuk dapat dilalui oleh kendaraan dengan cepat, aman dan nyaman, dengan dimana angka Roughness Indeks IRI, di bawah 4 untuk kondisi baik dan di bawah 8 untuk kondisi sedang. Pengukuran kondisi jalan ini menggunakan alat roughometer dengan satuan Internasional Roughness Indeks (IRI) yang menyatakan akumulasi naik turunnya muka jalan sepanjang 1 kilometer jalan (m/km).
1162. Persentase Jalan yang Memiliki Drainase / Saluran Pembuangan Air (minimal 1.5 m) K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
1163. Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik K00698 Jembatan Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah.
1164. Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik K00740 Kategori Kondisi Baik dan Sedang Jalan Nasional Kondisi jalan yang memiliki kerataan permukaan yang memadai bagi kendaraan untuk dapat dilalui oleh kendaraan dengan cepat, aman dan nyaman, dengan dimana angka Roughness Indeks IRI, di bawah 4 untuk kondisi baik dan di bawah 8 untuk kondisi sedang. Pengukuran kondisi jalan ini menggunakan alat roughometer dengan satuan Internasional Roughness Indeks (IRI) yang menyatakan akumulasi naik turunnya muka jalan sepanjang 1 kilometer jalan (m/km).
1165. Persentase Saluran Drainase dalam Kondisi Baik / Pembuangan Aliran Air Tidak Tersumbat K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
1166. Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar K02020 Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
1167. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1168. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1169. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1170. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang K02044 Standar Pelayanan Publik Standar Pelayanan Publik sekurang-kurang mencakup: a) dasar hukum b) persyaratan c) sistem, mekanisme, dan prosedur d) jangka waktu penyelesaian e) biaya/tarif f) produk pelayanan g) sarana, prasarana, dan/atau fasilitas h) kompetensi pelaksana i) pengawasan internal j) penanganan pengaduan, saran dan masukan k) jumlah pelaksana l) jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan m) jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman,bebas dari bahaya , dan risiko keragu-raguan n) evaluasi kinerja pelaksana.
1171. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1172. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gondang K00788 Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
1173. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1174. Jumlah Rumah Tangga yang Memiliki Akses Sanitasi Layak di Kabupaten Mojokerto K00709 Kabupaten Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten.
1175. Data Jumlah Desa 32010011 K00371 Jumlah Desa/Kelurahan Desa Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll. [32020026] Wilayah [32020009] Jenis Topografi Wilayah Total desa/kelurahan indah.bps.go.id
1176. Luas Panen dan Produksi Tanaman Biofarmaka (Revisi: Luas Panen tanaman Produksi Biofarmaka) - [K01282] - Panen - - Total M2 https://indah.bps.go.id
1177. Luas Panen dan Produksi Tanaman Pangan Palawija (Revisi: Luas Panen Tanaman Palawija) - [K01282] - Panen - - Total M2 https://indah.bps.go.id/
1178. Luas Panen Tanaman Hias - [K01282] - Panen - - Total M2 https://indah.bps.go.id/
1179. Luas Panen Tanaman Perkebunan - [K01282] - Panen - - Total M2 https://indah.bps.go.id/
1180. Luas Panen Tanaman Sayuran - [K01282] - Panen - - Total M2 https://indah.bps.go.id/
1181. Posyandu Aktif 10410055 K01766; K01767 Jumlah Posyandu Posyandu; Posyandu aktif Banyaknya posyandu aktif yang meliputi posyandu dengan kegiatan pelayanan sebulan sekali atau lebih dan posyandu dengan kegiatan pelayanan dua bulan sekali atau lebih. [32020026] Wilayah Total unit indah.bps.go.id
1182. Populasi Ternak 24110233 [K02197] Populasi Ternak Ternak Banyaknya ternak yang hidup pada wilayah dan waktu tertentu, kecuali ayam ras pedaging dan ayam ras petelur. [32020026] Wilayah [24120030] Jenis Ternak Total ekor https://indah.bps.go.id/
1183. Jumlah Kamar Hotel / Penginapan 24510013 K00712 Jumlah Kamar Hotel Kamar Hotel Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor. [32020026] Wilayah [24520001] Jenis Akomodasi Total unit indah.bps.go.id
1184. Jumlah Penduduk Berusia 15 Tahun Ke atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi 10110024 [K01476];[K00117];[K02240] Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas Penduduk;Angkatan Kerja;Umur/Usia Banyaknya penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. [32020026] Wilayah Total ORANG https://indah.bps.go.id/
1185. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto 10110023 [K01476] Jumlah Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah Total ORANG https://indah.bps.go.id/
1186. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto 10110023 [K01476] Jumlah Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah Total ORANG https://indah.bps.go.id/
1187. Tingkat Pengangguran Terbuka 10210083 K01510; K00117 Tingkat Pengangguran Terbuka Pengangguran; Angkatan Kerja Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah [33220007] Jenis Kelamin [10120066] Umur/Usia [10620071] Status Disabilitas [10320055] Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan Persentase persen indah.bps.go.id
1188. Laju Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Mojokerto 10110030 [K01476] Laju Pertumbuhan Penduduk Penduduk Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial. [32020026] Wilayah Tingkat persen https://indah.bps.go.id/
1189. Jumlah Penduduk Angkatan Kerja di Kabupaten Mojokerto 10210015 K00117; K00237 Jumlah Angkatan Kerja Angkatan Kerja; Bekerja Banyaknya penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran [32020026] Wilayah [10320055] Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan Total orang indah.bps.go.id
1190. Jumlah Lowongan Kerja terdaftar 10210023 K01119; K01120; K01397 Jumlah Lowongan Kerja Terdaftar Lowongan Pekerjaan; Lowongan Pekerjaan Terdaftar; Pemberi Kerja Banyaknya dari lowongan pekerjaan yang didaftarkan dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau pemberi kerja. [32020026] Wilayah [33220007] Jenis Kelamin Total orang indah.bps.go.id
1191. Indeks Kegemaran Membaca 10910005 [K00795] Indeks Kegemaran Membaca Kegemaran Membaca Angka yang dapat menggambarkan tingkat perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan informasi dari berbagai bentuk media yang dilakukan secara mandiri dalam jangka waktu tertentu. [32020026] Wilayah Indeks - https://indah.bps.go.id/
1192. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 10310006 [K02251];[K01112] Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Unsur Pembangun Literasi Masyarakat (UPLM); Literasi Data tingkat pembangunan literasi masyarakat yang diperoleh dari unsur-unsur pembangun literasi masyarakat (UPLM) yang bersumber dari data sekunder dan aspek masyarakat (AM) dalam upaya membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat guna meningkatkan literasi masyarakat. Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) terdiri dari 7 komponen, yaitu Pemerataan Layanan Perpustakaan, Ketercukupan Koleksi, Ketercukupan Tenaga Perpustakaan, Tingkat Kunjungan Masyarakat per Hari, Jumlah Perpustakaan berstandar Nasional Perpustakaan (SNP), Keterlibatan Masyarakat dalam Kegiatan Sosialisasi, dan Anggota Perpustakaan. Aspek masyarakat (AM) terdiri dari 4 komponen, yaitu Jumlah Penduduk, Jumlah Civitas Sekolah, Jumlah Civitas Akademika, Jumlah Penduduk yang Bekerja. [32020026] Wilayah Indeks - https://indah.bps.go.id/
1193. Jumlah Pendapatan Daerah 25010023 K01454 Jumlah Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah [32020026] Wilayah Total rupiah indah.bps.go.id
1194. Jumlah Perpustakaan (Instansi Pemerintah) 10310017 [K01694] Jumlah Perpustakaan Perpustakaan Banyaknya institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dari berbagai jenis perpustakaan. [32020026] Wilayah Total Perpustakaan https://indah.bps.go.id/
1195. Jumlah Total Perpustakaan 10310017 [K01694] Jumlah Perpustakaan Perpustakaan Banyaknya institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dari berbagai jenis perpustakaan. [32020026] Wilayah Total Perpustakaan https://indah.bps.go.id/
1196. TFR (Angka Kelahiran Total) 10410005 [K00819] - Kelahiran Hidup Angka yang menggambarkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya. [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah [10320055] Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan [10520001] Distribusi Pendapatan [10520008] Kuintil Pengeluaran Tingkat kelahiran indah.bps.go.id
1197. Data Koperasi Berdasarkan Jenis Koperasi 24620001 K00973 Jenis Koperasi Koperasi Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. 1. Koperasi Konsumen 2. Koperasi Produsen 3. Koperasi Jasa 4. Koperasi Pemasaran 5. Koperasi Simpan Pinjam - - https://indah.bps.go.id/
1198. Angka Partisipasi Kasar (APK) 10310044 [K00113]; [K01984] Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat SMP/Sederajat Angka Partisipasi Kasar (APK); Sekolah Menengah Pertama (SMP) Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk perempuan dan laki-laki yang sedang duduk di bangku SMP/sederajat secara umum, baik penduduk yang berusia SMP/sederajat maupun tidak. [32020026] Wilayah Rasio Persen https://indah.bps.go.id/
1199. Angka Partisipasi Murni (APM) 10310048 [K00114];[K01977] Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat SD/Sederajat pada Perempuan dan Laki-laki Angka Partisipasi Murni (APM);Sekolah Dasar (SD) Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk usia SD/sederajat (7-12 tahun) perempuan dan laki-laki yang sedang duduk di bangku SD/sederajat. [32020026] Wilayah Rasio Persen https://indah.bps.go.id/
1200. Angka Pendidikan yang ditamatkan 10320009 [K00706] Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Jenjang Pendidikan Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 1. Jenjang Pendidikan Dasar 2. Jenjang Pendidikan Menengah 3. Jenjang Pendidikan Tinggi Total Siswa https://indah.bps.go.id/
1201. Data Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1202. Data Koperasi Berdasarkan Kelompok Koperasi K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1203. Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/ D-IV 10310028 [K00481] Persentase Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional Guru Bagian dari populasi guru, yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4). [32020026] Wilayah Persentase Persen https://indah.bps.go.id/
1204. Data Koperasi Per Kecamatan K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1205. Data Usaha Mikro Berdasarkan Sektor Usaha K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1206. Data Usaha Mikro Per Kecamatan K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1207. Persentase fasilitasi penerbitan NIK untuk koperasi K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1208. Persentase Koperasi Berkualitas K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1209. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1210. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi kemitraan K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1211. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1212. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pendampingan kelembagaan dan usaha K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1213. Persentase Koperasi Yang Dilakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1214. Persentase Koperasi Yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1215. Persentase Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1216. Persentase Pengurus / Pengelola / Anggota Koperasi Yang Telah Mengikuti Pelatihan Perkoperasian K00107 Anggota Koperasi Pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
1217. Persentase Pengurus / Pengelola / Anggota Koperasi Yang Telah Mengikuti Pelatihan Perkoperasian K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1218. Persentase Pertumbuhan Koperasi K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1219. Persentase Pertumbuhan Koperasi Sehat dan Berkualitas K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1220. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1221. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1222. Jumlah Kecamatan 32020019 [K00788] Kecamatan Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. https://indah.bps.go.id/
1223. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1224. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1225. Persentase usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1226. Persentase usaha mikro yang diberikan pendampingan - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1227. Persentase usaha mikro yang telah diberdayakan - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1228. Persentase usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha - K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
1229. Jumlah ASN di Kabupaten Mojokerto - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1230. Jumlah ASN yang Diberikan Penghargaan - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1231. Jumlah ASN yang Mendapatkan Pembinaan Kedisiplinan - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1232. Jumlah ASN yang Mendapatkan Pendidikan Lanjutan - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1233. Jumlah ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1234. Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi & Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah - K01098 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). - - - https://indah.bps.go.id/
1235. Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1236. Jumlah Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1237. Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi Gas Rumah Kac - K00470 Gas Rumah Kaca (GRK) Gas Rumah Kaca (GRK) Gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. - - - https://indah.bps.go.id/
1238. Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca - K00470 Gas Rumah Kaca (GRK) Gas Rumah Kaca (GRK) Gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. - - https://indah.bps.go.id/
1239. Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah - K01519 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan atau penimbunan. https://indah.bps.go.id/
1240. Persentase meningkatnya ASN dengan IP ASN Kategori Tinggi K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1241. Persentase Peningkatan Kinerja ASN K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1242. Persentase peningkatan kompetensi ASN - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1243. Persentase peningkatan kualifikasi ASN - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
1244. Jumlah OPD yang Telah Memanfaatkan Data Kependudukan Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama - K00360 Data Kependudukan Data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.
1245. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur 10110023 K01476 Jumlah Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. [32020026] Wilayah [10120066] Umur/Usia [33220007] Jenis Kelamin [32020020] Klasifikasi Wilayah Total orang https://indah.bps.go.id/
1246. Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi dan terpelihara dengan baik - K01435 Penanganan Sampah Penanganan Sampah Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman. - - - https://indah.bps.go.id/
1247. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto Berdasarkan Pendidikan 10110023 K01476 Jumlah Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. [32020026] Wilayah [10120066] Umur/Usia [33220007] Jenis Kelamin [32020020] Klasifikasi Wilayah Total orang https://indah.bps.go.id/
1248. Jumlah KLHS yang dipantau dan dievaluasi(Dokumen) - K00710 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS merupakan instrumen pencegahan kerusakan lingkungan, sehingga setiap program pembangunan harus memiliki kajian yang mendalam terkait aspek lingkungan. KLHS juga dapat menjadi landasan untuk perbaikan kebijakan dan program perencanaan di masa depan. https://indah.bps.go.id/
1249. Penduduk Menurut Jenis Disabilitas K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
1250. Jumlah laporan atas penerapan rencana, kebijakan dan teknis pengelolaan sampah kab/kota - K01524 Pengelolaan Sampah Pengelolaan Sampah Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. https://indah.bps.go.id/
1251. Penduduk Menurut Jenis Disabilitas K00388 Disabilitas Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects).
1252. Jumlah laporan pelaksaan pencegahan pencemaran lingkungan hidup - K01105 Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
1253. Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan(Laporan) - K02074 Sumber Daya Air Sumber Daya Air Air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya. https://indah.bps.go.id/
1254. Rasio Jenis Kelamin Kabupaten Mojokerto 10110038 K00704 Rasio Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. [32020026] Wilayah Rasio laki-laki perseratus perempuan https://indah.bps.go.id/
1255. Jumlah lembaga pendidikan yang meningkat kapasitas dan kompetensinya terkait PPLH(Lembaga) - K01084 Lembaga Pendidikan Lembaga Pendidikan Lembaga yang menghasilkan siswa yang lulus dan diakui/disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dibuktikan dengan sertifikat/ijazah. https://indah.bps.go.id/
1256. Rasio Penduduk ber-KTP per Satuan Penduduk K01476 Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
1257. Akreditasi Sekolah Minimal B K01976 Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
1258. Akreditasi Sekolah Minimal B K00035 Akreditasi Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
1259. Jumlah Masyarakat yang Terlibat Aktif dalam Kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat - K01524 Pengelolaan Sampah Pengelolaan Sampah Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. https://indah.bps.go.id/
1260. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN(Orang/bulan) - K00466 Gaji Gaji Suatu bentuk balas jasa ataupun penghargaan yang diberikan secara teratur kepada seorang karyawan atas jasa dan hasil kerjanya. Gaji sering juga disebut sebagai upah, di mana keduanya merupakan suatu bentuk kompensasi, yakni imbalan jasa yang diberikan secara teratur atas prestasi kerja yang diberikan kepada seorang pegawai. Dalam hal ini perbedaan gaji dan upah terletak pada kuatnya ikatan kerja dan jangka waktu penerimaannya saja. Seseorang menerima gaji apabila ikatan kerjanya kuat, sedangkan seseorang menerima upah apabila ikatan kerjanya kurang kuat. Dilihat dari jangka waktu penerimaannya, gaji pada umumnya diberikan pada setiap akhir bulan, sedangkan upah diberikan pada setiap hari ataupun setiap minggu. Dalam hal ini pengertian gaji biasanya disebut sebagai gaji pokok, besarnya gaji pokok yang diberikan kepada seorang karyawan, biasanya sangat tergantung dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki, kemampuan maupun pengalaman kerjanya. https://indah.bps.go.id/
1261. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN(Orang/bulan) - K00147 Aparatur Sipil Negara (ASN) Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. https://indah.bps.go.id/
1262. Jumlah Orang yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati(Orang) K00774 K00774 Keanekaragaman Hayati Keanekaragaman Hayati Semua mahluk yang hidup di bumi termasuk semua jenis tumbuhan binatang dan mikroba. https://indah.bps.go.id/
1263. Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan K01115 K01115 Logistik Logistik Bagian dari rantai pasok (supply chain) yang menangani arus barang, arus informasi dan arus uang melalui proses pengadaan (procurement), penyimpanan (warehousing), transportasi (transportation),distribusi (distribution), dan pelayanan pengantaran (delivery services) sesuai dengan jenis, kualitas, jumlah, waktu dan tempat yang dikehendaki konsumen, secara aman, efektif dan efisien, mulai dari titik asal (point of origin) sampai dengan titik tujuan (point of destination). https://indah.bps.go.id/
1264. Jumlah Paket Bahan/Material yang Disediakan K00200 K00200 Bahan/Material Bahan/Material Seluruh bahan/material yang dipakai untuk setiap pekerjaan baik yang disediakan perusahaan maupun yang disediakan pemilik pekerjaan. https://indah.bps.go.id/
1265. Anak Tidak Sekolah K00095 Anak Tidak Sekolah Anak-anak dan remaja usia sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut.
1266. Angka Melek Huruf (AMH) Kabupaten Mojokerto K01154 Melek Aksara/Huruf Kondisi seseorang (berumur >=15 tahun) yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dengan huruf latin dan atau huruf lainnya.
1267. Indeks Literasi K01112 Literasi Kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, berkomunikasi dan menghitung, menggunakan bahan cetak dan tertulis yang terkait dengan berbagai konteks. Literasi melibatkan rangkaian pembelajaran yang memungkinkan individu untuk dapat mencapai tujuan mereka, mengembangkan pengetahuan dan potensi mereka, serta berpartisipasi penuh dalam masyarakat luas.
1268. Jumlah pengambilan contoh uji dan pengujian parameter kualitas air = kolom air dan udara K00018 K00018 Air Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. https://indah.bps.go.id/
1269. Perbandingan Harapan Lama Sekolah Kabupaten Mojokerto dan Provinsi Serta Nasional 10310003 K01289 Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Partisipasi Sekolah Lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. [32020026] Wilayah Masa tahun https://indah.bps.go.id/
1270. Perbandingan Rata - Rata Lama Sekolah Kabupaten Mojokerto dengan Provinsi dan Nasional 10310050 K01289 Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Partisipasi Sekolah Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. [32020026] Wilayah [33220007] Jenis Kelamin Rata-rata tahun https://indah.bps.go.id/
1271. Jumlah sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST K01435 K01435 Penanganan Sampah Penanganan Sampah Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman. https://indah.bps.go.id/
1272. Jumlah sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST K02145 K02145 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan. https://indah.bps.go.id/
1273. Persentase Guru SD / MI Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
1274. Persentase Guru SD / MI Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
1275. Persentase Guru SD / MI Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K01818 Program Sarjana (S1) Pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran ilmiah. Program sarjana menyiapkan Mahasiswa menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
1276. Persentase Guru SMP / MTs Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
1277. Persentase Guru SMP / MTs Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
1278. Persentase Guru SMP / MTs Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K01127 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
1279. Persentase Guru SMP / MTs Berkualifikasi Akademik S1 / D4 K01818 Program Sarjana (S1) Pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran ilmiah. Program sarjana menyiapkan Mahasiswa menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
1280. Presentase Ruang Kelas Sesuai Standar K01905 Ruang Kelas Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
1281. Sekolah Pendidikan SD / MI dengan Kondisi Bangunan Baik (Ruang Kelas) K01977 Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
1282. Sekolah Pendidikan SD / MI dengan Kondisi Bangunan Baik (Ruang Kelas) K01905 Ruang Kelas Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
1283. Sekolah Pendidikan SMP / MTs dengan Kondisi Bangunan Baik (Ruang Kelas) K01984 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
1284. Sekolah Pendidikan SMP / MTs dengan Kondisi Bangunan Baik (Ruang Kelas) K01905 Ruang Kelas Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
1285. Sekolah Ramah Anak K01976 Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
1286. Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah (Unit) K01435 K01435 Penanganan Sampah Penanganan Sampah Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman. https://indah.bps.go.id/
1287. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah K00305 Cadangan Pangan Persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat disalurkan untuk keperluan konsumsi maupun dalam rangka stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, krisis pangan, pemberian bantuan pangan, kerjasama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan/atau keperluan lain yang ditetapkan pemerintah.
1288. Luas RTH yang dikelola lingkup kewenangan Kab/Kota(Ha) K01907 K01907 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. https://indah.bps.go.id/
1289. Nilai SAKIP Perangkat Daerah(nilai) K02020 K02020 Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. https://indah.bps.go.id/
1290. Skor PPH Konsumsi 10410167 K01753 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Pola Pangan Harapan (PPH) Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan. [32020026] Wilayah Indeks - https://indah.bps.go.id/
1291. Persentase Lembaga Masyarakat yang Mendapat Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup(%) K01105 K01105 Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. https://indah.bps.go.id/
1292. Persentase Luas Area Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Mojokerto yang Terkelola(%) K00774 K00774 Keanekaragaman Hayati Keanekaragaman Hayati Semua mahluk yang hidup di bumi termasuk semua jenis tumbuhan binatang dan mikroba. https://indah.bps.go.id/
1293. Persentase luas ruang terbuka hijau disetiap kecamatan yang terkelola(%) K01907 K01907 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. https://indah.bps.go.id/
1294. Terlestarikannya cagar budaya K00306 Cagar Budaya Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
1295. Persentase pemberian penghargaan lingkungan hidup tingkat daerah Kabupaten yang terlaksana(%) K01105 K01105 Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. https://indah.bps.go.id/
1296. Persentase pembinaan penyelenggaraan KLHS yang terlaksana(%) K00710 K00710 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS merupakan instrumen pencegahan kerusakan lingkungan, sehingga setiap program pembangunan harus memiliki kajian yang mendalam terkait aspek lingkungan. KLHS juga dapat menjadi landasan untuk perbaikan kebijakan dan program perencanaan di masa depan. https://indah.bps.go.id/
1297. Persentase Penghasil B3 dan Limbah Bahan Berbahaya, Beracun (B3) K01098 K01098 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). https://indah.bps.go.id/
1298. Persentase penghasil limbah B_3 yang memiliki izin dan terpantau penyimpanannya K01098 K01098 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). https://indah.bps.go.id/
1299. Persentase penghasil limbah B3 yang memiliki izin dan terpantau pengumpulan K01098 K01098 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). https://indah.bps.go.id/
1300. Persentase penghasil limbah B3 yang memiliki izin dan terpantau penyimpanannya(%) K01098 K01098 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). https://indah.bps.go.id/
1301. Persentase Peningkatan Lembaga Masyarakat yang Memiliki Pengetahuan di Bidang Lingkungan Hidup K01105 K01105 Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. https://indah.bps.go.id/
1302. Persentase Peningkatan Lembaga Masyarakat yang Memiliki Pengetahuan di Bidang Lingkungan Hidup K01019 K01019 Lahan Lahan Bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia. https://indah.bps.go.id/
1303. Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N-1) K01786 Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.
1304. Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga K01647 Perempuan Orang (manusia) yang mempunyai ciri fisiologis tertentu, seperti menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan/atau menyusui.
1305. Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga K00858 Kepala keluarga Seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
1306. Jumlah Peserta Aktif Keluarga Berencana K00830 Keluarga Berencana Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
1307. Pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate /mCPR) K01176 Metode Kontrasepsi Modern Meliputi metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, metode operasi wanita (MOW) atau dan sterilisasi wanita, IUD, implant KB, suntik KB, pil, kondom, diafragma, Metode Amenorrhea Laktasi (MAL) dan kontrasepsi darurat.
1308. PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) K00787 PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) Kebutuhan Keluarga Berencana yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need KB) Meliputi (1) perempuan yang tidak sedang hamil atau tidak sedang amenore postpartum, dalam keadaan subur, dan ingin menunda kehamilan dalam waktu 2 tahun yang akan datang atau tidak ingin anak lagi, tetapi tidak menggunakan alat/cara KB; (2) sedang hamil tetapi kehamilannya tidak tepat waktu atau tidak diinginkan; atau (3) sedang amenore postpartum tetapi kehamilannya yang terjadi dalam 2 tahun terakhir tidak tepat waktu atau tidak diinginkan. per Kecamatan - Pasangan UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1309. Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) K00815 Kekerasan Terhadap Perempuan Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: 1. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik-praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; 2. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; 3. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, dimanapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/privat domestik, publik/komunitas, negara.
1310. Cakupan Perempuan Bekerja / Berusaha K01647 Perempuan Orang (manusia) yang mempunyai ciri fisiologis tertentu, seperti menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan/atau menyusui.
1311. Cakupan Perempuan Bekerja / Berusaha K00237 Bekerja Kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.
1312. Data pekerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) K01310 Pekerja Migran Indonesia Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
1313. Jumlah Pencari kerja terdaftar 10210029 K01441 Jumlah Pencari Kerja Terdaftar Pencari Kerja Terdaftar Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau pemberi kerja. [32020026] Wilayah [33220007] Jenis Kelamin [10620071] Status Disabilitas Total orang https://indah.bps.go.id/
1314. Jumlah Penempatan/ pemenuhan tenaga kerja K02173 Tenaga Kerja yang Ditempatkan Bagian dari pencari kerja yang telah ditempatkan untuk mengisi lowongan pekerjaan melalui proses pelayanan penempatan tenaga kerja dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan.
1315. Jumlah Transmigrasi Umum (kuota provinsi) K02222 Transmigrasi Perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
1316. Persentase Penempatan Tenaga Kerja K01486 Penempatan Tenaga Kerja Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan.
1317. Persentase tenaga kerja bersetifikat kompetensi K02170 Tenaga Kerja Tersertifikasi Tenaga Kerja yang berhasil mendapatkan sertifikasi kompetensi dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan sertifikat kompetensinya.
1318. Pertumbuhan PAD K01451 Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
1319. Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah K01451 Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
1320. Frekuensi Pelatihan bagi Penyandang Disabilitas K01596 Penyandang Disabilitas Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
1321. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet K01162 K01162 Mengakses Internet Mengakses Internet Meluangkan waktu untuk memanfaatkan atau menikmati fasilitas internet, seperti mencari literatur/referensi, mencari/mengirim informasi/berita, komunikasi, e-mail, chatting, sosial media, games online, dan lainnya. Seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk membuka dan menutup (log in dan log out) internet dan hanya melanjutkan permainan saja termasuk dalam mengakses internet. Contoh: seorang anak yang bermain games online tetapi log in (membuka internet) dibukakan oleh orang tuanya/orang lain. https://indah.bps.go.id/
1322. Kerentanan Bencana Kekeringan Kabupaten Mojokerto K00255 K00255 Bencana Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. https://indah.bps.go.id/
1323. Persentase penanganan Pasca Bencana yang terselesaikan K00255 K00255 Bencana Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. https://indah.bps.go.id/
1324. Persentase penyandang disabilitas terlantar dll yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti K01596 Penyandang Disabilitas Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
1325. Persentase penanganan Pasca Bencana yang terselesaikan K00255 K00255 Bencana Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. https://indah.bps.go.id/
1326. Jumlah Cabang Olahraga yang Aktif K01253 Olahraga Segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
1327. Jumlah Kunjungan Wisata K01008 Kunjungan Wisata Tinggal di suatu tempat yang dikunjungi selama perjalanan wisata. Tinggal yang dimaksud tidak perlu bermalam, namun harus berhenti minimal 6 jam untuk memenuhi syarat sebagai kunjungan wisata. Memasuki wilayah geografis tanpa berhenti di sana tidak memenuhi syarat sebagai kunjungan ke wilayah itu. Selama perjalanan wisata memungkinkan adanya lebih dari satu kunjungan wisata.
1328. Tingkat Risiko Bencana di Kabupaten Mojokerto K00255 K00255 Bencana Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. https://indah.bps.go.id/
1329. Jumlah PMDN yang disetujui K01428 K01428 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. https://indah.bps.go.id/
1330. Jumlah Organisasi Pemuda yang Aktif K01263 Organisasi Suatu sistem perserikatan antara dua orang atau lebih yang bekerjasama secara terencana, terpadu dan terarah untuk mencapai tujuan tertentu, baik formal (berbadan hukum) maupun tidak. Kegiatan suatu organisasi biasanya dibingkai dalam suatu keanggotaan dan kepengurusan (memiliki ketua, sekretaris dan bendahara) dan memiliki aturan-aturan tertentu.
1331. Jumlah Organisasi Pemuda yang Aktif K01422 Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun.
1332. Penanaman Modal Asing K01427 K01427 Penanaman Modal Asing (PMA) Penanaman Modal Asing (PMA) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. https://indah.bps.go.id/
1333. Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga yang Memadai K01959 Sarana Olahraga Sarana yang tersedia di kawasan industri sebagai tempat olahraga.
1334. Penanaman Modal Dalam Negeri K01428 K01428 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri https://indah.bps.go.id/
1335. Indeks Desa Kabupaten Mojokerto K00371 K00371 Desa Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. https://indah.bps.go.id/
1336. Pengentasan desa tertinggal Berdasarkan Indeks Desa K00371 K00371 Desa Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. https://indah.bps.go.id/
1337. Peningkatan status desa mandiri Berdasarkan Indeks Desa K00371 K00371 Desa Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. https://indah.bps.go.id/
1338. Capaian Indikator SPM Perumahan K02042 K02042 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) Standar yang direncanakan, dirumuskan, ditetapkan, diterapkan, dinilai kesesuaianya, dibina dan diawasi, yang bertujuan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat di fasilitas publik dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan. https://indah.bps.go.id/
1339. Capaian Indikator SPM Perumahan K01714 K01714 Perumahan Perumahan Kumpulan beberapa buah rumah; rumah-rumah tempat tinggal. https://indah.bps.go.id/
1340. Jumlah Dokumen data rumah dilokasi rawan bencana Kab/kota K00762 K00762 Kawasan Rawan Bencana Kawasan Rawan Bencana Kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya baik itu erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, maupun gerakan tanah. https://indah.bps.go.id/
1341. Jumlah laporan hasil serah terima PSU Perumahan yang terverifikasi dari pengembang K01714 K01714 Perumahan Perumahan Kumpulan beberapa buah rumah; rumah-rumah tempat tinggal. https://indah.bps.go.id/
1342. Jumlah lokasi perumahan yang disediakan PSU untuk menunjang fungsi hunian K01714 K01714 Perumahan Perumahan Kumpulan beberapa buah rumah; rumah-rumah tempat tinggal https://indah.bps.go.id/
1343. Jumlah lokasi PSU perumahan yang dilaksanakan perbaikan K01714 K01714 Perumahan Perumahan Kumpulan beberapa buah rumah; rumah-rumah tempat tinggal https://indah.bps.go.id/
1344. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH yang Ditangani) K01934 K01934 Rumah tidak layak huni Rumah tidak layak huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun. https://indah.bps.go.id/
1345. Jumlah Terminal K02190 K02190 Terminal Terminal Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. https://indah.bps.go.id/
1346. Persentase Luas Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten yang tertangani K00326 K00326 Daerah kumuh Daerah kumuh Daerah atau kawasan tempat tinggal (hunian) yang dihuni sekelompok orang yang menempati bangunan sementara, tidak ada akses air yang aman untuk diminum, tidak ada fasilitas sanitasi yang layak, dan kondisi lingkungan yang tidak memadai. https://indah.bps.go.id/
1347. Persentase Penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni yang Ditangani / Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni) K01934 K01934 Rumah tidak layak huni Rumah tidak layak huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun. https://indah.bps.go.id/
1348. Persentase Rumah Layak Huni di Kabupaten Mojokerto K01915 K01915 Rumah Layak Huni Rumah Layak Huni Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki akses air minum (access to improved water); 4. memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation). https://indah.bps.go.id/
1349. Jumlah Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Kab/Kota yang Ditangani di Kabupaten Mojokerto K01340 K01340 Pelanggaran Pelanggaran Tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. https://indah.bps.go.id/
1350. Jumlah Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Kab/Kota yang Ditangani di Kabupaten Mojokerto K01503 K01503 Pengaduan Pengaduan Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. https://indah.bps.go.id/
1351. Presentase Pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara per kebangsaan K02332 Wisatawan Mancanegara Setiap orang yang melakukan perjalanan ke suatu negara di luar negara tempat tinggalnya, kurang dari satu tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis, berlibur, atau tujuan pribadi lainnya), selain untuk bekerja dengan penduduk negara yang dikunjungi.
1352. Presentase Peningkatan perjalanan wisatawan nusantara yang datang ke kabupaten/kota K02334 Wisatawan Nusantara Penduduk Indonesia yang melakukan perjalananan di luar lingkungan sehari-hari di wilayah geografis Indonesia dengan lama perjalanan kurang dari 12 bulan dan bukan bertujuan untuk memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi serta bukan merupakan kegiatan rutin. Tempat di luar lingkungan sehari-hari yang dimaksud adalah mengunjungi kabupaten/kota lain dan tinggal minimal 6 jam. Kegiatan rutin yang dimaksud adalah kegiatan sekolah dan atau bekerja (memperoleh upah/gaji sesuai tugas pokoknya dari penduduk di tempat yang dituju), yang dilakukan secara rutin (reguler), baik frekuensinya, lokasinya, maupun kegiatannya. Termasuk kegiatan rutin jika mengunjungi kabupaten/kota yang sama minimal 4 kali selama 1 bulan.
1353. Anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1354. Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB harga berlaku K01776 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
1355. Anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar K00091 K00091 Anak Anak Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan https://indah.bps.go.id/
1356. Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD K01451 Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
1357. Jumlah Tamu Hotel / Penginapan 24510019 K00524; K02099 Jumlah Tamu Hotel Hotel; Tamu Hotel Banyaknya tamu yang menginap di hotel dan jasa akomodasi lainnya. [32020026] Wilayah Total orang https://indah.bps.go.id/
1358. Bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan K00232 K00232 Bayi Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun. https://indah.bps.go.id/
1359. Bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1360. Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1361. Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar K00206 K00206 Balita Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) https://indah.bps.go.id/
1362. Cakupan Balita Gizi Buruk K00206 K00206 Balita Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) https://indah.bps.go.id/
1363. Cakupan Balita Gizi Buruk K00478 K00478 Gizi Buruk Gizi Buruk Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. https://indah.bps.go.id/
1364. Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Miskin K01479 K01479 Penduduk Miskin Penduduk Miskin Penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan. https://indah.bps.go.id/
1365. Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Miskin K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1366. Capaian Indikator Pelayanan Kesehatan K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1367. Capaian Kinerja Urusan Kesehatan K00902 K00902 Kesehatan Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. https://indah.bps.go.id/
1368. Ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan K01361 K01361 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. https://indah.bps.go.id/
1369. Jumlah Balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk Kabupaten Mojokerto K00478 K00478 Gizi Buruk Gizi Buruk Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. https://indah.bps.go.id/
1370. Jumlah Balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk Kabupaten Mojokerto K00206 K00206 Balita Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan). https://indah.bps.go.id/
1371. Jumlah Persebaran Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mojokerto K02174 K02174 Tenaga Kesehatan Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. https://indah.bps.go.id/
1372. Jumlah RS rujuan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi K01919 K01919 Rumah Sakit Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. https://indah.bps.go.id/
1373. Kebutuhan Posyandu per 1.000 Balita K01766 K01766 Posyandu Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. https://indah.bps.go.id/
1374. Kondisi Sanitasi Lingkungan K01953 K01953 Sanitasi Sanitasi Segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. https://indah.bps.go.id/
1375. ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar K01362 K01362 Pelayanan Kesehatan ODGJ Pelayanan Kesehatan ODGJ Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder. https://indah.bps.go.id/
1376. Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar K00522 K00522 HIV (Human Immunodeficiency Virus) HIV (Human Immunodeficiency Virus) Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). https://indah.bps.go.id/
1377. Orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar K02230 K02230 Tuberkulosis (TB) Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. https://indah.bps.go.id/
1378. Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar K00383 K00383 Diabetes Melitus Diabetes Melitus Diabetes Melitus (DM) merupakan suatu kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau kedua-duanya. https://indah.bps.go.id/
1379. Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar K00521 K00521 Hipertensi Hipertensi Hipertensi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah sistolik >140 mmHg dan/atau diastolik >90 mmHg. https://indah.bps.go.id/
1380. Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Kabupaten Mojokerto K00902 K00902 Kesehatan Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. https://indah.bps.go.id/
1381. Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar K00902 K00902 Kesehatan Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. https://indah.bps.go.id/
1382. Usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar K00902 K00902 Kesehatan Kesehatan Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. https://indah.bps.go.id/
1383. Produksi Perikanan Budidaya K01656 Perikanan Budi Daya Kegiatan memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.
1384. Jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah izin usaha industri kecil dan industri menengah K02277 K02277 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) UMKM didefinisikan sebagai: 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan Paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah);. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh rniliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). https://indah.bps.go.id/
1385. Jumlah hasil pengawasan dengan jumlah izin perluasan industri kecil dan industri menengah K02277 K02277 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) UMKM didefinisikan sebagai: 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan Paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah);. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh rniliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). https://indah.bps.go.id/
1386. Jumlah hasil pemantauan dengan jumlah izin usaha kawasan industri dan izin perluasan kawasan industri K00752 K00752 Kawasan Industri Kawasan Industri Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. https://indah.bps.go.id/
1387. Proporsi Ketersediaan Kalori Per Kapita berdasarkan Kelompok Bahan Pangan di Kabupaten Mojokerto K00711 Kalori Energi yang diperoleh dari makanan dan minuman serta penggunaan energi dalam aktivitas fisik.
1388. Jumlah hasil pemantauan dengan jumlah izin usaha kawasan industri dan izin perluasan kawasan industri K00636 K00636 Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) Izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri. https://indah.bps.go.id/
1389. Jumlah Pedagang Pasar K01291 K01291 Pasar Pasar Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. https://indah.bps.go.id/
1390. Kinerja Capaian pupuk K01833 K01833 Pupuk Pupuk Bahan yang diberikan pada tanah, air, atau daun dengan tujuan untuk memperbaiki pertumbuhan tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, atau menambah unsur hara https://indah.bps.go.id/
1391. Pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan K01337 K01337 Pelaku Usaha Pelaku Usaha Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan bidang usaha yang di lakukan Produksi Unit https://indah.bps.go.id/
1392. Pencapaian sasaran pembangunan industri K00591 K00591 Industri Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. https://indah.bps.go.id/
1393. Bahan Baku Sampah Tahunan K01945 Sampah Sisa kegiatan sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat.
1394. Bahan Baku Sampah Tahunan K00190 Bahan Baku Bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.
1395. Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di Kabupaten K00591 K00591 Industri Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. https://indah.bps.go.id/
1396. Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini K00591 K00591 Industri Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. https://indah.bps.go.id/
1397. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) K01105 Lingkungan Hidup Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
1398. Panjang Sungai di Kabupaten Mojokerto K02085 K02085 Sungai Sungai Tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. https://indah.bps.go.id/
1399. Pembangunan Turap di Wilayah Jalan Penghubung dan Aliran Sungai Rawan Longsor K02085 K02085 Sungai Sungai Tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. https://indah.bps.go.id/
1400. Persentase Sempadan Sungai yang Dipakai Bangunan Liar K02085 K02085 Sungai Sungai Tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. https://indah.bps.go.id/
1401. Realisasi Kondisi Jalan K00656 K00656 Jalan Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. https://indah.bps.go.id/
1402. Ruang Publik yang Berubah Peruntukannya K01906 K01906 Ruang Publik Ruang Publik Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka. https://indah.bps.go.id/
1403. Jumlah Penanganan Sampah Kabupaten Mojokerto K01435 Penanganan Sampah Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
1404. Data usia Perkawinan pertama penduduk wanita di Kabupaten Mojokerto K01692 K01692 Pernikahan/Perkawinan Pernikahan/Perkawinan Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. https://indah.bps.go.id/
1405. Jumlah anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten K00979 K00979 Korban Kekerasan Korban Kekerasan Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi. https://indah.bps.go.id/
1406. Jumlah anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten K00091 K00091 Anak Anak Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. https://indah.bps.go.id/
1407. Jumlah Pengurangan Sampah Kabupaten Mojokerto K01581 Pengurangan Sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah.
1408. Jumlah Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA K01372 K01372 Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual Perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan (cubitan, colekan, tepukan, sentuhan di bagian tubuh tertentu atau gerakan) maupun perbuatan cabul yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh korban. Perbuatan tersebut dapat dilakukan dengan kekerasan fisik, ancaman kekerasan, maupun tidak. Perkosaan (perbuatan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa korban untuk bersetubuh dengannya) termasuk kategori pelecehan seksual. https://indah.bps.go.id/
1409. Jumlah Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA K00813 K00813 Kekerasan Seksual Kekerasan Seksual Perilaku seksual yang berbahaya atau tidak diinginkan yang dikenakan pada seseorang. Kekerasan seksual diukur dengan: 1. perlakuan salah secara seksual (sexual abuse), termasuk sentuhan seksual yang tidak diinginkan (jika seseorang pernah melakukan sentuhan yang tidak diinginkan secara seksual, tetapi tidak mencoba atau memaksa responden untuk melakukan hubungan seksual), percobaan hubungan seksual yang tidak diinginkan, hubungan seksual dengan paksaan fisik , dan hubungan seksual di bawah tekanan non fisik , termasuk melalui penipuan, ancaman, rayuan; 2. eksploitasi seksual, seperti dengan pemberian uang, makanan, hadiah maupun bantuan untuk dapat melakukan hubungan seksual atau tindak seksual lainnya; 3. eksploitasi atau kekerasan seksual tanpa hubungan (non-contact), misalnya berbicara atau menulis dengan cara seksual, memaksa untuk menonton foto atau video seks, atau memaksa untuk difoto atau berperan dalam video seks. https://indah.bps.go.id/
1410. Jumlah Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA K00810 K00810 Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan dalam Rumah Tangga Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. https://indah.bps.go.id/
1411. Jumlah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) K00810 K00810 Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan dalam Rumah Tangga Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. https://indah.bps.go.id/
1412. Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang aktif K00206 K00206 Balita Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan). https://indah.bps.go.id/
1413. Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif K01055 K01055 Lanjut Usia (Lansia) Lanjut Usia (Lansia) Seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas. https://indah.bps.go.id/
1414. Luas RTH Publik sebesar 20% dari Luas Wilayah Kota / Kawasan Perkotaan 31010088 K01907 Luas Ruang Terbuka Hijau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Besar area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. [32020026] Wilayah [31020029] Jenis Ruang Terbuka Hijau Luas hektare https://indah.bps.go.id/
1415. Persentase Pengurangan sampah melalui 3R di Kab. Mojokerto(%) K01581 Pengurangan Sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah.
1416. Persentase Sampah yang Terkelola di Kabupaten Mojokerto(%) K01524 Pengelolaan Sampah Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
1417. Persentase sampah yang tertangani(%) K01435 Penanganan Sampah Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
1418. Volume Sampah TPA Karang Diyeng 31010072 K02145 Kapasitas Volume Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Daya tampung infrastruktur tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. [32020026] Wilayah Volume meter kubik https://indah.bps.go.id/
1419. Jumlah Pengaduan yang Masuk (SP4N LAPOR!) K01503 Pengaduan Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.
1420. Jumlah Pengaduan yang Terselesaikan (SP4N LAPOR!) K01503 Pengaduan Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.
1421. Jumlah Penyiaran Radio / TV Lokal K02013 Siaran Radio Penyampaian informasi kepada khalayak umum dalam bentuk suara dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
1422. Nilai Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Kabupaten Mojokerto K01150 Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kematangan atau kemampuan aktual kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mencapai tujuan pengendalian yang meliputi: kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
1423. Indeks Resiko Bencana K01901 Risiko Bencana Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
1424. Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Mojokerto K01901 Risiko Bencana Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
1425. Jumlah Seluruh Kejadian Bencana 31010045 K00255 Jumlah Kejadian Bencana Bencana Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. [32020026] Wilayah Frekuensi kejadian https://indah.bps.go.id/
1426. Jumlah Investasi PMDN dan PMA Kabupaten Mojokerto K01428 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
1427. Jumlah Investasi PMDN dan PMA Kabupaten Mojokerto K01427 Penanaman Modal Asing (PMA) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
1428. Jumlah Investor PMDN/ PMA K01428 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
1429. Jumlah Investor PMDN/ PMA K01427 Penanaman Modal Asing (PMA) Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
1430. Persentase Jumlah Rumah Layak Huni K01915 Rumah Layak Huni Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki akses air minum (access to improved water); 4. memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation).
1431. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH yang Direhabilitasi) K01934 Rumah tidak layak huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun.
1432. Indeks Daya Saing Daerah 10510002 K00366 Indeks Daya Saing Daerah Daya Saing Daerah Angka yang menggambarkan kemampuan suatu daerah untuk dapat tumbuh (berkembang) dan bersaing dengan daerah lain pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil daya saing daerah yang komprehensif dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. [32020026] Wilayah Indeks - https://indah.bps.go.id/
1433. Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem 10510006 K01479 Jumlah Penduduk Miskin Penduduk Miskin Banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan. [32020026] Wilayah Total orang https://indah.bps.go.id/
1434. Rasio Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) K00810 - Rasio Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kekerasan dalam Rumah Tangga Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Per Kabupaten - Persen Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA
1435. Dana Alokasi Khusus K00341 Dana Alokasi Khusus (DAK) dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus baik fisik maupun non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Nilai Jumlah
1436. Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian K00348 Dana Otonomi Khusus Pendapatan yang bersumber dari APBN yang diperuntukan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh serta Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat.
1437. Jumlah Cagar Budaya yang Dikelola secara Terpadu K00306 Cagar Budaya Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
1438. Data Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Tahun (N) K01247 Objek Daya Tarik Wisata Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
1439. Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan K00306 Cagar Budaya Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
1440. Jumlah Faskes yang Terstandar BLUD K00443 K00443 Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes. https://indah.bps.go.id/
1441. Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi - - Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Layanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Layanan publik online dan terintegrasi adalah suatu bentuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara elektronik melalui situs web, aplikasi mobile, atau sistem digital lainnya, dengan fitur yang memungkinkan sinkronisasi dan pertukaran data antar lembaga atau unit kerja, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu pintu secara efisien, transparan, dan real time.
1442. Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik - Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik Masyarakat atau kelompok warga yang dituju dalam kegiatan penyampaian informasi publik oleh instansi pemerintah Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik adalah individu atau kelompok penduduk yang ditentukan sebagai target penerima informasi dari lembaga pemerintah, yang disampaikan melalui saluran komunikasi resmi seperti website, media sosial, baliho, siaran radio/TV, atau tatap muka langsung, dalam rangka menyampaikan kebijakan, program, layanan, atau data publik secara transparan dan dapat diakses.
1443. Jumlah Sarana IT dan Jenis Media Informasi yang Digunakan - - Jumlah Sarana IT dan Jenis Media Informasi yang Digunakan Sarana IT dan Jenis Media Informasi Ukuran yang menggambarkan jumlah sarana IT dan Jenis Media Informasi yang digunakan dalam kegiatan Pemerintah Daerah Predikat yang merepresentasikan jumlah sarana IT dan Jenis Media Informasi yang digunakan Sarana Nilai -
1444. Jumlah Balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk Kabupaten Mojokerto Proses Pengajuan Gizi Kurang Kondisi kekurangan gizi yang lebih ringan dari gizi buruk, ditandai dengan berat badan yang rendah untuk tinggi badan Balita Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2020
1445. Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Kabupaten Mojokerto Proses Pengajuan Kebutuhan Sarana Kesehatan Kebutuhan sarana kesehatan merujuk pada fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023
1446. Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina - - Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang Terbina Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi serta penyaluran aspirasi masyarakat Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terbina adalah total unit KIM yang secara aktif menerima pembinaan dari instansi pemerintah (misalnya dinas komunikasi dan informatika), baik dalam bentuk pelatihan, fasilitasi kegiatan, bantuan sarana/prasarana, maupun pendampingan teknis, dalam kurun waktu tertentu (misalnya per tahun). Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas KIM dalam mengelola informasi, menyampaikan aspirasi, dan mendukung pembangunan daerah. Kelompok Nilai -
1447. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada website - Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Website Jumlah berita yang diterbitkan secara resmi melalui website instansi sebagai sarana komunikasi publik, transparansi informasi, serta penyampaian kegiatan, kebijakan, atau capaian pemerintah kepada masyarakat. Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Website adalah total konten atau artikel dalam bentuk berita yang telah dipublikasikan melalui website resmi instansi dalam periode waktu tertentu (misalnya per bulan atau per tahun). Berita yang dimaksud mencakup laporan kegiatan, pengumuman, informasi layanan, capaian program, serta informasi publik lainnya yang telah ditayangkan dan dapat diakses oleh masyarakat secara online.
1448. Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (Satu) Hari yang Memiliki KIA - - Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (Satu) Hari yang Memiliki KIA [K00091] Anak ; [K00729] Kartu Identitas; Penduduk berusia sejak lahir sampai dengan satu hari sebelum berusia 17 tahun yang memiliki KIA sebagai bukti identitas resmi anak [32020026] Wilayah ;[32020020] Klasifikasi Wilayah angka persen https://indah.bps.go.id/
1449. Capaian Kinerja Urusan Kesehatan Proses Pengajuan Kinerja Urusan Kesehatan Kinerja urusan kesehatan merujuk pada keberhasilan suatu instansi atau organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan di bidang kesehatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1450. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial - Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial Jumlah berita atau konten informatif yang dipublikasikan oleh instansi melalui akun resmi media sosial Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial adalah total unggahan atau postingan dalam bentuk berita, infografis, siaran langsung, video, atau narasi informatif lainnya yang diterbitkan oleh instansi pemerintah melalui platform media sosial resmi dalam periode waktu tertentu (misalnya per bulan/per tahun). Berita yang dimaksud harus mencerminkan aktivitas resmi, program, kebijakan, atau informasi publik yang dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat secara online.
1451. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Youtube - Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial YouTube Jumlah video atau konten berita resmi yang dipublikasikan oleh instansi melalui kanal YouTube sebagai sarana komunikasi publik visual. Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial YouTube adalah total video yang diproduksi dan diunggah oleh instansi pemerintah melalui akun resmi YouTube dalam periode tertentu (misalnya bulanan atau tahunan), yang memuat informasi resmi seperti peliputan kegiatan, pengumuman, wawancara, talkshow, atau laporan berbasis video yang ditujukan untuk konsumsi publik sebagai bagian dari diseminasi informasi dan transparansi lembaga.
1452. Jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah - - Jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah Video Kaleidoskop Ukuran yang menggambarkan jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah pada satu tahun Predikat yang merepresentasikan jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah pada satu tahun Video Nilai -
1453. Jumlah Media Luar Ruang - Jumlah Media Luar Ruang Media luar ruang adalah sarana penyampaian informasi kepada publik yang ditempatkan di area terbuka atau ruang publik, seperti baliho, videotron, spanduk, banner, billboard, dan sejenisnya. Jumlah Media Luar Ruang adalah total unit media fisik yang digunakan dan/atau dikelola oleh instansi pemerintah untuk menyampaikan informasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat di ruang publik. Penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah titik lokasi media yang aktif digunakan dalam periode waktu tertentu, baik bersifat permanen maupun temporer.
1454. Kerjasama dengan Mass Media (Media Cetak dan Elektronik) - Kerja Sama dengan Media Massa (Media Cetak dan Elektronik) Kerja sama antara instansi pemerintah dengan perusahaan media massa, baik cetak (koran, majalah) maupun elektronik Kerja Sama dengan Media Massa (Media Cetak dan Elektronik) adalah segala bentuk kolaborasi resmi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dengan lembaga media, baik dalam bentuk kontrak, MoU, penayangan advertorial, peliputan kegiatan, publikasi layanan, maupun penyiaran informasi publik lainnya dalam periode waktu tertentu. Kerja sama ini dapat bersifat berbayar maupun non-berbayar, dan dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat melalui saluran media massa.
1455. Jumlah Program Siaran Wika FM - - Jumlah Program Siaran Wika FM Program Siaran Ukuran yang menggambarkan jumlah Program Siaran Wika FM pada satu tahun Predikat yang merepresentasikan jumlah Program Siaran Wika FM pada satu tahun Nilai Program siaran -
1456. Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas - Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas Isu prioritas adalah topik atau tema informasi strategis yang ditetapkan oleh instansi atau pemerintah sebagai fokus utama dalam penyampaian informasi kepada publik. Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas adalah total berita atau konten yang diproduksi dan dipublikasikan oleh instansi pemerintah (melalui media internal seperti website, media sosial, atau media massa mitra) yang secara eksplisit memuat tema atau isu yang telah ditetapkan sebagai fokus komunikasi publik oleh instansi tersebut. Berita dikategorikan sebagai isu prioritas apabila telah ditetapkan dalam agenda humas/komunikasi publik instansi, atau merujuk pada kebijakan nasional/daerah yang sedang berjalan.
1457. Jumlah Perekaman KTP Elektronik - - Jumlah Perekaman KTP Elektronik KTP proses pengambilan dan pencatatan data kependudukan biometrik dan demografis penduduk oleh instansi berwenang, sebagai bagian dari tahapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Penduduk yang berusia 17 tahun keatas Jumlah Jiwa Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis NIK secara nasional, menjelaskan spesifikasi teknis dan prosedur perekaman e‑KTP, termasuk chip dan rekaman biometrik (sidik jari, foto, tanda tangan)
1458. Jumlah OPD Yang Terkoneksi di Jaringan Intra Pemerintah - Jumlah OPD yang Terkoneksi di Jaringan Intra Pemerintah Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terhubung dengan jaringan intranet pemerintah daerah untuk mendukung komunikasi, pertukaran data, dan pelayanan publik secara digital dan terintegrasi. Jumlah total instansi atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang telah memiliki akses aktif ke jaringan intra pemerintah (misalnya: jaringan fiber optik, VPN, atau WAN milik pemerintah), dalam periode waktu tertentu.
1459. Jumlah OPD yang memiliki portal dan situs web yang sesuai standar - Jumlah OPD yang Memiliki Portal dan Situs Web yang Sesuai Standar Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki dan mengelola portal/situs web resmi dengan memenuhi standar teknis dan konten sesuai pedoman pemerintah Banyaknya OPD di lingkungan pemerintah daerah yang telah memiliki situs web resmi aktif dan memenuhi kriteria standar minimum berdasarkan regulasi yang berlaku (misalnya: Permenkominfo, Pedoman PPID, atau kebijakan lokal terkait digitalisasi layanan informasi publik).
1460. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda - - Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda Berita Yang Terpublikasi Ukuran yang menggambarkan jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda Predikat yang merepresentasikan jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda nilai berita -
1461. Jumlah Kelompok Binaan PKK (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kelompok Binaan PKK Kelompok Binaan PKK Kelompok Binaan PKK adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan seperti kelompok dasawisma dan kelompok sejenis Per Wilayah Jumlah Kelompok Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020
1462. Jumlah Pemuda Prestasi K01422 K01422 Pemuda Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1463. Tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri K01422 K01422 Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1464. Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan K01422 K01422 Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun. https://indah.bps.go.id/
1465. Jumlah Organisasi Pemuda di Kab Mojokerto K01422 K01422 Pemuda Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun. https://indah.bps.go.id/
1466. Jumlah Pelatihan Kewirausahaan / Ketrampilan Pemuda K01422 K01422 Pemuda Pemuda Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1467. Ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan Proses Pengajuan Ibu Hamil Dari awal terjadinya pembuahan hingga proses persalinan, dengan fokus pada perkembangan janin di dalam rahim Permenkes Nomor 21 Tahun 2021
1468. Ibu bersalin mendapatkan pelayanan bersalin Proses Pengajuan Ibu Bersalin Ibu Bersalin Merupakan fase akhir dari kehamilan, dimana bayi yang telah cukup bulan siap untuk dilahirkan. Permenkes No. 21 Tahun 2021
1469. Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan N/A N/A Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan; Jumlah Ketersediaan Data Perencanaan Target; Ketersediaan; Data Perencanaan Jumlah yang menggambarkan Data Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Ketersediaannya dalam satu tahun Data publik dan termasuk data operasional Jumlah Data Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto
1470. Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) yang aktif dalam proses pengajuan - Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif Pusat Informasi dan Konseling Remaja. Ini adalah wadah kegiatan yang dikelola oleh, dari, dan untuk remaja, yang bertujuan memberikan informasi dan konseling terkait kesehatan reproduksi dan persiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. per Kecamatan - Kelompok Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana
1471. Cakupan Komplikasi Kebidanan yang Ditangani Proses Pengajuan Komplikasi Kebidanan Kondisi kegawatdaruratan yang terjadi selama kehamilan, persalinan, atau masa nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi. - Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
1472. Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) dalam proses pengajuan - Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Cakupan keaktifan anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) merujuk pada persentase jumlah anggota kelompok BKL yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok tersebut, dibandingkan dengan total jumlah anggota kelompok BKL. per Kabupaten - Orang UU RI No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
1473. Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Dalam proses pengajuan - Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) diambil dari tingkat partisipasi kehadiran anggota dalam kegiatan BKB, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dalam membina tumbuh kembang anak per Kabupaten - Persen UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1474. Cakupan Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA Sedang Proses Pengajuan - Cakupan Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA Cakupan Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA Korban KDRT yang melapor ke UPTD-PPA yang mendapat penanganan paripurna Kabupaten - Orang Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA
1475. Cakupan Pasangan Usia Subur yang Tidak Ingin Anak Tetapi Tidak berKB (Unmet Need) Dalam proses pengajuan - Cakupan Pasangan Usia Subur yang Tidak Ingin Anak Tetapi Tidak berKB (Unmet Need) Cakupan Pasangan Usia Subur yang Tidak Ingin Anak Tetapi Tidak berKB (Unmet Need) Cakupan pasangan usia subur (PUS) yang tidak ingin anak tetapi tidak ber-KB (Unmet Need) adalah persentase pasangan usia subur yang ingin menunda atau menghentikan kehamilan namun tidak menggunakan kontrasepsi. Dengan kata lain, mereka memiliki kebutuhan untuk ber-KB (keluarga berencana) untuk menunda atau menghentikan kehamilan, tetapi tidak memenuhinya dengan menggunakan alat kontrasepsi. per Kabupaten - Persen UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1476. Alat – alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya - - Jumlah Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapanya pelaku usaha, pedagang, pemilik, pemakai UTTP yang Wajib Tera/Tera Ulang dapat menera ulang UTTP-nya sesuai ketentuan sehingga hak dan kewajiban terpenuhi Tera/ tera ulang metrologi merupakan kegiatan pemeriksaan, pengujian dan penandaan dengan tada tera yang dilakukan pada UTTP. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran hasil pengukuran dari UTTP yang digunakan luas di masyaraka pemilik UTTP dapat melakukan transaksi dengan aman karena kebenaran hasil pengukuran sudah dijamin sehingga produsen dan konsumen dapat terlindungi berat/masa berat/masa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya)
1477. Cakupan Perkawinan Pertama Penduduk Wanita Usia di Bawah 20 Tahun Dalam proses pengajuan - Cakupan Perkawinan Pertama Penduduk Wanita Usia di Bawah 20 Tahun Cakupan Perkawinan Pertama Penduduk Wanita Usia di Bawah 20 Tahun Cakupan Perkawinan Pertama Penduduk Wanita Usia di Bawah 20 Tahun adalah jumlah Penduduk Wanita yang menikah dibawah 20 Tahun untuk pertama kalinya per Kecamatan - Persen UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1478. Sarana Sosial Seperti Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Rehabilitasi - Sarana sosial Suatu tempat untuk menampung lansia dan jompo terlantar dengan memberikan pelayanan sehingga mereka merasa aman, tentram dengan tiada perasaan gelisah maupun khawatir dalam menghadapi usia tua Jumlah Unit
1479. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Dalam proses pengajuan - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indeks Ketimpangan Gender (IKG) adalah ukuran yang menunjukkan tingkat ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama: kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan keterwakilan politik), serta partisipasi dalam pasar kerja. per Kabupaten - Indeks UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1480. Jumlah Fasilitas Perekonomian di Kabupaten Mojokerto - - Pasar yang dikelolah oleh pemerintah daerah Pasar biasanya menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti bahan-bahan makanan (ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kue), kain, pakaian, barang elektronik, jasa, dan lain-lain pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi jual beli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar Pasar Tradisional Pasar Unit Kantor UPTD Pasar
1481. Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Proses Pengajuan Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan Skrining kesehatan pada usia produktif bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko penyakit tidak menular dan memberikan intervensi yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit dan komplikasinya. Permenkes Nomor 6 Tahun 2024
1482. Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Dalam proses pengajuan - Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Cakupan keaktifan anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) merujuk pada persentase atau jumlah anggota keluarga yang secara rutin mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok BKR. Kelompok BKR ini adalah wadah bagi orang tua yang memiliki remaja usia 10-24 tahun untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku dalam membina tumbuh kembang remaja. per Kabupaten - Persen UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1483. Penanganan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Mojokerto Dalam proses pengajuan - Penanganan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Mojokerto Penanganan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Mojokerto Penanganan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Mojokerto adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk melindungi, memulihkan, dan memberdayakan anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pelayanan, dan masyarakat, untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan mereka mendapatkan pemulihan yang optimal. - per Kabupaten Kasus Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA
1484. Peserta KB Aktif Menggunakan Non MKJP Dalam proses pengajuan - Peserta KB Aktif Menggunakan Non MKJP Peserta KB Aktif Menggunakan Non MKJP Peserta KB aktif menggunakan non MKJP adalah pasangan usia subur (PUS) yang saat ini menggunakan alat kontrasepsi selain Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), dan tidak sedang hamil. Jadi, mereka menggunakan metode kontrasepsi yang masa pakainya terbatas, seperti pil KB, suntik KB, kondom, atau metode lainnya yang bukan MKJP. per Kecamatan - Orang UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1485. Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif Sedang Proses Pengajuan - Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif Program yang dirancang untuk mendukung keluarga dalam meningkatkan pendapatan mereka melalui berbagai usaha ekonomi. Program ini terutama menargetkan keluarga yang telah menjadi akseptor program Keluarga Berencana (KB), dengan tujuan untuk menghubungkan kepentingan kesehatan keluarga dengan pengembangan ekonomi Kecamatan - Kelompok Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA
1486. Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun N/A N/A Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun Target; Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Penyusunannya dalam satu tahun Data publik dan termasuk data operasional Jumlah Dokumen Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto
1487. Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA Dalam proses pengajuan - Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA adalah jumlah korban yang datang ke UPTD PPA untuk melapor dan dibantu untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto per Kabupaten - Orang Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA
1488. Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP Dalam proses pengajuan - Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP adalah pasangan usia subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) untuk mencegah kehamilan. per Kecamatan - Orang UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1489. Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan Dalam proses pengajuan - Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan merujuk pada jumlah upaya atau bantuan yang diberikan untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti pendampingan hukum, konseling, rehabilitasi, dan upaya perlindungan lainnya yang bertujuan untuk memulihkan hak-hak korban dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan. per Kecamatan - Orang UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1490. Jumlah Perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG Sedang Proses Pengajuan - Jumlah Perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG Jumlah Perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan lakilaki. Artinya perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-lak Tahunan - Perangkat Daerah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
1491. Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan N/A N/A Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan dalam satu tahun Realisasi; Ketersediaan; Data Perencanaan Angka yang menggambarkan realisasi data perencanaan pembangunan yang tersedia dalam satu tahun Data publik dan termasuk data operasional Jumlah Data Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto
1492. Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif Sedang Proses Pengajuan - Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif Pik Remaja wadah untuk membantu remaja menghadapi berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti masalah pribadi, pendidikan, karier, dan kesehatan. Kecamatan - Kelompok UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga
1493. Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun N/A N/A Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun dalam satu tahun Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang tersusun dalam satu tahun Data publik dan termasuk data operasional Jumlah Dokumen Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto
1494. Presentase Peningkatan koperasi yang berkualitas Dalam Proses Pengajuan Koperasi Berkualitas Koperasi Berkualitas Kriteria koperasi berkualitas didasarkan pada kriteria sebagaimana digunakan dalam penghitungan IKK LPPD, yaitu berdasarkan RAT dan kenaikan aset dan omset. Sedangkan kriteria koperasi sehat didapatkan dari didapatkan dari hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, yaitu koperasi yang berstatus sehat dan cukup sehat. Kabupaten Persentase Persen Juknis No.15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi
1495. Jumlah Penanggulangan dan Pemberdayaan Pengemis dan Gelandang - Penanggulangan Gepeng Gelandangan dan pengemis merupakan perwujudan dari entitas kelompok masyarakat yang sangat rentan dari segi keadaan ekonomi karena berada dalam kondisi sub marginal Kabupaten Mojokerto Jumlah Jiwa
1496. Persentase Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Dalam Proses Pengajuan Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Jumlah Koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Kabupaten Persentase Persen
1497. Persentase Koperasi Aktif Dalam Proses Pengajuan Koperasi Aktif Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melakukan RAT berturut selama 2 tahun terakhir Kabupaten Persentase persen
1498. Persentase Koperasi Sehat Dalam Proses Pengajuan Koperasi Sehat Koperasi sehat adalah Kriteria Koperasi yang didapatkan dari didapatkan dari hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, yaitu koperasi yang berstatus sehat dan cukup sehat Koperasi sehat adalah Kriteria Koperasi yang didapatkan dari didapatkan dari hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, yaitu koperasi yang berstatus sehat dan cukup sehat Kabupaten Persentase Persen Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 06/Per/Dep.6/IV/2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
1499. Persentase KSP/USP Yang Dinilai Kesehatannya Dalam Proses Pengajuan Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya (Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya / Jumlah Koperasi Simpan Pinjam) x 100% Kabupaten Persentase Persen
1500. Jumlah Produksi/Populasi Komoditas Perikanan dalam proses pengajuan - Jumlah Produksi/Populasi Komoditas Perikanan Produksi Perikanan Produksi perikanan per jenis wadah budidaya dan jenis perairan Jenis Wadah Budidaya dan perairan Jumlah Ton
1501. Persentase Peningkatan Trantibmas - - Persentase Peningkatan Trantibmas [K01342] Pelanggaran Keamanan Ketertiban Indikator Kinerja Kunci Persentase Gangguan Tibumtramas yang tertangani diampu 2 Indikator Kinerja yaitu 1. Terlaksananya fasilitasi operasi dan pengendalian, kerjasama serta pengamanan dan pengawalan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman dengan nilai : 1% 2. Terlaksananya pengawasan dan monitoring di bidang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan nilai : 1,08% Formulasi pengukuran capaian kinerja : (Capaian Kinerja – Target Kinerja) Target Kinerja = ________________________________ x 100% Target Kinerja Kabupaten Persentase % LKJIP
1502. Angka Kecukupan Energi (AKE) Berdasarkan Ketersediaan Kelompok Bahan Pangan Kabupaten Mojokerto dalam proses pengajuan - Angka Kecukupan Energi (AKE) Berdasarkan Ketersediaan Kelompok Bahan Pangan Kabupaten Mojokerto Angka Kecukupan Energi (AKE) rata-rata angka kecukupan energi masyarakat Kabupaten Mojokerto per orang per hari pada tingkat ketersediaan pangan Ketersediaan Pangan Persentase % -
1503. Persentase Konflik SARA - - Persentase Konflik SARA Konflik Sosial [K00962] Persentase perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.(SARA) Kabupaten Persentase % Indikator ini ada di Dokumen Renstra Bakesbangpol Kab. Mojokerto
1504. Jumlah Seluruh OPD - - Jumlah Seluruh OPD seluruh OPD OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan unit organisasi yang membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Berdasarkan analisis sesuai kebutuhan Jumlah Perangkat Daerah 1. Perbup Nomor 43 Tahun 2023 tentang Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah 2. Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD 3. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keeuangan
1505. Data Koperasi Berdasarkan Sektor Usaha Dalam Proses Pengajuan Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah koperasi
1506. Pendapatan Asli Daerah K01451 - - Pendapatan Asli Daerah umber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah - Nilai Rupiah https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1507. Presentase Peningkatan usaha mikro yang menjadi wirausaha Dalam Proses Pengajuan Wirausaha Wirausaha adalah orang yang melakukan suatu usaha Wirausaha adalah orang yang melakukan suatu usaha
1508. Lain-lain PAD yang sah K01452 - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Lainnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Lainnya Pendapatan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. - Nilai Rupiah https://indah.bps.go.id/
1509. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan K00511 - - Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pendapatan yang berasal dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (dividen) atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD. - Nilai Rupiah https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1510. Realisasi Kondisi Jalan Kabupaten Mojokerto K00656 - - Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan Kabupaten persentase %
1511. Tersedianya Data Kondisi Jalan dan Jembatan K00656 Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. jalan kabupaten panjang km
1512. Tersedianya Data Kondisi Jalan dan Jembatan K00698 Jembatan Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah. jembatan kabupaten jumlah unit
1513. Persentase Jalan Kontruksi Beton K00656 Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. jalan kabupaten panjang km
1514. Proporsi Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik K00656 Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. jalan kabupaten panjang km
1515. Rasio Jaringan Irigasi K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. saluran irigasi kabupaten saluran km
1516. Persentase Panjang Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. saluran irigasi kabupaten saluran km
1517. Kondisi Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik, Sedang, Rusak K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. saluran irigasi kabupaten saluran km
1518. Tersedianya Air Irigasi untuk Pertanian Rakyat pada Sistem Irigasi yang Sudah Ada K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. saluran irigasi kabupaten saluran km
1519. Status dan Panjang Jalan K00656 Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. jalan kabupaten panjang km
1520. Persentase Perencanaan Tata Ruang pada Setiap Perijinan K01893 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah. tata ruang kabupaten jumlah dokumen
1521. Persentase Tersedianya Rencana Tata Ruang Rinci sesuai UU No. 26 Tahun 2007 K01893 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah. tata ruang kabupaten jumlah dokumen
1522. Nilai Rata-Rata Jumlah Anak per Keluarga Dalam proses pengajuan - Nilai Rata-Rata Jumlah Anak per Keluarga Nilai Rata-Rata Jumlah Anak per Keluarga Nilai rata-rata jumlah anak per keluarga, atau Total Fertility Rate (TFR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa suburnya (biasanya antara usia 15-49 tahun). Ini adalah indikator penting dalam studi demografi untuk memahami tren pertumbuhan populasi dan merencanakan program keluarga berencana. per Kecamatan - Orang UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
1523. Pembahasan Raperda K01630 - - Peraturan Perundangan-undangan Peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. jumlah lembar https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1524. Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Aktif (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Aktif BUMDes Aktif BUMDesa merupakan badan yang dibentuk atas inisiasi masyarakat dan/atau pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. - Jumlah Lembaga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1525. Peningkatan Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan - Manajemen BUMDes (masih dalam proses pengajuan) - Peningkatan Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan - Manajemen BUMDes Manajemen BUMDes Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencakup pengelolaan seluruh aspek operasional dan keuangan BUMDes untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Manajemen yang baik melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang efektif. - Jumlah Kecamatan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1526. Peningkatan Pemanfaatan SDA dan TTG (masih dalam proses pengajuan) - Peningkatan Pemanfaatan SDA dan TTG Pemanfaatan SDA dan TTG Kegiatan TTG merupakan kegiatan strategis untuk mensejahterakan masyarakat karena dapat menambah lapangan kerja, menambah produktivitas masyarakat, dan bertambahnya inventor-inventor baru - Jumlah Kecamatan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 4 Tahun 2001
1527. Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BUMDes BUMDesa merupakan badan yang dibentuk atas inisiasi masyarakat dan/atau pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. - Jumlah Lembaga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1528. Persentase LPM Berprestasi (masih dalam proses pengajuan) - Persentase LPM Berprestasi LPM Berprestasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan - Jumlah Persen Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
1529. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Proses Pengajuan Persalinan Persalinan adalah proses alami yang dimulai dengan kontraksi rahim yang menyebabkan pembukaan serviks atau leher rahim. Proses ini berakhir dengan pengeluaran plasenta setelah bayi lahir Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual.
1530. Rata-Rata Jumlah Binaan Lembaga Masyarakat (masih dalam proses pengajuan) - Rata-Rata Jumlah Binaan Lembaga Masyarakat Binaan Lembaga Masyarakat Kelompok atau individu yang menjadi target atau penerima manfaat dari program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga kemasyarakatan. Lembaga-lembaga ini, seperti LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), atau Karang Taruna, berperan dalam memberdayakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam berbagai bidang pembangunan. - Jumlah Orang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
1531. Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan (masih dalam proses pengajuan) - Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan "Lembaga ekonomi pedesaan adalah lembaga yang dapat menopang perekonomian desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Koperasi BUM Desa dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh BUM Desa, antara lain: Mengelola pasar desa, Menangani wisata rintisan, Menjual alat pertanian, Mengelola pangkalan gas LPG" Kecamatan Jumlah Persen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1532. Usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Proses Pengajuan Lansia Seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas dan proses penuaan akan berdampak berbagai pandangan kehidupan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
1533. Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Proses Pengajuan Universal Child Immunization (UCI) Suatu keadaaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada Semua Bayi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi
1534. Jumlah Kasus Penyakit Menular Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Kasus Penyakit Menular kejadian atau kondisi sakit pada seseorang yang disebabkan oleh agen biologi, seperti virus, bakteri, jamur, atau parasit, yang dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain, baik secara langsung maupun melalui media atau vektor Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1535. Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Penyakit tidak menular (PTM) penyakit yang tidak dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui kontak, baik langsung maupun tidak langsung Peraturan Menteri Kesehatan NO. 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
1536. Jumlah puskesmas berdasarkan pelayanan rawat inap dan non rawat inap Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap Puskesmas yang memiliki fasilitas dan sumber daya tambahan untuk memberikan pelayanan rawat inap, di samping pelayanan rawat jalan dan gawat darurat Permenkes No.19 Tahun 2024
1537. Jumlah puskesmas berdasarkan pelayanan rawat inap dan non rawat inap Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas yang tidak menyediakan pelayanan rawat inap, kecuali untuk pertolongan persalinan normal. Permenkes No. 19 Tahun 2024
1538. Jumlah persalinan di fasilitas kesehatan Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Persalinan Persalinan Suatu proses dimana seorang wanita melahirkan bayi yang diawali dengan kontraksi uterus yang teratur dan memuncak pada saat pengeluaran bayi sampai dengan pengeluaran plasenta dan selaputnya dimana proses persalinan ini akan berlangsung selama 12 sampai 14 jam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022
1539. Jumlah screening Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi penduduk berisiko usia >15 tahun Proses Pengajuan Penyakit Tidak Menular (PTM) Penyakit Tidak Menular (PTM) Penyakit tidak menular (PTM) adalah penyakit yang tidak disebabkan oleh infeksi kuman atau virus dan tidak dapat ditularkan dari orang ke orang. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
1540. Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Kejadian Luar Biasa (KLB) Kejadian Luar Biasa (KLB) Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang signifikan secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, yang dapat mengarah pada terjadinya wabah, seperti yang dijelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan terkait kesehatan. Permenkes Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Umum Penanggulangan KLB Penyakit
1541. Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar Menurut Kecamatan Proses Pengajuan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat individu yang mengalami gangguan jiwa yang signifikan dan memerlukan penanganan medis. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1542. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak Proses Pengajuan Penyakit Difteri Penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae Permenkes No. 1501/PMK/2014 yang membahas tentang penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah, termasuk difteri.
1543. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak Proses Pengajuan Penyakit Pertusis Jenis infeksi saluran pernafasan yang sangat menular Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1544. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak Proses Pengajuan Penyakit Tetanus Penyakit infeksi bakteri akut yang disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1545. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak Proses Pengajuan Penyakit Suspek Campak Kondisi di mana seseorang menunjukkan gejala yang mirip dengan penyakit campak, namun belum terkonfirmasi secara medis sebagai campak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
1546. Jumlah tempat tidur di rumah sakit berdasarkan kelas Menurut Kecamatan Proses Pengajuan tempat tidur di rumah sakit Tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas, untuk merawat pasien.
1547. Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan (masih dalam proses pengajuan) - Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. - Jumlah Persen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
1548. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Difasilitasi (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Difasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. - Jumlah Lembaga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
1549. Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menurut Kecamatan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menurut Kecamatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan - Jumlah Lembaga UU Desa (UU No. 6 Tahun 2014)
1550. Jumah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Proses Pengajuan Toko Alkes toko yang menjual alat-alat kesehatan
1551. Jumah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Proses Pengajuan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Perusahaan Rumah Tangga PKRT memproduksi atau mendistribusikan perlengkapan kebersihan dan perawatan kesehatan untuk penggunaan di rumah tangga.
1552. Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan Lembaga Ekonomi Pedesaan Lembaga ekonomi pedesaan adalah lembaga yang dapat menopang perekonomian desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Koperasi BUM Desa dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh BUM Desa, antara lain: Mengelola pasar desa, Menangani wisata rintisan, Menjual alat pertanian, Mengelola pangkalan gas LPG - Jumlah Lembaga UU No. 6 Tahun 2014
1553. Jumlah Pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) Proses Pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota kepada Industri Rumah Tangga (IRT) pangan yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan, memungkinkan produk pangan tersebut diedarkan secara legal. Sertifikat ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.
1554. Peningkatan Sarana Prasarana Pasar Desa (masih dalam proses pengajuan) - Peningkatan Sarana Prasarana Pasar Desa Sarana Prasarana Pasar Desa Pasar desa adalah pasar tradisional yang berlokasi di desa dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Pasar desa merupakan salah satu sarana perekonomian yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa - Jumlah Pasar Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007
1555. Peningkatan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi perdesaan (masih dalam proses pengajuan) - Peningkatan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi perdesaan Lembaga Ekonomi perdesaan "Pemberdayaan lembaga ekonomi pedesaan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan pengelola lembaga ekonomi agar dapat memenuhi persyaratan sebagai lembaga ekonomi yang baik dan layak Pengembangan ekonomi desa penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa yang ekonominya maju dapat: Menyediakan lebih banyak peluang kerja, Meningkatkan pendapatan warga, Membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik - Jumlah Kecamatan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
1556. Jumlah PKK Aktif (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah PKK Aktif PKK Aktif PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah penggerak pembangunan di tingkat desa. PKK memiliki tugas pokok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan keluarga - Jumlah Lembaga Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2017
1557. Pelatihan bagi Lembaga Ekonomi Perdesaan (masih dalam proses pengajuan) - Pelatihan bagi Lembaga Ekonomi Perdesaan Lembaga Ekonomi Perdesaan Lembaga ekonomi desa adalah lembaga penyuluhan, pemasaran dan perkreditan serta menyediakan berbagai fasilitas pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendorong hubungan keterkaitan antar kegiatan ekonomi yang terdapat di wilayahnya. - Jumlah Kali UU Nomor 6 Tahun 2014
1558. Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah - - Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah seluruh OPD Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan WTP Laporan Perangkat Daerah Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
1559. Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran - - Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah APBD diklasifikasikan menurut Urusan Pemerintahan daerah dan organisasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (urusan pemerintahan daerah, bidang urusan, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, akun, kelompok, dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan) Nilai data Perda tentang APBD
1560. Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran - - Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Pendapatan Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah - Total Rupiah
1561. Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) - - Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam), yang sering disingkat DBH SDA, adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah daerah tersebut. Dana ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam, baik yang berupa pajak maupun bukan pajak, yang dipungut oleh pemerintah pusat. Secara lebih rinci, DBH SDA terdiri dari dua jenis: Bagi Hasil Pajak: Ini adalah dana yang diperoleh dari pajak yang dipungut dari kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan sumber daya alam di daerah tersebut, seperti pajak penghasilan dari perusahaan-perusahaan yang menambang atau mengelola sumber daya alam. Bagi Hasil Bukan Pajak: Ini adalah dana yang diperoleh dari hasil bukan pajak, yaitu penerimaan negara yang berasal dari pemanfaatan atau eksploitasi sumber daya alam, seperti hasil minyak, gas bumi, pertambangan, kehutanan, dan sebagainya. Ini termasuk royalti atau hasil bagi dari sektor-sektor tersebut yang dikelola oleh pemerintah pusat, namun sebagian dari hasilnya diberikan kepada daerah tempat sumber daya tersebut ditemukan atau dieksploitasi. Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam), yang sering disingkat DBH SDA, adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah daerah tersebut. Dana ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam, baik yang berupa pajak maupun bukan pajak, yang dipungut oleh pemerintah pusat Nilai Jumlah Laporan Keuangan Perangkat Daerah
1562. Dana Alokasi Umum - - Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan umum dan operasional pemerintah daerah. Tidak seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk kegiatan atau program tertentu, DAU bersifat umum dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk berbagai macam kebutuhan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat rutin dan dasar. DAU bertujuan untuk menyeimbangkan distribusi sumber daya keuangan antar daerah, sehingga daerah yang lebih sedikit pendapatannya (misalnya daerah terpencil atau daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi) tetap bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan menyediakan layanan dasar kepada warganya. Besarannya dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. - Total Rupiah Peraturan
1563. Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya - - Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Dana ini merupakan salah satu bentuk redistribusi keuangan dari pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi atau daerah lain dan diberikan kepada daerah yang membutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan daerah tersebut. Jenis-jenis Pajak yang Diberikan Pajak yang dimaksud dalam konteks ini umumnya meliputi: Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dipungut dari penghasilan individu atau perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah. Bagi hasil pajak ini dapat dialokasikan ke daerah-daerah berdasarkan aturan tertentu. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor dan transaksi jual beli kendaraan bermotor, yang hasilnya dapat dibagi ke daerah tempat pajak tersebut dipungut. Pajak Hotel dan Restoran: Pajak yang dikenakan atas penyediaan layanan akomodasi dan makanan di restoran, yang juga dapat dialokasikan ke daerah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (selain yang terkait langsung dengan SDA): Ini adalah pajak yang dipungut dari kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, yang hasilnya juga dapat dibagi ke daerah terkait. Total Rupiah Peraturan
1564. Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian - - Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian Dana Otonomi Khusus (OTSUS) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi atau daerah tertentu yang memiliki status otonomi khusus. Tujuan utama dari Dana OTSUS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki kondisi khusus, seperti daerah dengan potensi konflik, keberagaman budaya, atau lokasi geografis yang terpencil dan sulit dijangkau. Dana Penyesuaian adalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam proses penyesuaian terhadap perubahan kebijakan atau kondisi tertentu yang memengaruhi pembangunan daerah. Biasanya, dana ini diberikan untuk mengatasi ketimpangan dan perbedaan tingkat perkembangan antara daerah. Dana Penyesuaian diberikan ketika ada perubahan dalam kebijakan fiskal, misalnya setelah penerapan sistem desentralisasi atau setelah perubahan besar dalam kebijakan ekonomi atau pajak yang berdampak pada daerah-daerah tertentu. - Total Rupiah Peraturan
1565. Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya - - Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah lainnya kepada pemerintah daerah lain sebagai bentuk dukungan finansial untuk membantu pembiayaan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah penerima bantuan. Bantuan keuangan ini dapat bersifat alokasi khusus yang ditujukan untuk program-program tertentu, atau bisa juga berupa bantuan umum yang diberikan untuk kebutuhan yang lebih luas. - Total Rupiah
1566. Pendapatan Lainnya (Dana Desa) - - Pendapatan Lainnya (Dana Desa) Pendapatan Lainnya (Dana Desa) Dana Desa merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dalam upaya untuk memperkuat otonomi desa dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan menjalankan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. - Total Rupiah
1567. Anggaran Belanja per Urusan - - Anggaran Belanja per Urusan Anggaran Belanja per Urusan Anggaran Belanja per Urusan adalah pembagian anggaran belanja pemerintah berdasarkan urusan atau sektor tertentu yang menjadi fokus dalam kegiatan pemerintahan. Pembagian ini digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana dapat lebih terarah, terstruktur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan mengelompokkan belanja berdasarkan urusan, pemerintah dapat mengelola dan mengalokasikan dana dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan setiap sektor mendapatkan pendanaan yang tepat untuk mendukung program-program pembangunan. - Total Rupiah Perda APBD
1568. Realisasi Pembiayaan Daerah - - Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah adalah proses pencairan dan penggunaan dana pembiayaan yang diterima oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan atau program tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan daerah merujuk pada dana yang diperoleh pemerintah daerah bukan dari pendapatan asli daerah (PAD) atau transfer dari pemerintah pusat (seperti DAU atau DAK), tetapi dari sumber lain yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional daerah. Total Rupiah Perda APBD
1569. Jumlah Aset Daerah - - Jumlah Aset Daerah Jumlah Aset Daerah Jumlah Aset Daerah adalah total nilai keseluruhan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri dari semua aset yang digunakan untuk mendukung operasional dan pembangunan di daerah tersebut. Aset daerah ini mencakup berbagai jenis kekayaan, baik yang bersifat tetap (seperti tanah, gedung, dan infrastruktur) maupun yang bersifat lancar (seperti kas, piutang, dan investasi jangka pendek). Nilai Jumlah Perda APBD
1570. Jumlah Kewajiban Daerah - - Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah merujuk pada total utang atau kewajiban finansial yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang harus dibayar atau diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Kewajiban ini timbul dari berbagai transaksi atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya, baik dalam bentuk pinjaman, utang kepada pihak ketiga, atau kewajiban lainnya yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Nilai Jumlah Perda APBD
1571. Peningkatan Kapasitas dan Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (masih dalam proses pengajuan) - Peningkatan Kapasitas dan Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pemerintahan Desa Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sistem pemerintahan yang beroperasi di tingkat desa untuk memberikan pelayanan yang merata dan mengoptimalkan potensi desa Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mensejahterakan masyarakat, yaitu: Menyelenggarakan pemerintahan, Memberikan pelayanan publik, Mengembangkan wilayah secara berkelanjutan - Jumlah Desa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1572. Persentase PKK Aktif (masih dalam proses pengajuan) - Persentase PKK Aktif PKK Aktif Jumlah PKK dihitung dari jumlah tim penggerak PKK dalam lingkup wilayah pemerintah daerah. Tim penggerak PKK beranggotakan warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana pengendali Gerakan PKK - Jumlah Persen Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017
1573. Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang Aktif Proses Pengajuan Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat yang Aktif Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat, yang selanjutnya disingkat UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya Jumlah Posyandu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
1574. Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) (masih dalam proses pengajuan) - Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan - Jumlah Lembaga Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
1575. Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa (masih dalam proses pengajuan) - Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa Kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan desa adalah kemampuan dan kompetensi aparatur desa dan lembaga desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Kapasitas ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa - Jumlah Kali UU No. 6 Tahun 2014
1576. Jumlah Seluruh Kunjungan di Fasilitas Kesehatan Proses Pengajuan Kunjungan fasilitas kesehatan Kegiatan mendatangi atau mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan Jumlah Kunjungan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
1577. Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan (masih dalam proses pengajuan) - Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan adalah keterlibatan dan pelibatan anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program pembangunan - Jumlah Persen UU No. 6 Tahun 2014
1578. Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat (masih dalam proses pengajuan) - Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat rogram pemberdayaan masyarakat adalah strategi untuk membantu masyarakat berkembang dan mandiri, terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan. Program ini dapat mencakup berbagai bidang, seperti pemerintahan, kesehatan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan - Jumlah Persen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
1579. Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan (masih dalam proses pengajuan) - Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. - Jumlah Kali UU No. 6 Tahun 2014
1580. Jumlah desa/kelurahan universal child immunization (UCI) Proses Pengajuan universal child immunization (UCI) Suatu keadaan di mana semua bayi dalam suatu wilayah telah menerima imunisasi dasar lengkap. Permenkes Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
1581. Frekuensi Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan Proses Pengajuan Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk digunakan dan dikonsumsi, serta bebas dari bahaya yang dapat merugikan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
1582. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) Proses Pengajuan Pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan, khususnya yang berasal dari hasil industri dan produksi rumah tangga serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu makanan yang beredar di masyarakat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
1583. Jumlah pemenuhan kebutuhan dasar berdasarkan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) - - - PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. - - - PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL
1584. Jumlah pengakses layanan informasi berbasis TIK K00600 - - Informasi Keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1585. Frekuensi Promosi Kesehatan (Prohisan) kepada Masyarakat Proses Pengajuan Promosi Kesehatan upaya untuk memberdayakan masyarakat agar mampu meningkatkan dan memelihara kesehatan mereka sendiri Permenkes Nomor 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit
1586. Jumlah pengaduan pelayanan publik nasional (LAPORSPAN) - - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang selanjutnya disebut SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN SISTEM PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL
1587. Jumlah pemohon informasi publik - Pemohon Informasi Publik Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
1588. Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan Proses Pengajuan Gizi buruk pada balita kondisi serius ketika anak mengalami kekurangan gizi yang parah, yang ditandai dengan berat badan yang sangat rendah dibandingkan dengan tinggi badannya. Permenkes No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia
1589. Jumlah menara telekomunikasi K02135 Telekomunikasi Hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman, atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual, atau sistem elektronik. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1590. Jumlah provider - Provider Layanan Akses Internet (Internet Service Provider) yang selanjutnya disebut Layanan Akses Internet (ISP) adalah jenis layanan dalam Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi yang menyediakan layanan internet bagi Pelanggan untuk terhubung dengan jaringan internet publik. ERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI
1591. Nilai Ekspor dan Impor di Kabupaten Mojokerto K00420 Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1592. Nilai Ekspor dan Impor di Kabupaten Mojokerto K00580 Impor Pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1593. Jumlah Pegawai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto K00302 Buruh/Karyawan/Pegawai Kepala Rumah Tangga (KRT)/Anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji, berupa uang maupun barang, baik ada kegiatan maupun tidak ada kegiatan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1594. Jumlah Produksi/Populasi Penumpang Angkutan Darat K01588 Penumpang Setiap orang yang berada di moda transportasi selain pengemudi dan awak kendaraan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1595. Jumlah PBG yang Diterbitkan Berdasarkan Indikator Produksi K01779 Produksi Produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan industri baik produksi utama, sampingan maupun ikutan, tidak termasuk barang setengah jadi https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1596. Jumlah Tenaga Kerja pada Proyek yang terdaftar di oss.go.id K02159 Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam suatu usaha atau kegiatan ekonomi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1597. Data Anggaran Proyek Yang Ditangani Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto K00103 anggaran Rencana untuk menunjukkan berapa banyak uang yang akan diperoleh seseorang atau organisasi dan berapa banyak yang akan mereka butuhkan atau dapat belanjakan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1598. Jumlah Produksi/Populasi Lapangan Usaha Pertanian, Peternakan, Perburuhan, Jasa Pertanian K01779 Produksi Produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan industri baik produksi utama, sampingan maupun ikutan, tidak termasuk barang setengah jadi https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1599. Jumlah Produksi/Populasi Lapangan Usaha Pertanian, Peternakan, Perburuhan, Jasa Pertanian K01758 Populasi Seluruh himpuan tertentu yang didapat dari survei. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1600. Jumlah Produksi/Populasi Lapangan Usaha Pertanian, Peternakan, Perburuhan, Jasa Pertanian K01058 Lapangan Usaha Bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat responden bekerja. Penentuan lapangan usaha suatu usaha/perusahaan didasarkan pada: .1. Aktivitas dengan nilai produksi/pendapatan terbesar; 2. Jika nilai produksi/pendapatan besarnya sama, aktivitas utama ditentukan dari volume produksi/penjualan terbesar; 3. Jika nilai produksi/pendapatan dan volume produksi/penjualan sama, aktivitas usaha ditentukan dari waktu terbanyak yang digunakan; 4. Jika nilai produksi/pendapatan, volume, dan waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan dari pernyataan responden. Penentuan lapangan usaha seorang pekerja didasarkan pada waktu terbanyak yang digunakan; jika waktunya sama, aktivitas usaha ditentukan berdasarkan pekerjaan yang memberikan penghasilan terbesar. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1601. Target Pendapatan Asli Daerah pada Disbudporapar Kabupaten Mojokerto K01451 Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1602. Jumlah Pendapatan Usaha Akomodasi dan Tempat Makan di Wilayah Kabupaten Mojokerto K01465 Pendapatan Usaha (Nilai Kontrak dan Pendapatan Lainnya) Pendapatan yang diperoleh dari hasil kegiatan operasional perusahaan, misalnya jual beli barang maka hasil penjualan barang akan masuk sebagai pendapatan. Selain itu kegiatan pemberian jasa kepada orang lain, maka akan masuk pada pendapatan usaha. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1603. Jumlah Pendapatan Usaha Akomodasi dan Tempat Makan di Wilayah Kabupaten Mojokerto K02262 Usaha Akomodasi Usaha yang menyediakan akomodasi jangka pendek khususnya untuk harian atau mingguan untuk pengunjung dan pelancong lainnya. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1604. Jumlah Usaha Akomodasi dan Tempat Makan di Wilayah Kabupaten Mojokerto K02262 Usaha Akomodasi Usaha yang menyediakan akomodasi jangka pendek khususnya untuk harian atau mingguan untuk pengunjung dan pelancong lainnya. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1605. Jumlah Wisatawan Mancanegara Berdasarkan Obyek Wisata K02332 Wisatawan Mancanegara Setiap orang yang melakukan perjalanan ke suatu negara di luar negara tempat tinggalnya, kurang dari satu tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis, berlibur, atau tujuan pribadi lainnya), selain untuk bekerja dengan penduduk negara yang dikunjungi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1606. Jumlah Wisatawan Nusantara Berdasarkan Obyek Wisata K02334 Wisatawan Nusantara Penduduk Indonesia yang melakukan perjalananan di luar lingkungan sehari-hari di wilayah geografis Indonesia dengan lama perjalanan kurang dari 12 bulan dan bukan bertujuan untuk memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi serta bukan merupakan kegiatan rutin. Tempat di luar lingkungan sehari-hari yang dimaksud adalah mengunjungi kabupaten/kota lain dan tinggal minimal 6 jam. Kegiatan rutin yang dimaksud adalah kegiatan sekolah dan atau bekerja (memperoleh upah/gaji sesuai tugas pokoknya dari penduduk di tempat yang dituju), yang dilakukan secara rutin (reguler), baik frekuensinya, lokasinya, maupun kegiatannya. Termasuk kegiatan rutin jika mengunjungi kabupaten/kota yang sama minimal 4 kali selama 1 bulan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1607. Pensentase Guru Berkualifikasi Akademik S1/D4 K00481 Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1608. Jumlah Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Proses Pengajuan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan layanan persalinan yang diberikan oleh tenaga kesehatan seperti bidan, yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam menangani proses persalinan normal maupun dengan komplikasi, serta memberikan asuhan pada ibu dan bayi baru lahir Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual
1609. Persentase Kualitas dan Kuantitas Rambu Lalu Lintas, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Marka Jalan K01843 Rambu Lalu Lintas Bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petujuk bagi pengguna jalan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1610. Jumlah Orang / Barang Terangkut Angkutan Umum K00142 Angkutan Umum Massal Angkutan umum yang dapat mengangkut penumpang berkapasitas tinggi yang beroperasi secara cepat, nyaman, aman, terjadwal, dan berfrekuensi tinggi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1611. Jumlah Perusahaan Menurut Klasifikasi Industri K01716 Perusahaan Perusahan merupakan: a. Suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko usaha. b. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; c. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1612. Jumlah Perusahaan Menurut Klasifikasi Industri K00591 Industri Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1613. Sebaran Kelompok Kategori Usaha Mikro K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1614. Frekuensi promosi Usaha Mikro K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1615. Jumlah Usaha Mikro Kluster Usaha Kabupaten Mojokerto K02274 Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1616. Jumlah Modal dan Volume Usaha Koperasi Menurut Jenis Koperasi di Kabupaten Mojokerto K00973 Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1617. Jumlah Orang / Barang melalui Terminal per Tahun K02190 Terminal Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1618. Jumlah Kasus yang mendapatkan fasilitas bantuan hukum K00220 Bantuan Hukum Jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1619. Capaian standar pelayanan minimal pendidikan K02043 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1620. Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik K02044 Standar Pelayanan Publik Standar Pelayanan Publik sekurang-kurang mencakup: a) dasar hukum b) persyaratan c) sistem, mekanisme, dan prosedur d) jangka waktu penyelesaian e) biaya/tarif f) produk pelayanan g) sarana, prasarana, dan/atau fasilitas h) kompetensi pelaksana i) pengawasan internal j) penanganan pengaduan, saran dan masukan k) jumlah pelaksana l) jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan m) jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman,bebas dari bahaya , dan risiko keragu-raguan) evaluasi kinerja pelaksana. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1621. Jumlah Faskes yang Terstandar BLUD Proses Pengajuan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang terstandar BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Kesehatan, seperti Puskesmas, yang telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan. Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan peluang bagi puskesmas untuk menerapkan BLUD.
1622. Indeks Pelayanan Publik K01368 Pelayanan Publik Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1623. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemda K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1624. Jumlah Faskes yang Terstandar Akreditasi Proses Pengajuan Faskes yang terstandar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara akreditasi Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi fasilitas kesehatan (faskes)
1625. Cakupan Desa Siaga Aktif Proses Pengajuan Desa Siaga Aktif Desa/Kelurahan yg penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan secara mandiri. Permenkes No. 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
1626. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Perencanaan dan Keuangan K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1627. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Umum K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1628. Indeks Kepuasan Masyarakat BPBD Kabupaten Mojokerto K00871 Kepuasan Masyarakat Hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik yang mencakup berbagai dimensi sebagai berikut a) persyaratan; b) sistem, mekanisme, dan prosedur; c) waktu penyelesaian; d)biaya/tarif; e) produk spesifikasi jenis pelayanan; f) kompetensi pelaksana; g)perilaku pelaksana; h) sarana dan prasarana dan; i) penanganan pengaduan, saran dan masukan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1629. Rumah Tangga yang Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Proses Pengajuan Rumah Tangga yang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) rumah tangga yang menerapkan berbagai tindakan dan kebiasaan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan, sehingga dapat mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup Permenkes Nomor 2269/Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
1630. Capaian Indikator Angka Morbiditas RSUD RA Basoeni 10110008 [K00894] Angka Kesakitan/Morbiditas Kesakitan/Morbiditas Bagian dari seluruh penduduk, yang mengalami satu atau lebih jenis keluhan dalam satu bulan terakhir dan terganggu kegiatan sehari-hari. [32020026] Wilayah Persentase persen https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1631. Persentase Fasilitas Pendidikan dengan Bangunan Baik K00446 Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan Fasilitas dalam kawasan industri yang merupakan unit untuk melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia Industri serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja industi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1632. Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat Proses Pengajuan rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, seperti kloset dengan leher angsa dan sistem pembuangan akhir yang aman, misalnya septic tank atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1633. Jumlah kasus 10 penyakit terbanyak 10 Penyakit Terbanyak 10 Penyakit Terbanyak Sepuluh penyakit dengan kasus terbanyak dapat bervariasi tergantung pada sumber data dan periode waktu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
1634. Cakupan Ibu Hamil Resiko Tinggi Proses Pengajuan Ibu Hamil Resiko Tinggi kondisi di mana kehamilan memiliki potensi meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan/atau bayi, baik sebelum, saat, maupun setelah persalinan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, serta Pelayanan Kontrasepsi
1635. Jumlah Daerah Irigasi Teknis K00324 Daerah Irigasi Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1636. Luas Wilayah Dengan Daya Dukung Air Bersih Tiap Kecamatan di Kabupaten Mojokerto K02323 Wilayah Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1637. Luas Wilayah Dengan Daya Dukung Air Bersih Tiap Kecamatan di Kabupaten Mojokerto K00018 Air Semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1638. Sungai Besar di Kabupaten Mojokerto K02085 Sungai Tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1639. Indeks Profesionalitas ASN Perangkat Daerah(Indeks) K01795 Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kualitas sikap Aparatur SIpil Negara serta derajat pengetahuan dan keahlian yang dimiliki untuk dapat melakukan tugas-pekerjaan sesuai standar dan persyaratan yang ditentukan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1640. Jumlah rekomendasi kebijakan yang mendukung inovasi - - Inovasi Inovasi Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. - - - Undang-undang No.18 Tahun 2002
1641. Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah K01451 Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1642. Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah K01898 Retribusi Daerah Pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1643. Capaian Indikator kinerja urusan komunikasi dan informatika - - Komunikasi Komunikasi komunikasi adalah proses pengiriman dan penerimaan pesan antara dua orang atau lebih sehingga maksud atau pesan tersebut dapat dipahami. - - - Kamus Besar Bahasa Indonesia
1644. Persentase Laju Pertumbuhan Ekonomi K01710 Pertumbuhan Ekonomi Proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional
1645. Capaian Indikator kinerja urusan komunikasi dan informatika - - Informatika Informatika ilmu tentang pengumpulan, klasifikasi, pe-nyimpanan, pengeluaran, dan penyebaran pengetahuan yang direkam - - - Kamus Besar Bahasa Indonesia
1646. Banyaknya dialog interaktif lewat radio per bulan - - Dialog Interaktif Dialog Percakapan dalam sandiwara atau cerita dan karya tulis yang disajikan dalam bentuk percakapan antara dua tokoh atau lebih. - - - Kamus Besar Bahasa Indonesia
1647. Perkembangan Kenaikan Kelas Kelompok Perikanan Budidaya dan Tangkap dalam proses pengajuan - Perkembangan Kenaikan Kelas Kelompok Perikanan Budidaya dan Tangkap Kelas kelompok Perikanan Kondisi kelas kelompok perikanan budidaya dan tangkap yang ada di Kabupaten Mojokerto Kabupaten Kelompok Kelompok -
1648. Aplikasi Jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) - - Sistem Informasi Sistem Informasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mengelola, mengolah, menyimpan, dan menyajikan data menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan suatu organisasi atau individu [32020026] Wilayah [32020020] Klasifikasi Wilayah - - Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
1649. Persentase penempatan pegawai sesuai kompetensi K00950 Kompetensi Aparatur Sipil Negara Data/informasi mengenai riwayat pengembangan KomData/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.petensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.
No. Judul Dataset/Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah bisa diakses umum?
2. Jumlah Cagar Budaya di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Cagar Budaya di Kabupaten Mojokerto Berdasarkan Kecamatan - Cagar Budaya Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya Tahunan Integer Kecamatan Didapatkan dari jumlah cagar budaya di Kabupaten Mojokerto berdasarkan kecamatan Berapakah jumlah cagar budaya di Kabupaten Mojokerto berdasarkan kecamatan? Ya
3. Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara
Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara - Pemeliharaan cagar budaya PP No. 1 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas. PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya Tahunan Integer Kecamatan Didapatkan dari jumlah cagar budaya yang dipelihara berdasarkan kecamatan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah cagar budaya yang dipelihara berdasarkan kecamatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
6. Jumlah Kesenian Tradisional yang Dibina
Jumlah Kesenian Tradisional yang Dibina - Pembinaan kesenian tradisional Pembinaan atas pelaksanaan pemanfaatan seni dan budaya daerah oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Presiden RI No. 84 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Seni dan Budaya Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah kesenian tradisional yang dibina di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah kesenian tradisional yang dibina di Kabupaten Mojokerto? Ya
7. Jumlah Obyek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan - Objek Pemajuan Kebudayaan Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Mojokerto? Ya
8. Jumlah Kesenian Tradisional di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Kesenian Tradisional di Kabupaten Mojokerto - Kesenian tradisional Kesenian tradisional adalah ekspresi individu atau masyarakat melalui gerak yang ritmis, bunyi, peran, rupa, atau perpaduan di antaranya yang mengandung nilai, norma, dan tradisi yang berlaku pada masyarakat secara turun temurun. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Kesenian Tradisional Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah kesenian tradisional Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah kesenian tradisional Kabupaten Mojokerto? Ya
9. Jumlah Obyek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina
Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina - Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dibina Objek pemajuan kebudayaan yang mendapat pembinaan di mana pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah objek pemajuan kebudayaan yang dibina di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah objek pemajuan kebudayaan yang dibina di Kabupaten Mojokerto? Ya
10. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari website DPMPTSP - Ya
Total Unsur yang Terisi - Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari website DPMPTSP - Ya
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari website DPMPTSP - Ya
11. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
Total Unsur yang Terisi - Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
12. Jumlah Lembaga Masyarakat Di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Lembaga Masyarakat Di Kabupaten Mojokerto - Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Kemasyarakatan atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra lurah dalam memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, lembaga kemasyarakatan yang didata oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu Desa, Sekolah, dan OPD. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah lembaga masyarakat di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah lembaga masyarakat di Kabupaten Mojokerto? Ya
14. Target Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi
Target Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi - Program Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Program penyelenggaraan persandian yaitu kegiatan di bidang pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. Keamanan informasi adalah terjaganya kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi Tahunan Float - Diperoleh dari penyelenggaraan pengamanan Persandian Berapa Persentase Target Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Kabupaten Mojokerto? Ya
15. Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip
Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip - Mengunjungi perpustakaan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. Buku Pedoman 4 Pencacahan dan Konsep Definisi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas September 2018) https://laci.bps.go.id/s/Wc9QgC7KiGgMnup Tahunan Float - Didapatkan dari jumlah pengunjung atau pengguna arsip Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pengunjung atau pengguna arsip Kabupaten Mojokerto? Ya
16. Jumlah Investor Baru yang Masuk
Jumlah Investor Baru yang Masuk - Investor atau penanam modal Penanam modal adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing. UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Bulanan Integer 1. PMA/PMDN 2. skala usaha: kecil, menengah, besar Diperoleh dari data pendaftaran NIB baru Berapa Jumlah Investor Baru yang Masuk? Ya
17. Jumlah Investor Baru yang Masuk
18. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Total Nilai Persepsi Per Unsu - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
Total Unsur yang Terisi - Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Float Tahunan - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Ya
19. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaran Persandian
Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Persandian - Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Laporan Kinerja Instansi pemerintah Berapa Nilai Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Persandian? Ya
20. Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip
Jumlah Target Pengunjung atau Pemustaka pada Perpustakaan Umum - Mengunjungi perpustakaan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. Buku Pedoman 4 Pencacahan dan Konsep Definisi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas September 2018) https://laci.bps.go.id/s/Wc9QgC7KiGgMnup Tahunan Integer - Didapatkan dari Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto setiap tahunnya. Berapakah jumlah target pengunjung atau pengguna arsip? Ya
21. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk
Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk LKPM Laporan Kegiatan Penanaman Modal Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yang selanjutnya disingkat LKPM, adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Triwulanan Integer - Diperoleh dari publikasi satu data palapa Berapa Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk? Ya
23. Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola
Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola - Perizinan dan non perizinan yang dikelola Banyaknya Perizinan dan Non Perizinan yang dikelola di mana: Perizinan adalah pemberian dokumen dan bukti legalitas persetujuan dari pemerintah kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nonperizinan adalah pemberian dokumen atau bukti legalitas atas sahnya sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam kemudahan pelayanan dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Bulanan Integer 1. Berdasarkan sektor usaha 2. Klasifikasi sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Diperoleh dari website DPMPTSP Berapa Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola? Ya
24. Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1)
Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1) - Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Tahunan Integer - Diperoleh dari laporan realisasi investasi dan satu data palapa Berapa Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya di Kabupaten Mojokerto? Ya
26. Nilai Realisasi Investasi
Nilai Realisasi Investasi - Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Triwulanan Integer - Diperoleh dari laporan realisasi investasi Berapa Nilai Realisasi Investasi Kabupaten Mojokerto? Ya
28. Persentase Arsip Statis yang Telah Dibuatkan Sarana Bantu Temu Balik
Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali - Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di mana sarana ini memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya arsip statis yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di Kabupaten Mojokerto Berapakah persentase arsip statis yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di Kabupaten Mojokerto? Ya
30. Harapan Lama Sekolah
Jumlah penduduk usia ke-i yang bersekolah pada tahun ke-t - Jumlah penduduk yang bersekolah Penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuh) BPS. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/1175 Tahunan Integer - Diperoleh dari Publikasi Indeks Pembangunan Manusia - Tidak
Usia - Usia Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html Tahunan Integer - Diperoleh dari Publikasi Indeks Pembangunan Manusia - Tidak
Faktor Koreksi Pesantren - Faktor Koreksi Pesantren - - Tahunan Integer - Diperoleh dari Publikasi Indeks Pembangunan Manusia - Tidak
33. Persentase Jumlah Arsip yang Dimasukkan Dalam SIKN Melalui JIKN
Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN - SIKN dan JIKN Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SKIN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JKIN) Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya arsip statis yang dimasukkan dalam SKIN melalui JIKN Berapakah persentase arsip statis yang dimasukkan dalam SKIN melalui JIKN? Ya
34. Jumlah Anak Didik PAUD Usia 0-6 Tahun
Jumlah Anak Didik PAUD Usia 0-6 Tahun PAUD Pendidikan Anak Usia Dini Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer Klasifikasi Berdasarkan Usia 0-6 Tahun, per kecamatan Didapatkan dari Dapodik Berapa Jumlah Anak Didik PAUD Usia 0-6 Tahun di Kabupaten Mojokerto? Ya
35. Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan
Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan - Pelindungan Perempuan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada perempuan serta pemenuhan haknya melalui perhatian yang konsisten, terstruktur, dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah perempuan yang mendapatkan perlindungan Berapa Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan di Kabupaten Mojokerto? Ya
37. Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip
Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip - Arsip Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. UU RI No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya arsip yang masih ada dan utuh di Kabupaten Mojokerto Berapakah persentase keberadaan dan keutuhan arsip di Kabupaten Mojokerto? Ya
38. Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah yang Memiliki Laik Fungsi yang Masih Berlaku
Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah yang Memiliki Laik Fungsi yang Masih Berlaku - Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah bangunan gedung instansi pemerintah yang memiliki laik fungsi yang masih berlaku Berapa bangunan gedung instansi pemerintah yang memiliki laik fungsi yang masih berlaku di Kabupaten Mojokerto? Ya
39. Limbah B3 Yang Dikumpulkan Dan Dikelola Lebih Lanjut
Limbah B3 yang Dikelola Lebih Lanjut melalui aplikasi SIRAJA Limbah B3 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Dikelola Lebih Lanjut Banyaknya sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 yang dikumpulkan dan dikelola lebih lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Bulanan Float - Diperoleh dari pegelolaan limbah B3 Berapa Jumlah Limbah B3 yang Dikumpulkan dan Dikelola Lebih Lanjut ? Ya
40. Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor - Kekerasan terhadap perempuan "Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: a. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; b. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; c. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, di manapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/ privat/domestik, publik/ komunitas, negara." KemenPPA, STATISTIK GENDER TEMATIK:MENGAKHIRI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI INDONESIA (UU Nomor 23 Tahun 2004) Bulanan Integer -- Didapatkan dari jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor di Kabupaten Mojokerto? Ya
41. Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dg NSPK
Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dengan NSPK - Autentikasi Autentikasi merupakan proses pemberian tanda dan/atau pernyataan tertulis atau tanda lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi yang menunjukan bahwa arsip yang diautentikasi adalah asli atau sesuai dengan aslinya. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik Tahunan Float - Didapatkan dari hasil kegiatan autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media Berapakah persentase kesesuaian arsip statis dan arsip hasil alih media? Ya
42. Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah
Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP Negeri) - Peserta Didik Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis partisipasi pendidikan 1. Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah 2. Sudah Tamat Pendidikan Dasar dan Menengah 3. Sedang Belajar di Pendidikan Kesetaraan Didapatkan dari Dapodik atau lembaga Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Mojokerto? Ya
43. Jumlah Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Diawasi
Usaha dan atau Kegiatan yang Diawasi - Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi - Berapa jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi? Ya
Usaha dan atau Kegiatan yang Diawasi - Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi - Berapa jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi? Ya
44. Jumlah Bangunan Gedung Instansi Pemerintah
Jumlah bangunan gedung instansi pemerintah - Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah bangunan gedung instansi pemerintah Berapa bangunan gedung instansi pemerintah di Kabupaten Mojokerto? Ya
45. Jumlah Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Diawasi Yang Taat
Usaha dan atau Kegiatan yang Diawasi yang Taat - Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi yang taat - Berapa jumlah usaha dan kegiatan yang diawasi yang taat di Kabupaten Mojokerto? Ya
46. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK - Pemusnahan Arsip Pemusnahan Arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip Tahunan Float - Didapatkan dari hasil kegiatan pemusnahan arsip Berapakah persentase kesesuaian kegiatan pemusnahan arsip yang sesuai dengan NSPK? Ya
47. Jumlah Total Timbulan Sampah Kabupaten Mojokerto
Jumlah Total Timbulan Sampah Kabupaten Mojokerto - Timbunan Sampah Banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari atau perluas bangunan atau perpanjangan jalan. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat Berapa banyak sampah yang timbul dari masyarakat di Kabupaten Mojokerto? Ya
48. Jumlah Bangunan Gedung yang Sesuai dengan Dokumen RTBL
Jumlah bangunan gedung yang sesuai dengan dokumen RTBL - Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah bangunan gedung yang sesuai dengan dokumen RTBL Berapa jumlah gedung yang sesuai dengan dokumen RTBL? Ya
50. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK - Pencarian Arsip Dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya, lembaga kearsipan wajib membuat Daftar Pencarian Arsip (DPA). DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA) Tahunan Float - Didapatkan dari hasil kegiatan pencarian arsip Berapakah persentase kesesuaian kegiatan pencarian arsip yang sesuai dengan NSPK? Ya
52. Jumlah Total Limbah B3 Kabupaten Yang Dihasilkan Usaha Atau Kegiatan Yang Memiliki Izin Dan Dilaporkan Di Aplikasi SIRAJA
Jumlah Total Limbah B3 Kabupaten yang Dihasilkan Usaha atau Kegiatan yang Memiliki Izin dan Dilaporkan melalui Aplikasi SIRAJA Limbah B3 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Bulanan Float - Diperoleh dari jumlah Limbah B3 di Aplikasi SIRAJA Berapa Jumlah Total Limbah B3 Kabupaten yang Dihasilkan Usaha atau Kegiatan yang Memiliki Izin dan Dilaporkan di Aplikasi SIRAJA? Ya
53. Jumlah Desa di Wilayah Kabupaten Tersedia TPS atau TPST atau TPS3R
Jumlah Desa di Wilayah Kabupaten Tersedia TPS atau TPST atau TPS3R - Penanganan Sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah (mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah desa di wilayah Kabupaten Mojokerto yang tersedia TPS/TPST/TPS3R Berapa jumlah desa di wilayah Kabupaten Mojokerto yang tersedia TPS/TPST/TPS3R? Ya
55. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK - Penggunaan Arsip Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Perda Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2019 tentang Kearsipan Daerah Tahunan Float - Didapatkan dari hasil kegiatan penerbitan ijin penggunaan arsip Berapakah persentase kesesuaian kegiatan penerbitan ijin penggunaan arsip yang sesuai dengan NSPK? Ya
59. Jumlah Indikasi Program dalam Dokumen Rencana Tata Ruang
Jumlah Indikasi Program dalam Dokumen Rencana Tata Ruang - Indikasi Program Indikasi program adalah arahan pemanfaatan ruang dalam perwujudan rencana struktur dan pola ruang selama dua puluh tahun masa perencanaan. Indikasi program RTRW harus selaras dengan program dalam rencana pembangunan dari segi nomenklatur, lokasi, waktu dan fungsi. Direktorat Jenderal Tata Ruang; https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/3883 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah indikasi program dalam dokumen rencana tata ruang Berapa jumlah indikasi program dalam dokumen rencana tata ruang di Kabupaten Mojokerto? Ya
60. Jumlah Sampah Yang Tertangani
Jumlah Sampah yang Tertangani - Penanganan sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah sampah yang tertangani di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah sampah yang tertangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
63. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK - Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Pelindungan dan Penyelamatan Arsip adalah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana Tahunan Float - Didapatkan dari kesesuaian perlindungan dan penyelamatan arsip bencana sesuai dengan NSPK Berapakah persentase tingkat kesesuaian perlindungan dan penyelamatan arsip bencana sesuai dengan NSPK? Ya
64. Jumlah Sampah Yang Terkelola Melalui 3R
Jumlah sampah yang terkelola melalui 3R - Penanganan sampah Salah satu kegiatan pokok dalam pengelolaan sampah, penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan (pengelompokkan atau pemisahan jenis sampah), pengumpulan (pengambilan atau pemindahan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPS 3R), pengangkutan (membawa sampah dari sumber atau TPS menuju TPST atau TPA dengan menggunakan kendaraan bermotor atau tidak bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah), pengolahan (mengubah karakteristik, komposisi dan/atau jumlah sampah) dan pemrosesan akhir sampah (mengembalikan sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman) Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari banyaknya sampah yang terkelola melalui 3R Berapa banyak sampah yang terkelola melalui 3R di Kabupaten Mojokerto? Ya
65. Jumlah Infrastruktur Kondisi Baik
Jumlah Infrastruktur Kondisi Baik - Infrastruktur Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah infratruktur dengan kondisi yang baik Berapa jumlah infrastruktur dengan kondisi baik di Kabupaten Mojokerto? Ya
68. Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK - Penyelamatan Arsip Tindakan atau langkah-langkah penarikan atau pengambilalihan arsip secara sistematis dalam rangka penyelamatan arsip statis pada lembaga negara dan satuan kerja pemerintah daerah sejak penggabungan atau pembubaran ditetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari kesesuaian arsip dengan NSPK Berapa Jumlah Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK Ya
72. Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak
Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak - Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak "Untuk mengukur capaian kinerja program pembangunan daerah yaitu Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak" Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Thaun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026 Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah OPD yang memiliki data terpilah gender dan anak Berapakah jumlah OPD yang memiliki data terpilah gender dan anak? Ya
74. Jumlah Kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Kualitas Infrastruktur ke PUan (dalam DPA)
Jumlah Kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Kualitas Infrastruktur ke PUan (dalam DPA) - Kegiatan Pembangunan Kegiatan usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa Siagian, S.P. (2005). Administrasi Pembangunan : Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara Tahunan Integer - Diperoleh dari perencanaan pembangunan infrastruktur Berapa Jumlah Kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Kualitas Infrastruktur ke PUan (dalam DPA) Kabupaten Mojokerto? Ya
75. Jumlah RTH yang seharusnya dikelola diseluruh kecamatan
Jumlah RTH yang Seharusnya Dikelola Diseluruh Kecamatan RTH Ruang Terbuka Hijau Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Float Klasifikasi berdasarkan kecamatan Diperoleh dari pengelolaan ruang terbuka hijau Berapa Jumlah Ruang Terbuka Hijau yang Seharusnya Dikelola Diseluruh Kecamatan Kabupaten Mojokerto ? Ya
76. Jumlah OPD yang Melaksanakan Kebijakan PPRG
Jumlah OPD yang Melaksanakan Kebijakan PPRG PPRG Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender "Instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan lakilaki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan." Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga (Kemenpppa, 2012) Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah OPD yang melaksanakan Kebijakan PPRG Berapakah jumlah OPD yang melaksanakan Kebijakan PPRG? Ya
78. Jumlah Keseluruhan Gedung di Kabupaten Mojokerto
Jumlah keseluruhan gedung di Kabupaten Mojokerto - Bangunan Tempat berlindung tetap maupun sementara, yang mempunyai dinding, lantai dan atap. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah gedung di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah gedung di Kabupaten Mojokerto? Ya
79. Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar
Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar - Ketersediaan Arsip Dinamis Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar adalah ukuran yang menunjukkan seberapa cepat dan mudah arsip dinamis, yaitu arsip yang masih digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, dapat diakses atau ditemukan kembali setelah dibuatkan daftar arsip. Arsip dinamis yang telah diorganisir dan dicatat dalam daftar arsip memiliki tingkat keteraturan yang lebih baik, sehingga memungkinkan pengguna untuk mengaksesnya dengan lebih efisien sesuai kebutuhan operasional. Daftar ini berfungsi sebagai sarana bantu yang mempercepat proses temu kembali arsip dinamis tersebut. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Tahunan Float - Diperoleh dari layanan kearsipan Berapa jumlah Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar? Ya
80. Jumlah Peningkatan Luas Lahan Terpulihkan
Jumlah Peningkatan Luas Lahan yang Terpulihkan - Luas Lahan yang Terpulihkan Luas permukaan daratan tidak termasuk wilayah yang dicakup oleh perairan pedalaman, seperti sungai dan danau besar yang sudah dipulihkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Float - Diperoleh dari kegiatan pengendalian kerusakan lingkungan hidup Berapa Jumlah Peningkatan Luas Lahan yang Terpulihkan? Ya
82. Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar
Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar - Ketersediaan Arsip Inaktif Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar adalah ukuran yang menunjukkan seberapa mudah dan cepat arsip inaktif, yang sudah tidak digunakan secara rutin dalam aktivitas operasional sehari-hari, dapat diakses atau ditemukan kembali setelah dibuatkan daftar arsip. Arsip inaktif yang dibuatkan daftar telah dikelola dengan baik melalui pencatatan yang terorganisir, sehingga memungkinkan pengguna untuk menemukan arsip tersebut secara efisien saat dibutuhkan. Daftar arsip ini berfungsi sebagai alat bantu pencarian yang mempercepat proses akses arsip inaktif. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Tahunan Float - Diperoleh dari layanan kearsipan Berapa jumlah Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar? Ya
83. Jumlah Pengaduan Masyarakat Yang Teregistrasi ke DLH
Jumlah Pengaduan Masyarakat Teregistrasi ke Dinas Lingkungan Hidup - Pengaduan Masyarakat Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh Penyelenggara Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari registrasi pengaduan masyarakat Berapa Jumlah Pengaduan Masyarakat yang Teregistrasi ke Dinas Lingkungan Hidup? Ya
84. Jumlah Keseluruhan Infrastruktur Kabupaten Mojokerto
Jumlah Keseluruhan Infrastruktur Kabupaten Mojokerto - Infrastruktur Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah infratruktur yang ada di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah seluruh infrastruktur di Kabupaten Mojokerto? Ya
88. Jumlah Pengaduan Masyarakat Yang Masuk ke DLH Yang Tertangani
Jumlah Pengaduan Masyarakat yang Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup yang Tertangani - Pengaduan Masyarakat Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh Penyelenggara Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari registrasi pengaduan masyarakat Berapa Jumlah Pengaduan Masyarakat yang Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup yang Tertangani? Ya
89. Jumlah Luas RTH (Taman) Yang Dikelola
Jumlah Ruang Terbuka Hijau (Taman) yang Dikelola RTH Ruang Terbuka Hijau Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Float Klasifikasi berdasarkan kecamatan Diperoleh dari pengelolaan ruang terbuka hijau Berapa Jumlah Luas Ruang Terbuka Hijau (Taman) yang Dikelola Kabupaten Mojokerto ? Ya
Limbah B3 yang Disimpan di TPS Limbah B3 Limbah B3 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Disimpan di TPS Limbah B3 Banyaknya sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3 yang disimpan di TPS limbah B3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Bulanan Float - Diperoleh dari pegelolaan limbah B3 Berapa Jumlah Limbah B3 yang Disimpan di TPS Limbah B3 Kabupaten Mojokerto? Ya
91. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan
Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan - Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum "Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana." UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Bulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari jumlah korban anak dan anak berhadapan dengan hukum yang mendapat layanan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah korban anak dan anak berhadapan dengan hukum yang mendapat layanan di Kabupaten Mojokerto? Ya
92. Jumlah Keseluruhan Panjang Jalan Kabupaten Mojokerto
Jumlah Keseluruhan Panjang Jalan Kabupaten Mojokerto - Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari pengukuran panjang jalan Kabupaten Mojokerto Berapa panjang jalan di Kabupaten Mojokerto? Ya
93. Jumlah Keseluruhan Panjang Jalan Kabupaten Mojokerto
94. Jumlah Koperasi Aktif
Jumlah Koperasi Aktif - Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Mojokerto? Ya
95. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Melapor ke UPTD-PPA
Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Melapor ke P2TP2A - Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum "Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana." UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Bulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari jumlah korban anak dan anak berhadapan dengan hukum yang melapor ke P2TPA di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah korban anak dan anak berhadapan dengan hukum yang melapor ke P2TPA di Kabupaten Mojokerto? Ya
96. Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG
Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG PUG Pengarusutamaan Gender Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional Bulanan Integer - Diperoleh dari laporan pengarusutamaan gender Berapa Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG di Kabupaten Mojokerto? Ya
97. Jumlah Keseluruhan Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi
Jumlah Keseluruhan Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi - Tenaga Kerja Konstruksi Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK Konstruksi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah tenaga terampil bidang konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi Berapa jumlah jumlah tenaga terampil bidang konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi di Kabupaten Mojokerto? Ya
99. Jumlah Lembaga Masyarakat Yang Mendapat Pengetahuan Dibidang Lingkungan
Jumlah Lembaga Masyarakat yang Mendapat Pengetahuan Di Bidang Lingkungan - Lembaga Masyarakat Lembaga Kemasyarakatan atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra lurah dalam memberdayakan masyarakat Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan lembaga masyarakat yang mendapatkan pelatihan di bidang lingkungan Berapa Jumlah Lembaga Masyarakat di Kabupaten Mojokerto yang Mendapat Pengetahuan Di Bidang Lingkungan? Ya
100. Jumlah Kumulatif Masyarakat yang Rumah Tangganya Mendapatkan Akses terhadap Air Minum melalui SPAM Terlindungi di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Kumulatif Masyarakat yang Rumah Tangganya Mendapatkan Akses terhadap Air Minum melalui SPAM Terlindungi di Kabupaten Mojokerto - Penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) Serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan air minum kepada masyarakat. Metadata Indikator SDGs Indonesia: Pilar Pembangunan Lingkungan (Bappenas) Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap SPAM Berapa jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap SPAM di Kabupaten Mojokerto? Ya
101. Jumlah Lembaga Atau Masyarakat Yang Mengikuti Lomba Untuk Mendapatkan Penghargaan LH
Jumlah Lembaga atau Masyarakat yang Mengikuti Lomba untuk Mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup - Lembaga atau Masyarakat yang Mengikuti Lomba untuk Mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup Banyaknya lembaga atau masyarakat yang memenuhi kriteria penghargaan tertinggi lingkungan hidup yaitu Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian bidang lingkungan hidup pada kategori masing-masing RimbaKita.com. Kalpataru, Adipira, Adiwiyata-Penghargaan Lingkungan Hidup. https://rimbakita.com/kalpataru-adipura-adiwiyata Bulanan Integer - Diperoleh dari program penghargaan lingkungan hidup untuk masyarakat Jumlah Lembaga atau Masyarakat yang Mengikuti Lomba untuk Mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup? Ya
103. Jumlah Lembaga Atau Masyarakat Yang Memenuhi Kriteria Penghargaan LH
Jumlah Lembaga atau Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Penghargaan Lingkungan Hidup - Lembaga atau Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Penghargaan Lingkungan Hidup Banyaknya lembaga atau masyarakat yang memenuhi kriteria penghargaan tertinggi lingkungan hidup yaitu Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian bidang lingkungan hidup pada kategori masing-masing RimbaKita.com. Kalpataru, Adipira, Adiwiyata-Penghargaan Lingkungan Hidup. https://rimbakita.com/kalpataru-adipura-adiwiyata Bulanan Integer - Diperoleh dari program penghargaan lingkungan hidup untuk masyarakat Berapakah jumlah Lembaga atau Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Penghargaan Lingkungan Hidup? Ya
104. Jumlah Koperasi Sehat
Aspek Tata Kelola Tata Kelola Tata Kelola Tata Kelola Juknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Tahunan Float (0-100) Tidak
Aspek Profil Risiko Profil Risiko Profil Risiko Profil Risiko Juknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Tahunan Float (0-100) Tidak
Aspek Kinerja Keuangan Kinerja Keuangan Kinerja Keuangan Kinerja Keuangan Juknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Tahunan Float (0-100) Tidak
Aspek Permodalan Permodalan Permodalan Permodalan Juknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Tahunan Float (0-100) Tidak
107. Jumlah Lahan Kritis Terdata
Jumlah Lahan Kritis Terdata - Lahan Kritis Lahan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan yang telah menurun fungsinya sebagai unsur produksi dan media pengatur tata air daerah aliran sungai (DAS) Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Float - Diperoleh dari pendataan jumlah lahan kritis Berapa Luas Lahan Kritis yang Terdata di Kabupaten Mojokerto? Ya
108. Jumlah Koperasi yang Berkualitas Tahun (N-1)
Jumlah Koperasi yang Berkualitas - Koperasi yang berkualitas Koperasi Berkualitas adalah koperasi sebagai badan usaha aktif yang dicirikan oleh prinsip-prinsip kohesifitas dan partisipasi anggota yang kuat dengan kinerja usaha yang semakin sehat dan berorientasi kepada usaha anggota serta memiliki kepedulian sosial; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7/Per/M.KUKM/IX/2011 tentang Pedoman Pengembangan Koperasi Skala Besar Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah koperasi berkualitas di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah koperasi berkualitas di Kabupaten Mojokerto? Ya
109. Jumlah Kecamatan Layak Anak
Jumlah Kecamatan Layak Anak - Kecamatan Layak Anak " Kecamatan dapat dikatakan layak anak apabila seluruh desa/kelurahannya layak anak." "Bahan Advokasi Kebijakan KLA (Kemeppa)" Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah kecamatan layak anak di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah kecamatan layak anak di Kabupaten Mojokerto? Ya
112. Jumlah Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik
Jumlah Panjang Jalan Kondisi Baik - Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari pengukuran panjang jalan dengan kondisi yang baik Berapa panjang jalan dengan kondisi baik di Kabupaten Mojokerto? Ya
120. Jumlah Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Jumlah Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan - Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan adalah upaya yang dilakukan secara terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koperasi dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Berapakah jumlah koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan? Ya
123. Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak
Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak - Desa/Kelurahan Layak Anak "Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan." Perda Kabupaten Mojokerto No. 4 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak Bulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari jumlah desa/kelurahan layak anak di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah desa/kelurahan layak anak di Kabupaten Mojokerto? Ya
125. Jumlah Koperasi yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi
Jumlah Koperasi yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi - Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi Program kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Koperasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terpadu sesuai kewenangannya. PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah koperasi yang telah diberdayakan dan dilindungi di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah koperasi yang telah diberdayakan dan dilindungi di Kabupaten Mojokerto? Ya
126. Jumlah Dokumen Yang Tersedia
Jumlah Dokumen yang Tersedia - Dokumen Dokumen yang berisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), dan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bulanan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis dokumen yaitu: 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), 2. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 3. Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 4. Dokumen Daya Dukung Daya Tampung" Diperoleh dari dokumen yang tersedia Berapa Jumlah Dokumen yang Tersedia di Kabupaten Mojokerto? Ya
128. Indeks Pembangunan Gender
Indeks Pembangunan Manusia IPM Indeks Pembangunan Manusia IPM adalah indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar yaitu umur Panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak BPS. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/1873 Tahunan Float "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan" Diperoleh dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Ya
129. Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi
Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi - Jumlah Realisasi Unit Pemerintah Lokal yang Menerbitkan dan Melaksanakan Kebijakan dan Prosedur terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air dan Sanitasi Banyaknya realisasi unit Pemerintah Lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi di mana Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Kementerian PPN/Bappenas, Metadata Indikator Edisi II: Pilar Pembangunan Lingkungan, Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Golas (TPB/SDGs) Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah realisasi unit pemerintah lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitsi di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah realisasi unit pemerintah lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitsi di Kabupaten Mojokerto? Ya
130. Rata-Rata Lama Sekolah
Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas - Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas BPS Tahunan Integer - Diperoleh dari publikasi Survei Sosial Ekonomi Nasional - Tidak
Lama Sekolah Penduduk ke-i - Lama Sekolah Penduduk ke-i Lama Sekolah Penduduk ke-i BPS Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh yaitu: 1. Tidak Pernah sekolah = 0 2. Masih Sekolah di SD sampai dengan S1 = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir -1 3. Tidak bersejolah lagi dan tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir 4. Tidak bersekolah lagi dan tidak tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir -1 Diperoleh dari publikasi Survei Sosial Ekonomi Nasional - Tidak
132. Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N - 1
Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N - 1 - UMKM UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria UMKM sebagaimana diatur daiam Peraturan Pemerintah terkait Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah promosi UMKM Berapakah jumlah promosi UMKM yang dilaksanakan tahun N-1 di Kabupaten Mojokerto? Ya
134. Jumlah Dokumen Yang Seharusnya Tersedia
Jumlah Dokumen yang Seharusnya Tersedia - Dokumen Dokumen yang berisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), dan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bulanan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis dokumen yaitu: 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), 2. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 3. Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 4. Dokumen Daya Dukung Daya Tampung" Diperoleh dari dokumen yang tersedia Berapa Jumlah Dokumen yang Seharusnya Tersedia di Kabupaten Mojokerto? Ya
136. Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N
Jumlah Promosi UMKM yang Dilaksanakan Tahun N - UMKM UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria UMKM sebagaimana diatur daiam Peraturan Pemerintah terkait Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah promosi UMKM Berapakah jumlah promosi UMKM yang dilaksanakan tahun N-1 di Kabupaten Mojokerto? Ya
138. Jumlah Seluruh KSP - USP
Jumlah Seluruh KSP - USP - Koperasi Simpan Pinjam-Usaha Simpan Pinjam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam. Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi adalah unit usaha koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi yang bersangkutan. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah seluruh KSP-USP di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah seluruh KSP-USP di Kabupaten Mojokerto? Ya
142. Jumlah Usaha Mikro yang Diberdayakan
Jumlah Usaha Mikro yang Diberdayakan - Pemberdayaan Usaha Mikro Program kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terpadu sesuai kewenangannya. PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah Usaha Mikro yang telah diberdayakan dan dilindungi di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah Usaha Mikro yang telah diberdayakan dan dilindungi di Kabupaten Mojokerto? Ya
143. Jumlah Rumah yang Memiliki Akses Pengolahan Berupa Cubluk
Jumlah Rumah yang Memiliki Akses Pengolahan Berupa Cubluk - Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Kawasan Sistem pengelolaan air limbah yang melayani komplek perumahan dan komplek perkantoran, memiliki jaringan pipa sekunder dan tersier, dan unit pengolahan air limbah. Metadata Indikator SDGs Indonesia: Pilar Pembangunan Lingkungan (Bappenas) Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah rumah yang memiliki akses pengolahan berupa cubluk Berapa jumlah rumah yang memiliki akses pengolahan berupa cubluk di Kabupaten Mojokerto? Ya
144. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra
Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra - Penataan Desa "Penataan Desa oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertujuan: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan e. meningkatkan daya saing Desa." Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa Tahunan Integer Kabupaten Didapatkan dari jumlah penyelenggaraan penataan desa yang harus dilaksanakan sampai akhir periode Rencana Strategis di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah penyelenggaraan penataan desa yang harus dilaksanakan sampai akhir periode Rencana Strategis di Kabupaten Mojokerto? Ya
145. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan
Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan - Penataan Desa yang Dilaksanakan Banyaknya penyelenggaraan penataan desa yang dilaksanakan berdasarkan kecamatan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa Tahunan Integer Kabupaten Didapatkan dari jumlah penyelenggaraan penataan desa yang dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah penyelenggaraan penataan desa yang dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto? Ya
146. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi - Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Triwulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari pendataan jumlah lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan lembaga adat yang difasilitasi di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan lembaga adat yang difasilitasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
147. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif - Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Triwulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari pendataan jumlah lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan lembaga adat yang aktif di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan lembaga adat yang aktif di Kabupaten Mojokerto? Ya
148. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif
Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif - Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Triwulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari pendataan jumlah lembaga ekonomi desa yang aktif di setiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah lembaga ekonomi desa yang aktif di setiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
149. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada
Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada - Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Triwulanan Integer Berdasarkan kecamatan Didapatkan dari pendataan jumlah lembaga ekonomi desa yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah lembaga ekonomi desa yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
150. Jumlah Kerjasama Desa
Jumlah Kerja sama Desa - Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Triwulanan Integer - Diperoleh dari pendataan kerja sama antar desa Berapa Jumlah Kerja sama Desa di Kabupaten Mojokerto? Ya
151. Jumlah Kerjasama Desa Tahun n-1
Jumlah Kerja sama Desa Tahun n-1 - Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan kerja sama antar desa Berapa Jumlah Kerja sama Desa Tahun n-1 di Kabupaten Mojokerto? Ya
152. Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Tepat
Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintah Desa Secara Tepat - Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan jumlah desa dengan mekanisme penyelenggaraan pemerintah desa secara tepat Beberapa Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintah Desa Secara Tepat Di Kabupaten Mojokerto? Ya
153. Indeks Desa Membangun
Survei Desa Membangun IKS Indeks Ketahanan Sosial Indeks Ketahanan Sosial merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi modal sosial, kesehatan, pendidikan dan permukiman. Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Indeks Desa Membangun oleh KemendesaPDTT - Ya
Indeks Ketahanan Ekonomi IKE Indeks Ketahanan Ekonomi Indeks Ketahanan Ekonomi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekonomi. Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Indeks Desa Membangun oleh KemendesaPDTT - Ya
Indeks Ketahanan Ekologi IKL Indeks Ketahanan Ekologi Indeks Ketahanan Ekologi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekologi. Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Indeks Desa Membangun oleh KemendesaPDTT - Ya
154. Indeks Desa Membangun
155. Data Jumlah Kepala Desa
Data Jumlah Kepala Desa - Kepala Desa "Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia" Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan kepala desa Berapa Jumlah Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto setiap tahunnya? Ya
156. Data Jumlah Kepala Desa
160. Jumlah Usaha Mikro yang Telah Difalisitasi Pengembangan Usaha
Jumlah Usaha Mikro yang Telah Difalisitasi Pengembangan Usaha - Fasilitasi Pengembangan Usaha Fasilitasi pengembangan usaha dilakukan dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, serta desain dan teknologi. PP RI No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah usaha mikro yang difasilitasi pengembangan usaha di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah usaha mikro yang difasilitasi pengembangan usaha di Kabupaten Mojokerto? Ya
161. Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N-1)
Jumlah Produksi Perikanan Tangkap - Produksi Perikanan Tangkap Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan BPS. Perikanan. https://www.bps.go.id/subject/56/perikanan.html#subjekViewTab1 Triwulanan Integer - Diperoleh dari pengumpulan data produksi perikanan tangkap Berapa Jumlah Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Mojokerto? Ya
162. Indeks Kualitas Udara
NO2 - NO2 Parameter yang diamati berupa senyawa nitrogen dioksida (NO2) PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024 Tahunan Float - Didapatkan dari hasil pengamatan senyawa nitrogen dioksida - Tidak
SO2 - SO2 Parameter yang diamati berupa gas hasil pembakaran bahan bakar fosil dan fasilitas industri lainnya (sulfur dioksida, SO2) PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024 Tahunan Float - Didapatkan dari hasil pengamatan berupa gas hasil pembakaran bahan bakar fosil dan fasilitas industri lainnya - Tidak
163. Jumlah Usaha Mikro
Jumlah Usaha Mikro - Usaha Mikro Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah usaha mikro aktif di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah usaha mikro aktif di Kabupaten Mojokerto? Ya
164. Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N-1)
Jumlah Produksi Perikanan Budidaya - Produksi Perikanan Budidaya Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan BPS. Perikanan. https://www.bps.go.id/subject/56/perikanan.html#subjekViewTab1 Triwulanan Float - Diperoleh dari pengumpulan data produksi perikanan budidaya Berapa Jumlah Produksi Perikanan Budidaya di Kabupaten Mojokerto? Ya
165. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N-1)
Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan - Produksi Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan adalah Produksi Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/PERMEN-KP/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan produksi pengolahan hasil perikanan Berapa Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Kabupaten Mojokerto? Ya
166. Indeks Kualitas Lahan
Luas Tutupan Lahan - Luas Tutupan Lahan Luas tutupan lahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahunan Float - Didapatkan dari hasil perhitungan luas tutupan lahan - Tidak
Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi - Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahunan Float - Didapatkan dari hasil perhitungan luas wilayah kabupaten/kota atau provinsi - Tidak
Dampak Kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut - Dampak Kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut Dihitung dari penjumlahan luasan tutupan hutan dan tutupan belukar di kesatuan hidrologis Gambut baik yang berada pada fungsi lindung maupun fungsi budi daya yang terdampak Kanal dan kebakaran. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahunan Float - Didapatkan dari hasil perhitungan dampak kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut - Tidak
167. Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani
Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani - Rawan Pangan Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditentukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabuptaen Lampung Utara dan pertanian.magelangkota.go.id Tahunan Integer - Diperoleh dari Laporan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Berapa Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani di Mojokerto? Ya
168. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kab/Kota
Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota - Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Laporan Kinerja Instansi pemerintah Berapa Nilai Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Persandian? Ya
169. Jumlah Desa Rawan Pangan
Jumlah Desa Rawan Pangan - Rawan Pangan Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditentukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabuptaen Lampung Utara dan pertanian.magelangkota.go.id Tahunan Integer - Diperoleh dari Laporan Pertahanan dan Kerentanan Pangan Berapa Jumlah Desa Rawan Pangan di Mojokerto? Ya
170. Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral - Statistik Sektoral Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Float - Diperoleh dari penyelenggaraan statistik sektoral Berapa Persentase Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Mojokerto? Ya
171. Indeks Kualitas Air
Total Suspended Solid - Total Suspended Solid Parameter yang diamati yaitu zat padat tersuspensi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian zat padat tersuspensi - Tidak
Dissolved Oxigen - Dissolved Oxigen Parameter yang diamati yaitu oksigen terlarut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian oksigen terlarut - Tidak
Biochemical Oxygen Demand - Biochemical Oxygen Demand Parameter yang diamati yaitu jumlah oksigen yang dibutuhkan bakteri untuk mengurai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian jumlah oksigen yang dibutuhkan bakteri untuk mengurai - Tidak
Chemical Oxygen Demand - Chemical Oxygen Demand Parameter yang diamati yaitu jumlah oksigen untuk mengoksidasi zat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian jumlah oksigen untuk mengoksidasi zat - Tidak
Total Phosphat - Total Phosphat Parameter yang diamati yaitu kandungan fosfat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian zat padat tersuspensi - Tidak
E.Coli - E.Coli Parameter yang diamati yaitu kandungan bakteri escherichia coli Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian kandungan bakteri escherichia coli - Tidak
Total Coliform - Total Coliform Parameter yang diamati yaitu kandungan bakteri koliform Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahunan Float - Didapatkan dari hasil penelitian kandungan bakteri koliform - Tidak
172. Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan - Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan adalah upaya kegiatan terpadu yang meliputi pengaturan pembinaan, kebijakan pengendalian, pengembangan dan pengawasan pangan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar Tahunan Integer - Diperoleh dari pengawasan dan pembinaan keamanan pangan Berapa Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan di Kabupaten Mojokerto? Ya
173. Indeks Kegemaran Membaca
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kegemaran Membaca - Tidak
174. Jumlah Lumbung Pangan
Jumlah Lumbung Pangan - Lumbung Pangan Masyarakat Lumbung Pangan Masyarakat adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Mojokerto. http://dispari.mojokertokab.go.id/artikel/kegiatan-lumbung-pangan-masyarakat-lpm-dinas-pangan-dan-perikanan-1569468152 Tahunan Integer - Diperoleh dari Data Inventarisasi Lumbung Pangan Masyarakat Berapa Jumlah Lumbung Pangan di Kabupaten Mojokerto? Ya
175. Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru
Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru - Pembangunan Lumbung Pangan Banyaknya pembangunan sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Mojokerto. http://dispari.mojokertokab.go.id/artikel/kegiatan-lumbung-pangan-masyarakat-lpm-dinas-pangan-dan-perikanan-1569468152 Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan kecamatan Diperoleh dari jumlah pembangunan lumbung pangan Berapa Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru di Kabupaten Mojokerto? Ya
176. Jumlah Anggota Perpustakaan
Jumlah Anggota Perpustakaan - Anggota perpustakaan Jumlah anggota perpustakaan di mana paling sedikit 2% dari jumlah penduduk kabupaten. Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Tahunan Integer - Didapatkan dari database Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah anggota perpustakaan Kabupaten Mojokerto? Ya
177. Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan
Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan - Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili di suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Triwulanan Integer - Didapatkan dari jumlah keterlibatan masyarakat terkait Perpustakaan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah keterlibatan masyarakat terkait Perpustakaan di Kabupaten Mojokerto? Ya
178. Skor Pola Pangan Harapan
Presentase Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat ketersediaan setiap kelompok pangan Presentase AKE Angka Kecukupan Energi (AKE) Angka Kecukupan Energi yang selanjutnya disingkat AKE adalah rata-rata angka kecukupan energi masyarakat Indonesia per orang per hari pada tingkat konsumsi, mengacu pada standar yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan Tahunan Float - Diperoleh dari hasil perhitungan Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat ketersediaan setiap kelompok pangan Berapa Presentase Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat ketersediaan setiap kelompok pangan di Kabupaten Mojokerto? Ya
179. Jumlah Koleksi Buku
Jumlah Koleksi Buku - Koleksi Buku Perpustakaan Banyaknya Koleksi buku atau bacaan meliputi koran/surat kabar, majalah/tabloid, buku cerita, buku pelajaran sekolah, buku pengetahuan, kitab suci, dan bacaan lainnya, baik dalam media cetak maupun elektronik Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan bahan pustaka Jumlah Koleksi Buku Di Perpustakaan Kabupaten Mojokerto? Ya
180. Jumlah Pemustaka
Jumlah Pemustaka - Pemustaka Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Tahunan Integer - Didapatkan dari database Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah Pemustaka di Kabupaten Mojokerto? Ya
181. Jumlah Industri Tahun (N-1)
Jumlah Industri Tahun n-1 - Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Diperoleh dari pendataan industri Jumlah Industri Tahun ke n-1 di Kabupaten Mojokerto? Ya
183. Jumlah Perpustakaan ber-SNP
Jumlah Perpusatakaan ber-SNP SNP Standar Nasional Perpustakaan Standar Nasional Perpustakaan adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah perpustakaan di Kabupaten Mojokerto yang mengikuti Standar Nasional Perpustakaan Berapakah jumlah perpustakaan di Kabupaten Mojokerto yang mengikuti Standar Nasional Perpustakaan? Ya
184. Jumlah Industri Tahun (N)
Jumlah Industri Tahun n - Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) yaitu: 1. Industri Pengolahan 2. Industri Kecil 3. Industri Mikro Diperoleh dari pendataan industri Jumlah Industri Tahun ke-n di Kabupaten Mojokerto? Ya
186. Jumlah Tenaga Perpustakaan
Jumlah Tenaga Perpustakaan - Tenaga perpustakaan Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah tenaga perpustakaan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah tenaga perpustakaan di Kabupaten Mojokerto? Ya
187. Jumlah Total Perpustakaan
Jumlah Total Perpustakaan - Perpustakaan Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. PP RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah total perpustakaan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah total perpustakaan di Kabupaten Mojokerto? Ya
188. Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N)
Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N) - Prasarana dan Sarana Lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengarnan pengguna jalatt, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah realisasi prasaran jalan tahun (N) pada portal satu data palapa Berapa jumlah realisasi prasarana dan sarana lalu lintas tahun (N) di Kabupaten Mojokerto? Ya
190. Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N - 1)
Realisasi Prasarana Jalan Tahun (N-1) - Prasarana dan Sarana Lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengarnan pengguna jalatt, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah realisasi prasaran jalan tahun (N-1) pada portal satu data palapa Berapa jumlah realisasi prasarana dan sarana lalu lintas tahun (N-1) di Kabupaten Mojokerto? Ya
191. Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi
Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi - Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis industri yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Diperoleh dari industri yang masuk sistem aplikasi Berapa Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
193. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Tertangani
Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Tertangani - Kawasan Kumuh yang sudah Tertangani Kawasan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditangani. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahunan Float per kecamatan Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Berapa luas kawasan kumuh dibawah 10 Ha yang tertangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
196. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang Akan Ditangani
Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar yang akan Ditangani - Kawasan Kumuh yang akan Ditangani Kawasan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat yang akan ditangani. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahunan Float - Diperoleh dari luas kawasan kumuh dibawah 10 Ha yang akan ditangani pada portal satu data palapa Berapa luas kawasan kumuh dibawah 10 Ha yang akan ditangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
198. Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto
Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto - Kawasan Kumuh Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahunan Float Kecamatan Diperoleh dari luas kawasan kumuh dibawah 10 Ha di wilayah Kabupaten Mojokerto pada portal satu data palapa Berapa luas kawasan kumuh dibawah 10 Ha di wilayah Kabupaten Mojokerto? Ya
199. Jumlah Industri yang Melaporkan Data Industri di SIINas
Jumlah Industri yang melaporkan Data Industri di SIINas - Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Tahunan Integer - Diperoleh dari industri yang melaporkan data industri Berapa Jumlah Industri yang melaporkan Data Industri di SIINas? Ya
200. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1)
Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) - Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani Tahunan Integer "Klasifikasi dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: 1.Kelas Pemula 2. Kelas Lanjut 3. Kelas Madya 4. Kelas Utama" Diperoleh dari pelaksanaan penyuluhan pertanian Berapa Jumlah Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) Kabupaten Mojokerto? Ya
201. Jumlah Sarpras Jalan yang Terpasang
Jumlah Sarpras Jalan yang Terpasang - Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung. UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahunan Float - Didapatkan dari jumlah sarana dan prasarana jalan yang terpasang di Kabupaten Mojokerto pada portal satu data palapa Berapakah jumlah sarana dan prasarana jalan yang terpasang di Kabupaten Mojokerto? Ya
203. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N)
Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N) - Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani Tahunan Integer "Klasifikasi dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: 1.Kelas Pemula 2. Kelas Lanjut 3. Kelas Madya 4. Kelas Utama" Diperoleh dari pelaksanaan penyuluhan pertanian Berapa Jumlah Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N) Kabupaten Mojokerto? Ya
204. Jumlah Rumah Korban Bencana yang Ditangani
Jumlah Rumah Korban Bencana yang Ditangani - Rehabilitasi rumah korban bencana Rehabilitasi rumah korban bencana merupakan kegiatan perbaikan terhadap rumah yang mengalami rusak ringan dan sedang. Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah rumah korban bencana yang ditangani pada portal satu data palapa Berapa jumlah rumah korban bencana yang ditangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
205. Jumlah Rencana Unit Rumah yang Ditangani
Jumlah Rencana Unit Rumah yang Ditangani - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Banyaknya program bantuan perumahan yang berbasis pada prakarsa dan upaya masyarakat untuk memberikan akses rumah layak huni yang direncanakan Permen PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah rencana unit rumah yang ditangani pada portal satu data palapa Berapa jumlah rencana unit rumah yang ditangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
206. Data Sarana Pertanian yang Digunakan
Data Sarana Pertanian yang Digunakan - Sarana Pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Tahunan Integer - Diperoleh dari penyediaan Sarana Pertanian Berapa jumlah Sarana Pertanian yang Digunakan? Ya
207. Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas
Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas - Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Tahunan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis industri yaitu: 1. Industri Kecil 2. Industri Menengah 3. Industri Menengah Besar Diperoleh dari industri yang terdaftar di SIINas Berapa Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas? Ya
208. Jumlah Rencana Sarpras Jalan yang Terpasang di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Rencana Sarpras Jalan yang Terpasang - Prasarana dan Sarana Lalu Lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung. UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah rencana sarana dan prasarana jalan yang terpasang di Kabupaten Mojokerto pada portal satu data palapa Berapakah jumlah rencana sarana dan prasarana jalan yang terpasang di Kabupaten Mojokerto? Ya
209. Data Sarana Pertanian yang Diberikan
Data Sarana Pertanian yang Diberikan - Sarana Pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Tahunan Integer - Diperoleh dari penyediaan Sarana Pertanian Berapa jumlah Sarana Pertanian yang Diberikan? Ya
210. Jumlah Rencana Fasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan di Kabupaten Mojokerto
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum - Jumlah Rencana Fasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) Perumahan di Kabupaten Mojokerto Banyaknya Rencana Perumahan yang memiliki kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman oleh Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahunan Integer - Diperoleh dari rencana fasilitasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan pada portal satu data palapa Berapa jumlah rencana fasilitasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan Di Kabupaten Mojokerto? Ya
211. Data Prasarana Pertanian yang Dibangun
Data Prasarana Pertanian yang Dibangun - Prasarana Pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Tahunan Integer - Diperoleh dari penyediaan Prasarana Pertanian Berapa Jumlah Prasarana Pertanian yang Dibangun? Ya
212. Data Prasarana Pertanian yang Dibangun
213. Jumlah Perumahan yang Terfasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum)
Jumlah Perumahan yang Terfasilitasi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas Umum) - Perumahan Terfasilitasi PSU Perumahan yang memiliki kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahunan Integer - Diperoleh dari Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum pada portal satu data palapa Jumlah Perumahan yang Terfasilitasi PSU Di Kabupaten Mojokerto? Ya
214. Jumlah Rumah yang Memiliki Sambungan Rumah dan Air Limbahnya Diolah di IPALD
Jumlah Rumah yang Memiliki Sambungan Rumah dan Air Limbahnya Diolah di IPALD - IPAL IPAL merupakan sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan pada aktivitas lain. Ditjen Cipta Karya; https://data.pu.go.id/dataset/instalasi-pengolahan-air-limbah-ipal-0 Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah rumah yang memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPALD Berapa jumlah rumah yang memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPALD di Kabupaten Mojokerto? Ya
215. Jmlh Anak U 7-18 Th yg Blm Selesai Pend Dasar & Menengah yg Sdh Tamat / Sdg Bljr di Pend Kesetaraan
Jumlah Anak Usia 7-18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah yang Sudah Tamat atau Sedang Belajar di Pendidikan Kesetaraan - Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan adalah program untuk memberikan layanan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah atau orang dewasa yang belum pernah memiliki kesempatan untuk belajar di pendidikan formal pada masa dia usia sekolahnya. pmpk.kemdikbud.go.id Semester Integer Gender Didapatkan dari Dapodik Berapakah jumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang sudah tamat atau sedang belajar di pendidikan kesetaraan? Ya
216. Jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan
Data Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan - Prasarana Pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Tahunan Integer - Diperoleh dari penyediaan Prasarana Pertanian Berapa Jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan? Ya
218. Jumlah Wisatawan Tahun (N-1)
Kompilasi Data Jumlah Wisatawan - Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: Daya Tarik Wisata Diperoleh dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke daya tarik wisata di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Mojokerto? Ya
219. Jumlah Seluruh SDM Pariwisata
Jumlah Seluruh SDM Pariwisata - SDM Pariwisata Sumber daya manusia pariwisata adalah sumber daya manusia dan masyarakat yang sudah mempunyai dasar pengetahuan, keterampilan, dan/atau pengalaman dalam tata kelola dan pelayanan destinasi pariwisata Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah seluruh SDM pariwisata di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah seluruh SDM pariwisata di Kabupaten Mojokerto? Ya
220. Jumlah SDM Pariwisata yang Dibina
Jumlah SDM Pariwisata yang Dibina - SDM Pariwisata yang Dibina Banyaknya sumber daya manusia pariwisata yang dibina baik oleh pelatihan yang termasuk dalam kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK) ataupun Dana Pelayanan Kepariwisataan Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah SDM pariwisata yang dibina di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah SDM pariwisata yang dibina di Kabupaten Mojokerto? Ya
223. Data Pengajuan Izin Usaha Pertanian
Data rekomendasi teknis kepada pelaku usaha sebagai bahan pertimbangan izin usaha - rekomendasi teknis Rekomendasi Teknis Usaha Peternakan yang selanjutnya disebut Rekomtek adalah keterangan teknis yang menyatakan bahwa usaha peternakan memenuhi persyaratan teknis. PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PENDAFTARAN DAN PERIZINAN USAHA PETERNAKAN Tahunan Integer - Didapatkan dari data pengajuan rekomendadi di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Berapakah data pengajuan rekomendadi di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto? Ya
224. Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen
Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen di wilayah Kabupaten Mojokerto Pemenuhan Komitmen Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan lzin Usaha dan/atau lzin Komersial atau Operasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Tahunan Integer - Diperoleh dari pelayanan pemenuhan komitmen Berapa Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen di Kabupaten Mojokerto? Ya
225. Jumlah Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi yang Memiliki Sertifikat Kompetensi
Jumlah Tenaga Terampil pada Badan Usaha Bidang Kontruksi yang Memiliki Sertifikat Kompetensi - Sertifikasi Kompetensi Sertifikat adalah tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja dan keterampilan kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan/atau keterampilan tertentu dan/atau kefungsian dan atau keahlian tertentu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah tenaga terampil bidang konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi Berapa jumlah tenaga terampil bidang konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi di Kabupaten Mojokerto? Ya
226. Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Mojokerto
Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Mojokerto - Daerah Irigasi Daerah irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi Tahunan Integer - Diperoleh dari luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten Mojokerto Berapa luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten Mojokerto? Ya
227. Jumlah Perusahaan yang Mendaftar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen
Jumlah Perusahaan yang Mendaftar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen - Pemenuhan Komitmen Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan lzin Usaha dan/atau lzin Komersial atau Operasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Tahunan Integer - Diperoleh dari pelayanan pemenuhan komitmen Berapa Jumlah Perusahaan yang Mendaftar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen di Kabupaten Mojokerto? Ya
228. Data PDRB (ADHB) Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan
Data PDRB (ADHB) Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan - Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. www.bps.go.id Tahunan Float - Didapatkan dari Laporan PDRB BPS Kabupaten Mojokerto Berapakah PDRB (ADHB) sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto? Ya
229. Jumlah PAD Sektor Pariwisata
Jumlah PAD Sektor Pariwisata PAD Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan tempat wisata yaitu: 1. Wana Wisata Padusan Pacet 2. Kolam/Pemandian Air Panas 3. Dlundung 4. Jolotundo 5. Makan Religius Troloyo 6. Museum Trowulan 7. Ubalan 8. Coban Canggu 9. Candi Bajang Ratu 10. Candi Brahu 11. Candi Tikus Diperoleh dari laporan PAD sektor pariwisata Berapa Jumlah Pendapatan Asli Daerah Sektor Pariwisata di Kabupaten Mojokerto? Ya
231. Luas Irigasi Kewenangan Kabupaten yg Dilayani oleh Jaringan Irigasi yg Dikelola
Luas irigasi kewenangan Kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dikelola - Irigasi Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi Tahunan Integer - Diperoleh dari luas irigasi kewenangan Kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dikelola Berapa luas irigasi kewenangan Kabupaten yang dlayani oleh jaringan irigasi yang dikelola di Kabupaten Mojokerto? Ya
233. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Sebelumnya (N-1)
Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Sebelumnya (N-1) - Penyakit Hewan Menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Tahunan Integer - Didapatkan dari data kasus penyakit hewan menular tahun sebelumnya (N-1) di Kabupaten Mojokerto Berapakah kasus penyakit hewan menular tahun sebelumnya (N-1) di Kabupaten Mojokerto? Ya
235. Panjang Drainase yang Dibangun
Panjang drainase yang dibangun - Drainase Pemindahan pembuangan buatan untuk air permukaan atau air tanah berlebih – bersamaan dengan substansi larut lainnya – dari permukaan lahan dengan pipa permukaan atau subpermukaan, untuk meningkatan produksi pertanian. Ini tidak termasuk drainase alami air berlebih ke danau, rawa, dan sungai. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah pembangunan drainase Berapa panjang drainase yang dibangun di Kabupaten Mojokerto tahun 2021? Ya
237. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Berjalan (N)
Data kasus penyakit hewan menular tahun berjalan (n) - Penyakit Hewan Menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Triwulanan Integer - Diperoleh dari jumlah kasus penyakit hewan menular pada tahun berjalan Berapa jumlah kasus penyakit hewan menular pada tahun berjalan di Kabupaten Mojokerto? Ya
238. Data Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Tahun (N-1)
Daya Tarik Wisata yang Dipelihara - Daya tarik wisata yang dipelihara Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan yang dipelihara UU RI No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Tahunan Integer - Didapatkan dari daya tarik wisata yang dipelihara di Kabupaten Mojokerto Apa saja daya tarik wisata yang dipelihara di Kabupaten Mojokerto? Ya
240. Panjang Drainase yang Harus Dibangun
Panjang drainase yang harus dibangun - Drainase Pemindahan pembuangan buatan untuk air permukaan atau air tanah berlebih – bersamaan dengan substansi larut lainnya – dari permukaan lahan dengan pipa permukaan atau subpermukaan, untuk meningkatan produksi pertanian. Ini tidak termasuk drainase alami air berlebih ke danau, rawa, dan sungai. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah drainase yang rusak berat dan belum tersedia drainase Berapa panjang drainase dengan kondisi rusak berat dan daerah yang berlum tersedia drainase di Kabupaten Mojokerto tahun 2021? Ya
Panjang drainase Lingkungan yang harus dibangun - Drainase Pemindahan pembuangan buatan untuk air permukaan atau air tanah berlebih – bersamaan dengan substansi larut lainnya – dari permukaan lahan dengan pipa permukaan atau subpermukaan, untuk meningkatan produksi pertanian. Ini tidak termasuk drainase alami air berlebih ke danau, rawa, dan sungai. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tahunan float - Diperoleh dari jumlah drainase yang rusak berat dan belum tersedia drainase Berapa panjang drainase dengan kondisi rusak berat dan daerah yang berlum tersedia drainase di Kabupaten Mojokerto tahun 2023? Ya
241. Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi
Data rekomendasi teknis kepada pelaku usaha sebagai bahan pertimbangan yang difasilitasi - rekomendasi teknis Rekomendasi Teknis Usaha Peternakan yang selanjutnya disebut Rekomtek adalah keterangan teknis yang menyatakan bahwa usaha peternakan memenuhi persyaratan teknis Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pendaftaran dan perizinan usaha peternakan Tahunan Integer - Didapatkan dari rekomendasi yang dikeluarkan dinas pertanian Kabupaten Mojokerto Berapa rekomendasi yang dikeluarkan dinas pertanian Kabupaten Mojokerto? Ya
242. Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yg Terbina atau Terlatih dan Bersertifikat
Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat yang Terbina, Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat yang Terlatih, Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat yang Bersertifikat Satlinmas (Lihat Rujukan) Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas Tahunan Tahunan Integer - - Berapa Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat yang Terbina di Kabupaten Mojokerto? Berapa Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat yang Terlatih di Kabupaten Mojokerto? Berapa Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat yang Bersertifikat di Kabupaten Mojokerto? Ya
243. Jumlah Kematian yang Dilaporkan
Jumlah Kematian yang Dilaporkan - Kematian Seseorang dinyatakan mati apabila fungsi sistem jantung sirkulasi dan sistem pernafasan terbukti telah berhenti secara permanen, atau apabila kematian batang otak telah dapat dibuktikan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari Pelayanan Pencatatan Sipil Berapa Jumlah Kematian yang Dilaporkan di Kabupaten Mojokerto? Ya
244. Jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Mojokerto
Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Satlinmas Satuan Pelindungan Masyarakat Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan satlinmas Berapa Jumlah Satuan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Mojokerto? Ya
245. Data Indeks Harga yang Diterima Petani (IT)
Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i - Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i - Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i - Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Hasil bagi antara harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i dengan harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i - Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Integer - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas - Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas sirusa.bps.go.id Semesteran Integer - Didapatkan dari hasil survei harga yang diterima petani - Tidak
246. Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP
Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP Perda Peraturan Daerah Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bulanan Integer - Diperoleh dari laporan pengaduan pelanggaran Perda atau yang teridentifikasi oleh petugas Berapa Jumlah Pelanggaran Perda yang Tertangani Satpol PP di Kabupaten Mojokerto? Ya
247. PDRB (ADHB) Sektor Industri Pengolahan (dalam juta rupiah)
PDRB (ADHB) Sektor Industri Pengolahan - PDRB (ADHB) Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. www.bps.go.id Tahunan Float - Didapatkan dari Laporan PDRB (ADHB) sektor industri pengolahan BPS Berapakah PDRB (ADHB) sektor industri pengolahan? Ya
248. Jumlah Pelanggaran Perda yang Dilaporkan oleh Masyarakat atau Teridentifikasi oleh Satpol PP
Jumlah Pelanggaran Perda yang Dilaporkan oleh Masyarakat atau Teridentifikasi oleh Satpol PP Perda Peraturan Daerah Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bulanan Integer - Diperoleh dari laporan pengaduan pelanggaran Perda atau yang teridentifikasi oleh petugas Berapa Jumlah Pelanggaran Perda yang Dilaporkan oleh Masyarakat atau Teridentifikasi oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto? Ya
249. PDRB (ADHB) Sektor Industri Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (dalam juta rupiah)
PDRB (ADHB) Sektor Industri Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor - PDRB (ADHB) Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. www.bps.go.id Tahunan Float - Didapatkan dari Laporan PDRB (ADHB) sektor industri perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan sepeda motor BPS Berapakah PDRB (ADHB) sektor industri perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan sepeda motor? Ya
250. Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terselesaikan
Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terselesaikan - Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Bulanan Integer - Diperoleh dari pengaduan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Berapa Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terselesaikan di Kabupaten Mojokerto? Ya
251. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
Jumlah Kepemilikan Akta Kelahira - Kepemilikan Akta Kelahira Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Semesteran Integer Klasifikasi berdasarkan status kepemilikan yaitu: 1. Memiliki 2. Tidak Memiliki Diperoleh dari pelayanan pencatatan sipil Berapa Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran Di Kabupaten Mojokerto? Ya
252. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
253. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
254. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
255. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
256. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
257. Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
258. Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terjadi
Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terjadi - Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Bulanan Integer - Diperoleh dari kejadian gangguan ketentraman dan ketertiban umum Berapa Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Terjadi di Kabupaten Mojokerto? Ya
260. Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina
Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina - Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina Pelaku ekonomi kreatif yang mendapatkan pelatihan, pembimbingan teknis, dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial Pelaku Ekonomi Kreatif oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif Tahunan Integer - UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif Berapakah jumlah pelaku ekonomi kreatif yang dibina di Kabupaten Mojokerto? Ya
261. Jumlah Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif
Jumlah Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif - Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif. UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Mojokerto? Ya
262. Jumlah Kepemilikan Akta Kematian
Jumlah Kepemilikan Akta Kematian - Akta Kematian Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Bulanan Bulanan Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari pencatatan sipil Berapa Jumlah Kepemilikan Akta Kematian Di Kabupaten Mojokerto Ya
263. Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian
Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian (Non Muslim) - Akta Perceraian Suatu bukti otentik tentang putusnya suatu ikatan perkawinan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Semesteran Integer Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari pencatatan sipil Berapa Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian bagi Non Muslim Di Kabupaten Mojokerto Ya
264. Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan
Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan (Non Muslim) - Akta Perkawinan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa Perkawinan seseorang Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasiona Semesteran Integer Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari pencatatan sipil Berapa Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan bagi Non Muslim Di Kabupaten Mojokerto Ya
265. Jumlah Kepemilikan SKPWNI
Jumlah Kepemilikan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) SKPWNI Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia Surat yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang pindah kependudukan dari suatu daerah ke daerah lain UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Bulanan Integer Berdasarkan Kecamatan Didapatkan dari jumlah kepemilikan SKPWNI berdasarkan kecamatan di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah kepemilikan SKPWNI berdasarkan kecamatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
267. Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB)
[SD]+_Data Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) - Harga bulan ke-t, jenis barang ke-i Harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - sirusa.bps.go.id - Tidak
Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i - Harga bulan ke-(t-1), jenis barang ke-i Harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang dibayar petani - Tidak
Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i - Relatif harga bulan ke-t dibanding ke-(t-1), jenis barang ke-i Hasil bagi antara harga bulan ke-t untuk jenis barang ke-i dengan harga bulan ke-(t-1) untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang dibayar petani - Tidak
Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i - Harga pada tahun dasar, jenis barang ke-i Harga pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Float - Didapatkan dari hasil survei harga yang dibayar petani - Tidak
Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i - Kuantitas pada tahun dasar, jenis barang ke-i Kuantitas pada tahun dasar untuk jenis barang ke-i sirusa.bps.go.id Semesteran Integer - Didapatkan dari hasil survei harga yang dibayar petani - Tidak
Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas - Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas Banyak jenis barang yang tercakup dalam paket komoditas sirusa.bps.go.id Semesteran Integer - Didapatkan dari hasil survei harga yang dibayar petani - Tidak
270. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto
Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Kelamin Berdasarkan Kecamatan - Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Pedoman Sensus Penduduk 2020 Draft Rancangan SDS Semesteran Float 1. Jenis Kelamin 2. Kecamatan Didapatkan dari Laporan Aplikasi SIAK Berapakah jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto menurut jenis kelamin dan berdasarkan kecamatan? Ya
271. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP
Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP Berdasarkan Kecamatan - Penduduk yang memiliki e-KTP Banyaknya penduduk yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana BPS, Buku Pedoman Sensus Penduduk 2020 Bulanan Integer Kecamatan Didapatkan dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP berdasarkan kecamatan Berapakah jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP berdasarkan kecamatan? Ya
272. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki e-KTP
Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki e-KTP - Penduduk yang wajib memiliki e-KTP Banyaknya penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana BPS, Buku Pedoman Sensus Penduduk 2020 Bulanan Integer Kecamatan Didapatkan dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang wajib memiliki e-KTP berdasarkan kecamatan Berapakah jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang wajib memiliki e-KTP berdasarkan kecamatan? Ya
274. Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup
Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup - Cerai Hidup Berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi, termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum atau wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi telah melahirkan anak Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Semesteran Integer Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari pencatatan sipil Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup di Kabupaten Mojokerto? Ya
277. Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin
Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin - Kawin Status dari seseorang yang pada saat pencacahan hidup sebagai suami atau istri berdasarkan peraturan hukum/adat/agama, baik yang mendapatkan surat nikah maupun tidak, namun sah menurut hukum/adat/agama Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Semesteran Integer - Diperoleh dari pencatatan sipil Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin di Kabupaten Mojokerto? Ya
280. Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan
Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan - Penduduk pindah datang yang dilaporkan Pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan di mana Peristiwa Kependudukan adalah kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Bulanan Integer Berdasarkan Kecamatan Didapatkan dari hasil pencatatan atas pelaporan penduduk pindah datang Berapakah jumlah penduduk pindah datang yang dilaporkan? Ya
283. Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun
Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun - Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 0-6 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html Semesteran Integer - Diperoleh dari Sensus Penduduk Berapa Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun Di Kabupaten Mojokerto? Ya
284. Jumlah Anak Usia 0-18 Tahun
Jumlah Penduduk Usia 0-18 Tahun - Penduduk Usia 0-18 Tahun Semua orang yang berusia 0-18 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html Semesteran Integer Klasifikasi bardasarkan jumlah kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari Sensus Penduduk Berapa Jumlah Penduduk Usia 0-6 Tahun Di Kabupaten Mojokerto? Ya
286. Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun
Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun - Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 7-12 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html Semesteran Integer - Diperoleh dari Sensus Penduduk Berapa Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun Di Kabupaten Mojokerto? Ya
287. Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun
Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun - Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun Jumlah semua orang yang berusia 13-15 tahun dan berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap BPS. Konsep. https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html Semesteran Integer - Diperoleh dari Sensus Penduduk Berapa Jumlah Penduduk Usia 13-15 Tahun Di Kabupaten Mojokerto? Ya
288. Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA
Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA KIA Penduduk yang Memiliki Kartu Identitas Anak Banyaknya penduduk umur 0-17 tahun yang memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Semester Integer Klasifikasi berdasarkan status kepemilikan yaitu: 1. Memiliki 2. Tidak Memiliki Diperoleh dari pendataan penduduk yang memiliki KIA Berapa Jumlah Penduduk berusia 0 -17 tahun di Kabupaten Mojokerto yang Memiliki KIA? Ya
289. Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK
Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK - Penduduk yang Memiliki Kartu Keluarga Banyaknya penduduk yang memiliki kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Semesteran Integer Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin yaitu: 1. Laki-Laki 2. Perempuan Diperoleh dari pelayanan pendaftaran penduduk Berapa Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Memiliki Kartu Keluarga? Ya
290. Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA (Berusia 0 - 17 Tahun)
Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA (Berusia 0 - 17 Tahun) KIA Penduduk yang Wajib Memiliki Kartu Identitas Anak Banyaknya penduduk berusia 0 - 17 tahun yang wajib memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Semester Integer - Diperoleh dari pendataan penduduk yang memiliki KIA Berapa Jumlah Penduduk Berusia 0 - 17 Tahun di Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki KIA? Ya
295. Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Indeks Domain - Indeks Domain Nilai indeks yang merepresentasikan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE pada domain tertentu. Nilai Indeks Domain merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Aspek dan bobot relatif aspek terhadap bobot domain tersebut. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahunan Float - Didapatkan dari perkalian antara nilai Indeks Aspek dan bobot relatif aspek terhadap bobot domain - Tidak
296. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemda Kab/Kota
Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota - Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Laporan Kinerja Instansi pemerintah Berapa Nilai Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Persandian? Ya
297. Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain, dan E-Government
Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain, dan E-Government - Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahunan Float - Diperoleh dari publikasi Laporan Kinerja Instansi pemerintah Berapa Nilai Rata-Rata Capaian Kinerja Kegiatan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain, dan E-Government? Ya
298. Target Program Aplikasi Informatika
Target Program Aplikasi Informatika - Aplikasi Aplikasi adalah instrumen yang mampu mengolah data atau informasi secara otomatis sedemikian sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pengguna dalam memperolah data atau informasi yang diperlukan. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah program aplikasi informatika Berapa Persentase Target Program Aplikasi Informatika Kabupaten Mojokerto? Ya
299. Target Program Informasi dan Komunikasi Publik
Target Program Informasi dan Komunikasi Publik - Informasi Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahunan Float - Diperoleh dari Penyelenggaraan Program Informasi dan Komunikasi Publik Berapa Persentase Target Program Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Mojokerto Ya
301. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan
Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan KKBPK Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana Bulanan Integer - Diperoleh dari pelaporan data keluarga program bangga kencana Berapa Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan di Kabupaten Mojokerto? Ya
302. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana
Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana KKBPK Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana Bulanan Integer - Diperoleh dari pelaporan data keluarga program bangga kencana Berapa Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan di Kabupaten Mojokerto? Ya
304. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada
Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada - Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat menurut Suhendra (2006:74-75) adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi Suhendra, K. 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Alfabeta Bulanan Integer - Diperoleh dari program pembinaan kelompok Berapa Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada Berdasarkan Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto? Ya
305. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif
Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif - Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat menurut Suhendra (2006:74-75) adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif dengan keterlibatan semua potensi dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi Suhendra, K. 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Alfabeta Tahunan Integer - Diperoleh dari program pembinaan kelompok yang aktif Berapa Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif Berdasarkan Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto? Ya
306. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
Jumlah Pasangan Usia Subur PUS Pasangan Usia Subur Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana Bulanan Integer - Diperoleh dari hasil pengumpulan data pasangan usia subur Berapa Jumlah Pasangan Usia Subur di Kabupaten Mojokerto? Ya
307. Jumlah Peserta KB Aktif
Jumlah Peserta KB Aktif KB Keluarga Berencana Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga Bulanan Integer - diperoleh Dari Jumlah KB yang Aktif Berapa jumlah peserta KB yang aktif? Ya
309. Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun (N)
Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun N - Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Bulanan Float - Diperoleh dari stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Berapa Jumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Tidak Stabil Tahun N Di Kabupaten Mojokerto? Ya
- - Harga Bahan Penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan - - - - - Ya
310. Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau Tahun (N)
Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau Tahun N - Harga Barang Kebutuhan pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Bulanan Float - Diperoleh dari stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Berapa Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau di Tahun N? Ya
- - Harga Bahan Penting Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Bulanan Float - Diperoleh dari stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Berapa Jumlah Keseluruhan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting yang Dipantau di Tahun N? Ya
311. Jumlah Pasar yang belum Berstandar
Jumlah Pasar yang Belum Berstandar - Pasar Rakyat Pasar rakyat yang dimaksud dalam SNI 8152:2021 adalah pasar dengan lokasi tetap yang berupa sejumlah toko, kios, los, dan/atau bentuk lainnya dengan pengelolaan tertentu yang menjadi tempat jual beli dengan proses tawar-menawar. SNI ini tidak mengatur pasar yang memperdagangkan komoditi khusus (pasar tematik), seperti pasar hewan, pasar bunga, dan lain-lain). Masyarakat Standarisasi Indonesia (Mastan) Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil pengelolaan pasar Berapa Jumlah Pasar yang Belum Berstandar di Kabupaten Mojokerto? Ya
312. Jumlah Pasar yang Dikelola Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Jumlah Pasar yang Dikelola pemerintah Kabupaten Mojokerto - Pasar Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil pengelolaan pasar Berapa Jumlah Pasar yang Dikelola pemerintah Kabupaten Mojokerto? Ya
314. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N-1)
Jumlah Realisasi ekspor tahun n-1 - Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. Publikasi Analisis Komoditas Ekspor 2012-2018 (Sektor Pertanian, Industri, dan Pertambangan) Tahunan Float - Diperoleh dari data jumlah realisasi ekspor tahun n-1 Berapa jumlah realisasi ekspor tahun n-1 di Kabupaten Mojokerto? Ya
315. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N)
Jumlah Realisasi ekspor tahun n - Ekspor Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. Publikasi Analisis Komoditas Ekspor 2012-2018 (Sektor Pertanian, Industri, dan Pertambangan) Tahunan Float - Diperoleh dari data jumlah realisasi ekspor tahun n Berapa jumlah realisasi ekspor tahun n di Kabupaten Mojokerto? Ya
318. Komoditi yang Dipantau Tahun (N)
Komoditi yang Dipantau Tahun (N) - Harga Barang Kebutuhan Pokok Harga barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Bulanan Float - Didapatkan dari pendataan standar harga bahan pokok Berapakah banyaknya komoditi yang dipantau tahun (N)? Ya
- - Harga Bahan penting Harga barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan - - - - - Ya
319. Komoditi yang Tersedia Dipasar Tahun (N)
Komoditi yang Tersedia di Pasar Tahun (N) Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Komoditi yang Tersedia di Pasar Tahun (N) Banyaknya barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya yang tersedia di Pasar pada tahun penelitian (N). UU RI No. 11 Tahun Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya komoditi yang tersedia di Pasar pada tahun (N) Berapakah banyaknya komoditi yang tersedia di Pasar pada tahun (N)? Ya
320. Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan
Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan BDKT Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil kegiatan pengawasan BDKT Berapa Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan? Ya
321. Data Area Pertanian Terdampak Bencana yang Telah Ditangani
Data Area Pertanian Terdampak Bencana yang Telah Ditangani - Lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah penanganan area pertanian yang terdampak bencana yang terjadi Berapa jumlah area pertanian terdampak bencana yang tertangani di Kabupaten Mojokerto? Ya
322. Data Area Pertanian Terdampak Bencana
Data Area Pertanian Terdampak Bencana - Lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian UU RI No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Tahunan Float - Diperoleh dari jumlah area pertanian yang terdampak bencana yang terjadi Berapa jumlah area pertanian terdampak bencana di Kabupaten Mojokerto? Ya
323. Jumlah KPM Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
Jumlah KPM Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial - Penerima Program Perlindungan Sosial Program-program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pemerintah untuk masyarakat miskin seperti bantuan tunai terkait, Beras Miskin (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra), kredit usaha, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Program Keluarga Harapan. Rumah tangga penerima program perlindungan sosial Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah KPM penerima manfaat program Perlindungan dan Jaminan Sosial Berapa jumlah KPM penerima manfaat program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
324. Jumlah KPM yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
Jumlah KPM yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial KPM Kader Pembangunan Masyarakat Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di desa. Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia (KPDTT, 2018) Bulanan Integer - Didapatkan dari jumlah KPM yang menerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial di Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah KPM yang seharusnya menerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
325. Jumlah KPM yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
327. Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem
Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Kecamatan - Penduduk Miskin "Penduduk Miskin adalah seseorang yang tinggal di Daerah dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan/atau tercatat dalam Kartu Keluarga di Daerah yang mengalami kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi hak-hak dasarnya, antara lain berupa pangan, sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, penyediaan air bersih dan sarana sanitasi." Perda Kabupaten Magetan No. 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan Bulanan Integer - Didapatkan dari data PPKS Berapakah jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto? Ya
332. Jumlah PPKS Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial
Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial PPKS Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial "Banyaknya perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar" Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis penerima kesejahteraan sosial Diperoleh dari pendataan jaminan perlindungan sosial Berapa Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
333. Jumlah PPKS Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial
334. Jumlah PPKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial
Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial PPKS Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial "Banyaknya perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar" Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis penerima kesejahteraan sosial Diperoleh dari pendataan jaminan perlindungan sosial Berapa Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
335. Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial
Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial - Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah PSKS penerima manfaat program Pemberdayaan Sosial Berapa jumlah PSKS penerima manfaat program Pemberdayaan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Tidak
336. Jumlah PSKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial
Jumlah PSKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial - Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah PSKS yang seharusnya menerima manfaat program Pemberdayaan Sosial Berapa jumlah PSKS yang seharusnya menerima manfaat program Pemberdayaan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
340. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial
Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial Tagana Jumlah Taruna Siaga Bencana Banyaknya relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian aktif dalam penaggulangan bencana bidang perlindungan sosial Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan tagana Berapa jumlah tagana di Kabupaten Mojokerto? Ya
- Korban Bencana Alam dan Sosial "Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana alam dan sosial" "Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana " Bulanan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Korban Bencana Alam 2. Korban Bencana Sosial " Diperoleh dari pendataan korban bencana Berapa jumlah korban bencana alam dan korban bencana sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
342. Angkatan Kerja
Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang bekerja - Pekerja "Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir " Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan: 1. Kelompok usia 2. Jenis kelamin" Diperoleh dari Survei Angkatan Kerja Berapa Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang bekerja di Kabupaten Mojokerto? Tidak
Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang pengangguran - Pengangguran Penduduk usia 15 tahun keatas yang menganggur BPS. Pengangguran. SIRuSa. https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/variabel/6463 Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan: 1. Kelompok usia 2. Jenis kelamin" Diperoleh dari Survei Angkatan Kerja Berapa Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang pengangguran Di Kabupaten Mojokerto? Tidak
343. Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terdata
Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terdata - Informasi Lowongan Pekerjaan "Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan" Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari Layanan Terpadu Ketenagakerjaan Berapa Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terdata di Kabupaten Mojokerto? Ya
344. Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terpenuhi
Layanan Terpadu Ketenagakerjaan - Informasi Lowongan Pekerjaan "Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan" Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari Layanan Terpadu Ketenagakerjaan Berapa Jumlah Informasi Lowongan Kerja yang Terpenuhi di Kabupaten Mojokerto? Ya
346. Jumlah Pencari Kerja yang Terdata
Jumlah Pencari Kerja yang Terdata - Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Integer - Diperoleh dari survei angkatan kerja nasional Berapa Jumlah Pencari Kerja yang Terdata di Kabupaten Mojokerto? Ya
347. Jumlah Pencari Kerja yang Terserap
Jumlah Pencari Kerja yang Terserap - Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Integer - Diperoleh dari survei angkatan kerja nasional Berapa Jumlah Pencari Kerja yang Terserap di Kabupaten Mojokerto? Ya
348. Jumlah Penduduk Tidak Bekerja (Pengangguran)
Jumlah Penduduk Tidak Bekerja (Pengangguran) - Pengangguran "Pengangguran terdiri dari: 1. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan. 2. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha. 3. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan tidak mencari, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (Putus asa). 4. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja" Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Pengangguran Terbuka 2. Pengangguran Terselubung" Diperoleh dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Jumlah Penduduk Tidak Bekerja (Pengangguran) Di Kabupaten Mojokerto? Ya
350. Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Diselesaikan
Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Diselesaikan - Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Tahunan Integer - Diperoleh dari Pendataan Perselisihan Hubungan Industrial Berapa Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Diselesaikan di Kabupaten Mojokerto? Ya
351. Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi
Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi - Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Tahunan Integer - Diperoleh dari Pendataan Perselisihan Hubungan Industrial Berapa Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi di Kabupaten Mojokerto? Ya
352. Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi
354. Jumlah Perusahaan yang Ikut Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Tahun N
Jumlah Perusahaan yang Ikut Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Jamsostek Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja Berapa Jumlah Perusahaan yang Ikut Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja di Kabupaten Mojokerto? Ya
355. Jumlah Perusahaan yang Terdata
Jumlah Perusahaan yang Terdata - Perusahaan "Perusahaan adalah : a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain" Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Tahunan Integer - Diperoleh dari pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja Berapa Jumlah Perusahaan yang Terdata di Kabupaten Mojokerto? Ya
356. Jumlah Perusahaan yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial
Jumlah Perusahaan yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial - Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Tahunan Integer - Diperoleh dari Pendataan Perusahaan yang Mengalami Perselisihan Hubungan Industrial Berapa Jumlah Perusahaan yang Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial? Ya
357. Jumlah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Difasilitasi Disnaker
Jumlah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Difasilitasi Disnaker PBK Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang selanjutnya disingkat PBK adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah peserta pelatihan berbasis kompetensi Berapa Jumlah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi di Kabupaten Mojokerto? Ya
358. Jumlah Peserta Pelatihan Keseluruhan (Disnaker)
Jumlah Peserta Pelatihan Keseluruhan - Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil pelatihan kerja Berapa Jumlah Peserta Pelatihan secara keseluruhan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto? Ya
359. Jumlah Peserta Pelatihan yang Terdata
Jumlah Peserta Pelatihan yang Terdata - Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil pelatihan kerja Berapa Jumlah Peserta Pelatihan yang Terdata oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto? Ya
360. Jumlah Peserta yang Dilatih yang Difasilitasi Disnaker
Jumlah Peserta yang Dilatih yang Difasilitasi Disnaker - Pelatihan Kerja Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil pelatihan kerja Berapa Jumlah Peserta yang Dilatih Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto? Ya
361. Jumlah Program yang Mengacu pada Perencanaan Ketenagakerjaan
Jumlah Program yang Mengacu pada Perencanaan Ketenagakerjaan PTK Perencanaan Tenaga Kerja Perencanaan Tenaga Kerja yang selanjutnya disingkat PTK adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja Tahunan Integer -- Diperoleh dari jumlah program pada perencanaan tenaga kerja Berapa Jumlah Program yang Mengacu pada Perencanaan Ketenagakerjaan? Ya
366. Jumlah Tenaga Kerja Terdata
Jumlah Tenaga Kerja Terdata - Tenaga Kerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan" Diperoleh dari hasil pendataan tenaga kerja Berapa jumlah tenaga kerja di Kabupaten Mojokerto yang terdata? Ya
367. Jumlah Tenaga Kerja yang Terdaftar Jaminan Sosial
Jumlah Tenga Kerja yang Terdaftar Jaminan Sosial Jamsostek Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah tenaga kerja yang terdaftar jaminan sosial di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah tenaga kerja yang terdaftar jaminan sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
368. Program Ketenagakerjaan yang Dilaksanakan
Program Ketenagakerjaan yang Dilaksanakan - Perencanaan Tenaga Kerja Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Tahunan Integer - Diperoleh dari jumlah program ketenagakerjaan yang dilaksanakan Berapa Jumlah Program Ketenagakerjaan yang Dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kbupaten Mojokerto? Ya
370. Penghargaan Swasti Saba
Penghargaan Swasti Saba - Swasti Saba Swasti Saba adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui Bupati/Walikota atas keberhasilan dalam menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tahunan Integer - Didapatkan dari penghargaan Swasti Saba Kabupaten Mojokerto Berapa kali Kabupaten Mojokerto menerima penghargaan Swasti Saba? Ya
371. Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang Memenuhi Standar Kesehatan
Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional yang Memenuhi Standar Kesehatan UMOT Usaha Mikro Obat Tradisional Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2021 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah usaha mikro obat tradisional yang memenuhi standar kesehatan di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah usaha mikro obat tradisional yang memenuhi standar kesehatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
372. Jumlah Toko Obat
Jumlah Toko Obat - Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah toko obat di Puskesmas Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah toko obat di Puskesmas Kabupaten Mojokerto? Ya
373. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N)
Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan - Produksi Hasil Perikanan Produksi Hasil Perikanan adalah Produksi Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/PERMEN-KP/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan produksi pengolahan hasil perikanan Berapa Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Kabupaten Mojokerto? Ya
374. Realisasi Penerimaan PAD
Realisasi Penerimaan PAD PAD Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Tahunan Integer Berdasarkan Perangkat Daerah Penghasil Didapatkan dari hasil penentuan target penerimaan PAD Kabupaten Mojokerto berdasarkan perangkat daerah penghasil Berapakah target penerimaan PAD Kabupaten Mojokerto berdasarkan perangkat daerah penghasil? Ya
377. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
378. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Bangsal? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Bangsal? Ya
379. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Bangsal Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto? Ya
380. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Bangsal
- - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Bangsal Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Bangsal? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Bangsal Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Bangsal Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Bangsal ? Ya
382. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Bangsal
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Bangsal Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Bangsal Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Bangsal? Ya
383. Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Prof. Dr. Soekandar
Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Prof. Dr. Soekandar - Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Bulanan Integer - Diperoleh dari Capaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Berapa Jumlah Indikator yang Terpenuhi RSUD Prof. Dr. Soekandar? Ya
384. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
385. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Dawarblandong? Ya
- - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Dawarblandong? Ya
386. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dawarblandong
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dawarblandong Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto? Ya
387. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dawarblandong
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dawarblandong Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Dawarblandong Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Dawarblandong ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dawarblandong Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Dawarblandong Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Dawarblandong? Ya
388. Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar
Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar SAKIP Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Float - Diperoleh dari hasil evaluasi SAKIP Berapa Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto? Ya
389. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dawarblandong
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dawarblandong Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Dawarblandong Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Dawarblandong? Ya
390. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
391. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Dlanggu? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Dlanggu? Ya
392. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dlanggu
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto? Ya
393. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Dlanggu Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Dlanggu ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Dlanggu Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Dlanggu? Ya
394. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Dlanggu Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Dlanggu? Ya
395. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
396. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Gedeg? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gedeg Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Gedeg? Ya
397. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gedeg
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gedeg Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto? Ya
398. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gedeg
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gedeg Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Gedeg Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Gedeg ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gedeg Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Gedeg Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Gedeg? Ya
399. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gedeg
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gedeg Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Gedeg Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Gedeg? Ya
402. Akreditasi Capaian Fasilitas Kesehatan RSUD Basoeni
Akreditasi Capaian Fasilitas Kesehatan RSUD RA Basoeni - Akreditasi "Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah." Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahunan String "Paripurna Utama Madya Dasar Tidak Lulus Akreditasi" Didapatkan dari akreditasi RSUD RA Basoeni Bagaimana hasil akreditasi RSUD RA Basoeni? Ya
405. Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD Basoeni
Jumlah indikator yang terpenuhi RSUD RA Basoeni - Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Bulanan Integer - Diperoleh dari Capaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Berapa Jumlah Indikator yang Terpenuhi RSUD RA Basoeni? Ya
407. Jumlah seluruh indikator RSUD Basoeni
Jumlah Seluruh Indikator RSUD RA Basoeni - Indikator Kinerja Indikator Kinerja adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukan pengukuran terhadap perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu atau tolak ukur prestasi kuantitatif / kualitatif yang digunakan untuk mengukur terjadinya perubahane terhadap besaran target atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Bulanan Integer - Diperoleh dari Capaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Berapa Jumlah Seluruh Indikator RSUD RA Basoeni? Ya
408. Nilai SAKIP RSUD Basoeni
Nilai SAKIP RSUD RA Basoeni SAKIP Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Float - Diperoleh dari hasil evaluasi SAKIP Berapa Nilai SAKIP RSUD RA Basoeni Kabupaten Mojokerto? Ya
411. Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD
Jumlah Persentase Capaian Indikator Kegiatan Pemenuhan Hak DPRD - Capaian Kinerja Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahunan Integer - Diperoleh dari publikasi laporan kinerja instansi pemerintah Berapa Jumlah Persentase Capaian Indikator Program Kegiatan sekretariat DPRD? Ya
412. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran Yang Terfasilitasi (90%)
Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari indikator yang tercapai sesuai target Berapa Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi Kabupaten Mojokerto? Ya
413. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi
Jumlah Sub Kegiatan dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari indikator yang tercapai sesuai target Berapa Jumlah Sub Kegiatan dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
414. Jumlah Sub Kegiatan Dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas & Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yg Terfasilitasi (80%)
Jumlah Sub Kegiatan dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari indikator yang tercapai sesuai target Berapa Jumlah Sub Kegiatan dengan Indikator Tercapai Sesuai Target Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
415. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran Yang Terfasilitasi
Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari sub kegiatan program pembentukan perda Berapa Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembahasan Kebijakan Anggaran yang Terfasilitasi? Ya
416. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi
Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari sub kegiatan program pembentukan perda Berapa Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD yang Terfasilitasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
417. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
418. Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Terfasilitasi (80%)
Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi Propemperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis Peraturan Daerah Kabupaten mojokerto tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari sub kegiatan program pembentukan perda Berapa Jumlah Sub Kegiatan Program Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terfasilitasi di Kabupaten Mojokerto? Ya
419. Jumlah Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Jumlah Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Mojokerto - Temuan Temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021 Semesteran Integer - Diperoleh dari Persentasi tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten mojokerto Berapa persentase tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Mojokerto? Ya
420. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Gondang? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Gondang Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Gondang? Ya
421. Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto - Kapabilitas APIP "Kapabilitas APIP adalah kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif" Peraturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementeria/Lembaga/Pemerintah Daerah Tahunan Integer - Diperoleh dari penilaian kapabilitas APIP Berapa Nilai Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto? Ya
422. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Gondang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto? Ya
423. Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Mojokerto
Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto - Nilai Survey Penilaian Integritas Nilai dari survei untuk memetakan risiko Korupsi dan Kemajuan Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan koruosi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD KPK. Apa yang dimaksud dengan Survei Penilaian Integritas. https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/tata-kelola-pemerintahan/buku/apa-yang-dimaksud-dengan-survei-penilaian-integritas-spi Tahunan Float - Diperoleh dari Survey Penilaian Integriras Berapa Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto? Ya
424. Total Temuan Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Jumlah rekomendasi temuan hasil pengawasan Rekomendasi temuan hasil pengawasan Data rekomendasi yang diperoleh sebagai hasil dari proses pemeriksaan Jumlah rekomendasi hasil pengawasan yang wajib dilaksanakan oleh auditi guna perbaikan, koreksi, dan penindakan terhadap penyimpangan dan pelanggaran sebagaimana dituangkan di dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Semesteran Integer - Masukkan hanya angka minimal 1 (bilangangan bulat), tidak boleh kosong Berapa jumlah rekomendasi hasil pengawasan BPK RI dan APIP Tidak
425. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Gondang Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Gondang ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Gondang Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Gondang Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Gondang? Ya
426. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gondang
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Gondang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Gondang Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Gondang? Ya
427. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Integer Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Integer Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
428. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Jatirejo? Ya
429. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto? Ya
430. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Jatirejo Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Jatirejo ? Ya
431. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Jatirejo Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Jatirejo? Ya
432. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
433. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Jetis? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Jetis? Ya
434. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto? Ya
435. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Jetis Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Jetis ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Jetis Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Jetis? Ya
436. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Jetis Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Jetis? Ya
437. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
438. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Kemlagi? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kemlagi Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Kemlagi? Ya
439. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kemlagi
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kemlagi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto? Ya
440. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kemlagi
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kemlagi Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Kemlagi Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Kemlagi ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Kemlagi Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Kemlagi? Ya
441. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kemlagi
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kemlagi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Kemlagi Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Kemlagi? Ya
442. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
443. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam&Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan&Jaminan Sosial
Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial Tagana Jumlah Taruna Siaga Bencana Banyaknya relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian aktif dalam penaggulangan bencana bidang perlindungan sosial Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan tagana Berapa jumlah tagana di Kabupaten Mojokerto? Ya
- - Korban Bencana Alam dan Sosial "Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana alam dan sosial" "Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana " Bulanan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Korban Bencana Alam 2. Korban Bencana Sosial " Diperoleh dari pendataan korban bencana Berapa jumlah korban bencana alam dan korban bencana sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial di Kabupaten Mojokerto? Ya
444. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Kutorejo? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Kutorejo Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Kutorejo? Ya
445. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kutorejo
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Kutorejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto? Ya
446. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kutorejo
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kutorejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Kutorejo Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Kutorejo ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Kutorejo Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Kutorejo Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Kutorejo? Ya
447. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kutorejo
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Kutorejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Kutorejo Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Kutorejo? Ya
449. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Mojoanyar? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojoanyar Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Mojoanyar? Ya
450. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojoanyar
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojoanyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto? Ya
451. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojoanyar
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojoanyar Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Mojoanyar Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Mojoanyar ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojoanyar Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Mojoanyar Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Mojoanyar? Ya
452. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojoanyar
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojoanyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Mojoanyar Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Mojoanyar? Ya
453. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
454. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Mojosari? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Mojosari Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Mojosari? Ya
455. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojosari
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Mojosari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto? Ya
456. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojosari
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojosari Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Mojosari Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Mojosari ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Mojosari Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Mojosari Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Mojosari? Ya
458. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojosari
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Mojosari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Mojosari Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Mojosari? Ya
459. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
461. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Ngoro? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Ngoro Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Ngoro? Ya
464. Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang di Wilayah Kabupaten Mojokerto
Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang Wilayah Kabupaten Mojokerto UTTP Alat Ukur "Alat Ukur adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan/atau kualitas" Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan potensi UTTP yang wajib ditera dan tera ulang Berapa Jumlah Potensi UTTP yang Wajib Ditera dan Tera Ulang Wilayah Kabupaten Mojokerto? Ya
- - Alat Takar "Alat Takar adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran" Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang - - - - - Ya
- - Alat Timbang "Alat Timbang adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan" Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang - - - - - Ya
- - Alat Perlengkapan "Alat Perlengkapan adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai sebagai pelengkap atau tambahan pada alat-alat ukur, takar, atau timbang yang menentukan hasil pengukuran, penakaran, atau penimbangan" Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang - - - - - Ya
466. Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku BDKT Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil kegiatan pengawasan BDKT Berapa Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku? Ya
467. Jumlah Total UTTP yang Ditera dan Ditera Ulang pada Tahun Berjalan
Total UTTP yang Ditera dan Ditera Ulang pada Tahun Berjalan Jumlah Total UTTP yang Ditera dan Ditera Ulang pada Tahun Berjalan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya yang selanjutnya disingkat UTTP adalah alat-alat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah UTTP yang ditera dan tera ulang pada tahun berjalan Berapa jumlah UTTP yang ditera dan tera ulang pada tahun berjalan? Ya
468. Jumlah Siswa (SD, MI) Usia 7-12 Tahun
Jumlah Siswa (SD,MI) Usia 7-12 Tahun - Peserta Didik "Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu" Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan " Diperoleh dari pendataan jumlah siswa Jumlah Siswa SD dan MI yang berusia 7-12 tahun di Kabupaten Mojokerto? Ya
469. Jumlah Siswa (SMP, MTS) Usia 13-15 Tahun
Jumlah Siswa (SMP,MTS) Usia 13-15 Tahun - Peserta Didik "Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu" Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahunan Integer "Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin 1. Laki-Laki 2. Perempuan " Didapatkan dari Dapodik atau Lembaga Jumlah Siswa SMP dan MTS yang berusia 13-15 tahun di Kabupaten Mojokerto? Ya
470. Jumlah Capaian Program Bagian Hukum
Jumlah Capaian Program Bagian Hukum - Jumlah Capaian Program Bagian Hukum Banyaknya instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan telah mencapai sasaran dan tujuan. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026 Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah capaian program Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah capaian program Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto? Ya
471. Jumlah Produk Hukum Yang Ditetapkan Bagian Hukum
Jumlah Produk Hukum yang Ditetapkan Bagian Hukum - Produk Hukum yang Ditetapkan Bagian Hukum Banyaknya produk hukum berbentuk peraturan meliputi perda atau nama lainnya, perkada, PB KDH, dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah yang ditetapkan oleh Bagian Hukum. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahunan Tahunan - Didapatkan dari website jdih.mojokertokab.go.id Berapakah jumlah produk hukum daerah yang ditetapkan Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto? Ya
472. Jumlah Produk Hukum Yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum
Jumlah Produk Hukum yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum - Produk Hukum Daerah yang Ditindaklanjuti Bagian Hukum Banyaknya produk hukum berbentuk peraturan meliputi perda atau nama lainnya, perkada, PB KDH, peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan keputusan badan kehormatan DPRD yang ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahunan Integer - Didapatkan dari website jdih.mojokertokab.go.id Berapakah jumlah produk hukum daerah yang ditindaklanjuti Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto? Ya
473. Jumlah Program Bagian Hukum
Jumlah Program Bagian Hukum - Program bagian hukum Banyaknya instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dibuat oleh Bagian Hukum untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Tahunan Integer - Didapatkan dari jumlah program Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto yang dihimpun oleh Bappeda Berapakah jumlah program Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto? Ya
474. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Ngoro
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Ngoro Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto? Ya
475. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Ngoro
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Ngoro Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Ngoro Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Ngoro ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Ngoro Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Ngoro Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Ngoro? Ya
476. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Ngoro
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Ngoro Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Ngoro Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Ngoro? Ya
477. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
478. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Pacet? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pacet Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Pacet? Ya
479. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pacet
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pacet Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto? Ya
480. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Trowulan Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Trowulan? Ya
481. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pacet
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pacet Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Pacet Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Pacet ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pacet Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Pacet Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Pacet? Ya
482. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pacet
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pacet Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Pacet Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Pacet? Ya
483. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
484. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trowulan
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trowulan - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Trowulan Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Trowulan ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Trowulan - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Trowulan Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Trowulan? Ya
485. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Pungging? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Pungging Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Pungging? Ya
486. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pungging
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Pungging Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto? Ya
487. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pungging
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pungging Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Pungging Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Pungging ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Pungging Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Pungging Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Pungging? Ya
488. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pungging
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Pungging Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Pungging Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Pungging? Ya
489. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Trowulan? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Trowulan? Ya
490. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan - Tidak
Total Unsur yang Terisi - Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
491. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trowulan - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto? Ya
492. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trawas
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trawas - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Trawas Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Trawas? Ya
493. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trawas
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trawas - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Trawas Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Trawas ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trawas - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Trawas Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Trawas? Ya
494. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trawas
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trawas - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto? Ya
495. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Trawas? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trawas Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Trawas? Ya
496. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan - Tidak
Total Unsur yang Terisi - Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
497. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Sooko
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Sooko - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Sooko Ya
498. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Sooko
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Sooko - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Sooko Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Sooko ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Sooko - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Sooko Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Sooko? Ya
499. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Sooko
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Sooko - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer - Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto? Ya
500. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko
Total Nilai Persepsi Per Unsur - Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan - Tidak
Total Unsur yang Terisi - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
Nilai Penimbang - Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float - Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat - Tidak
501. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko - Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Sooko? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko - Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer - Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Sooko? Ya
506. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
507. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Berapa jumlah koordinasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Puri? Ya
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri Berapa jumlah fasilitasi yang ditindaklanjuti di Kecamatan Puri? Ya
508. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Puri
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Didapatkan dari jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Berapakah jumlah pelayanan yang terlayani sesuai standar pelayanan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto? Ya
509. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Hasibuan, “Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah” (2001:86) Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Puri Berapa jumlah koordinasi yang dilakukan di Kecamatan Puri ? Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri Fasilitasi Memberikan fasilitas KBBI Bulanan Integer Diperoleh dari jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Puri Berapa jumlah fasilitasi yang dilakukan di Kecamatan Puri? Ya
510. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Triwulanan Integer Diperoleh dari jumlah pelayanan yang dilakukan di kecamatan Puri Berapa jumlah frekuensi pelayanan yang dilakukan di kantor Kecamatan Puri? Ya
512. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar
Total Nilai Persepsi Per Unsur Nilai Persepsi Per Unsur Nilai persepsi per unsur adalah jumlah dari nilai persepsi semua unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dan aplikasi/website yang telah disediakan Tidak
Total Unsur yang Terisi Unsur yang Terisi Unsur yang terisi adalah unsur pelayanan yang terisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
Nilai Penimbang Nilai Penimbang Nilai penimbang adalah satu dibagi banyak unsur yang dikaji Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tahunan Float Diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat Tidak
513. Target Penerimaan PAD
Target Pajak Daerah Target Pajak Daerah Target Pajak Daerah Target Pajak daerah adalah target kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi / badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Tahunan Integer - Didapatkan dari hasil perhitungan target pajak daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Berapakah target pajak daerah yang harus dibayarkan? Ya
Target Retribusi Daerah Target Retribusi Daerah Target Retribusi Daerah Target Retribusi Daerah adalah target pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Tahunan Integer - Didapatkan dari hasil perhitungan target retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Berapakah target retribusi daerah yang harus dibayarkan? Ya
Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan adalah target penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal daerah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Tahunan Integer - Didapatkan dari hasil perhitungan Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sesuai dengan Peraturan Daerah Berapakah Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang harus dibayarkan? Ya
Target Lain-Lain PAD yang Sah Target Lain-Lain PAD yang Sah Target Lain-Lain PAD yang Sah Target Lain-Lain PAD yang Sah adalah target pendapatan asli daerah selain pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Tahunan Integer - Didapatkan dari hasil perhitungan target lain-lain PAD yang sah sesuai dengan Peraturan Daerah Berapakah target lain-lain PAD yang sah yang harus dibayarkan? Ya
515. Jumlah Kejadian Konflik Sosial Tahun (N-1)
516. Pagu Anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan
pagu anggaran - Ya
517. Jumlah Seluruh Destana
518. Jumlah Perangkat Daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah LPPD Perangkat Daerah Jumlah Perangkat Daerah adalah perangkat daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Tahunan Integer - Evaluasi Bahan Inspektorat - Ya
519. Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto
Perencanaan Kinerja Perencanaan Dokumen Perencanaan Kinerja Dokumen perencanaan kinerja telah tersedia; Dokumen perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan penyelarasan (cascading) disetiap level secara logis, serta memperhatikan kinerja bidang lain (crosscutting); Perencanaan kinerja telah dimanfaatkan untuk mewujudukan hasil yang berkesinambungan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Integer Sub Komponen 1 (Keberadaan); Sub Komponen 2 (Kualitas); Sub Komponen 3 (Pemanfaatan). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Bobot Variabel Perencanaan Kinerja? Ya
Pengukuran Kinerja Pengukuran Dokumen Pengukuran Kinerja Pengukuran kinerja telah dilakukan; Pengukuran kinerja telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan kinerja secara efektif dan efisien dan telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan; Pengukuran kinerja telah dijadikan dasar dalam peberian reward dan punishment serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Integer Sub Komponen 1 (Keberadaan); Sub Komponen 2 (Kualitas); Sub Komponen 3 (Pemanfaatan). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Bobot Variabel Pengukuran Kinerja? Ya
Pelaporan Kinerja Pelaporan Dokumen Pelaporan Kinerja Terdapat dokumen laporan yang menggambarkan kinerja; Dokumen laporan kinerja telah memenuhi standar menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, informasi keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/penyempurnaannya; Pelaporan kinerja telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Integer Sub Komponen 1 (Keberadaan); Sub Komponen 2 (Kualitas); Sub Komponen 3 (Pemanfaatan). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Bobot Variabel Pelaporan Kinerja? Ya
Evaluasi Kinerja Evaluasi Dokumen Evaluasi Kinerja Evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah dilaksanakan; Evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah dilaksanakan secara berkualitas dengan sumber daya yang memadai; Implementasi SAKIP telah meningkat karena evaluasi akuntabilitas kinerja internal sehingga memberikan kesan yang nyata (dampak) dalam efektifitas dan efisiensi kinerja Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahunan Integer Sub Komponen 1 (Keberadaan); Sub Komponen 2 (Kualitas); Sub Komponen 3 (Pemanfaatan). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Bobot Variabel Evaluasi Kinerja? Ya
520. Jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto PD Pembentukan perangkat daerah berhubungan dengan penataan kelembagaan yang merupakan suatu proses yang tidak berkesudahan, seiring dengan perubahan yang terjadi Perangkat daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Mojokerto Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto Tahunan String - Tipe A; Tipe B Berapa Jumlah Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto? Ya
521. Realisasi Anggaran Bagian Organisasi
Realisasi Anggaran Bagian Organisasi LRA Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah Bulanan Integer - Bagian Administrasi Pembangunan Berapa Persentase Realisasi Anggaran Bagian Organisasi? Ya
522. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto
Reformasi Birokrasi General RB General RB General lebih memotret kemajuan RB berdasarkan pada upaya memperbaiki masalah hulu/umum yang terjadi di internal birokrasi Reformasi Birokrasi General adalah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada penyelesaian permasalahan hulu terkait masalah umum birokrasi melalui berbagai kebijakan kementerian/lembaga di tingkat meso Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahunan Integer RB General Sasaran 1; RB General Sasaran 2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Nilai RB General ? Ya
Reformasi Birokrasi Tematik RB Tematik RB Tematik lebih menekankan pada upaya yang bersifat terobosan atau inovasi dalam mengatasi berbagai masalah tata kelola pada tema-tema prioritas pembangunan RB Tematik adalah upaya percepatan pencapaian dampak berbagai agenda prioritas pembangunan nasional dengan mengurai dan menjawab untuk mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan berbagai permasalahan hilir tata kelola yang terkait tema yang sudah ditetapkan oleh tingkat makro Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahunan Integer Pengentasan Kemiskinan; Realisasi Investasi; Digitalisasi Pemerintahan; Prioritas Aktual Presiden Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Berapa Total Nilai RB Tematik? Ya
523. Pagu Anggaran Bagian Organisasi
Pagu Anggaran Bagian Organisasi Anggaran Batas pengeluaran anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas tersebut Pagu anggaran ini merupakan suatu alokasi dana yang digunakan sebagai dana belanja milik pemerintah pusat, yang mana sudah tertuang di dalam APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahunan Integer - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Berapa Pagu Anggaran Bagian Organisasi? Ya
524. Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Mojokerto
Indeks Pembangunan Statistik IPS Pembangunan Statistik Ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 3 TAHUN 2022 Tahunan Integer - Diperoleh dari Hasil Penilaian Evaluasi Penyelengaraan Statistik Sektoral dari BPS Berapa Nilai Indeks Pembangunan Statistik? Ya
525. Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Mojokerto
Indeks Keterbukaan Informasi Publik IKIP Keterbukaan Informasi Publik Penilaian dari Komisi Informasi mengenai keterbukaan informasi publik (website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), OPD yang ditunjuk, dan presentasi kepala daerah) Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 01/ KEP/KIP/I/2021 Tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahunan Integer - Diperoleh dari Hasil Penilaian oleh Komisi Informasi Berapa Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik? Ya
526. Indeks KAMI Kabupaten Mojokerto
Indeks Keamanan Informasi Indeks KAMI Keamanan Informasi Indeks KAMI merupakan perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi dan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (Kelengkapan dan Kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001 PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 8 TAHUN 2020 Tahunan Integer - Diperoleh dari hasil penilaian berdasarkan Proses Penilaian Mandiri oleh Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap Sistem Elektronik yang dimilikinya Berapa Nilai Indeks KAMI? Ya
527. Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Kabupaten Mojokerto
Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Tingkat Kematangan SPBE Tata Kelola SPBE Tingkat kematangan Tata Kelola SPBE merupakan model pengukuran terhadap perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada suatu bidang dalam mengelola SPBE bidang yang diatur yang ditunjukkan dengan tingkat kematangan PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2020 Tahunan Integer - Diperoleh dari Hasil Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh Tim Asesor Eksternal yang terdiri atas pegawai aparatur sipil negara, akademisi, dan/atau tenaga ahli Berapa Nilai Indeks Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE? Ya
528. Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan
Laporan Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan Realisasi Anggaran Realisasi Anggaran Laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran belanja dengan realisasinya Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah Tahunan Integer - Data diperoleh dari SIPD Berapa capaian realisasi anggaran sampai dengan bulan pelaporan? Ya
530. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta)
Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jumlah Lembaga PAUD Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ya
Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) Jumlah Lembaga SD Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) Ya
Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jumlah Lembaga SMP Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ya
Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) Jumlah Lembaga Nonformal Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) Ya
531. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan
Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jumlah Lembaga PAUD Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ya
Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) Jumlah Lembaga SD Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Sekolah Dasar (SD) Ya
Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jumlah Lembaga SMP Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ya
Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) Jumlah Lembaga Nonformal Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) - Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Sesuai DAPODIK Berapa Jumlah Lembaga Kesetaraan (Nonformal) Ya
532. Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana
Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana - Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan yang melibatkan aspek - aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahunan Integer Berdasarkan Kecamatan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Berapa Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Ya
533. Persentase Penanganan RTH
534. Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat
Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat IKUB Kerukunan Umat Beragama kerukunan umat beragama dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006 adalah, keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006 Tahunan Integer Kategori Rendah : ≤ 33 - Kategori Sedang : 33<IKUB≤66 - Kategori Baik : >66 Laporan Analaisis berapa nilai indeks IKUB bagian kesra? Ya
535. Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar
Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris, jenis organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi non-pemerintah (disingkat ornop atau ONP), diturunkan dari Bahasa Inggris non-governmental organization (NGO). Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society). Organisasi massa, yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas"). Dasar hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahunan Integer Jenis LSM dan Jenis Ormas Sesuai dengan Data pada SI-DAMAS Kabupaten Mojokerto Berapa Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar di Kabupaten Mojokerto Ya
536. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Sesuai SAP
Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP Jumlah OPD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP adalah Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan prinsip-prinsip Akuntansi dalam meyusun Laporan Keuangan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Bulanan Interger - Laporan Keuangan perangkat Daerah Berapa Jumlah Perangkat Daerah pada Kabupaten Mojokerto yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP? Ya
537. Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah
Pendapatan Asli Daerah PAD Penerimaan Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang sah dan lain-lain PAD yang sah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Tahunan Nominal Kepala Badan Jumlah PAD kabupaten mojokerto Ya
Pendapatan daerah Pendapatan daerah Pendapatan Pendapatan daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari penerimaan PAD dan dana transfer dari pusat untuk dipergunakan sebagai operasional kabupaten Tahunan Nominal Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan DAerah Jumlah Pendapatan daerah Tidak
538. Jumlah Kebijakan Yang Diusulkan Bagian Kesejahteraan Rakyat
Jumlah Kebijakan Yang Diusulkan Bagian Kesejahteraan Rakyat - Kebijakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 Tahunan Integer - berdasarkan Laporan Kebijakan yang diusulkan Berapa jumalh laporan kebijakan yang diusulkan? Ya
539. Maturitas Penerapan UKPBJ Kabupaten Mojokerto
Maturitas Penerapan UKPBJ Kabupaten Mojokerto Maturitas Maturitas Penerapan UKPBJ Tingkat kematangan peraturan tahunan integer - berdasarkan tingkat level Berapa level maturitas UKPBJ ? Ya
540. Indeks Kesalehan Sosial
Kepedulian Sosial - Dimensi Kepedulian Sosial Dimensi yang terdiri dari Sikap percaya, Toleransi, Kelompok, Resiprositas, dan Aksi Bersama (Kerjasama) Laporan Akhir Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Mojokerto tahun 2023 Tahunan - - di Dapatkan dari Survei ke 18 Kecamatan Bagaimana potret sikap percaya, Toleransi, Kelompok, Resiprositas, dan Aksi Bersama (Kerjasama) di masyarakat? Ya
kepedulian lingkungan - Dimensi Kepedulian Lingkungan Terdiri dari subdimensi Penghematan Energi, Pengelolaan Sampah, Penghematan Air, Pengurangi Polusi Udara, dan Penjagaan Lingkungan Laporan Akhir Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Mojokerto tahun 2023 Tahunan - - di Dapatkan dari Survei ke 18 Kecamatan Bagaimana potret Penghematan Energi, Pengelolaan Sampah, Penghematan Air, Pengurangi Polusi Udara, dan Penjagaan Lingkungan di masyarakat? Ya
541. Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N)
Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N) Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N) Produksi Perikanan Tangkap Jumlah produksi ikan hasil penangkapan di perairan darat (sungai, waduk, danau dll) Triwulan Integer Kepala Bidang Produksi Perikanan Berapa jumlah produksi perikanan tangkap di Kabupaten Mojokerto dalam triwulanan? Ya
542. Indeks Profesionalitas ASN
IP ASN Dimensi Kualifikasi IP ASN Dimensi Kualifikasi IP ASN Dimensi Kualifikasi IP ASN Dimensi Kualifikasi adalah Data/informasi riwayat jenjang pendidikan formal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahunan Float Klasifikasi berdasarkan jenis jabatan dan jenis pendidikan Sesuai dengan data dari aplikasi SI-ASN Instansi (https://siasn-instansi.bkn.go.id/) Berapa Bobot Dimensi Kualifikasi untuk perhitungan IP ASN Tidak
IP ASN Dimensi Kompetensi IP ASN Dimensi Kompetensi IP ASN Dimensi Kompetensi IP ASN Dimensi Kompetensi adalah Data/informasi riwayat pengembangan kompetensi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahunan Float Klasifikasi berdasarkan predikat kinerja dan riwayat pengembangan kompetensi Sesuai dengan data dari aplikasi SI-ASN Instansi (https://siasn-instansi.bkn.go.id/) Berapa Bobot Dimensi Kompetensi untuk perhitungan IP ASN Tidak
IP ASN Dimensi Kinerja IP ASN Dimensi Kinerja IP ASN Dimensi Kinerja IP ASN Dimensi Kinerja adalah Data/informasi riwayat penilaian kinerja Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahunan Float Klasifikasi berdasarkan predikat kineja yang diperoleh Sesuai dengan data dari aplikasi SI-ASN Instansi (https://siasn-instansi.bkn.go.id/) Berapa Bobot Dimensi Kinerja untuk perhitungan IP ASN Tidak
IP ASN Dimensi Disiplin IP ASN Dimensi Disiplin IP ASN Dimensi Disiplin IP ASN Dimensi Disiplin adalah Data/informasi riwayat hukuman disiplin Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahunan Float Klasifikasi berdasarkan jenis pelanggaran disiplin Sesuai dengan data dari aplikasi SI-ASN Instansi (https://siasn-instansi.bkn.go.id/) Berapa Bobot Dimensi Disiplin untuk perhitungan IP ASN Tidak
543. Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N)
Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N) Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Tahun (N) Produksi Perikanan Budidaya Jumlah produksi hasil budidaya perikanan Triwulan Integer Kepala Bidang Produksi Perikanan Berapa jumlah produksi budidaya perikanan di Kabupaten Mojokerto ? Ya
544. Jumlah Kebijakan Yang Ditetapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat
Jumlah Kebijakan Yang Ditetapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat - - rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 Tahunan Integer - berdasarkan Laporan Kebijakan yang ditetapkan Berapa jumalh laporan kebijakan yang ditetapkan? Ya
545. Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Realisasi Anggaran Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 tahun 2023 Tentang Petunjuk Tenis Pelaksanaan Kegiatan pada Perangkat Daerah Bulanan interger - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Berapa Persentase Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan? Ya
546. Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anggaran Batas Pengeluaran anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas tersebut. Pagu Anggaran ini merupakan suatu alokasi dana yang digunakan sebagai dana belanja milik pemerintah pusat, yang mana sudah tertuang di dalam APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahunan interger - Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Berapa Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan ? Ya
547. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD
Persyaratan U1 Persyaratan Persyaratan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya. Ya
Sistem Mekanisme dan Prosedur U2 Sistem Mekanisme dan Prosedur Sistem Mekanisme dan Prosedur Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini. Ya
Waktu Penyelesaian U3 Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. Ya
Biaya atau Tarif U4 Biaya atau Tarif Biaya atau Tarif Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan Ya
Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan U5 Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan Ya
Kompetensi Pelaksana U6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. Ya
Perilaku Pelaksana U7 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagamana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan Ya
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan U8 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan Ya
Sarana dan Prasarana U9 Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahunan Float 1 = Buruk 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik E-Sukma Bagaimana pendapat Saudara tentang kualitas sarana dan prasarana Ya
548. Persentase Peningkatan Laba BUMD
Persentase Peningkatan Laba BUMD Laba BUMD Peningkatan Laba BUMD Pengertian Laba BUMD Peraturan dasar hukum Tahunan Interger - Persentase Laba yang diperoleh setelah audit Berapa Peningkatan Laba BUMD ? Tidak
549. Realisasi Anggaran Bagian Perekonomian dan SDA
Laporan Realisasi Anggaran Anggaran Bagian Perekonomian dan SDA Realisasi Anggaran Realisasi Anggaran Laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran belanja dengan realisasinya Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang Perubahan atas Pearturan Bupati Nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan pada perangkat Daerah Tahunan Integer Data diperoleh dari SIPD Berapa capaian realisasi anggaran sampai dengan bulan Pelaporan ? Ya
550. Jumlah Wisatawan Tahun (N)
Kompilasi Data Jumlah Wisatawan - Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Bulanan Integer Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: Daya Tarik Wisata Diperoleh dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke daya tarik wisata di Kabupaten Mojokerto Berapa jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Mojokerto? Ya
551. Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan
Pendataan Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan Status gizi adalah ukuran keberhasilan dalam pemenuhan nutrisi untuk anak yang diindikasikan oleh berat badan dan tinggi badan anak. Bulanan Ya
Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks - Status Gizi Anak Hasil penilaian kondisi gizi anak oleh tenaga kesehatan berdasarkan parameter hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan anak usia 0-60 bulan, dibandingkan dengan Standar Antropometri Anak yang menggunakan indeks berat badan menurut umur (BB/U), indeks panjang/tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U), indeks berat badan menurut panjang/tinggi badan (BB/PB atau BB/TB), dan indeks massa tubuh menurut umur (IMT/U). Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks Menurut Kecamatan? Ya
552. Indeks Daya Beli
Indeks Daya Beli Kordinasi daMeningkatnya Indeks daya beli masyarakat Meningkatnya Indeks daya beli masyarakat Barang Kebutuhan Pokok adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi, serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Barang Penting adalah barang yang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penymi panan Barang kebutuhan pokok dan barang Penting 12 Bulan Float - - Tingkat Kenaikan Indeks daya beli masyarakat Ya
553. Jumlah Seluruh Kunjungan di Fasilitas Kesehatan
Jumlah Seluruh Kunjungan di Fasilitas Kesehatan Kunjungan di Fasilitas Kesehatan Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Bulanan Ya
554. Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Usaha Mikro Obat Tradisional Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. Ya
555. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan BMD Sesuai Ketentuan
Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD Jumlah OPD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan adalah Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku Laporan Pengelolaan BMD Bulanan interger - Laporan Pengelolaan BMD Berapa Jumlah Perangkat Daerah pada Kabupaten Mojokerto yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan? Ya
556. Data Jumlah Desa
Data Jumlah Desa - Jumlah Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Bulanan Integer - Diperoleh dari pendataan jumlah desa Berapa jumlah desa di setiap kecamatan? Ya
557. Jumlah Relawan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan
558. Jumlah Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) yang Diterbitkan
Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) SPP IRT Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Bulanan Ya
559. Jumlah APBD
Jumlah Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Jumlah Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda Perda tentang APBD tahunan interger - Perda tentang APBD Berapa Jumlah APBD Kabupaten Mojokerto Ya
560. Jumlah Pendapatan Daerah
Jumlah Pendapatan Daerah Jumlah Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan - Bulanan interger - Laporan Realisasi Anggaran Berapa Jumlah Realisasi Pendapatan daerah ? Ya
561. Tingkat Ketersediaan Arsip
Tingkat Ketersediaan Arsip - Ketersediaan Arsip Tingkat Ketersediaan Arsip adalah ukuran atau indikator yang menunjukkan seberapa mudah atau cepat arsip dapat diakses atau ditemukan kembali oleh pengguna ketika diperlukan. Ini mencerminkan sejauh mana arsip yang disimpan, baik fisik maupun digital, dapat diakses secara efisien dan tepat waktu berdasarkan kebutuhan informasi. UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan PP No. 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Tahunan Float - Didapatkan dari presentase arsip aktif yang telah dibuatkan daftar arsip + Persentase arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar arsip + Persentase arsip statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik + Persentase jumlah arsip yang dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN / 4 Berapakah tingkat ketersediaan arsip? Ya
562. Presentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN
Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN - SIKN dan JIKN Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SKIN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JKIN) Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya arsip statis yang dimasukkan dalam SKIN melalui JIKN Berapakah persentase arsip statis yang dimasukkan dalam SKIN melalui JIKN? Ya
563. Presentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali
Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali - Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di mana sarana ini memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis Tahunan Float - Didapatkan dari banyaknya arsip statis yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di Kabupaten Mojokerto Berapakah persentase arsip statis yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di Kabupaten Mojokerto? Ya
564. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB)
Kerjasama Kerjasama realitas hubungan sosial dalam bentuk tindakan nyata Berkunjung ke rumah penganut agama lain 2. Berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan yang melibatkan penganut agama lain (seperti perayaan kemerdekaan, kerjabakti, temuwarga,dsb) 3. Membantu teman atau tetangga penganut agama lain yang mengalami kesulitan atau musibah 4. Terlibat usaha yang dikelola bersama teman/sahabat berbeda agama 5. Jual beli (transaksi) dengan Tetangga/Teman/Kerabat/Penjual Berbeda agama 6. Berpartisipasi dalam komunitas/organisasi profesi yang melibatkan penganut agama lain, seperti serikat buruh, serikat tani, klub olahraga, dsb. - Tahunan integer berkunjung ke agama lain; berpartisipasi pada lingkungan; membantu teman atau saudara; terlibat usaha yang dikelola bersama; jual beli dengan agama lain; berpastisipasi pada komunitas semua pertanyaan terisi - Ya
Kesetaraan Kesetaraan pandangan dan sikap hidup menganggap semua orang adalah sama, baik dalam hal hak dan kewajiban Semua kelompok agama harus diberi hak untuk menyiarkan ajaran agamanya (sesuai peraturan perundangan yang berlaku) 2. Memperlakukan pemeluk agama lain sama seperti memperlakukan pemeluk seagama 3. Mendukung saudara/kerabat berbuat baik kepada pemeluk agama lain 4. Warga Negara Indonesia,apapunagamanya, berhak menjadi kepala daerah (Gubernur/ Walikota/ Bupati/ Kepala Desa) 5. Warga Negara Indonesia, apapun agamanya, berhak menjadi Presiden Republik Indonesia Setiap siswa berhak mendapat pendidikan agama disekolah sesuai dengan agama yang dianutnya - Tahunan integer semua kelompok agama; Tidak pilih kasih; Mendukung Kebaikan; tidak membedakan; memiliki hak yang sama semua pertanyaan di isi - Ya
Toleransi Toleransi Kesediaan untuk menghargai menerima atau menghormati perbedaan Dimensi Toleransi terdiri atas 3 subdimensi: 1. Subdimensi interaksi: 2. Subdimensi kebebasan: Subdimensi kepercayaan - Tahunan integer Interaksi; Kebebasan; Kepercayaaan Semua pertanyaan harus di isi - Ya
565. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet - Mengakses Internet Meluangkan waktu untuk memanfaatkan atau menikmati fasilitas internet, seperti mencari literatur/referensi, mencari/mengirim informasi/berita, komunikasi, e-mail, chatting, sosial media, games online, dan lainnya. Seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk membuka dan menutup (log in dan log out) internet dan hanya melanjutkan permainan saja termasuk dalam mengakses internet. Contoh: seorang anak yang bermain games online tetapi log in (membuka internet) dibukakan oleh orang tuanya/orang lain. https://indah.bps.go.id/ Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet di kabupaten mojokerto? Ya
566. Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi
Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi - Layanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Layanan publik online dan terintegrasi adalah suatu bentuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara elektronik melalui situs web, aplikasi mobile, atau sistem digital lainnya, dengan fitur yang memungkinkan sinkronisasi dan pertukaran data antar lembaga atau unit kerja, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu pintu secara efisien, transparan, dan real time. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Ya
567. Jumlah Sarana IT dan Jenis Media Informasi yang Digunakan
Jumlah Sarana IT dan Jenis Media Informasi yang Digunakan - Sarana IT dan Jenis Media Informasi Ukuran yang menggambarkan jumlah sarana IT dan Jenis Media Informasi yang digunakan dalam kegiatan Pemerintah Daerah - Tahunan Integer - Diperoleh dari pelaporan Kepala Bidang yang menangani Sarana IT dan Jenis Media Informasi Berapa Jumlah Sarana IT dan Jenis Media Informasi yang Digunakan? Ya
568. Jumlah OPD yang Telah Memanfaatkan Data Kependudukan Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama
Jumlah OPD yang Telah Memanfaatkan Data Kependudukan Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama OPD yang Memanfaatkan Data Kependudukan Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan data dari database kependudukan untuk mendukung tugas dan fungsinya berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. - Tahunan Integer Kabupaten Diperoleh dari inovasi dan kerjasama Berapa Jumlah OPD yang telah Memanfaatkan Data Kependudukan dengan Perjanjian Kerja Sama Ya
569. Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik
Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik - Masyarakat atau kelompok warga yang dituju dalam kegiatan penyampaian informasi publik oleh instansi pemerintah Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik adalah individu atau kelompok penduduk yang ditentukan sebagai target penerima informasi dari lembaga pemerintah, yang disampaikan melalui saluran komunikasi resmi seperti website, media sosial, baliho, siaran radio/TV, atau tatap muka langsung, dalam rangka menyampaikan kebijakan, program, layanan, atau data publik secara transparan dan dapat diakses. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik Ya
570. Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina
Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina KIM Kelompok Informasi Masyarakat Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terbina adalah total unit KIM yang secara aktif menerima pembinaan dari instansi pemerintah (misalnya dinas komunikasi dan informatika), baik dalam bentuk pelatihan, fasilitasi kegiatan, bantuan sarana/prasarana, maupun pendampingan teknis, dalam kurun waktu tertentu (misalnya per tahun). Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas KIM dalam mengelola informasi, menyampaikan aspirasi, dan mendukung pembangunan daerah. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina Ya
Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina KIM Kelompok Informasi Masyarakat Ukuran yang menggambarkan jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang Terbina - Tahunan Integer - Diperoleh dari pelaporan Kepala Bidang yang menangani Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina Berapa Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Yang Terbina? Ya
571. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada website
Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada website - Jumlah berita yang diterbitkan secara resmi melalui website instansi sebagai sarana komunikasi publik, transparansi informasi, serta penyampaian kegiatan, kebijakan, atau capaian pemerintah kepada masyarakat Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Website adalah total konten atau artikel dalam bentuk berita yang telah dipublikasikan melalui website resmi instansi dalam periode waktu tertentu (misalnya per bulan atau per tahun). Berita yang dimaksud mencakup laporan kegiatan, pengumuman, informasi layanan, capaian program, serta informasi publik lainnya yang telah ditayangkan dan dapat diakses oleh masyarakat secara online. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada website Ya
572. Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (Satu) Hari yang Memiliki KIA
Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (Satu) Hari yang Memiliki KIA Persentase kepemilikan KIA indikator yang menunjukkan tingkat cakupan kepemilikan KIA di kalangan anak-anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari, yang dihitung dengan membandingkan jumlah anak pemilik KIA dengan jumlah total anak yang menjadi target penerbitan KIA. Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) Tahunan Integer Kabupaten Diperoleh dari pelayanan pendaftaran kependudukan berapa persentase kepemilikan KIA usia 0-17 tahun kurang 1 hari? Ya
573. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial
Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial - Jumlah berita atau konten informatif yang dipublikasikan oleh instansi melalui akun resmi media sosial Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial adalah total unggahan atau postingan dalam bentuk berita, infografis, siaran langsung, video, atau narasi informatif lainnya yang diterbitkan oleh instansi pemerintah melalui platform media sosial resmi dalam periode waktu tertentu (misalnya per bulan/per tahun). Berita yang dimaksud harus mencerminkan aktivitas resmi, program, kebijakan, atau informasi publik yang dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat secara online. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Ya
574. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Youtube
Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Youtube - Jumlah video atau konten berita resmi yang dipublikasikan oleh instansi melalui kanal YouTube sebagai sarana komunikasi publik visual. Jumlah Berita yang Terpublikasi pada Media Sosial YouTube adalah total video yang diproduksi dan diunggah oleh instansi pemerintah melalui akun resmi YouTube dalam periode tertentu (misalnya bulanan atau tahunan), yang memuat informasi resmi seperti peliputan kegiatan, pengumuman, wawancara, talkshow, atau laporan berbasis video yang ditujukan untuk konsumsi publik sebagai bagian dari diseminasi informasi dan transparansi lembaga. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Youtube Ya
575. Jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah
Jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah - Video Kaleidoskop Ukuran yang menggambarkan jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah pada satu tahun - Tahunan Integer - Diperoleh dari pelaporan Kepala Bidang yang menangani Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah Berapa jumlah Video Kaleidoskop Kegiatan Perangkat Daerah? Ya
576. Jumlah Media Luar Ruang
Jumlah Media Luar Ruang - Media luar ruang adalah sarana penyampaian informasi kepada publik yang ditempatkan di area terbuka atau ruang publik, seperti baliho, videotron, spanduk, banner, billboard, dan sejenisnya. Jumlah Media Luar Ruang adalah total unit media fisik yang digunakan dan/atau dikelola oleh instansi pemerintah untuk menyampaikan informasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat di ruang publik. Penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah titik lokasi media yang aktif digunakan dalam periode waktu tertentu, baik bersifat permanen maupun temporer. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Media Luar Ruang Ya
577. Kerjasama dengan Mass Media (Media Cetak dan Elektronik)
Kerjasama dengan Mass Media (Media Cetak dan Elektronik) - Kerja sama antara instansi pemerintah dengan perusahaan media massa, baik cetak (koran, majalah) maupun elektronik Kerja Sama dengan Media Massa (Media Cetak dan Elektronik) adalah segala bentuk kolaborasi resmi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dengan lembaga media, baik dalam bentuk kontrak, MoU, penayangan advertorial, peliputan kegiatan, publikasi layanan, maupun penyiaran informasi publik lainnya dalam periode waktu tertentu. Kerja sama ini dapat bersifat berbayar maupun non-berbayar, dan dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat melalui saluran media massa. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Kerjasama dengan Mass Media (Media Cetak dan Elektronik) Ya
578. Sekolah Pendidikan SD / MI dengan Kondisi Bangunan Baik (Ruang Kelas)
579. Ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan
Ibu Hamil - Ibu Hamil Dari awal terjadinya pembuahan hingga proses persalinan, dengan fokus pada perkembangan janin di dalam rahim - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan? Ya
580. Jumlah Balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk Kabupaten Mojokerto
Balita Gizi Kurang - Gizi Kurang Kondisi kekurangan gizi yang lebih ringan dari gizi buruk, ditandai dengan berat badan yang rendah untuk tinggi badan - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Balita Gizi Kurang di Kabupaten Mojokerto? Ya
Balita Gizi Buruk - Gizi Buruk Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Balita Gizi Buruk di Kabupaten Mojokerto? Ya
581. Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas
Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas - Isu prioritas adalah topik atau tema informasi strategis yang ditetapkan oleh instansi atau pemerintah sebagai fokus utama dalam penyampaian informasi kepada publik. Jumlah Berita yang Menjadi Isu Prioritas adalah total berita atau konten yang diproduksi dan dipublikasikan oleh instansi pemerintah (melalui media internal seperti website, media sosial, atau media massa mitra) yang secara eksplisit memuat tema atau isu yang telah ditetapkan sebagai fokus komunikasi publik oleh instansi tersebut. Berita dikategorikan sebagai isu prioritas apabila telah ditetapkan dalam agenda humas/komunikasi publik instansi, atau merujuk pada kebijakan nasional/daerah yang sedang berjalan. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Berita Yang Menjadi Isu Prioritas Ya
582. Jumlah Program Siaran Wika FM
Jumlah Program Siaran Wika FM - Program Siaran Ukuran yang menggambarkan jumlah Program Siaran Wika FM pada satu tahun - Tahunan Integer - Diperoleh dari pelaporan Kepala Bidang yang menangani jumlah Program Siaran Wika FM Berapa jumlah Program Siaran Wika FM? Ya
583. Jumlah Perekaman KTP Elektronik
Jumlah Perekaman KTP Elektroni KTP proses pengambilan dan pencatatan data kependudukan biometrik dan demografis penduduk oleh instansi berwenang, sebagai bagian dari tahapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis NIK secara nasional, menjelaskan spesifikasi teknis dan prosedur perekaman e‑KTP, termasuk chip dan rekaman biometrik (sidik jari, foto, tanda tangan) Bulanan Integer Kabupaten Diperoleh dari pelayanan pendaftaran kependudukan Berapa Jumlah Perekaman KTP el per bulan Ya
584. Jumlah Pengaduan yang Masuk (SP4N LAPOR!)
Jumlah Pengaduan yang Masuk (SP4N LAPOR!) - Pengaduan Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Pengaduan yang Masuk (SP4N LAPOR!) Ya
585. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Jumlah Kelompok umur penduduk penghitungan total penduduk dalam suatu wilayah yang dikelompokkan menurut rentang usia tertentu, guna menggambarkan struktur umur penduduk. UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tahunan Integer Kabupaten Diperoleh dari pelayanan pendaftaran kependudukan Berapa Jumlah Kelompok umur penduduk? Ya
586. Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Kebutuhan Sarana Kesehatan - Kebutuhan Sarana Kesehatan Kebutuhan sarana kesehatan merujuk pada fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat - Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Kebutuhan Sarana Kesehatan Ya
587. Jumlah Pengaduan yang Terselesaikan (SP4N LAPOR!)
Jumlah Pengaduan yang Terselesaikan (SP4N LAPOR!) - Pengaduan Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah Pengaduan yang Terselesaikan (SP4N LAPOR!) Ya
588. Jumlah OPD Yang Terkoneksi di Jaringan Intra Pemerintah
Jumlah OPD Yang Terkoneksi di Jaringan Intra Pemerintah - Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terhubung dengan jaringan intranet pemerintah daerah untuk mendukung komunikasi, pertukaran data, dan pelayanan publik secara digital dan terintegrasi. Jumlah total instansi atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang telah memiliki akses aktif ke jaringan intra pemerintah (misalnya: jaringan fiber optik, VPN, atau WAN milik pemerintah), dalam periode waktu tertentu. - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah OPD Yang Terkoneksi di Jaringan Intra Pemerintah Ya
589. Jumlah OPD yang memiliki portal dan situs web yang sesuai standar
Jumlah OPD yang memiliki portal dan situs web yang sesuai standar - Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki dan mengelola portal/situs web resmi dengan memenuhi standar teknis dan konten sesuai pedoman pemerintah Banyaknya OPD di lingkungan pemerintah daerah yang telah memiliki situs web resmi aktif dan memenuhi kriteria standar minimum berdasarkan regulasi yang berlaku (misalnya: Permenkominfo, Pedoman PPID, atau kebijakan lokal terkait digitalisasi layanan informasi publik). - Tahunan Integer KABUPATEN Konfirmasi dan Supervisi Berapa Jumlah OPD yang memiliki portal dan situs web yang sesuai standar Ya
590. Rasio Posyandu per 1000 Balita
Jumlah Posyandu - Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. - Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Jumlah Rasio Posyandu? Ya
Jumlah Balita - Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan). - Bulanan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Jumlah Balita di Kabupaten Mojokerto? Ya
591. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda
Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda - Berita Yang Terpublikasi Ukuran yang menggambarkan jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda - Tahunan Integer - Diperoleh dari pelaporan Kepala Bidang yang menangani jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda Berapa jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda? Ya
592. Jumlah Kelompok Binaan PKK
Jumlah Kelompok Binaan PKK - Kelompok Binaan PKK Kelompok Binaan PKK adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan seperti kelompok dasawisma dan kelompok sejenis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 Tahunan Integer Per Wilayah Jumlah harus bilangan bulat - Ya
593. Jumlah Persebaran Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mojokerto
Tenaga Kesehatan - Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. - Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Persebaran Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mojokerto? Ya
594. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mojokerto
Kematian Bayi - Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen. - Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mojokerto? Ya
595. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Mojokerto
Kematian Ibu - Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. - Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Angka Kematian Ibu di Kabupaten Mojokerto? Ya
596. Kondisi Sanitasi Lingkungan
Sanitasi Lingkungan - Sanitasi Segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. - Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Bagaimana Kondisi Sanitasi Lingkungan? Ya
597. Jumlah RS rujuan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi
RS yang terakreditasi - Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat - Tahunan Integer Rumah Sakit Harus di isi Integer Berapa Jumlah RS rujuan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi? Ya
598. Terlestarikannya cagar budaya
599. Ibu bersalin mendapatkan pelayanan bersalin
Ibu Bersalin - Ibu Bersalin Merupakan fase akhir dari kehamilan, dimana bayi yang telah cukup bulan siap untuk dilahirkan. - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan bersalin? Ya
600. Bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan
Bayi Baru Lahir - Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan? Ya
601. Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar
Balita yang Mendapatkan Pelayanan - Balita Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar? Ya
602. Anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Anak usia pendidikan dasar - Anak Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar? Ya
603. Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan
Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan - Target; Ketersediaan; Data Perencanaan Jumlah target yang ditetapkan terhadap ketersediaan data perencanaan pembangunan daerah Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto Tahunan Integer - Diperoleh dari Berita Acara Satu Data Palapa Berapa Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan? Ya
604. Cakupan Komplikasi Kebidanan yang Ditangani
Komplikasi Kebidanan yang Ditangani - Komplikasi Kebidanan Kondisi kegawatdaruratan yang terjadi selama kehamilan, persalinan, atau masa nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Cakupan Komplikasi Kebidanan yang Ditangani? Ya
605. Jumlah Investasi PMDN dan PMA Kabupaten Mojokerto
Jumlah Investasi PMA dan PMDN Kabupaten Mojokerto Realisasi Investasi Realisasi Investasi Besaran nilai investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan kawasan industri untuk melakukan pembelian lahan dan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan infrastruktur penunjang, dan sarana penunjang, serta modal lainnya sejak periode pembangunan sampai dengan akhir periode pelaporan. UU RI No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Triwulanan Interger Diperoleh dari Realisasi Investasi Berapa Jumlah Investasi PMA dan PMDN Kabupaten Mojokerto? Ya
606. Cakupan Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA
Cakupan Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA - - - Korban KDRT adalah individu yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran dalam lingkup rumah tangga, baik itu suami, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya. - kekerasan seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini dan perbuatan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang sepanjang ditentukan dalam undang-undang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bulanan Integer Bentuk kekerasan, per kecamatan Data harus berupa bilangan bulat Berapa banyak korban KDRT, Tindak kekerasan dan Pelecehan Seksual? Ya
607. Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) - - Keaktifan ini mencerminkan sejauh mana anggota keluarga lansia dan keluarga yang memiliki lansia berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok BKL - Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 adalah Undang-Undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - Peraturan BKKBN Nomor 13 Tahun 2019 Mengatur tentang pedoman pengelolaan dan pembinaan BKL. Tahunan Float Keaktifan anggota keluarga lansia BKL se Kabupaten Data tidak harus berupa bilangan bulat, bisa pecahan desimal Sejauh mana anggota keluarga lansia dan keluarga yang memiliki lansia berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok BKL Ya
608. Sarana Sosial Seperti Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Rehabilitasi
609. Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan - Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan Skrining kesehatan pada usia produktif bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko penyakit tidak menular dan memberikan intervensi yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit dan komplikasinya. - Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar? Ya
610. Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun
Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun - Target; Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Penyusunannya dalam satu tahun Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto Tahunan Integer - Diperoleh dari Jumlah Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang menetapkan tentang Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berapa Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun Ya
611. Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan
Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan - Realisasi; Ketersediaan; Data Perencanaan Angka yang menggambarkan realisasi data perencanaan pembangunan yang tersedia dalam satu tahun Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto Tahunan Integer - Diperoleh dari Berita Acara Satu Data Palapa Berapa Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan dalam satu tahun? Ya
612. Jumlah Rumah yang berada pada Kawasan Rawan Bencana
Jumlah Rumah yang berada pada Kawasan Rawan Bencana Kawasan Rawan Bencana [K00762] Jumlah rumah yang berasa di kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya baik itu erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, maupun gerakan tanah. Renstra DPRKP2 Kab. Mojokerto Semester Int Kecamatan Tipe Data Integer >=0 Berapa Jumlah Rumah yang berada pada Kawasan Rawan Bencana Ya
613. Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA
Jumlah Korban yang Ditangani UPTD-PPA - - Korban Perempuan dan Anak yang melapor ke UPTD mendapat penanganan paripurna Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan Integer Kabupaten - Berapa Jumlah Korban Perempuan dan Anak yang melapor ke UPTD mendapat penanganan paripurna ? Ya
614. Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
Cakupan Keaktifan Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) - - Keaktifan anggota kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) mencakup partisipasi aktif dalam kegiatan kelompok, seperti pertemuan rutin, penyuluhan, dan pelatihan, serta penerapan hasil kegiatan di lingkungan keluarga. - Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 adalah Undang-Undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - Peraturan BKKBN No. 3 Tahun 2020 pedoman dan peraturan, termasuk Pedoman Pengelolaan BKR Tahunan Float Prosentase keaktifan Kelompok BKR Kabupaten Data tidak harus berupa bilangan bulat, bisa pecahan desimal Sejauhmana keaktifan anggota kelompok BKR Ya
615. Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun
Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun - Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang tersusun dalam satu tahun Perda Nomor 9 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Mojokerto Tahunan Integer - Diperoleh dari Jumlah Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang menetapkan tentang Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berapa Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun dalam satu tahun? Ya
616. Luas Kawasan Permukiman Kumuh
Luas Kawasan Permukiman Kumuh [K01689] Permukiman Kumuh Pengurangan luas Permukiman Kumuh berada pada Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk RPJMD Kab. Mojokerto 2025-2029 Semester Int Kecamatan Tipe Data Integer >=0 Berapa Luas Kawasan Permukiman Kumuh Ya
617. Jumlah Peserta Aktif Keluarga Berencana
Jumlah Peserta Aktif Keluarga Berencana - - Jumlah peserta aktif Keluarga Berencana (KB) merujuk pada pasangan usia subur (PUS) yang saat ini sedang menggunakan salah satu metode kontrasepsi untuk menunda atau mengatur kehamilan. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat Menggunakan alat kontrasepsi atau tidak? Ya
618. Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) yang aktif
Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) yang aktif - - Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) yang mengikuti pembinaan UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat berapa jumlah kelompok bkr yang mengikuti pertemuan? Ya
619. Jumlah Rumah yang terkena Bencana Alam
Jumlah Rumah yang terkena Bencana Alam - [K00256] Bencana alam Rumah yang terdampak Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Renstra DPRKP2 Kab. Mojokerto Thn 2025-2029 Semester Int Kecamatan Tipe Data Integer >=0 Berapa Jumlah Rumah yang terkena Bencana Alam Ya
620. Data usia Perkawinan pertama penduduk wanita di Kabupaten Mojokerto
Data usia Perkawinan pertama penduduk wanita di Kabupaten Mojokerto - - Data usia Perkawinan pertama penduduk wanita di Kabupaten Mojokerto merujuk pada informasi mengenai umur rata-rata ketika wanita di kabupaten tersebut pertama kali menikah. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahunan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat berapa usia kawin pertama pada wanita? Ya
621. Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif
Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif - - Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang aktif Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat berapa Jumlah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang hadir dalam petemuan? Ya
622. Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang aktif
Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang aktif - - Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang menghadiri pertemuan UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat Berapa Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang menghadiri pertemuan? Ya
623. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni [K01934] Rumah tidak layak huni Rumah tidak layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun Renstra DPRKP2 Kab. Mojokerto Thn. 2025-2029 Semester Int Kecamatan Tipe Data Integer >=0 Berapa Jumlah Rumah Tidak Layak Huni? Ya
624. Capaian Indikator SPM Perumahan
625. Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif
Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif - - Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif adalah total jumlah kelompok BKL yang secara rutin melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana dan tujuan BKL, yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga dalam merawat serta meningkatkan kesejahteraan lansia. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat berapa Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif? Ya
626. Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif
Jumlah kelompok PIK Remaja yang aktif - - Jumlah kelompok PIK Remaja yang menghadiri pertemuan UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat Berapa Jumlah kelompok PIK Remaja yang menghadiri pertemuan? Ya
627. PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need)
PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) - - Unmet need atau kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi adalah kondisi di mana pasangan usia subur (PUS) yang ingin menunda atau menghentikan kehamilan, namun tidak menggunakan alat kontrasepsi. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Bulanan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat Berapa jumlah PUS yang tidak berKB Ya
628. Peserta KB Aktif Menggunakan Non MKJP
Peserta KB Aktif Menggunakan Non MKJP - - Peserta KB aktif menggunakan non-MKJP adalah pasangan usia subur (PUS) yang saat ini menggunakan alat kontrasepsi yang bukan termasuk dalam kategori Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). MKJP meliputi alat kontrasepsi seperti IUD, implan, tubektomi, dan vasektomi, yang memberikan perlindungan jangka panjang. Sebaliknya, non-MKJP mencakup kontrasepsi yang masa pakainya lebih pendek, seperti pil, suntik, dan kondom. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahunan integer Kecamatan harus diisi bilangan bulat Apakah menggunakan alat kontrasepsi? Ya
629. Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP
Peserta KB Aktif Menggunakan MKJP - - Peserta KB aktif menggunakan MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) adalah pasangan usia subur (PUS) yang secara aktif menggunakan salah satu alat kontrasepsi yang termasuk dalam kategori MKJP, seperti IUD (spiral), implan, tubektomi, atau vasektomi, dan pemakaiannya berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama, yaitu 3 tahun atau bahkan seumur hidup. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahunan integer Kecamatan Harus diisi bilangan bulat Aakah menggunakan salah satu alat kontrasepsi yang termasuk dalam kategori MKJP Ya
630. Jumlah Perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG
Jumlah Perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG - - Jumlah perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan PPRG adalah jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau instansi pemerintah yang telah menerapkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG). PPRG sendiri adalah instrumen untuk mengatasi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahunan integer Kabupaten Harus diisi bilangan bulat Apakah melaksanakan kebijakan PPRG Ya
631. Jumlah anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten
Jumlah anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten - - Jumlah anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten adalah angka yang menunjukkan banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang telah ditangani oleh berbagai instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Ini mencakup berbagai jenis kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Data ini penting untuk mengetahui tingkat perlindungan anak di suatu daerah dan untuk merencanakan intervensi yang tepat. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan integer Kabupaten Harus diisi bilangan bulat Berapa banyak jumlah anak yang dibantu menangani dalam kasus kekerasan dalam bulan ini? Ya
632. Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan)
Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) - - Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), per 100.000 penduduk perempuan adalah ukuran yang menunjukkan tingkat kekerasan yang dialami oleh perempuan, dihitung dengan membagi jumlah perempuan yang mengalami kekerasan (termasuk TPPO) dengan total jumlah penduduk perempuan, lalu dikalikan dengan 100.000. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan float Kecamatan bisa diisi bilangan tida bulat Berapa banyak kasus TPPO yang terjadi dalam satu bulan Ya
633. TFR (Angka Kelahiran Total)
TFR (Angka Kelahiran Total) - - Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) adalah angka yang menunjukkan perkiraan jumlah anak yang akan dilahirkan oleh seorang wanita selama masa suburnya, jika ia hidup hingga akhir masa subur dan mengikuti pola kelahiran yang berlaku saat perhitungan TFR dilakukan, menurut Badan Pusat Statistik Indonesia. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Tahunan float Kabupaten bisa diisi bilanganbukan bilangan bulat Berapa banyak angka kelahiran dalam satu tahun? Ya
634. Pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate /mCPR)
Pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate /mCPR) - - Pemakaian Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) adalah persentase pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan metode kontrasepsi modern pada suatu waktu tertentu. Metode kontrasepsi modern meliputi sterilisasi wanita (MOW), sterilisasi pria (MOP), pil KB, suntik KB, IUD, kondom, dan implan. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan float Kecamatan bisa diisi bilangan bukan bilangan bulat Apakah Pasangan menggunakan kontrasepsi modern? Ya
635. Persentase Luas Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten yang tertangani
Jumlah Luasan Kumuh yang tertangani - [K01689] Permukiman Kumuh Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk yang tertangani RPJMD Kab. Mojokerto 2025-2029 Tahunan Integer Kecamatan Tipe Data Integer >= 0 Berapa Jumlah Luasan Kumuh yang tertangani? Ya
Jumlah Luasan Permukiman Kumuh sesuai SK - [K01689] Permukiman Kumuh Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk sesuai SK Bupati RPJMD Kab. Mojokerto 2025-2029 Tahunan Integer Kecamatan Tipe Data Integer >= 0 Jumlah Luasan Permukiman Kumuh sesuai SK Ya
636. Nilai Rata-Rata Jumlah Anak per Keluarga
637. Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan
Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan - - umlah fasilitasi penyelesaian pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak bervariasi tergantung pada sumber dan jenis layanan yang disediakan. Beberapa lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Layanan ini mencakup penyediaan informasi, konsultasi, penjangkauan, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan hukum. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan integer Kecamatan Harus diisi bilangan bulat Berapa banyak Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan? Ya
638. Jumlah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Jumlah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) - - Kasus Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kabupaten Mojokerto Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Tahunan integer Kecamatan Harus diisi bilangan bulat Apakah mengalami kekerasan dalam berumah tangga? Ya
639. Jumlah Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA
Jumlah Fasilitasi Korban KDRT, Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual melalui UPTD-PPA - - Jumlah fasilitas korban KDRT, tindak kekerasan, dan pelecehan seksual melalui UPTD-PPA bervariasi tergantung pada data tahunan dan wilayah. Secara umum, UPTD-PPA menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk KDRT, kekerasan seksual, dan bentuk kekerasan lainnya. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pembentukan UPTD PPA Bulanan integer Kecamatan Harus diisi bilangan bulat Berapa banyak jumlah kdrt yang dapat ditangani UPTD-PPA dalam satu bulan? Ya
640. Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga
Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga - - Data Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga adalah total dari perempuan yang menjadi kepala keluarga dala suatu keluarga karena tidak ada suami UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahunan integer Kecamatan Harus diisi bilangan bulat Berapa Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga? Ya
641. Jumlah Investor PMDN/ PMA
Jumlah Investor PMDN/ PMA Jumlah Investor PMDN/ PMA Jumlah Investor PMDN/ PMA Banyaknya proyek/Investor PMDN/PMA berdasarkan laporan realisasi investasi dari BKPM Interger Berapa Jumlah Investor PMDN/PMA? Ya
642. Presentase Peningkatan koperasi yang berkualitas
RAT RAT RAT (Rapat Anggota Tahunan) Tahunan varchar Ya
aset aset Aset tahunan varchar Ya
omset omset omset tahunan varchar Ya
643. Persentase Pertumbuhan Koperasi Sehat dan Berkualitas
Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi kriteria koperasi sehat didapatkan dari didapatkan dari hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, yaitu koperasi yang berstatus sehat dan cukup sehat. tahunan varchar Ya
644. Persentase Pertumbuhan Koperasi
Koperasi Baru Koperasi Baru Koperasi baru yang terbentuk Jumlah Koperasi baru yang terbentuk Tahunan varchar Ya
645. Persentase Koperasi Berkualitas
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi adalah pertemuan tahunan yang wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja selama satu tahun buku kepada seluruh anggota Tahunan varchar Ya
Aset Aset Aset Aset Koperasi adalah kekayaan yang dimiliki koperasi tahunan varchar Ya
Omset Omset Omset Koperasi adalah total nilai penjualan/pendapatan barang/jasa koperasi pada tahun buku yang bersangkutan Tahunan varchar Ya
646. Persentase meningkatnya ASN dengan IP ASN Kategori Tinggi
Jumlah ASN dengan IP ASN minimal 81 IP ASN Jumlah ASN dengan IP ASN minimal 81 Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki Indeks Profesionalitas (IP ASN) paling sedikit sebesar 81 Peraturan Menteri PAN & RB No. 38 Tahun 2018 Tahunan Float - Sesuai dengan data dari aplikasi SI-ASN Instansi (https://siasn-instansi.bkn.go.id/) Berapa Jumlah ASN dengan IP ASN minimal 81 Ya
Jumlah ASN ASN Jumlah ASN Jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat aktif di Kabupaten Mojokerto Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SIMPEG (https://simpeg.mojokertokab.go.id/) Berapa Jumlah ASN di Kabupaten Mojokerto Ya
647. Persentase Koperasi Aktif
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi adalah pertemuan tahunan yang wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja selama satu tahun buku kepada seluruh anggota Tahunan varchar Ya
648. Nilai Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Kabupaten Mojokerto
Nilai Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Kabupaten Mojokerto - Nilai Maturitas SPIP Kematangan atau kemampuan aktual kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mencapai tujuan pengendalian yang meliputi: kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. - tahunan interger - Diperoleh dari penilaian kapabilitas APIP Berapa Nilai Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Kabupaten Mojokerto? Ya
649. Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN
Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Dokumen ASN - Jumlah dan jenis dokumen yang terkait dengan proses pengadaan pegawai, pemberhentian pegawai, serta informasi kepegawaian ASN. Permen PANRB No. 6 Tahun 2024; Perka BKN No. 14 Tahun 2018; Perka BKN No. 3 Tahun 2020; SE BKN No. 14 Tahun 2024 (PPPK); SE BKN No. 14 Tahun 2024 (data elektronik & SIASN) Tahunan Integer - - Berapa Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Tidak
650. Persentase Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
Pengurus Koperasi Pengurus Koperasi Tahunan varchar Kabupaten Ya
651. Persentase Koperasi Yang Dilakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
Jumlah koperasi yang diperiksa dan diawasi Jumlah koperasi yang diperiksa dan diawasi Jumlah koperasi yang diperiksa dan diawasi Jumlah Koperasi yang dilakukan pemeriksaan dan pengawasan Tahunan varchar Kabupaten Ya
652. Persentase KSP/USP Yang Dinilai Kesehatannya
Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Pada Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Jumlah Koperasi Simpan Pinjam pada Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
653. Persentase Pengurus / Pengelola / Anggota Koperasi Yang Telah Mengikuti Pelatihan Perkoperasian
Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan pada Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
654. Persentase Peningkatan Trantibmas
655. Jumlah Produksi/Populasi Komoditas Perikanan
Produksi perikanan tangkap di perairan umum Produksi perikanan tangkap di perairan umum Produksi Perikanan Tangkap Hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya - Triwulan Float Jenis Perairan Data yang diisikan berjumlah positif Berapa Jumlah Produksi perikanan tangkap di perairan umum? Ya
Produksi perikanan pada kolam Produksi perikanan pada kolam Produksi Perikanan Budidaya Produksi perikanan budidaya yang dilakukan di Kolam - Triwulan Float Wadah Budidaya Data yang diisikan berjumlah positif Berapa Jumlah produksi perikanan pada kolam ? Ya
Produksi perikanan budidaya keramba Produksi perikanan budidaya keramba Produksi Perikanan Budidaya Produksi perikanan budidaya yang dilakukan di Karamba tancap dan apung - Triwulan Float Wadah Budidaya Data yang diisikan berjumlah positif Bearapa Produksi perikanan budidaya keramba? Ya
656. Persentase Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian
koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri Jumlah koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri pada Tahun N Jumlah koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri pada Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Keseluruhan Tahun N Jumlah Koperasi Keseluruhan Tahun N Jumlah Koperasi Keseluruhan Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
657. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan
Koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Jumlah koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Jumlah koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Tahun N Jumlah koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Tahun N Tahunan varchar Kabupaten Ya
Koperasi Aktif Koperasi Aktif Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melakukan RAT berturut-turut selama 2 tahun Tahunan varchar Ya
658. Persentase fasilitasi penerbitan NIK untuk koperasi
Jumlah koperasi yang memiliki NIK Jumlah koperasi yang memiliki NIK Jumlah koperasi yang memiliki NIK Nomor Induk Koperasi (NIK) diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang menyelenggarakan RAT selama 2 tahun berturut-turut Tahunan varchar Kabupaten Ya
659. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pendampingan kelembagaan dan usaha
Jumlah koperasi yang dilakukan pendampingan Jumlah koperasi yang dilakukan pendampingan Jumlah koperasi yang dilakukan pendampingan Pendampingan koperasi adalah proses peningkatan produktivitas dan daya saing Koperasi melalui bimbingan, konsultasi dan advokasi yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi, meningkatkan kualitas usaha koperasi serta meningkatkan daya saing. Ruang lingkup pendampingan meliputi pelaksanaan pendampingan, pengembangan pendampingan serta monitoring dan evaluasi hasil pendampingan. Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Binaan Seluruhnya Jumlah Koperasi Binaan Seluruhnya Jumlah Koperasi Binaan Seluruhnya Jumlah Koperasi Binaan di Kabupaten Mojokerto Tahunan varchar Kabupaten Ya
660. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran
Jumlah koperasi yang difasilitasi pemasaran Jumlah koperasi yang difasilitasi pemasaran Jumlah koperasi yang difasilitasi pemasaran Fasilitasi pemasaran juga dilakukan bagi koperasi khususnya koperasi produsen yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang menyelenggarakan RAT selama 2 tahun berturut-turut Tahunan varchar Kabupaten Ya
661. Persentase Koperasi Yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi
Jumlah koperasi yang telah dilakukan perlindungan dan pemberdayaan Jumlah koperasi yang telah dilakukan perlindungan dan pemberdayaan Jumlah koperasi yang telah dilakukan perlindungan dan pemberdayaan Perlindungan koperasi dilakukan melalui penetapan bidang kegiatan ekonomi dan sektor usaha bagi koperasi, serta pemulihan usaha koperasi melalui restrukturisasi kredit, rekontruksi usaha, bantuan modal dan bantuan bentuk lainnya. Pemberdayaan koperasi dilakukan melalui penumbuhan iklim usaha dengan menetapkan kebijakan dalam aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, inovasi dan teknologi Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah koperasi Jumlah koperasi Jumlah koperasi Koperasi binaan di Kabupaten Mojokerto Tahunan varchar Kabupaten Ya
662. Jumlah Seluruh OPD
Jumlah Seluruh OPD Perangkat Daerah Perangkat Daerah OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan unit organisasi yang membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Peraturan Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SIPD Berapakan Jumlah seluruh OPD Ya
663. Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah
Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah - Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah capaian kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang - Tahunan Numerik - -- Berapa nilain Capaian Pajak Daerah Ya
664. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi kemitraan
Jumlah koperasi yang difasilitasi kemitraan Jumlah koperasi yang difasilitasi kemitraan Jumlah koperasi yang difasilitasi kemitraan Kemitraan koperasi merupakan suatu pola kerjasama usaha yang dilakukan oleh koperasi dengan antar koperasi maupun dengan badan usaha lainnya seperti BUMN dan BUMS untuk mencapai tujuan bersama yaitu terciptanya keselarasan, keseimbangan dan keterampilan dengan memperhatikan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan Tahunan varchar Kabupaten Ya
Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melakukan RAT berturut-turut selama 2 tahun Tahunan varchar Kabupaten Ya
665. Data Koperasi Per Kecamatan
Koperasi Binaan Koperasi Binaan Koperasi Binaan Koperasi binaan di kabupaten mojokerto per kecamatan Tahunan varchar kecamatan Ya
666. Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah
Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah - Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan - Tahunan Numerik - -- Berapa Nilai Retribusi Daerah Ya
667. Data Koperasi Berdasarkan Sektor Usaha
Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Koperasi berdasarkan Sektor Usaha Tahunan varchar Kabupaten Ya
668. Angka Kecukupan Energi (AKE) Berdasarkan Ketersediaan Kelompok Bahan Pangan Kabupaten Mojokerto
AKE Padi-Padian AKE Padi-Padian Angka Kecukupan Energi Angka kecukupan Energi yang terkandung pada kelompok bahan pangan padi - padian. Kelompok pangan padi– padian terdiri atas bahan makanan seperti; gandum beserta produksi turunannya tepung gandum (tepung terigu), gabah (gabah kering giling) beserta produksi turunannya beras, jagung (pipilan), dan jagung basah - Tahunan Float Bahan Pangan Padi - Padian Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE bahan pangan Padi-Padian? Ya
AKE Umbi - Umbian AKE Umbi - Umbian Angka Kecukupan Energi Angka Kecukupan Energi yang terkandung pada bahan pangan umbi-umbian. Bahan pangan umbi-umbian merupakan bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan lain – lain bagian tanaman yang merupakan bahan makanan pokok lainnya. Kelompok ini terdiri atas; ubi jalar, ubi kayu dengan produksi turunannya yaitu gaplek dan tapioka, tepung sagu yang merupakan produksi turunan dari sagu - Tahunan Float Bahan Pangan Umbi-Umbian Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE Bahan Pangan Umbi - Umbian? Ya
AKE Pangan Hewani AKE Pangan Hewani Angka Kecukupan Energi Angka kecukupan energi yang terkandung dalam Kelompok bahan pangan hewani. Kelompok ini terdiri atas; daging sapi, daging kerbau, daging kambing, daging domba, daging kuda/lainnya, daging babi, daging ayam buras, daging ayam ras, daging itik, dan jeroan semua jenis. - Tahunan Float Bahan Pangan Hewani Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE Pangan Hewani ? Ya
AKE Minyak dan Lemak AKE Minyak dan Lemak Angka Kecukupan Energi Angka Kecukupan Energi yang terkandung pada kelompok bahan pangan minyak dan lemak. Kelompok bahan pangan minyak dan lemak terdiri dari nabati dan hewani. Berasal dari nabati : minyak kacang tanah, minyak goreng kelapa, minyak goreng sawit. Berasal dari hewani : lemak sapi, lemak kerbau, lemak kambing, lemak domba, lemak babi - Tahunan Float Bahan Pangan Minyak dan Lemak Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE Kelompok bahan pangan Minyak dan Lemak? Ya
AKE Buah / Biji Berminyak AKE Buah / Biji Berminyak Angka Kecukupan Energi Angka kecukupan energi yang terkandung pada buah/biji berminyak. Buah/biji berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak yang berasal dari buah dan biji – bijian. Bahan makanan dalam kelompok ini adalah; kacang tanah berkulit beserta produksi turunannya kacang tanah lepas kulit, kedelai, kacang hijau, kelapa daging (produksi turunan dari kelapa berkulit), dan kopra (turunan dari kelapa daging) - Tahunan Float Bahan Pangan Buah / Biji Berminyak Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE bahan pangan Buah / Biji Berminyak? Ya
AKE Kacang - kacangan AKE Kacang - kacangan Angka Kecukupan Energi Angka kecukupan energi yang terkandung pada bahan pangan kacang-kacangan. Kelompok bahan pangan kacang-kacangan adalah kelompok makanan yang berasal dari biji tanaman polong-polongan yang dapat dimakan. Contohnya termasuk kacang tanah, kacang hijau, kacang merah, kedelai, dan kacang polong - Tahunan Float Bahan Pangan kacang - kacangan Data yang diisikan berjumlah positif Berapa AKE bahan pangan Kacang - kacangan? Ya
669. Persentase Konflik SARA
Jumlah Konflik SARA - Konflik Sosial [K00962] Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Variabel ini ada di dokumen Renstra Bakesbangpol Kab. Mojokerto Tahunan Integer Kabupaten Integer >= 0 Berapa Jumlah Konflik SARA? Ya
Jumlah Seluruh Konflik - Konflik Sosial [K00962] Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Variable ini ada di dokumen RESNTRA Bakesbangpol Kab. Mojokerto Tahunan Integer Kabupaten Integer >= 0 Berapa Jumlah Seluruh Konflik ? Ya
670. Data Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset
Jumlah Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset Jumlah Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset Jumlah Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset Koperasi Berdasarkan Aset dan Omset Tahunan varchar kecamatan Ya
671. Data Koperasi Berdasarkan Jumlah Anggotanya
Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Tahunan varchar Kabupaten Ya
672. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah - Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. - Tahunan Numerik - -- Bderapa Nilai Pendapatan Asli Daerah Ya
673. Data Koperasi Berdasarkan Jenis Koperasi
Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Tahunan varchar jumlah Ya
674. Data Koperasi Berdasarkan Kelompok Koperasi
Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Tahunan varchar Ya
675. Presentase Peningkatan usaha mikro yang menjadi wirausaha
676. Persentase peningkatan Usaha Mikro yang memiliki legalitas usaha dan produk
Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Tahunan varchar Kabupaten Ya
677. Lain-lain PAD yang sah
Lain-lain PAD yang sah - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Lainnya Pendapatan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional Tahunan Numerik - Positif Berapa nilai Lain-lain PAD yang sah Ya
678. Persentase usaha mikro yang telah diberdayakan
Jumlah usaha mikro yang telah dilakukan pemberdayaan Jumlah usaha mikro yang telah dilakukan pemberdayaan tahun Jumlah usaha mikro yang telah dilakukan pemberdayaan tahun Kegiatan pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro meliputi fasilitasi kemitraan, fasilitasi legalitas kelembagaan, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk / usaha serta pendampingan usaha Tahunan varchar Kabupaten Ya
679. Persentase usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha
Jumlah usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha Jumlah usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha Jumlah usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha Adapun kegiatan pengembangan usaha mikro yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro adalah fasilitasi pemasaran, fasilitasi pelatihan dan fasilitasi akses pembiayaan. Tahunan varchar Kabupaten Ya
680. Data Usaha Mikro Per Kecamatan
Jumlah Usaha Mikro per kecamatan Jumlah Usaha Mikro per kecamatan Usaha Mikro per kecamatan Jumlah Usaha Mikro di masing-masing kecamatan Tahunan varchar kecamatan Ya
681. Data Usaha Mikro Berdasarkan Sektor Usaha
Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Usaha Mikro di masing-masing sektor usaha Tahunan varchar Kabupaten Ya
682. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pendapatan yang berasal dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (dividen) atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional Tahunan Numerik - Positif Berapa Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Ya
683. Persentase usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan
Jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan Jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan Jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan Kemitraan difasilitasi melalui penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan stake holder yang bermitra. Jenis kemitraan yang dilakukan meliputi fasilitasi pemasaran produk usaha mikro binaan melalui mitra serta kerjasama pelatihan dalam rangka penumbuhan wirausaha baru dan peningkatan kapasitas usaha, contohnya pelatihan yang dilakukan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) Ya
684. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi Ya
685. Pertumbuhan PAD
Pertumbuhan PAD - Pendapatan Asli Daerah nilai Pertumbuhan Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Tahunan Numerik - Positif nilai Pertumbuhan PAD Ya
686. Persentase usaha mikro yang diberikan pendampingan
usaha mikro yang diberikan pendampingan usaha mikro yang diberikan pendampingan usaha mikro yang diberikan pendampingan Ya
687. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran Ya
688. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan Ya
689. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Ya
690. Persentase fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam
fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam Ya
691. Persentase Peningkatan Kinerja ASN
Jumlah ASN dengan predikat Kinerja Baik Kinerja ASN Jumlah ASN dengan predikat Kinerja Baik Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperoleh nilai kinerja pada kategori “Baik” berdasarkan hasil evaluasi kinerja periodik Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SUHITA (https://suhita2023.mojokertokab.go.id/) Berapa Jumlah ASN dengan predikat Kinerja Baik di Kabupaten Mojokerto Ya
Jumlah ASN ASN Jumlah ASN Jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat aktif di Kabupaten Mojokerto Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SIMPEG (https://simpeg.mojokertokab.go.id/) Berapa Jumlah ASN di Kabupaten Mojokerto Ya
692. Peningkatan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota Dprd
693. Hearing / Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
694. Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD
695. Peningkatan Pemanfaatan SDA dan TTG
Peningkatan Pemanfaatan SDA dan TTG - Peningkatan Pemanfaatan SDA dan TTG Kegiatan TTG merupakan kegiatan strategis untuk mensejahterakan masyarakat karena dapat menambah lapangan kerja, menambah produktivitas masyarakat, dan bertambahnya inventor-inventor baru Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 Tahunan Integer Per Wilayah Diperoleh dari peningkatan pemanfaatan SDA dan TTG - Ya
696. Peningkatan Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan - Manajemen BUMDes
Peningkatan Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan - Manajemen BUMDes - Manajemen BUMDes Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencakup pengelolaan seluruh aspek operasional dan keuangan BUMDes untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Manajemen yang baik melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang efektif. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
697. Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) - Bumdes BUMDesa merupakan badan yang dibentuk atas inisiasi masyarakat dan/atau pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
698. Persentase LPM Berprestasi
Persentase LPM Berprestasi - LPM Berprestasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
699. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan
Pertolongan Persalinan Persalinan Persalinan adalah proses alami yang dimulai dengan kontraksi rahim yang menyebabkan pembukaan serviks atau leher rahim. Proses ini berakhir dengan pengeluaran plasenta setelah bayi lahir. Bulanan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Jumlah Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan? Ya
Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. Bulanan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Jumlah Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan? Ya
700. Rata-Rata Jumlah Binaan Lembaga Masyarakat
Rata-Rata Jumlah Binaan Lembaga Masyarakat - Binaan Lembaga Masyarakat Kelompok atau individu yang menjadi target atau penerima manfaat dari program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga kemasyarakatan. Lembaga-lembaga ini, seperti LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), atau Karang Taruna, berperan dalam memberdayakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam berbagai bidang pembangunan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
701. Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan
Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan - Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan "Lembaga ekonomi pedesaan adalah lembaga yang dapat menopang perekonomian desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Koperasi BUM Desa dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh BUM Desa, antara lain: Mengelola pasar desa, Menangani wisata rintisan, Menjual alat pertanian, Mengelola pangkalan gas LPG" Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
702. Usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan Lansia Seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas dan proses penuaan akan berdampak berbagai pandangan kehidupan Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa jumlah usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Ya
703. Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Universal Child Immunization (UCI) Suatu keadaaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada Semua Bayi. Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Persen Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)? Ya
704. Cakupan Balita Gizi Buruk
Cakupan Balita Gizi Buruk - Gizi Buruk Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. Bulanan Float Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Cakupan Balita Gizi Buruk Ya
705. Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Penderita hipertensi - Hipertensi Hipertensi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah sistolik >140 mmHg dan/atau diastolik >90 mmHg. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Ya
706. Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan - Diabetes Melitus Diabetes Melitus (DM) merupakan suatu kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau kedua-duanya. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa jumlah Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar? Ya
707. Cakupan Kunjungan Bayi
Cakupan Kunjungan Bayi Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun. Bulanan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa jumlah Cakupan Kunjungan Bayi? Ya
708. ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Pelayanan Kesehatan ODGJ Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa jumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar? Ya
709. Cakupan Puskesmas Standar (Rasio Puskesmas per Kecamatan)
Rasio Puskesmas per Kecamatan - Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Cakupan Puskesmas Standar (Rasio Puskesmas per Kecamatan)? Ya
710. Orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar
Orang terduga TBC mendapatkan pelayanan kesehatan - Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar? Ya
711. Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar
Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan kesehatan - HIV (Human Immunodeficiency Virus) Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa jumlah Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar? Ya
712. Kebutuhan Posyandu per 1.000 Balita
Posyandu per 1.000 Balita - Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Kebutuhan Posyandu per 1.000 Balita? Ya
713. Cakupan Puskesmas Pembantu (Rasio Puskesmas Pembantu per Desa)
Rasio Puskesmas Pembantu per Desa - Puskesmas pembantu (Pustu) Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Cakupan Puskesmas Pembantu per Desa? Ya
714. Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk - Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk? Ya
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Poliklinik Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/ atau spesialistik. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk? Ya
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Puskesmas pembantu (Pustu) Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk? Ya
715. Rasio Rumah Sakit per 1.000 Penduduk
Rumah Sakit per 1.000 Penduduk - Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Jumlah Rasio Rumah Sakit per 1.000 Penduduk? Ya
716. Jumlah Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Kecamatan
Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) - Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Bayi dengan berat badan lahir kurang dari 2500 gram. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Bayi Berdasarkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Kecamatan? Ya
717. Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan
desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) - Kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan Ya
718. Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan
Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan - Tenaga Kesehatan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah desa/kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan? Ya
719. Jumlah Posyandu per Kecamatan
Posyandu - Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Posyandu per Kecamatan? Ya
720. Jumlah Kematian Ibu Menurut Kecamatan
Kematian Ibu - Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kematian Ibu Menurut Kecamatan? Ya
721. Jumlah Kasus Penyakit Menular Menurut Kecamatan
Kasus Penyakit Menular Kasus Penyakit Menular kejadian atau kondisi sakit pada seseorang yang disebabkan oleh agen biologi, seperti virus, bakteri, jamur, atau parasit, yang dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain, baik secara langsung maupun melalui media atau vektor Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kasus Penyakit Menular Menurut Kecamatan? Ya
722. Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular Menurut Kecamatan
Kasus Penyakit Tidak Menular Penyakit Tidak Menular (PTM) penyakit yang tidak dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui kontak, baik langsung maupun tidak langsung Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular Menurut Kecamatan? Ya
723. Jumlah puskesmas berdasarkan pelayanan rawat inap dan non rawat inap Menurut Kecamatan
Puskesmas pelayanan rawat inap Puskesmas Rawat Inap Puskesmas yang memiliki fasilitas dan sumber daya tambahan untuk memberikan pelayanan rawat inap, di samping pelayanan rawat jalan dan gawat darurat Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Puskesmas Rawat Inap menurut kecamatan? Ya
Puskesmas Pelayanan Non Rawat Inap Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas yang tidak menyediakan pelayanan rawat inap, kecuali untuk pertolongan persalinan normal. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Puskesmas Pelayanan Non Rawat Inap Menurut Kecamatan? Ya
724. Jumlah rumah sakit berdasarkan jenis rumah sakit Menurut Kecamatan
Jumlah rumah sakit - Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah rumah sakit berdasarkan jenis rumah sakit Menurut Kecamatan? Ya
725. Jumlah persalinan di fasilitas kesehatan Menurut Kecamatan
Persalinan di Fasilitas Kesehatan Persalinan Suatu proses dimana seorang wanita melahirkan bayi yang diawali dengan kontraksi uterus yang teratur dan memuncak pada saat pengeluaran bayi sampai dengan pengeluaran plasenta dan selaputnya dimana proses persalinan ini akan berlangsung selama 12 sampai 14 jam Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah persalinan di fasilitas kesehatan Menurut Kecamatan? Ya
726. Jumlah screening Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi penduduk berisiko usia >15 tahun
Screening Penyakit Tidak Menular (PTM) Penyakit Tidak Menular (PTM) Penyakit tidak menular (PTM) adalah penyakit yang tidak disebabkan oleh infeksi kuman atau virus dan tidak dapat ditularkan dari orang ke orang. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah screening Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi penduduk berisiko usia >15 tahun? Ya
727. Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan
Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Kejadian Luar Biasa (KLB) meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang signifikan secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, yang dapat mengarah pada terjadinya wabah, seperti yang dijelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan terkait kesehatan. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam Menurut Kecamatan? Ya
728. Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar Menurut Kecamatan
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat individu yang mengalami gangguan jiwa yang signifikan dan memerlukan penanganan medis. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapat pelayanan sesuai standar Menurut Kecamatan? Ya
729. Jumlah Kasus penyakit diftery, pertusis, tetanus, hepatitis B dan suspek campak
Penyakit Difteri Penyakit Difteri Penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Penyakit Difteri? Ya
Penyakit Pertusis Penyakit Pertusis Jenis infeksi saluran pernafasan yang sangat menular Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Penyakit Pertusis? Ya
Penyakit Tetanus Penyakit Tetanus Penyakit infeksi bakteri akut yang disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Penyakit Tetanus? Ya
Penyakit Hepatitis B Penyakit Hepatitis B Penyakit menular dalam bentuk peradangan hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis B. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Hepatitis B? Ya
Penyakit Suspek Campak Penyakit Suspek Campak Kondisi di mana seseorang menunjukkan gejala yang mirip dengan penyakit campak, namun belum terkonfirmasi secara medis sebagai campak Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Penyakit Suspek Campak? Ya
730. Jumlah rumah sakit berdasarkan akreditasi rumah sakit Menurut Kecamatan
Rumah Sakit yang terakreditasi Akreditasi Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Rumah Sakit yang Terakreditasi Menurut Kecamatan? Ya
731. Jumlah rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit Menurut Kecamatan
Rumah Sakit berdasarkan Kelas Rumah Sakit - Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit Menurut Kecamatan? Ya
732. Jumlah tempat tidur di rumah sakit berdasarkan kelas Menurut Kecamatan
Tempat tidur di rumah sakit Tempat tidur di rumah sakit Tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas, untuk merawat pasien. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah tempat tidur di rumah sakit berdasarkan kelas Menurut Kecamatan? Ya
733. Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan
Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan - Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
734. Jumlah Balita Sangat Pendek
Balita Sangat Pendek - Stunting Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Balita Sangat Pendek? Ya
735. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Difasilitasi
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Difasilitasi - Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
736. Jumlah Balita Pendek
Balita Pendek Stunting Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Balita Pendek? Ya
737. Jumlah dan Jenis Alkes sesuai Standar
Jenis Alat Kesehatan Alat Kesehatan Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah dan Jenis Alkes sesuai Standar? Ya
738. Jumlah Alkes yang Ada
Alat Kesehatan - Alat Kesehatan Instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Alkes yang Ada? Ya
739. Jumah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Toko Alkes Toko Alkes toko yang menjual alat-alat kesehatan Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Alkes? Ya
Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Perusahaan Rumah Tangga PKRT memproduksi atau mendistribusikan perlengkapan kebersihan dan perawatan kesehatan untuk penggunaan di rumah tangga. Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)? Ya
740. Jumlah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang Memenuhi Syarat atau Standar Kesehatan
Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Toko Alat Kesehatan Unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan usaha yang mendapatkan izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penyerahan Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro secara eceran Semester Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa jumlah Toko Alkes dan Perusahaan Rumah Tangga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)? Ya
741. Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menurut Kecamatan
Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menurut Kecamatan - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan UU Desa (UU No. 6 Tahun 2014) Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
742. Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan
Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan - Lembaga Ekonomi Pedesaan Lembaga ekonomi pedesaan adalah lembaga yang dapat menopang perekonomian desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Koperasi BUM Desa dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh BUM Desa, antara lain: Mengelola pasar desa, Menangani wisata rintisan, Menjual alat pertanian, Mengelola pangkalan gas LPG UU No. 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
743. Jumlah Pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT)
Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota kepada Industri Rumah Tangga (IRT) pangan yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan, memungkinkan produk pangan tersebut diedarkan secara legal. Sertifikat ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) Ya
744. Peningkatan Sarana Prasarana Pasar Desa
Peningkatan Sarana Prasarana Pasar Desa - Pasar Desa Pasar desa adalah pasar tradisional yang berlokasi di desa dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Pasar desa merupakan salah satu sarana perekonomian yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
745. Jumlah Apotek yang Memenuhi Standar Kesehatan
Apotek yang Memenuhi Standar Kesehatan - Pendataan Jumlah Apotek Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Apotek yang Memenuhi Standar Kesehatan? Ya
746. Peningkatan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi perdesaan
Peningkatan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi perdesaan - Lembaga Ekonomi perdesaan "Pemberdayaan lembaga ekonomi pedesaan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan pengelola lembaga ekonomi agar dapat memenuhi persyaratan sebagai lembaga ekonomi yang baik dan layak Pengembangan ekonomi desa penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa yang ekonominya maju dapat: Menyediakan lebih banyak peluang kerja, Meningkatkan pendapatan warga, Membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
747. Jumlah PKK Aktif
Jumlah PKK Aktif - PKK Aktif PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah penggerak pembangunan di tingkat desa. PKK memiliki tugas pokok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan keluarga Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2017 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
748. Jumlah Apotek
Apotek - Apotik Suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pekerjaan kefarmasian, dan penyaluran/penjualan Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Apotek? Ya
749. Pelatihan bagi Lembaga Ekonomi Perdesaan
Pelatihan bagi Lembaga Ekonomi Perdesaan - Lembaga Ekonomi Perdesaan Lembaga ekonomi desa adalah lembaga penyuluhan, pemasaran dan perkreditan serta menyediakan berbagai fasilitas pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendorong hubungan keterkaitan antar kegiatan ekonomi yang terdapat di wilayahnya. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
750. Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Perangkat Daerah Perangkat Daerah Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan Peraturan Tahunan - - Sesuai dengan data dari aplikasi SIPD Apakah Opini BPK Ya
751. Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran
Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran APBD Belanja APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah - Triwulan interger - Laporan Realisasi Anggaran Berapa Jumlah Realisasi APBD Belanja ? Ya
752. Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran
Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Pendapatan Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan PAD, Pendapatan Transfer, Pendapatan Lain-lain Triwulan interger - Laporan Realisasi Anggaran Berapa Jumlah Realisasi Pendapatan daerah ? Ya
753. Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam)
Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) - Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam), yang sering disingkat DBH SDA, adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah daerah tersebut. Dana ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam, baik yang berupa pajak maupun bukan pajak, yang dipungut oleh pemerintah pusat. - Triwulan interger - Laporan Realisasi Anggaran Berapa Jumlah Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (SDA)? Ya
754. Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Umum - Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan umum dan operasional pemerintah daerah. Tidak seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk kegiatan atau program tertentu, DAU bersifat umum dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk berbagai macam kebutuhan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat rutin dan dasar. DAU bertujuan untuk menyeimbangkan distribusi sumber daya keuangan antar daerah, sehingga daerah yang lebih sedikit pendapatannya (misalnya daerah terpencil atau daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi) tetap bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan menyediakan layanan dasar kepada warganya. Besarannya dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. - Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran - Ya
755. Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus Dana Alokasi Khusus - Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai kegiatan atau program tertentu yang dianggap penting untuk mendukung pembangunan di daerah. DAK ini memiliki alokasi yang lebih spesifik dibandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU), yang lebih bersifat luas dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. DAK ini biasanya dialokasikan untuk sektor-sektor tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau bidang lain yang sesuai dengan prioritas nasional. Misalnya, ada DAK untuk pembangunan jalan, pembiayaan kesehatan, atau peningkatan fasilitas pendidikan di daerah-daerah tertentu. Tujuan utama DAK adalah untuk mendukung pemerataan pembangunan antar daerah, karena daerah-daerah yang membutuhkan dana lebih untuk sektor tertentu akan mendapat alokasi yang lebih besar. Ini juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk memastikan daerah-daerah yang kurang berkembang dapat memperoleh dana yang cukup untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanan publik. - Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran - Ya
756. Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya
Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Dana ini merupakan salah satu bentuk redistribusi keuangan dari pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi atau daerah lain dan diberikan kepada daerah yang membutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan daerah tersebut. Jenis-jenis Pajak yang Diberikan Pajak yang dimaksud dalam konteks ini umumnya meliputi: Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dipungut dari penghasilan individu atau perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah. Bagi hasil pajak ini dapat dialokasikan ke daerah-daerah berdasarkan aturan tertentu. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor dan transaksi jual beli kendaraan bermotor, yang hasilnya dapat dibagi ke daerah tempat pajak tersebut dipungut. Pajak Hotel dan Restoran: Pajak yang dikenakan atas penyediaan layanan akomodasi dan makanan di restoran, yang juga dapat dialokasikan ke daerah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (selain yang terkait langsung dengan SDA): Ini adalah pajak yang dipungut dari kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, yang hasilnya juga dapat dibagi ke daerah terkait. Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Ya
757. Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian - Dana Otonomi Khusus (OTSUS) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi atau daerah tertentu yang memiliki status otonomi khusus. Tujuan utama dari Dana OTSUS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki kondisi khusus, seperti daerah dengan potensi konflik, keberagaman budaya, atau lokasi geografis yang terpencil dan sulit dijangkau. Dana Penyesuaian adalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam proses penyesuaian terhadap perubahan kebijakan atau kondisi tertentu yang memengaruhi pembangunan daerah. Biasanya, dana ini diberikan untuk mengatasi ketimpangan dan perbedaan tingkat perkembangan antara daerah. Dana Penyesuaian diberikan ketika ada perubahan dalam kebijakan fiskal, misalnya setelah penerapan sistem desentralisasi atau setelah perubahan besar dalam kebijakan ekonomi atau pajak yang berdampak pada daerah-daerah tertentu. - Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian? Ya
758. Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah lainnya kepada pemerintah daerah lain sebagai bentuk dukungan finansial untuk membantu pembiayaan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah penerima bantuan. Bantuan keuangan ini dapat bersifat alokasi khusus yang ditujukan untuk program-program tertentu, atau bisa juga berupa bantuan umum yang diberikan untuk kebutuhan yang lebih luas. Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya ? Ya
759. Pendapatan Lainnya (Dana Desa)
Pendapatan Lainnya (Dana Desa) Pendapatan Lainnya (Dana Desa) - Dana Desa merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dalam upaya untuk memperkuat otonomi desa dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan menjalankan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Triwulan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Pendapatan Lainnya (Dana Desa) ? Ya
760. Anggaran Belanja per Urusan
Anggaran Belanja per Urusan Anggaran Belanja per Urusan - Anggaran Belanja per Urusan adalah pembagian anggaran belanja pemerintah berdasarkan urusan atau sektor tertentu yang menjadi fokus dalam kegiatan pemerintahan. Pembagian ini digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana dapat lebih terarah, terstruktur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan mengelompokkan belanja berdasarkan urusan, pemerintah dapat mengelola dan mengalokasikan dana dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan setiap sektor mendapatkan pendanaan yang tepat untuk mendukung program-program pembangunan. Tahunan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Anggaran Belanja per Urusan? Ya
761. Realisasi Pembiayaan Daerah
Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah adalah proses pencairan dan penggunaan dana pembiayaan yang diterima oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan atau program tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan daerah merujuk pada dana yang diperoleh pemerintah daerah bukan dari pendapatan asli daerah (PAD) atau transfer dari pemerintah pusat (seperti DAU atau DAK), tetapi dari sumber lain yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional daerah. Tahunan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Realisasi Pembiayaan Daerah? Ya
762. Jumlah Aset Daerah
Jumlah Aset Daerah Jumlah Aset Daerah - Jumlah Aset Daerah adalah total nilai keseluruhan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri dari semua aset yang digunakan untuk mendukung operasional dan pembangunan di daerah tersebut. Aset daerah ini mencakup berbagai jenis kekayaan, baik yang bersifat tetap (seperti tanah, gedung, dan infrastruktur) maupun yang bersifat lancar (seperti kas, piutang, dan investasi jangka pendek). Tahunan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Aset Daerah di Kabupaten Mojokerto? Ya
763. Jumlah Kewajiban Daerah
Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah merujuk pada total utang atau kewajiban finansial yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang harus dibayar atau diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Kewajiban ini timbul dari berbagai transaksi atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya, baik dalam bentuk pinjaman, utang kepada pihak ketiga, atau kewajiban lainnya yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahunan interger Laporan Realisasi Anggaran Jumlah Kewajiban Daerah di Kaabupaten Mojokerto ? Ya
764. Peningkatan Kapasitas dan Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peningkatan Kapasitas dan Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa - Pemerintahan Desa Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sistem pemerintahan yang beroperasi di tingkat desa untuk memberikan pelayanan yang merata dan mengoptimalkan potensi desa Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mensejahterakan masyarakat, yaitu: Menyelenggarakan pemerintahan, Memberikan pelayanan publik, Mengembangkan wilayah secara berkelanjutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
765. Jumlah Rumah Tangga Berpola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Rumah Tangga Berpola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) - Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Rumah Tangga Berpola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)? Ya
766. Jumlah Obat yang Ada Di Sarana Fasilitas Kesehatan
Obat yang Ada Di Sarana Fasilitas Kesehatan Obat di Fasilitas Kesehatan Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Jumlah Obat yang Ada Di Sarana Fasilitas Kesehatan? Ya
767. Jumlah dan Jenis Obat yang Sesuai Standar Pornas
Obat yang Sesuai Standar Pornas Obat yang Sesuai Standar Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah dan Jenis Obat yang Sesuai Standar Pornas? Ya
768. Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat, yang selanjutnya disingkat UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)? Ya
769. Persentase PKK Aktif
Persentase PKK Aktif - PKK Aktif Jumlah PKK dihitung dari jumlah tim penggerak PKK dalam lingkup wilayah pemerintah daerah. Tim penggerak PKK beranggotakan warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana pengendali Gerakan PKK Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
770. Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang Aktif
Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat, yang selanjutnya disingkat UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang Aktif? Ya
771. Jumlah Kunjungan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan
Kunjungan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan Kunjungan Rawat Inap Kunjungan yaitu setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan rawat inap Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kunjungan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan? Ya
772. Jumlah Kunjungan Rawat Jalan di Fasilitas Kesehatan
Kunjungan Rawat Jalan di Fasilitas Kesehatan Kunjungan Rawat Jalan Kunjungan yaitu setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan rawat jalan Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kunjungan Rawat Jalan di Fasilitas Kesehatan? Ya
773. Jumlah Rumah Tangga yang Disurvei (PHBS)
Rumah Tangga yang Disurvei (PHBS) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Rumah Tangga yang Disurvei (PHBS)? Ya
774. Jumlah Desa yang Mengalami KLB
Desa yang Mengalami KLB Kejadian Luar Biasa Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB, adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Desa yang Mengalami KLB? Ya
775. Jumlah Kasus Kematian Perempuan Diakibatkan oleh Proses yang Berhubungan dengan Kehamilan Persalinan dalam Kurun Waktu 42 Hari Setelah Berakhirnya Kehamilan
Kasus Kematian Perempuan Diakibatkan oleh Proses yang Berhubungan dengan Kehamilan Persalinan dalam Kurun Waktu 42 Hari Setelah Berakhirnya Kehamilan Kematian ibu Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilan atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kasus Kematian Perempuan Diakibatkan oleh Proses yang Berhubungan dengan Kehamilan Persalinan dalam Kurun Waktu 42 Hari Setelah Berakhirnya Kehamilan? Ya
776. Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
777. Jumlah Toko Obat yang Memenuhi Standar Kesehatan
Toko Obat yang Memenuhi Standar Kesehatan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Toko Obat yang Memenuhi Standar Kesehatan? Ya
778. Jumlah Indikator SPM
Indikator SPM Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Indikator SPM? Ya
779. Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa
Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa - Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa Kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan desa adalah kemampuan dan kompetensi aparatur desa dan lembaga desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Kapasitas ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa UU No. 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
780. Jumlah Indikator SPM yang Mencapai Target
Indikator SPM yang Mencapai Target Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Indikator SPM yang Mencapai Target Ya
781. Jumlah Kelahiran Hidup
Kelahiran Hidup Kelahiran Hidup Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Kelahiran Hidup? Ya
782. Jumlah Seluruh Kematian Bayi dalam Kurun (1-11 Bulan)
Kematian Bayi dalam Kurun (1-11 Bulan) Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen. Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Seluruh Kematian Bayi dalam Kurun (1-11 Bulan)? Ya
783. Jumlah Faskes
Fasilitas Kesehatan Jumlah Faskes Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Fasilitas Kesehatan? Ya
784. Jumlah Faskes yang Terakreditasi Paripurna
Faskes yang Terakreditasi Paripurna Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Faskes yang Terakreditasi Paripurna? Ya
785. Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan - Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan adalah keterlibatan dan pelibatan anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program pembangunan UU No. 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
786. Jumlah Desa Open Defecation Free (ODF)
Desa Open Defecation Free (ODF) Open Defecation Free Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adlaah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Desa Open Defecation Free (ODF)? Ya
787. Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat
Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat - Pemberdayaan Masyarakat Program pemberdayaan masyarakat adalah strategi untuk membantu masyarakat berkembang dan mandiri, terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan. Program ini dapat mencakup berbagai bidang, seperti pemerintahan, kesehatan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan UU No. 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
788. Jumlah Puskesmas dengan Tenaga Kesehatan sesuai Standar
Tenaga Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Puskesmas dengan Tenaga Kesehatan sesuai Standar? Ya
789. Jumlah Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mojokerto
Jumlah Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mojokerto? Ya
790. Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan
Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan - Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. UU No. 6 Tahun 2014 Tahunan Integer Per Wilayah - - Ya
791. Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter)
Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter) Dokter Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter)? Ya
792. Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter)
Tenaga Medis - Tenaga Medis Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter)? Ya
793. Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto
Prevalensi Stunting Stunting Status gizi yang didasarkan pada panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U). Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persen Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto? Ya
794. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan Kesehatan Program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan kesehatan meliputi JAMKESMAS/ JAMKESDA, Surat miskin/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan BPJS kesehatan. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persen Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional? Ya
795. Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Persen Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan? Ya
796. Capaian Kunjungan Bayi
Kunjungan Bayi Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Capaian Kunjungan Bayi? Ya
797. Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup
Kematian Bayi Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup? Ya
798. Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup
Kematian Ibu Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. Tahunan Integer Wilayah Harus di isi Integer Berapa Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup? Ya
799. Jumlah tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat)
Tenaga Medis Tenaga Medis Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tahunan Integer Wilayah Harus di isi Integer Berapa Jumlah tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat)? Ya
800. Jumlah fasilitas kesehatan
Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes. Tahunan Integer Wilayah Harus di isi Integer Berapa Jumlah fasilitas kesehatan? Ya
801. Jumlah desa/kelurahan universal child immunization (UCI)
Universal Child Immunization (UCI) Universal Child Immunization (UCI) Suatu keadaan di mana semua bayi dalam suatu wilayah telah menerima imunisasi dasar lengkap. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah desa/kelurahan universal child immunization (UCI)? Ya
802. Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin
Ketersediaan Obat Obat Bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Persentase Ketersediaan Obat? Ya
Ketersediaan Vaksin Vaksin Antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persentase Ketersediaan Vaksin? Ya
803. Jumlah Puskesmas yang Memiliki Rawat Inap
Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Puskesmas yang Memiliki Rawat Inap? Ya
804. Frekuensi Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan
Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk digunakan dan dikonsumsi, serta bebas dari bahaya yang dapat merugikan kesehatan Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Frekuensi Pengawasan Keamanan Obat (Bahan Berbahaya) dan Keamanan Pangan? Ya
805. Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga)
Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga) Pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan, khususnya yang berasal dari hasil industri dan produksi rumah tangga serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu makanan yang beredar di masyarakat Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Frekuensi Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan (Hasil Industri dan Produksi Rumah Tangga)? Ya
806. Frekuensi Promosi Kesehatan (Prohisan) kepada Masyarakat
Promosi Kesehatan Promosi Kesehatan upaya untuk memberdayakan masyarakat agar mampu meningkatkan dan memelihara kesehatan mereka sendiri Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Frekuensi Promosi Kesehatan (Prohisan) kepada Masyarakat? Ya
807. Angka Kematian Bayi (AKB)
Kematian Bayi Angka Kematian Bayi (AKB)/Infant Mortality Rate (IMR) Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Jumlah Angka Kematian Bayi (AKB)? Ya
808. Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan
Balita Gizi Buruk Gizi buruk pada balita kondisi serius ketika anak mengalami kekurangan gizi yang parah, yang ditandai dengan berat badan yang sangat rendah dibandingkan dengan tinggi badannya. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa persen Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan? Ya
809. Jumlah Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan
Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan layanan persalinan yang diberikan oleh tenaga kesehatan seperti bidan, yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam menangani proses persalinan normal maupun dengan komplikasi, serta memberikan asuhan pada ibu dan bayi baru lahir Bulanan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Ya
810. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA
Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA? Ya
811. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita DBD
Penemuan & Penanganan Penderita DBD Demam Berdarah Dengue (DBD) Penyakit menular yang disebabkan oleh Virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, yang ditandai demam mendadak 2-7 hari, lemah/lesu, gelisah, nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan di kulit berupa bintik perdarahan, lebam, kadang-kadang disertai dengan mimisan, berak darah, muntah darah dan kesadaran menurun. Tahunan Integer Wilayah Harus di isi Integer Berapa Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita DBD? Ya
812. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita HIV
Penemuan & Penanganan Penderita HIV HIV (Human Immunodeficiency Virus) Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita HIV? Ya
813. Jumlah Faskes yang Terstandar BLUD
Faskes yang Terstandar BLUD Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang terstandar BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Kesehatan, seperti Puskesmas, yang telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Faskes yang Terstandar BLUD? Ya
814. Jumlah Faskes yang Terstandar Akreditasi
Faskes yang terstandar akreditasi Faskes yang terstandar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara akreditasi Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah Faskes yang Terstandar Akreditasi? Ya
815. Persentase Posyandu Aktif
Posyandu Aktif Posyandu Aktif Yang dimaksud posyandu aktif memiliki kriteria sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/setahun dalam bulan berbeda; 2. Memiliki minimal 5 orang kader; 3. Cakupan minimal 50% sasaran imunisasi mendapatkan layanan KIA, gizi, Imunisasi, dan KB; 4. Memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan; 5. Mengembangkan kegiatan tambahan Kesehatan minimal 1 kegiatan pengembangan seperti kesehatan remaja, usia kerja, lanjut usia, dll. Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persentase Posyandu Aktif? Ya
816. Cakupan Desa Siaga Aktif
Desa Siaga Aktif Desa Siaga Aktif Desa/Kelurahan yg penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan secara mandiri. Tahunan Float Puskesmas Harus di isi Float Berapa Persen Cakupan Desa Siaga Aktif? Ya
817. Rumah Tangga yang Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Rumah Tangga yang Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Rumah Tangga yang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) rumah tangga yang menerapkan berbagai tindakan dan kebiasaan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan, sehingga dapat mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup Tahunan Integer Wilayah Harus di isi Integer Berapa Rumah Tangga yang Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)? Ya
818. Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat
Rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat Rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, seperti kloset dengan leher angsa dan sistem pembuangan akhir yang aman, misalnya septic tank atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Beerapa jumlah Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat Ya
819. Jumlah kasus 10 penyakit terbanyak
10 Penyakit Terbanyak 10 Penyakit Terbanyak Sepuluh penyakit dengan kasus terbanyak dapat bervariasi tergantung pada sumber data dan periode waktu Tahunan Integer Puskesmas Harus di isi Integer Berapa Jumlah kasus 10 penyakit terbanyak? Ya
820. Cakupan Ibu Hamil Resiko Tinggi
Ibu Hamil Resiko Tinggi Ibu Hamil Resiko Tinggi kondisi di mana kehamilan memiliki potensi meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan/atau bayi, baik sebelum, saat, maupun setelah persalinan Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa Persen Cakupan Ibu Hamil Resiko Tinggi? Ya
821. Persentase penempatan pegawai sesuai kompetensi
Jumlah ASN yang sesuai kompetensi Kompetensi ASN Jumlah ASN yang sesuai kompetensi Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan dalam jabatan atau unit kerja sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, keterampilan, dan/atau hasil uji kompetensi yang dimilikinya Permen PANRB No. 38 Tahun 2017 Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SIMPEG (https://simpeg.mojokertokab.go.id/) Berapa Jumlah ASN yang sesuai kompetensi di Kabupaten Mojokerto Ya
Jumlah ASN ASN Jumlah ASN Jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat aktif di Kabupaten Mojokerto Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahunan Integer - Sesuai dengan data dari aplikasi SIMPEG (https://simpeg.mojokertokab.go.id/) Berapa Jumlah ASN di Kabupaten Mojokerto Ya
822. Capaian Indikator Pelayanan Kesehatan
Indikator Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Tahunan Float Wilayah Harus di isi Float Berapa persen Capaian Indikator Pelayanan Kesehatan? Ya
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode/Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian Apakah Indikator Komposit? Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangun (Jika Indikator Komposit) Nama Indikator Pembangun (Jika Indikator Komposit) Kegiatan Penghasil Variabel Pembangun (Jika Bukan Indikator Komposit) Kode Keg. Variabel Pembangun (Jika Bukan Indikator Komposit) Nama Variabel Pembangun (Jika Bukan Indikator Komposit) Level Estimasi Apakah bisa diakses umum?
1. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Indeks Kepuasan Mayarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) 1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 - Indeks - Klasifikasi berdasarkan mutu pelayanan: persyaratan pelayanan; sistem, mekanisme dan prosedur; waktu penyelesaian; biaya/tarif,produk spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi pelaksana; perilaku pelaksana; penanganan pengaduan; sarana dan prasarana Ya Satu Data Palapa; website PTSP 1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
2. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) 1.Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id 1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang Kecamatan Ya
3. Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip
Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip Mengunjungi kearsipan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip Pengguna Orang - Ya Iya Jumlah Pengunjung atau Pengguna Arsip Kabupaten Ya
4. Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indeks Kepuasan Masyaraka Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) 1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id 1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang Kecamatan Ya
8. Harapan Lama Sekolah
Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia Lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Harapan lama sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas. Angka HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk mengenyam pendidikan formal pada waktu tertentu. HLS Indonesia pada tahun 2016 sebesar 12,72 tahun. Artinya, secara rata-rata anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal pada tahun 2016 memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,72 tahun atau setara dengan Diploma I - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Tidak Kompilasi Data Statistik Indeks Pembangunan Manusia - Harapan Lama Sekolah Kabupaten/Kota Ya
12. Rata-Rata Lama Sekolah
Rata-Rata Lama Sekolah Rata-Rata Lama Sekolah Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal Tingginya angka Rata-rata Lama Sekolah (MYS) menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka MYS maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya - Nilai Tahun Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya Satu Data Palapa "1. Jumlah Penduduk berusia 15 tahun ke atas 2. Lama Sekolah Penduduk ke-i " Kabupaten Ya
13. Indeks Kualitas Udara
Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Udara (IKU) adalah suatu nilai tanpa satuan yang menunjukkan mutu atau tingkat kualitas udara, berupa gambaran atau nilai hasil transformasi parameter-parameter (indikator) polusi udara yang berhubungan menjadi suatu nilai sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat awam. Pada saat ini penghitungan indeks kualitas udara menggunakan dua parameter yaitu NO2 dan SO2. Parameter NO2 mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin dan SO2 mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya. Nilai IKU berkisar antara 0 sampai dengan 100. Nilai ideal adalah 100, yang menggambarkan kualitas terbaik. Sementara nilai 0 menggambarkan kualitas terburuk. Dihitung berdasarkan panduan yang tertera pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.16/Menlhk/Setjen/Set.1/8/ 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2020-2024 Indeks Indeks 1. Sangat Baik (100 > I > 90) 2. Baik (90 > I > 70) 3. Cukup (70 > I > 50) 4. Kurang (50 > I > 30) 5. Sangat Kurang (30 > I > 0) Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id IKU CO IKU NOx Kabupaten Ya
14. Indeks Kualitas Lahan
Indeks Kualitas Lahan Indeks Kualitas Lahan IKL adalah untuk merepresentasikan kondisi dari kualitas tutupan lahan yang dipengaruhi oleh Dampak Kebakaran dan Kanal (DKK) pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan. 1. Sangat Baik (90 <X≤ 100) 2. Baik (70 <X≤ 90) 3. Sedang (50 <X≤ 70) 4. Buruk (25 <X≤ 50) 5. Sangat Buruk (0 < X≤ 25) Indeks Indeks Indeks 1. Sangat Baik (90 <X≤ 100) 2. Baik (70 <X≤ 90) 3. Sedang (50 <X≤ 70) 4. Buruk (25 <X≤ 50) 5. Sangat Buruk (0 < X≤ 25) Ya satudatapalapa.go.id 1. Luas Tutupan Lahan 2. Luas Wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi 3. Dampak Kanal dan kebakaran di Kesatuan Ekosistem Gambut Kabupaten Ya
15. Indeks Kegemaran Membaca
Indeks Kegemaran Membaca Indeks Kegemaran Membaca Indeks Kegemaran Membaca adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kegemaran Membaca berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) 1. Tingkat Kegemaran Membaca dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kegemaran Membaca berkisar antara 1,00-2,5996 2. Tingkat Kegemaran Membaca dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kegemaran Membaca berkisar antara 2,60-3,064 3. Tingkat Kegemaran Membaca dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kegemaran Membaca berkisar antara 3,0644-3,532 4. Tingkat Kegemaran Membaca dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kegemaran Membaca berkisar antara 3,5324-4,00 - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id 1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang Kabupaten Ya
16. Indeks Kualitas Air
Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan ekspresi dari kondisi lingkungan hidup suatu daerah. Diukur dari 3 indeks yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks tutupan hutan. Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai tanpa satuan yang menggambarkan kualitas air berupa gambaran atau nilai hasil transformasi parameter/indikator kualitas air. IKA memberikan informasi yang mudah dipahami dan berguna untuk publik dan pengambil kebijakan. 1. Sangat Buruk (10-30) 2. Buruk (30-40) 3. Sedang (40-50) 4. Baik (50-60) 5. Sangat Baik (60-70) Dihitung berdasarkan panduan yang tertera pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016p tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indeks Indeks 1. Sangat Buruk (10-30) 2. Buruk (30-40) 3. Sedang (40-50) 4. Baik (50-60) 5. Sangat Baik (60-70) Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id 1. Total Suspended Solid 2. Dissolved Oxigen 3. Biochemical Oxygen Demand 4. Chemical Oxygen Demand 5. Total Phosphat 6. E.Coli 7. Total Coliform Kabupaten Ya
22. Panjang Drainase yang Harus Dibangun
Persentase Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Drainase Saluran yang digunakan untuk menyalurkan masa air berlebih dari sebuah kawasan seperti perumahan, perkotaan dan jalan. untuk menghindari terjadinya genangan air dipermukaan Saluran yang digunakan untuk menyalurkan masa air untuk menghindari terjadinya genangan air dipermukaan P x L Panjang km website Tidak - - - Kabupaten Ya
26. Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Indeks SPBE Dinas Komunikasi dan Informatika Indeks SPBE Nilai indeks yang merepresentasikan tingkat pelaksanaan SPBE secara keseluruhan. Nilai Indeks SPBE merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Domain dan bobot domain. Mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto bobot domain sesuai panduan yang tertera pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indeks Nilai 1. Memuaskan apabila nilai indeks 4,2-5,0 2. Sangat baik apabila nilai indeks 3,5-<4,2 3. Baik apabila nilai indeks 2,6-<3,5 4. Cukup apabila nilai indeks 1,8-<2,6 5. Kurang apabila nilai indeks <1,8 Tidak Perhitungan Indeks SPBE Kab. Mojokerto - Tingkat Kematangan Domain Kebijakan Internal SPBE; Tingkat Kematangan Domain Tata Kelola SPBE; Tingkat Kematangan Manajemen SPBE; Tingkat Kematangan Layanan SPBE Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
27. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bangsal Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Bangsal "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
29. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dawarblandong Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Dawarblandong "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
31. Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar
Nilai SAKIP RSUD Prof. Dr. Soekandar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah "Nilai > 90 - 100 kategori AA (Sangat Memuaskan) Nilai > 80 - 90 kategori A (Memuaskan) Nilai > 70 - 80 kategori BB (Sangat Baik) Nilai > 60 - 70 kategori B (Baik) Nilai > 50 - 60 kategori CC (Cukup/Memadai) Nilai > 30 - 50 kategori C (Kurang) Nilai > 0 - 30 kategori D (Sangat Kurang)" Akumulasi Penilaian Komponen SAKIP yang dievaluasi Nilai - - Ya Satu Data Palapa dan Si SAKIP Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Ya
32. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Dlanggu Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Dlanggu "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
33. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gedeg Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Gedeg "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
38. Nilai SAKIP RSUD Basoeni
Nilai SAKIP RSUD RAS Basoeni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah "Nilai > 90 - 100 kategori AA (Sangat Memuaskan) Nilai > 80 - 90 kategori A (Memuaskan) Nilai > 70 - 80 kategori BB (Sangat Baik) Nilai > 60 - 70 kategori B (Baik) Nilai > 50 - 60 kategori CC (Cukup/Memadai) Nilai > 30 - 50 kategori C (Kurang) Nilai > 0 - 30 kategori D (Sangat Kurang)" Akumulasi Penilaian Komponen SAKIP yang dievaluasi Nilai - - Ya Satu Data Palapa dan Si SAKIP Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Ya
51. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Gondang Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Gondang "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
54. Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto Kapabilitas APIP "Kapabilitas APIP adalah kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif" memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; dan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nilai Level Level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). Tidak Penilaian Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto - Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Mojokerto Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
55. Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Mojokerto
Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto Survey Penilaian Integritas (SPI) Nilai dari survei untuk memetakan risiko Korupsi dan Kemajuan Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan koruosi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD Mengidentifikasi area yang rentan korupsi, kolusi,nepotisme (KKN), serta tindakan lain yang mencederai budaya instegritas di Pemkab Mojokerto Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nilai - - Tidak Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto - Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Inspektorat Kabupaten Mojokerto Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
57. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja Angkatan Kerja "Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran" Semakin tinggi jumlah angkatan kerja, berarti semakin banyak jumlah penduduk yang berpotensi untuk bekerja - Jumlah Orang "Klasifikasi berdasarkan jenis yaitu: 1. Bekerja 2. Sementara Tidak Bekerja 3. Pengangguran" Ya Satu Data Palapa "1. Jumlah Penduduk umur 15 tahun ke atas yang bekerja 2. Jumlah penduduk umur 15 tahun ke atas yang pengangguran " Kabupaten Ya
76. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jatirejo Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Jatirejo "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
77. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Jetis Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Jetis "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
78. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kemlagi Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Kemlagi "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
82. Jumlah PPKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial
PPKS penerima manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Jumlah Orang/Lembaga/Kelompok Tidak Kabupaten Ya
83. Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial
Jumlah PSKS yang dibina dan difasilitasi Relawan Sosial Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Jumlah PSKS Penerima : Jumlah PSKS yang seharusnya menerima x 100 Jumlah Orang Ya Ya
84. Jumlah PSKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial
Jumlah PSKS yang dibina dan difasilitasi Pekerja sosial yg membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Jumlah PPKS yang Seharusnya Menerima Manfaat Kesejahteraan Sosial : Jumlah PSKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial x 100 Jumlah Orang Ya Ya
85. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial
Jumlah Tagana yang dibina Korban Bencana Alam dan Sosial peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial : Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial x 100% Jumlah Korban Bencana Orang Jenis Kelamin dan Kecamatan Ya Ya
86. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Kutorejo "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
87. Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam&Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan&Jaminan Sosial
Jumlah Tagana yang dibina Korban Bencana Alam dan Sosial peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial yang Seharusnya Menerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial : Jumlah Tagana, Korban Bencana Alam dan Sosial Penerima Manfaat Perlindungan dan Jaminan Sosial x 100% Jumlah Korban Bencana Orang Jenis Kelamin dan Kecamatan Tidak Kabupaten Ya
99. Data Area Pertanian Terdampak Bencana yang Telah Ditangani
luas area pertanian yang terdampak bencana yang ditangani lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian jumlah area pertanian yang terdampak bencana di 18 kecamatan yang telah didata dan ditangani penjumlahan luas ha Ya Ya
100. Data Area Pertanian Terdampak Bencana
luas area pertanian yang terdampak bencana lahan pertanian Bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian luas area pertanian dari 18 kecamatan yang terdampak bencana penjumlahan luas ha Ya Ya
103. Data Izin Usaha Pertanian yang Difasilitasi
Jumlah rekomendasi teknis kepada pelaku usaha sebagai bahan pertimbangan izin usaha rekomendasi teknis Rekomendasi Teknis Usaha Peternakan yang selanjutnya disebut Rekomtek adalah keterangan teknis yang menyatakan bahwa usaha peternakan memenuhi persyaratan teknis. Jumlah rekomendasi izin usaha yang dikeluarkan menunjukkan banyaknya perusahaan yang ingin memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha yang benar. Penjumlahan Jumlah rekom Ya Ya
104. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Berjalan (N)
Jumlah kasus penyakit hewan menular Penyakit hewan menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. Jumlah kasus penyakit hewan menular menunjukkan jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit hewan menular yang tersebar di semua kecamatan di kabupaten Mojokerto Penjumlahan Jumlah Kasus Ya Ya
105. Data Kasus Penyakit Hewan Menular Tahun Sebelumnya (N-1)
Jumlah kasus penyakit hewan menular tahun sebelumnya Penyakit hewan menular Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau kematian Hewan yang tinggi. Jumlah kasus penyakit hewan menular menunjukkan jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit hewan menular yang tersebar di semua kecamatan di kabupaten Mojokerto Penjumlahan Jumlah Kasus Ya Ya
107. Data Pengajuan Izin Usaha Pertanian
Jumlah rekomendasi teknis kepada pelaku usaha sebagai bahan pertimbangan izin usaha rekomendasi teknis Rekomendasi Teknis Usaha Peternakan yang selanjutnya disebut Rekomtek adalah keterangan teknis yang menyatakan bahwa usaha peternakan memenuhi persyaratan teknis. Jumlah rekomendasi izin usaha yang dikeluarkan menunjukkan banyaknya perusahaan yang ingin memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha yang benar. Penjumlahan Jumlah rekom Ya Ya
109. Jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan
jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan Prasarana Pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian jumlah Prasarana Pertanian yang Aktif Digunakan di 18 kecamatan di kabupaten mojokerto penjumlahan Jumlah unit Ya Ya
110. Data Prasarana Pertanian yang Dibangun
Jumlah prasarana pertanian yang dibangun prasarana pertanian Segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung kegiatan Pertanian jumlah prasarana pertanian yang dibangun disetiap kecamatan penjumlahan Jumlah unit Ya Ya
111. Data Sarana Pertanian yang Diberikan
Jumlah sarana pertanian yang diberikan sarana pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian Jumlah sarana pertanian yang diberikan adalah total dari sarana pertanian di 18 kecamatan penjumlahan Jumlah unit Ya Ya
112. Data Sarana Pertanian yang Digunakan
Jumlah sarana pertanian yang digunakan sarana pertanian Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan Pertanian jumlah sarana pertanian yang digunakan adalah sarana pertanian yang tersebar di semua kecamatan di kabupaten Mojokerto penjumlahan Jumlah unit Ya Ya
113. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N)
jumlah Score Kelas Kelompok Tani Tahun Berjalan (N) Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" jumlah score kelompok tani pemula, lanjut, madya dan utama yang terdapat di 18 kecamatan kabupaten mojokerto penjumlahan Jumlah kelompok Ya Ya
114. Data Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1)
jumlah Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) Klasifikasi Kemampuan Poktan (Kelompok Tani) "Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan Poktan yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Poktan" jumlah Score Kelas Kelompok Tani Tahun Sebelumnya (N-1) pemula, lanjut, madya dan utama yang ada di kabupaten mojokerto penjumlahan Jumlah kelompok Ya Ya
115. Jumlah Anggota Perpustakaan
Jumlah Anggota Perpustakaan Anggota perpustakaan Jumlah anggota perpustakaan di mana paling sedikit 2% dari jumlah penduduk kabupaten. Jumlah anggota perpustakaan di mana paling sedikit 2% dari jumlah penduduk kabupaten. Jumlah Anggota Perpustakaan Anggota Orang - Ya Iya Jumlah Anggota Perpustakaan Kabupaten Ya
116. Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan
Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili di suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili di suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Masyarakat Orang - Ya Iya Jumlah Keterlibatan Masyarakat terkait Perpustakaan Kabupaten Ya
117. Jumlah Koleksi Buku
Jumlah Koleksi Buku Koleksi Buku Banyaknya Koleksi buku atau bacaan meliputi koran/surat kabar, majalah/tabloid, buku cerita, buku pelajaran sekolah, buku pengetahuan, kitab suci, dan bacaan lainnya, baik dalam media cetak maupun elektronik Jumlah Koleksi Buku Jumlah Koleksi Buku Buku Eksemplar - Ya Iya Jumlah Koleksi Buku Kabupaten Ya
118. Jumlah Pemustaka
Jumlah Pemustaka Pemustaka Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Jumlah Pemustaka Jumlah Pemustaka Pemustaka Orang - Ya Iya Jumlah Pemustaka Kabupaten Ya
119. Jumlah Perpustakaan ber-SNP
Jumlah Perpusatakaan ber-SNP Standar Nasional Perpustakaan Standar Nasional Perpustakaan adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah Perpusatakaan ber-SNP Jumlah Perpusatakaan ber-SNP Perpustakaan ber-NSP Perpustakaan - Ya Iya Jumlah Perpusatakaan ber-SNP Kabupaten Ya
120. Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip
Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip Mengunjungi Kearsipan Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan. Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip Pengguna Orang - Ya Iya Jumlah Target Pengunjung atau Pengguna Arsip Kabupaten Ya
121. Jumlah Tenaga Perpustakaan
Jumlah Tenaga Perpustakaan Tenaga Perpustakaan Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah Tenaga Perpustakaan Jumlah Tenaga Perpustakaan Tenga Perpustakaan Orang - Ya Iya Jumlah Tenaga Perpustakaan Kabupaten Ya
122. Jumlah Total Perpustakaan
Jumlah Total Perpustakaan Perpustakaan Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Jumlah Total Perpustakaan Jumlah Total Perpustakaan Gedung Perpusta - Ya Iya Jumlah Total Perpustakaan Kabupaten Ya
123. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojosari Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Mojosari "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
124. Persentase Arsip Statis yang Telah Dibuatkan Sarana Bantu Temu Balik
Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di mana sarana ini memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. Arsip statis merupakan jenis arsip yang sudah tidak aktif digunakan dalam kegiatan administratif sehari-hari, tetapi masih memiliki nilai penting, terutama dari sudut pandang sejarah. Arsip ini dihasilkan oleh suatu lembaga atau pencipta arsip karena memenuhi kriteria tertentu: 1. Nilai Guna Sejarah: Arsip ini dianggap berharga untuk kepentingan sejarah, karena mencatat peristiwa penting atau informasi yang relevan dengan perkembangan atau perjalanan lembaga atau bangsa. 2. Retensi Habis: Arsip ini sudah melewati masa penyimpanan aktif yang disebut "retensi," yaitu batas waktu minimum arsip disimpan secara administratif. Setelah masa retensi habis, arsip yang masih dianggap penting untuk dipertahankan akan dipindahkan ke kategori arsip statis. 3. Dipermanenkan: Arsip yang sudah dinilai memiliki nilai sejarah akan diberi status permanen, artinya arsip ini tidak akan dimusnahkan dan disimpan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. 4. Verifikasi ANRI atau Lembaga Kearsipan: Keputusan untuk menjadikan arsip sebagai arsip statis dilakukan setelah melalui verifikasi, baik oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun lembaga kearsipan lainnya, yang berwenang dalam penilaian nilai guna arsip tersebut. 5. Sarana Bantu Temu Kembali: Agar arsip statis ini dapat diakses kembali oleh pengguna, disediakan sarana bantu yang berfungsi sebagai alat pencarian. Sarana ini berupa guide arsip, daftar arsip, dan inventaris arsip. Masing-masing sarana ini berisi petunjuk tentang cara menemukan arsip yang dibutuhkan, sehingga memudahkan pengguna dalam mencari informasi spesifik dari arsip statis yang sudah tersimpan. Jumlah arsip statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik/Jumlah seluruh arsip statis x 100% Arsip Berkas Bersadarkan kode klasifikasi arsip Ya Iya Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Kabupaten Ya
125. Persentase Jumlah Arsip yang Dimasukkan Dalam SIKN Melalui JIKN
Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN SIKN dan JIKN Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. SIKN adalah sistem informasi arsip, sedangkan JIKN adalah jaringan yang mendukung layanan arsip secara nasional. Keduanya bekerja bersama untuk memastikan pengelolaan arsip yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Jumlah arsip statis yang telah dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN/Jumlah seluruh arsip dinamis dan arsip statis pemerintahan daerah x 100% Arsip Berkas Berdasarkan Kode Klasifikasi Arsip Ya Iya Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN Kabupaten Ya
126. Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip
Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip Arsip Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip adalah rekaman formal dari kegiatan atau peristiwa yang disimpan dalam berbagai bentuk dan media, mencerminkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Arsip ini dibuat dan diterima oleh berbagai entitas, termasuk lembaga negara, pemerintahan daerah, institusi pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan individu. Dengan demikian, arsip berfungsi sebagai dokumentasi penting dalam pelaksanaan kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan, serta menjadi sumber informasi yang berharga untuk penelitian, pengambilan keputusan, dan pelestarian sejarah. Arsip juga menggambarkan dinamika interaksi masyarakat dan institusi dalam konteks yang lebih luas. NSPK autentikasi arsip merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 20/2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik + Tingkat kesesuaian kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana dengan NSPK + Tingkat kesesuaian kegiatan penyelamatan arsip Perangkat Daerah Provinsi yang digabung dan/atau dibubarkan dan pemekaran daerah Kabupaten/Kota dengan NSPK + Tingkat kesesuaian kegiatan autentifikasi arsip statis dan arsip hasil alih media dengan NSPK + Tingkat kesesuaian kegiatan pencarian arsip statis dengan NSPK + Tingkat kesesuaian kegiatan penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup dengan NSPK / 6 Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip Kabupaten Ya
127. Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dg NSPK
Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dengan NSPK Autentikasi Autentikasi merupakan proses pemberian tanda dan/atau pernyataan tertulis atau tanda lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi yang menunjukan bahwa arsip yang diautentikasi adalah asli atau sesuai dengan aslinya. Autentikasi adalah proses yang memastikan keaslian arsip melalui pemberian tanda atau pernyataan tertulis yang menunjukkan bahwa arsip tersebut adalah asli atau setara dengan aslinya. Proses ini penting untuk menjamin integritas dan keandalan informasi dalam arsip, serta memberikan kepercayaan kepada pengguna bahwa dokumen tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perkembangan teknologi, metode autentikasi juga dapat melibatkan tanda digital atau teknologi enkripsi untuk meningkatkan keamanan dan validitas arsip. NSPK autentikasi arsip merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 20/2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Arsip Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
128. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK Pemusnahan Arsip Pemusnahan Arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Pemusnahan arsip adalah proses yang dilakukan untuk menghapus atau menghancurkan arsip yang dianggap tidak memiliki nilai kegunaan dan telah melewati jangka waktu penyimpanan yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa elemen penting dalam interpretasi pemusnahan arsip: Kriteria Nilai Kegunaan: Pemusnahan arsip didasarkan pada penilaian yang cermat mengenai nilai kegunaan dari arsip tersebut. Arsip yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai kegunaan, baik dari segi administratif, historis, maupun hukum, dapat dipertimbangkan untuk dimusnahkan. Proses penilaian ini harus dilakukan dengan teliti untuk menghindari kehilangan informasi yang mungkin masih memiliki relevansi. Jangka Waktu Penyimpanan: Setiap arsip biasanya memiliki jangka waktu penyimpanan yang ditentukan berdasarkan jenis dan kegunaannya. Pemusnahan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu ini terlampaui. Hal ini menegaskan pentingnya mengikuti kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk pengelolaan arsip. Proses yang Terencana: Pemusnahan arsip tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Proses ini harus direncanakan dan dilaksanakan dengan prosedur yang jelas untuk memastikan bahwa pemusnahan dilakukan secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini termasuk pencatatan arsip yang dimusnahkan untuk memastikan akuntabilitas. Keamanan Informasi: Dalam pemusnahan arsip, penting untuk memperhatikan aspek keamanan informasi. Arsip yang berisi data sensitif atau pribadi harus dimusnahkan dengan cara yang aman agar informasi tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah. Ini bisa meliputi metode pemusnahan yang sesuai, seperti penggilingan atau pembakaran. Dampak pada Pengelolaan Arsip: Pemusnahan arsip yang tidak berguna merupakan bagian dari pengelolaan arsip yang efisien. Dengan mengeliminasi arsip yang sudah tidak relevan, organisasi dapat mengurangi beban penyimpanan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan informasi. Ini juga membantu memastikan bahwa arsip yang tersisa tetap relevan dan bernilai bagi organisasi. Pertanggungjawaban dan Transparansi: Pemusnahan arsip juga mencerminkan tanggung jawab organisasi dalam pengelolaan informasi. Dengan mengikuti prosedur yang transparan, organisasi dapat menunjukkan akuntabilitas kepada pemangku kepentingan dan publik mengenai pengelolaan arsip yang dilakukan. NSPK pemusnahan arsip merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 25/2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pemusnahan Arsip Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
129. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK Pencarian Arsip Dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya, lembaga kearsipan wajib membuat Daftar Pencarian Arsip (DPA). DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik. Dalam konteks penyelamatan arsip, penyusunan Daftar Pencarian Arsip (DPA) menjadi langkah krusial yang diambil oleh lembaga kearsipan untuk memastikan keberadaan dan aksesibilitas arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan. Beberapa elemen penting dalam interpretasi DPA meliputi: Pentingnya Penyelesaian Arsip: DPA berfungsi sebagai alat untuk melacak dan menyelamatkan arsip yang mungkin hilang atau sulit ditemukan. Dalam upaya menjaga warisan sejarah, lembaga kearsipan berperan aktif dalam mencari arsip yang berharga dan memperjuangkan keberadaannya. Verifikasi Arsip: Arsip yang dimasukkan dalam DPA telah melalui proses verifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses ini memastikan bahwa arsip yang dicari memang memiliki nilai penting dan relevan untuk penelitian, pendidikan, dan kepentingan publik. Verifikasi ini mencerminkan komitmen lembaga kearsipan terhadap keakuratan dan keandalan informasi. Nilai Kesejarahan: DPA berfokus pada arsip yang memiliki nilai kesejarahan, yang berarti arsip tersebut dapat memberikan wawasan, konteks, dan pemahaman yang lebih dalam tentang peristiwa, kebijakan, dan perkembangan sejarah. Nilai kesejarahan ini tidak hanya relevan untuk lembaga kearsipan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang tertarik dengan sejarah. Upaya Publikasi dan Aksesibilitas: Dengan mengumumkan DPA kepada publik, lembaga kearsipan berupaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian arsip. Publikasi ini memfasilitasi akses yang lebih luas bagi peneliti, akademisi, dan masyarakat umum untuk mencari dan menemukan arsip yang dibutuhkan. Transparansi dalam Pengelolaan Arsip: Penyusunan DPA mencerminkan prinsip transparansi dalam pengelolaan arsip. Dengan memberikan informasi yang jelas mengenai arsip yang dicari, lembaga kearsipan menunjukkan akuntabilitas kepada publik dan membangun kepercayaan dalam pengelolaan informasi. Kolaborasi dengan Pihak Lain: Proses pencarian arsip yang dicantumkan dalam DPA sering melibatkan kolaborasi antara lembaga kearsipan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat. Kerjasama ini memperluas jangkauan pencarian dan membantu dalam menemukan arsip yang mungkin tersebar di berbagai lokasi. NSPK pencarian arsip statis merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 18/2012 tentang Pedoman Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA) Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Kegiatan Pencarian Arsip Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
130. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK Penggunaan Arsip Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Penggunaan arsip mengacu pada serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memanfaatkan dan menyediakan arsip bagi mereka yang memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut. Konsep ini melibatkan beberapa aspek penting: Pemanfaatan Arsip: Penggunaan arsip bukan hanya sekadar akses, tetapi juga mencakup pemanfaatan informasi yang terkandung dalam arsip untuk berbagai kepentingan. Ini dapat meliputi penelitian, pengembangan kebijakan, pendidikan, dan berbagai kegiatan lain yang berkontribusi pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman. Kepentingan Pengguna Arsip: Penggunaan arsip dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari pengguna yang berhak, seperti peneliti, akademisi, pejabat pemerintah, atau masyarakat umum. Dengan memberikan akses kepada pihak-pihak yang berhak, penggunaan arsip berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penyediaan Arsip: Kegiatan penyediaan arsip mencakup proses pengorganisasian, pengklasifikasian, dan pemeliharaan arsip agar dapat diakses dengan mudah. Ini mencakup pengembangan sistem informasi arsip yang efektif, sehingga pengguna dapat menemukan dan mengakses arsip yang mereka butuhkan secara efisien. Hak Akses: Konsep hak dalam penggunaan arsip sangat penting. Tidak semua orang memiliki hak yang sama untuk mengakses arsip; akses biasanya dibatasi berdasarkan kriteria tertentu, seperti kepentingan publik, privasi, atau kerahasiaan. Oleh karena itu, pengelola arsip perlu menetapkan kebijakan yang jelas terkait akses dan penggunaan arsip. Peran dalam Pengelolaan Informasi: Penggunaan arsip merupakan bagian integral dari pengelolaan informasi yang lebih luas. Dengan memanfaatkan arsip secara efektif, organisasi dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya informasi yang dimilikinya dan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih baik. Dampak Sosial dan Budaya: Penggunaan arsip juga berkontribusi pada pelestarian sejarah dan budaya. Dengan menyediakan akses kepada masyarakat, arsip dapat digunakan untuk memperkaya pengetahuan tentang sejarah, budaya, dan identitas suatu bangsa, serta meningkatkan kesadaran akan warisan yang ada. NSPK perizinan penggunaan arsip tertutup merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 28/2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Kegiatan Penerbitan Ijin Penggunaan Arsip yang Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
131. Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Pelindungan dan Penyelamatan Arsip adalah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya. Pelindungan dan penyelamatan arsip merupakan upaya strategis yang dilakukan oleh negara untuk memastikan keberlanjutan dan integritas arsip sebagai sumber informasi yang penting bagi pertanggungjawaban nasional. Langkah-langkah ini mencakup beberapa elemen krusial: Pengakuan sebagai Arsip Milik Negara: Dengan menyatakan arsip sebagai milik negara, terdapat kesadaran bahwa arsip tersebut tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memiliki peran penting dalam memelihara identitas dan budaya bangsa. Ini menegaskan tanggung jawab negara dalam menjaga arsip agar tetap utuh dan dapat diakses. Perlindungan Terhadap Berbagai Ancaman: Pelindungan arsip mencakup perlindungan dari berbagai ancaman yang dapat menyebabkan kehilangan atau kerusakan, seperti: Faktor Alam: Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran yang dapat menghancurkan arsip fisik. Faktor Biologi: Serangan oleh organisme seperti jamur, serangga, atau hama lainnya yang dapat merusak dokumen. Faktor Fisika: Kerusakan yang disebabkan oleh kondisi penyimpanan yang tidak memadai, seperti kelembapan atau suhu yang tidak terkontrol. Ancaman Keamanan: Tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang, dan vandalisme dapat mengancam keberadaan arsip. Oleh karena itu, negara perlu menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat untuk melindungi arsip dari tindakan yang merusak. Keberadaan di Dalam dan Luar Wilayah Negara: Pelindungan arsip tidak hanya berlaku untuk arsip yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga untuk arsip yang berada di luar negeri. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk menjaga semua arsip yang dianggap penting, tidak peduli di mana mereka berada. Pertanggungjawaban Nasional: Pelindungan dan penyelamatan arsip juga merupakan bentuk pertanggungjawaban negara kepada masyarakat. Ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan informasi yang berharga bagi sejarah dan perkembangan bangsa. NSPK perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 23/2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
132. Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK
Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK Penyelamatan Arsip Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) mengacu pada seberapa sesuai tindakan penggabungan atau pembubaran arsip dengan regulasi yang berlaku. Penyelamatan arsip dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai bukti sah, sejarah, dan data penting yang perlu dipertahankan. Proses ini harus memenuhi prosedur penilaian arsip yang ditentukan oleh NSPK, termasuk penentuan nilai guna arsip, pengelolaan keamanan, dan metode penyelamatan atau pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan kearsipan. Tingkat kesesuaian penyelamatan arsip yang digabung atau dibubarkan dapat diartikan sebagai ukuran atau indikator seberapa baik proses pengelolaan arsip yang dilakukan, baik melalui penggabungan maupun pembubaran, mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam NSPK. Hal ini mencakup beberapa aspek penting: Kepatuhan Terhadap Regulasi: Proses penyelamatan arsip harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan pedoman yang ada. Hal ini mencakup tata cara yang ditetapkan untuk menentukan arsip mana yang perlu disimpan, dihapus, atau digabungkan, agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan hukum yang berlaku. Nilai Guna Arsip: Penilaian terhadap nilai guna arsip harus dilakukan secara cermat. Arsip yang memiliki nilai historis, legal, atau administratif harus dipertahankan, sementara arsip yang tidak memiliki nilai tersebut dapat dibubarkan atau digabung dengan arsip lain. Keamanan dan Aksesibilitas: Proses penggabungan atau pembubaran harus memastikan bahwa arsip yang penting tetap aman dan dapat diakses ketika dibutuhkan. Ini termasuk mempertimbangkan aspek digitalisasi dan penyimpanan yang tepat. Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap langkah dalam penyelamatan arsip harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencakup dokumentasi proses yang jelas dan transparan, sehingga setiap keputusan dapat dilacak dan dievaluasi. Keterlibatan Stakeholder: Penyelamatan arsip harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk pegawai, manajemen, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan organisasi dan pemangku kepentingan. Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, tingkat kesesuaian penyelamatan arsip dapat menjadi indikator yang menunjukkan seberapa efektif organisasi dalam mengelola arsipnya, serta dampaknya terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam konteks yang lebih luas. NSPK penyelamatan arsip penggabungan/pembubaran perangkat daerah merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 46/2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Kesesuaian Penyelamatan Arsip yang Digabung atau Dibubarkan Sesuai dengan NSPK Kabupaten Ya
133. Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar
Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar - Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar adalah ukuran yang menunjukkan seberapa cepat dan mudah arsip dinamis, yaitu arsip yang masih digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, dapat diakses atau ditemukan kembali setelah dibuatkan daftar arsip. Arsip dinamis yang telah diorganisir dan dicatat dalam daftar arsip memiliki tingkat keteraturan yang lebih baik, sehingga memungkinkan pengguna untuk mengaksesnya dengan lebih efisien sesuai kebutuhan operasional. Daftar ini berfungsi sebagai sarana bantu yang mempercepat proses temu kembali arsip dinamis tersebut. Ukuran ini menggambarkan seberapa mudah dan cepat arsip dinamis, yang merupakan arsip yang masih aktif digunakan dalam kegiatan sehari-hari, dapat diakses kembali berkat adanya daftar arsip yang terorganisir. Dengan dibuatkannya daftar arsip, pengguna memiliki panduan yang jelas untuk menemukan informasi yang dibutuhkan, sehingga proses pencarian menjadi lebih cepat dan efisien. Tingkat ketersediaan yang tinggi menunjukkan bahwa arsip dinamis telah dikelola dengan baik, diatur dengan sistematis, dan dilengkapi dengan sarana bantu yang efektif. Sebaliknya, jika tingkat ketersediaan rendah, hal ini mengindikasikan bahwa akses terhadap arsip dinamis mungkin terhambat, yang dapat mengganggu kelancaran operasional sehari-hari. Ketersediaan yang baik pada arsip dinamis sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas organisasi dan pengambilan keputusan yang cepat. Presentase arsip aktif yang telah dibuatkan daftar arsip + Presentase arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar arsip Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Ketersediaan Arsip Dinamis yang Dibuatkan Daftar Kabupaten Ya
134. Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar
Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar Ketersediaan Arsip Inaktif Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar adalah ukuran yang menunjukkan seberapa mudah dan cepat arsip inaktif, yang sudah tidak digunakan secara rutin dalam aktivitas operasional sehari-hari, dapat diakses atau ditemukan kembali setelah dibuatkan daftar arsip. Arsip inaktif yang dibuatkan daftar telah dikelola dengan baik melalui pencatatan yang terorganisir, sehingga memungkinkan pengguna untuk menemukan arsip tersebut secara efisien saat dibutuhkan. Daftar arsip ini berfungsi sebagai alat bantu pencarian yang mempercepat proses akses arsip inaktif. Ukuran ini mencerminkan seberapa cepat dan mudah arsip inaktif, yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam kegiatan sehari-hari, dapat diakses kembali setelah dibuatkan daftar arsip yang terorganisir. Arsip inaktif sering kali tetap memiliki nilai penting dan harus tersedia untuk diakses ketika diperlukan. Dengan adanya daftar arsip, proses pencarian menjadi lebih cepat dan efisien karena pengguna dapat merujuk langsung pada daftar tersebut untuk menemukan arsip yang dibutuhkan. Jika tingkat ketersediaan ini tinggi, artinya arsip inaktif telah diorganisir dengan baik, dilengkapi sarana bantu seperti daftar arsip, dan dapat diakses dengan cepat. Sebaliknya, jika tingkat ketersediaan rendah, maka kemungkinan arsip sulit ditemukan atau pencarian memerlukan waktu lebih lama. Jumlah arsip inaktif yang telah dibuatkan dsftar arsip/Jumlah seluruh arsip inaktif x 100% Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Ketersediaan Arsip Inaktif yang Dibuatkan Daftar Kabupaten Ya
135. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Ngoro Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Ngoro "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
137. Jumlah Industri Tahun (N-1)
Jumlah industri yang terdaftar di SIINas Mendampingi pelaku industri untuk pendaftaran akun SIINas Akun yang diguinakan untuk dapat mengakses SIINas Permenperin Nomor 38 Tahun 2018 tentang Akun SIInas Jumlah Industri Data Industri Ya Ya Data Industri 2 Ya
138. Jumlah Industri Tahun (N)
Jumlah Data Industri yang ada dalam tahun ini Pendataan Industri Data industri yang dicatat dalam bentuk angka, huruf, peta dan atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040 Data Industri Tahun -N Dibagai Data Industri Tahun N dibagi 100 Perusahaan Industri Jumlah Data Industri Ya Data Industri Data Industri Kabupaten Mojokerto Ya
139. Jumlah Industri yang Masuk Sistem Aplikasi
Jumlah data industri yang terdaftar di aplikasi milik pemerintah Kabupaten Mojokerto Pendataan Industri Data industri yang dicatat dalam bentuk angka, huruf, peta dan atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040 Data Industri Tahun -N Dibagi Data Industri Tahun N dibagi 100 Jumlah Industri Jumlah Data Ya Data Industri Data Industri Di Kabupaten Mojokerto 2 Ya
141. Jumlah Industri yang Terdaftar di SIINas
Jumlah industri yang melaporkan data industri di SIINas Mendampingi pelaku industri untuk tertib lapor data industri di SIINas Laporan yang mencakup informasi tentang industri yang sedang berjalan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain dari SIINas Jumlah Data Industri Tahun -N di bagi Jumlah Industri Tahun N dikali 100 Persen Industri 2 Ya Data Industri Data Industri di Kabupaten Mojokerto 2 Ya
145. Jumlah Perusahaan yang Memiliki Fasilitas Pemenuhan Komitmen
Jumlah industri yang melaporkan data industri di SIINas Jumlah Fasilitasi Pengumpulan Pengolahan dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri serta Data Lain Lingkup Kabupaten/Kota melalu Sistem Informasi Industri Nasional Mendampingi pelaku industri untuk tertib lapor data industri di SIINas Laporan yang mencakup informasi tentang industri yang sedang berjalan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain dari SIINas Perusahaan Industri 2 Ya 2 Data Industri 2 Ya
148. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N-1)
Jumlah Pelaku Usaha Yang Mengikuti Fasilitasi Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Melaksanakan Kegiatan Misi Dagang bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur Kegiatan Misi Dagang Merupakan Fasilitasi Kegiatan yang mempertemukan para pelaku usaha asal kabupaten Mojokerto dengan pembeli potensial dari luar provinsi Jawa Timur maupun Luar Negeri Meningkatkan Kinerja Perdagangan Kabupaten Mojokerto dan Memperliuas jaringan produk unggulan daerah Jumlah Nilai Ekspor Tahun (n) dibagi Jumlah Nilai Realisasi Ekspor Tahun (-n) dikurangi 100% Jumlah Pelaku Usaha Orang Kegiatan Ya nilai ekspor Ya
149. Jumlah Realisasi Ekspor Tahun (N)
Jumlah Pelaku Usaha Yang Mengikuti Fasilitasi Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Melaksanakan Kegiatan Misi Dagang bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur Kegiatan Misi Dagang Merupakan Fasilitasi Kegiatan yang mempertemukan para pelaku usaha asal kabupaten Mojokerto dengan pembeli potensial dari luar provinsi Jawa Timur maupun Luar Negeri Meningkatkan Kinerja Perdagangan Kabupaten Mojokerto dan Memperliuas jaringan produk unggulan daerah Jumlah Nilai Ekspor Tahun (n) dibagi Jumlah Nilai Realisasi Ekspor Tahun (-n) dikurangi 100% Jumlah Orang Kegiatan Ya ya Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor 2 Ya
150. Jumlah Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Jumlah Pelaku Usaha di bidang kemetrologian (Metrologi Legal) yang di bina Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan '- UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal - Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2011 Tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus - Peraturan Menteri Perdagangan No. 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal Rumus perhitungan secara umum: Berat Netto = Berat Brutto - Berat Tara '- Berat; - Volume; - Bobot Tuntas; - BDKT gas cair BDKT Pengawasan BDKT Ya Ya Sampel BDKT 1 Ya
152. Komoditi yang Dipantau Tahun (N)
Jumlah Komoditi Yang dipantau Pemantauan Harga Bahan Pokok dan Penting Lainnya Di pasar Pelaksanaan Pemantauan Harga Bahan Pokok dan Penting Lainnya untuk menanggulangi Invlasi harga di pasar yang di kelolah Pemerintah Daerah Pemantauan Harga Bahan Pokok dan penting Lainnya untuk mengendalikan kesetabilan harga di pasar tradisional Harga Rata rata Bapokting di tingkat daerah di bagi Harga Rata rata Bapokting di tingkat Provinsi dikalikan 100 persen Harga Rupiah Dokumen Ya Ya Pemantauan Harga Rata rata Bapokting di tingkat Daerah 2 Ya
153. Komoditi yang Tersedia Dipasar Tahun (N)
Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Laporan Data Tidak Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat 3.30.04.2.01 Pendataan/Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Kabupaten Mojokerto Ya
157. Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan
Total Sampel BDKT yang Diawasi dalam Tahun Berjalan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah Barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk mempergunakannya harus membuka kemasan, merusak kemasan, atau segel kemasan, dan yang kuantitasnya ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan - UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal - Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2011 Tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus - Peraturan Menteri Perdagangan No. 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal Rumus perhitungan secara umum: Berat Netto = Berat Brutto - Berat Tara '- Berat; - Volume; - Bobot Tuntas; - BDKT gas cair '- g ; - kg ; - ml/mL ; - L/l Kemasan Tidak Sampel BDKT 3.30.06.2.01.002 Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto Ya
162. Jumlah Investor Baru yang Masuk
Jumlah Investor Baru yang Masuk Investor atau penanam modal Penanam modal adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing. Jumlah Investor 1. PMA/PMDN 2. skala usaha: kecil, menengah, besar Ya Tidak
163. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk
Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang Masuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yang selanjutnya disingkat LKPM, adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala Jumlah Laporan 1. PMA/PMDN 2. tahap konstruksi dan tahap produksi Ya Tidak
164. Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola
Jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Dikelola Perizinan dan non perizinan yang dikelola Banyaknya Perizinan dan Non Perizinan yang dikelola di mana: Perizinan adalah pemberian dokumen dan bukti legalitas persetujuan dari pemerintah kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nonperizinan adalah pemberian dokumen atau bukti legalitas atas sahnya sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam kemudahan pelayanan dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jumlah Izin atau sertifikat standar 1. Berdasarkan sektor usaha 2. Klasifikasi sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Ya Tidak
165. Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1)
Nilai Realisasi Investasi Tahun Sebelumnya (n-1) Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Jumlah Rupiah Klasifikasi berdasarkan Ya Ya
170. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pacet Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Pacet "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
171. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pungging Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Pungging "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
172. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Trowulan
- - - - - - - - Ya - Ya
174. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Trowulan
- - - - - - - - Tidak - - - - Tidak
175. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trowulan Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Trowulan - satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Trowulan Ya
178. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trowulan
- - - - - - - - Tidak - - - - Tidak
179. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Trawas
- - - - - - - - Ya - - - Ya
181. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Trawas
- - - - - - - - Ya - - - Ya
183. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Trawas Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Trawas - Kecamatan Ya
184. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Sooko
- - - - - - - - Ya - - - Ya
185. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sooko Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " - Indeks - Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Sooko "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
186. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Sooko
- - - - - - - - Tidak - - - Ya
187. Data Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Tahun (N-1)
Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Daya tarik wisata yang dipelihara Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan yang dipelihara UU RI No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Data daya tarik wisata yang dipelihara di Kabupaten Mojokerto Obyek Obyek 1. Hard copy 2. web Disbudporapar Tidak Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 3.26.02 Kompilasi data Daya Tarik Wisata yang Dipelihara Kabupaten Mojokerto Tidak
188. Jumlah Seluruh SDM Pariwisata
Sumber Daya Manusia Pariwisata Sumber Daya Manusia Pariwisata Sumber daya manusia pariwisata adalah sumber daya manusia dan masyarakat yang sudah mempunyai dasar pengetahuan, keterampilan, dan/atau pengalaman dalam tata kelola dan pelayanan destinasi pariwisata Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan SDM Pariwisata di Kabupaten Mojokerto Jumlah orang 1. Hard copy 2. web Disbudporapar Ya Ya
190. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Puri Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Puri "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
191. Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar
Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) "1. Mutu Pelayanan dikategorikan Tidak Baik (D) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 1,00-2,5996 2. Mutu Pelayanan dikategorikan Kurang Baik (C) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 2,60-3,064 3. Mutu Pelayanan dikategorikan Baik (B) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,0644-3,532 4. Mutu Pelayanan dikategorikan Sangat Baik (A) apabila nilai Indeks Kepuasan Masyarakat berkisar antara 3,5324-4,00 " Indeks Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ya satudatapalapa.mojokertokab.go.id dan website Kecamatan Mojoanyar "1. Total Nilai Persepsi Per Unsur 2. Total Unsur yang Terisi 3. Nilai Penimbang " Kecamatan Ya
192. Target Penerimaan PAD
Target Penerimaan PAD Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pagu anggaran yang harus dicapai oleh suatu daerah dan dipungut berdasarkan ketentuan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. - Target PAD = Target Pajak Daerah + Target Retribusi Daerah + Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan + Target Lain-Lain PAD yang Sah Jumlah Rupiah Komponen Tidak Penyusunan Target Penerimaan PAD Kabupaten Mojokerto Target Pajak Daerah; Target Retribusi Daerah; Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; Target Lain-Lain PAD yang Sah Kabupaten Ya
195. Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem
Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Jumlah Penduduk yang berada dalam kondisi kemiskinan Ekstrem Jumlah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup seharihari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan Semakin sedikit jumlahnya, maka semakin baik Jumlah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan Jumlah Angka - Tidak Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia 5.01.03.2.01.0007 Jumlah penduduk miskin ekstrem di kecamatan Kabupaten Ya
197. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N-1)
Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan tahun N-1 Jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan tahun N-1 Untuk mengetahui jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan tahun N-1 Jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan per Kecamatan Kg - - Ya Penghitungan Jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan per tahun N-1 Jumlah Produksi Pengolahan Hasi Perikanan per Kecamatan tahun N-1 Tingkat Kecamatan Ya
198. Jumlah Peserta KB Aktif
Jumlah Peserta KB Aktif Keluarga Berencana Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas Pasangan usia subur yang ikut berKB Jumlah Peserta KB Baru / Pasangan Usia Subur Jumlah Orang Bulanan Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
199. Indeks Pembangunan Gender
Indeks Pembangunan Gender Indeks Pembangunan Gender IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan (rasio) capaian antara IPM Perempuan dengan IPM Laki-laki. Penghitungan IPG mengacu pada metodologi yang digunakan oleh UNDP dalam menghitung Gender Development Index (GDI) dan Human Development Indeks (HDI) pada tahun 2010. Perubahan metode ini merupakan penyesuaian dengan perubahan metodologi pada IPM. Selain sebagai penyempurnaan dari metode sebelumnya, IPG metode baru juga merupakan pengukuran langsung terhadap ketimpangan antargender dalam pencapaian pembangunan manusia Nilai IKG berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan kesetaraan gender yang sempurna. Nilai 1 menunjukkan ketidaksetaraan gender yang paling tinggi. IKG = 1 - [ (Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) + Indeks Kesehatan Reproduksi (IKR) + Indeks Pasar Tenaga Kerja (IPTK)) Persentase Persen Per Kabupaten Ya - - Kabupaten Mojokerto Ya
200. Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan
Jumlah Perempuan yang Mendapatkan Perlindungan Pelindungan Perempuan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada perempuan serta pemenuhan haknya melalui perhatian yang konsisten, terstruktur, dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender Jumlah Perempuan Bulanan Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
201. Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor Kekerasan Terhadap Perempuan Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan "Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: a. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; b. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; c. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, di manapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/ privat/domestik, publik/ komunitas, negara." Kekerasan yang dialami perempuan baik secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi Jumlah/ Persentase Persen, Orang, Kasus Bulanan Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
202. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Pasangan Usia Subur Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid Pasangan Usia Subur (PUS) adalah jumlah pasangan suami istri yang usia perempuannya 15-49 tahun. Jumlah KB Aktif + Bukan Peserta KB Jumlah Orang Bulanan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
203. Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak
Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak Untuk mengukur capaian kinerja program pembangunan daerah yaitu Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak Jumlah OPD Tahunan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
204. Jumlah OPD yang Melaksanakan Kebijakan PPRG
Jumlah OPD yang Memiliki Data Terpilah Gender dan Anak Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan lakilaki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan. Untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan laki-laki, serta memberikan manfaat kepada perempuan dan laki-laki secara adil. Jumlah OPD Tahunan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
205. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan
Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Jumlah Orang Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
206. Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Melapor ke UPTD-PPA
Jumlah Korban Anak dan Anak Berhadapan dg Hukum (ABH) yang Melapor ke P2TP2A Korban Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Jumlah Orang Bulanan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
207. Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG
Jumlah Kepala Desa atau Kelurahan yang Mendapat Pelatihan PUG Pengarusutamaan Gender Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional Jumlah Orang Bulanan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
208. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana
Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan Semakin banyak semakin baik - Jumlah Keluarga Per Kabupaten Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
209. Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan
Jumlah Data Keluarga Program Bangga Kencana yang Dilaporkan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut Program KKBPK adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan Jumlah Program Bulanan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
210. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif
Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Aktif Pemberdayaan Masyarakat Suatu kegiatan masyarakat yang aktif berupa pembinaan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. Kegiatan masyarakat yang aktif dalam pembinaan keluarga berencana dari balita, remaja, lansia dan membantu peningkatan pendapatan keluarga akseptor. - Jumlah Kelompok Per Kabupaten Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
211. Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada
Jumlah Kelompok Tribina, PIK R, UPPKS yang Ada Pemberdayaan Masyarakat Suatu kegiatan masyarakat yang ada berupa pembinaan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. Kegiatan masyarakat yang ada dalam pembinaan keluarga berencana dari balita, remaja, lansia dan membantu peningkatan pendapatan keluarga akseptor. - Jumlah Kelompok Per Kabupaten Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
212. Jumlah Kecamatan Layak Anak
Jumlah Kecamatan Layak Anak Kecamatan Layak Anak Kecamatan dapat dikatakan layak anak apabila seluruh desa/kelurahannya layak anak. Jumlah Kecamatan Tahunan Tidak Ya
213. Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak
Jumlah Desa atau Kelurahan Layak Anak Desa/Kelurahan Layak Anak Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan. Jumlah Desa, kelurahan Tahunan Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
214. Jumlah Koperasi yang Berkualitas Tahun (N-1)
Rapat Anggota Tahunan (disesuaikan dengan DPA Kegiatan) Rapat Anggota Tahunan RAT adalah ....... Melatarbelakangi RAT ..... Melaksanakan RAT atau Tidak Selama 2 Tahun Jumlah Per Kecamatan , Tahunan Tidak - - - Kabupaten Ya
Aset Ya Ya
Omset Ya Ya
215. Jumlah Usaha Mikro yang Diberdayakan
Jumlah Usaha Mikro yang Difasilitasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Pelaku Usaha Mikro Yang Difasilitasi NIB NIB adalah ..... Melatarbelakangi fasilitasi penerbitan NIB bagi pelaku Usaha Mikro Pelaku UM Yang Belum Memiliki NIB Jumlah pelaku UM Ya Ya
Jumlah Usaha Mikro yang Difasilitasi Serfikat Halal Pelaku Usaha Mikro Yang Difasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Sertifikasi Halal adalah ... Melatarbelakangi fasilitasi penerbitan Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro Pelaku UM Yang Belum Memiliki Serfitikat Halal Jumlah pelaku UM Ya Ya
Jumlah Usaha Mikro yang Difasilitasi Penerbitan Merk Usaha Mikro yang Difasilitasi Penerbitan Merk Merk adalah ... Melatarbelakangi fasilitasi penerbitan Merk bagi pelaku Usaha Mikro Pelaku Usaha Mikro Yang Belum Memiliki Merk Jumlah pelaku UM Ya Ya
216. Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto
Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat Reformasi Birokrasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Nilai > 90 - 100 (AA) = Sangat Memuaskan; Nilai > 80 - 90 (A) = Memuaskan; Nilai > 70 - 80 (BB) = Sangat Baik; Nilai > 60 - 70 (B) = Baik; Nilai > 50 - 60 (CC) = Cukup; Nilai > 30 - 50 (C) = Kurang; Nilai > 0 - 30 (D) = Sangat Kurang Perencanaan Kinerja : 30; Pengukuran Kinerja : 30; Pelaporan Kinerja : 15; Evaluasi Kinerja : 25 Nilai - Website Ya Sosial Media Nilai SAKIP Kabupaten Mojokerto Kabupaten Mojokerto Ya
217. Jumlah Perangkat Daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Jumlah Perangkat Daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Perangkat Daerah Jumlah Perangkat Daerah adalah perangkat daerah Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Melaksanakan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pengumpulan Data Jumlah Point - Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
218. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto
Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Reformasi birokrasi menjadi ujung tombak terciptanya World Class Bureaucracy yang menjadi visi reformasi birokrasi dalam grand design reformasi birokrasi 2010-2025 Reformasi Birokrasi General adalah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada penyelesaian permasalahan hulu terkait masalah umum birokrasi melalui berbagai kebijakan kementerian/lembaga di tingkat meso; Reformasi Birokrasi Tematik adalah upaya percepatan pencapaian dampak berbagai agenda prioritas pembangunan nasional dengan mengurai dan menjawab untuk mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan berbagai permasalahan hilir tata kelola yang terkait tema yang sudah ditetapkan oleh tingkat makro. AA (Nilai > 100) : Sangat Memuaskan; A (>80 - 100) : Memuaskan; A- (>80 - 100) : Memuaskan dengan catatan; BB (>70 - 80) : Sangat Baik; B (>60 - 70) : Baik; CC (>50 - 60) : Cukup; C (>30 - 50) : Kurang; D (0 - 30) : Sangat Kurang RB General Sasaran 1 + RB General Sasaran 2; RB Tematik Indeks - Website Ya Sosial Media Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Kabupaten Ya
219. Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Mojokerto
Indeks Pembangunan Statistik Pembangunan Statistik Ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral Untuk mengetahui tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral: 4,2 - 5,0 = Memuaskan 3,5 - <4,2 = Sangat Baik 2,6 - <3,5 = Baik 1,8 - <2,6 = Cukup <1,8 = Kurang 𝐼𝑛𝑑𝑒𝑘𝑠 𝑃𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑢𝑛𝑎𝑛 𝑆𝑡𝑎𝑡𝑖𝑠𝑡𝑖𝑘 = k∑k=1 𝐵𝑜𝑏𝑜𝑡 𝐷𝑜𝑚𝑎𝑖𝑛𝑘 × 𝑁𝑖𝑙𝑎𝑖 𝐷𝑜𝑚𝑎𝑖𝑛𝑘 Indeks Nilai Website Satu Data Palapa dan Media Sosial Tidak - - - Kabupaten Ya
220. Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Mojokerto
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Keterbukaan Informasi Publik Indeks Keterbukaan Informasi Publik adalah penilaian dari Komisi Informasi mengenai keterbukaan informasi publik (website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), OPD yang ditunjuk, dan presentasi kepala daerah) Untuk mengetahui nilai keterbukaan informasi publik: 90 - 100: sangat baik 80 - 89: baik 60-79: sedang 31-59: buruk 1-30: sangat buruk - Indeks Nilai Website Satu Data Palapa Ya - - Kabupaten Ya
221. Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Target Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Statistik Sektoral Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS Untuk mengetahui kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS Rata-rata Realisasi Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten / Kota dibagi Target Kegiatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten / Kota Persentase Persen Website Satu Data Palapa dan Media Sosial Ya - - Kabupaten Ya
222. Indeks KAMI Kabupaten Mojokerto
Indeks Keamanan Informasi Keamanan Informasi Alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di organisasi Untuk mengetahui kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi: A : 5 B : 2 C :1 Metode Penilaian Mandiri dengan Variabel Kategori Sistem Elektronik berdasarkan asas Risiko terdiri atas: a. Sistem Elektronik strategis; b. Sistem Elektronik tinggi; dan c. Sistem Elektronik rendah. Ketentuan Penilaian: Strategis: 36-50 Tinggi: 16-35 Rendah: 1-15 Indeks Nilai Website Satu Data Palapa Ya - - Kabupaten Ya
223. Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Kabupaten Mojokerto
Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE Tata Kelola SPBE Tingkat kematangan Tata Kelola SPBE merupakan model pengukuran terhadap perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada suatu bidang dalam mengelola SPBE bidang yang diatur yang ditunjukkan dengan tingkat kematangan Untuk mengetahui perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada suatu bidang dalam mengelola SPBE bidang yang diatur yang ditunjukkan dengan tingkat kematangan: 4,2 - 5,0 = Memuaskan 3,5 - <4,2 = Sangat Baik 2,6 - <3,5 = Baik 1,8 - <2,6 = Cukup <1,8 = Kurang Tingkat Kematangan Tata Kelola SPBE = (Tingkat Kematangan Aspek Perencanaan Strategis SPBE x 10%) + (Tingkat Kematangan Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi x 10%) + (Tingkat Kematangan Aspek Penyelenggara SPBE x 5%) Indeks Nilai Website Satu Data Palapa Tidak Perhitungan Indeks SPBE Kab. Mojokerto - Tingkat Kematangan Aspek Perencanaan Strategis SPBE; Tingkat Kematangan Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi; Tingkat Kematangan Aspek Penyelenggara SPBE Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
224. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Bangsal Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk memberikan fasilitasi terhadap desa Jumlah kegiatan koordinasi yang terlaksana Jumlah Koordinasi Tidak Se Kabupaten Ya
225. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Perhitungan jumlah pelayanan Jumlah Pelayanan Website Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
226. Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan
Laporan Realisasi Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan Realisasi Anggaran Laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran belanja dengan realisasinya tercapainya prosentase realisasi anggaran sesuai target per bulan realisasi anggaran belanja / pagu anggaran belanja Prosentase % berdasarkan laporan Tidak Ya
227. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Untuk mengetahui jumlah kesluruhan pelayanan yang terlayanai di Kecamatan Dlanggu Penjumlahan Kegiatan Pelayanan Jumlah Pelayanan Website Tidak Kabupaten Ya
228. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Untuk Mengetahui Jumlah Pelayanan Terpadu di Kecamatan Penjumlahan Jenis Pelayanan Terpadu di Kecamatan Jumlah Pelayanan Website Tidak Kabupaten Ya
229. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Dlanggu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Untuk mengetahui jumlah kesluruhan pelayanan yang terlayanai di Kecamatan Dlanggu Penjumlahan Kegiatan Pelayanan Jumlah Pelayanan Website Tidak Kabupaten Ya
230. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk mengetahui jumlah jenis koordinasi dan fasilitasi di Kecamatan Jatirejo penjumlahan jenis koordinasi dan fasilitasi di Kecamatan Jatirejo Jumlah Kegiatan Website Tidak Kabupaten Ya
231. Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Terhadap hasil jumlah seluruh pelayanan didapatkan rentang persepsi antara lain: 1. 25-43,75 (D) Tidak Baik 2. 43.76 - 62.50 ( C) Kurang Baik 3. 62.51-81.25 (B) Baik 4. 81.26-100 ( A) Sangat Baik Jumlah Seluruh Kegiatan Pelayanan di Kecamatan Jetis Jumlah Pelayanan WebSite Satu data palapa Tidak - - - Kabupaten Ya
232. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk mengetahui jumlah kesluruhan koordinasi yang terfasilitasi oleh Kecamatan Dlanggu Penjumlahan jumlah koordinasi yang terfasilitasi Jumlah Koordinasi Website Tidak Kabupaten Ya
233. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dlanggu
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada kecamatan Dlanggu Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk mengetahui jumlah kesluruhan koordinasi yang terfasilitasi oleh Kecamatan Dlanggu Penjumlahan jumlah koordinasi yang terfasilitasi Jumlah Koordinasi Website Tidak Kabupaten Ya
234. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jatirejo Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Untuk Mengetahui Jumlah Jenis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Jumlah Jenis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Jumlah Kegiatan Website Tidak Kabupaten Ya
235. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk mengetahui jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jatirejo Jumlah Kegiatan Website Tidak Kabupaten Ya
236. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Untuk Menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan hormonis pada sasaran yang telah ditentukan Jumlah Seluruh Koordinasi yang telah dilaksanakan Jumlah kegiatan WebSite Satu Data Palapa Tidak - - - kabupaten Ya
237. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis
Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Jetis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat sesuai dengan SOP Jumlah pelayanan yang sesuai standart Pelayanan Jumlah Layanan WebSite SatuDataPalapa Tidak - - - KABUPATEN Ya
238. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Jetis Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti oleh Kecamatan Jetis Jumlah Koordinasi WebSite Satu Data Palapa Tidak - - - Kabupaten Ya
240. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong
Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Dawarblandong Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." untuk mengetahui koordinasi dan fasilitasi penjumlahan jumlah Koordinasi, Fasilitasi website Tidak Kabupaten Ya
242. Nilai Realisasi Investasi
Nilai Realisasi Investasi Investasi atau penanaman modal Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Jumlah Rupiah Klasifikasi berdasarkan Ya Ya
243. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif
Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Aktif Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - jumlah Lembaga website Tidak Kabupaten Ya
245. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta)
Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Kesetaraan ( NonFormal) Untuk mengetahui jumlah lembaga yang aktif di kabupaten Mojokerto Jumlah Lembaga PAUD + Jumlah Lembaga SD + Jumlah Lembaga SMP + Jumlah Lembaga Kesetraan Jumlah Lembaga Berdasarkan Kecamatan Tidak Kompilasi Data Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Status (Negeri/Swasta) - Jumlah Lembaga PAUD;Jumlah Lembaga SD;Jumlah Lembaga SMP; Jumlah Lembaga Kesetraan Tingkat Kabupaten Ya
246. Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto
Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Kelamin Berdasarkan Kecamatan Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Untuk Mengetahui Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto Penjumlahan dari Data Penduduk per Kecamatan berdasarkan Jenis Kelamin Jumlah; Jiwa Website; Media Sosial Tidak Kabupaten Ya
248. Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan
Jumlah Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan Lembaga Pendidikan Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Kesetaraan ( NonFormal) berdasarkan letak wilayah Untuk mengetahui jumlah lembaga yang aktif di kabupaten Mojokerto Jumlah Lembaga PAUD + Jumlah Lembaga SD + Jumlah Lembaga SMP + Jumlah Lembaga Kesetraan Jumlah Lembaga Berdasarkan Kecamatan Ya Kompilasi Data Lembaga PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan menurut Kecamatan Jumlah Lembaga PAUD;Jumlah Lembaga SD;Jumlah Lembaga SMP; Jumlah Lembaga Kesetraan Tingkat Kabupaten Ya
250. Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana
Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan yang melibatkan aspek - aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas Untuk Mengetahui Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana di Kabupaten Mojokerto Jumlah Unit Rumah Berdasarkan Kecamatan Tidak Kompilasi Data Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana - Jumlah Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Tingkat Kabupaten Ya
254. Realisasi Penerimaan PAD
Persentase Realisasi Penerimaan PAD Realisasi Penerimaan PAD Realisasi Penerimaan PAD merupakan hasil Penerimaan Pendapatan pajak daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah dari pemerintah kabupaten mojokerto Untuk mengetahun rasio/tingkat kemandirian keuangan daerah Realisasi penerimaan PAD dibanding target PAD dikali 100% Angka Rupiah Digital dan Hardcopy Tidak 1. Pajak Daerah 2. Retribusi Daerah 3, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 4. Lain-lain PAD yang sah Kabupaten Ya
255. Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat
Indeks Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesejahteraan Rakyat Kerukunan Umat Beragama kerukunan umat beragama dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006 adalah, keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 1.Memberikan informasi dan masukan bagi instansi/ lembaga terkait tentang kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Mojokerto melalui Indeks KUB Kabupaten Mojokerto. 2. Menjadi bahan kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk penyusunan program ke depan dalam rangka membangun iklim/kondisi kerukunan umat beragama yang lebih kondusif 𝐼𝑛𝑑𝑒𝑘𝑠 𝐾𝑈𝐵 ∶ (𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑇𝑜𝑙𝑒𝑟𝑎𝑛𝑠𝑖 × 𝐵𝑜𝑏𝑜𝑡 𝑇𝑜𝑙𝑒𝑟𝑎𝑛𝑠𝑖) + (𝑆𝑘𝑜𝑟 𝐾𝑒𝑠𝑒𝑡𝑎𝑟𝑎𝑎𝑛 × 𝐵𝑜𝑏𝑜𝑡 𝐾𝑒𝑠𝑒𝑡𝑎𝑟𝑎𝑎𝑛) + (𝑆𝑘𝑜𝑟 𝐾𝑒𝑟𝑗𝑎𝑠𝑎𝑚𝑎 × 𝐵𝑜𝑏𝑜𝑡 𝐾𝑒𝑟𝑗𝑎𝑠𝑎𝑚𝑎) indeks nilai website Ya website satudatapalapa kabupaten Ya
256. Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar
Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris, jenis organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi non-pemerintah (disingkat ornop atau ONP), diturunkan dari Bahasa Inggris non-governmental organization (NGO). Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society). untuk mengetahui Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar di Kabupaten Mojokerto Jumlah LSM yang Terdaftar di Kabupaten Mojokerto + Jumlah Ormas yang Terdaftar di Kabupaten Mojokerto Jumlah Organisasi Berapa Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar di Kabupaten Mojokerto Tidak Kompilasi Data LSM atau Ormas di Kabupaten Mojokerto - Jumlah LSM atau Ormas yang Terdaftar Kabupaten Ya
257. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Sesuai SAP
Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP Jumlah OPD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan Keuangan sesuai SAP adalah Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dalam penyusunan Laporan Keuangan Baik Jumlah Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Tidak - - - KABUPATEN Ya
258. Jumlah Wisatawan Tahun (N-1)
Jumlah wisatawan Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Jumlah wisatawan yang berkunjung ke daya tarik wisata di Kabupaten Mojokerto jumlah Orang 1. Hard copy dalam bentuk laporan,, 2. upload di web Disbudporapar Ya 1. Hard copy dalam bentuk laporan,, 2. upload di web Disbudporapar Kompilasi data Jumlah wisatawan tahun 2024 Kabupaten Mojokerto Ya
259. Skor Pola Pangan Harapan
Skor Pola Pangan Harapan Pola Pangan Harapan Pola Pangan Harapan yang selanjutnya disingkat PPH adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Untuk mengetahui keberagaman pangan di Kabupaten Mojokerto Perhitungan Skor PPH, dengan cara : mengkalikan antara presentase Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat ketersediaan dengan bobot setiap kelompok pangan yang sudah ditetapkan. Skor - Range nilai 0 - 100 Tidak Penghitungan Skor Pola Pangan Harapan - Presentase Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat ketersediaan setiap kelompok pangan Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
260. Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah
Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Rasio / Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah adalah perbandingan PAD yang diperoleh daerah dengan seluruh pendapatan daerah Untuk mengetahui seberapa mandiri keuangan daerah PAD/Pendapatan daerah kali 100% Jumlah Rasio Hardcopy Tidak 1. PAD 2. Pendapatan Daerah Pendapatan Daerag kabupaten Tidak
261. Maturitas Penerapan UKPBJ Kabupaten Mojokerto
Maturitas Penerapan UKPBJ Maturitas Penerapan UKPBJ Tingkat kematangan level 1 level 2 level 3 level 4 - level level web satu data palapa Tidak - - - kabupaten Ya
262. Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N)
Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N) Perikanan Tangkap Perikanan Tangkap merupakan usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di alam liar (laut, sungai, danau, dan badan air lainnya). Mengetahui produksi perikanan tangkap di Kabupaten Mojokerto Jumlah produksi perikanan tangkap Jumlah Ton Hardcopy, digital Tidak Perikanan Tangkap Produksi Perikanan Tangkap Tahun (N) Kecamatan dan Kabupaten Ya
263. Indeks Kesalehan Sosial
Indeks Kesalehan Sosial Indeks Kesalehan Sosial Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kabupaten Mojokerto untuk menganalisis kesalehan masyarakat dalam aspek yang lebih luas yaitu kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan. Semakin tinggi semakin bagus Diukur dari Nilai pada Dimensi kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan. Indeks Nilai - Ya Laporan Akhir Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Mojokerto di Website bappeda.mojokertokab.go.id Laporan Akhir Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Mojokerto Kabupaten Ya
264. Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N)
Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Tahun (N) Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Jumlah Produksi Ikan yang dilakukan Pengolahan di Kabupaten Mojokerto Mengetahui Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan di Kbupaten Mojokerto Jumlah Produksi Ikan yang dilakukan Pengolahan Jumlah Kg Hardcopy Tidak Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan Kecamatan dan Kabupaten Ya
265. Jumlah Lumbung Pangan
Jumlah Lumbung Pangan Berdasarkan Kecamatan Lumbung Pangan Jumlah bangunan lumbung pangan yang ada di Kabupaten Mojokerto Mengetahui jumlah lumbung pangan yang ada di Kabupaten Mojokerto Jumlah Lumbung Pangan Jumlah Unit Digital Tidak Lumbung Pangan Jumlah Lumbung Pangan Kecamatan dan Kabupaten Ya
267. Indeks Profesionalitas ASN
Indeks Profesionalitas ASN di Pemkab Mojokerto Indeks Profesionalitas ASN Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya Digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan pegawai ASN di lingkup Pemkab Mojokerto secara organisasional Jumlah total hasil perkalian dari bobot indikator dikalikan nilai masing-masing jawaban indikator Indeks Nilai <61 = Sangat Rendah; 61-70 = Rendah; 71-80 = Sedang; 81-90 = Tinggi; 91-100 = Sangat Tinggi Tidak Kompilasi Data Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Mojokerto - IP ASN Dimensi Kualifikasi; IP ASN Dimensi Kompetensi; IP ASN Dimensi Kinerja; IP ASN Dimensi Disiplin Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
268. Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru
Jumlah Pembangunan Lumbung Pangan Baru Lumbung Pangan baru Jumlah bangunan lumbung pangan yang baru dibangun pada tahun (N) di Kabupaten Mojokerto Mengetahui jumlah lumbung pangan yang baru dibangun pada tahun (N) di Kabupaten Mojokerto Jumlah Lumbung Pangan Baru Jumlah Unit Digital Tidak Lumbung Pangan Baru Jumlah Lumbung Pangan Baru Kecamatan dan Kabupaten Ya
269. Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Jumlah Kecamatan yang Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Kegiatan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan pada setiap pelaku usaha pangan di setiap kecamatan Mengetahui Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan pada Setiap Kecamatan di Kabupaten Mojokerto Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Jumlah kali digital Tidak Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Kecamatan dan Kabupaten Ya
271. Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani
Jumlah Desa Rawan Pangan yang Ditangani Desa Rawan Pangan yang Ditangani Desa rawan pangan yang telah dilakukan pembinaan atau sosialisasi untuk meningkatkan ketahanan pangan Mengetahui desa rawan pangan yang telah ditangani Jumlah pembinaan atau sosialisasi pada desa rawan pangan Jumlah kali Laporan Tidak Desa Rawan Pangan yang ditangani Jumlah Desa Rawan Pangan yang ditangani Desa Ya
272. Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode Untuk mengetahui Persentasi Realisasi Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Realisasi Anggaran / Jumlah Anggaran x 100 Jumlah Rupiah Web Satu Data Palapa Tidak - - - Kabupaten Ya
273. Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Pagu Anggaran Bagian Protokol dan Komunikai Pimpinan Batas Pengeluaran anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas tersebut Pagu Anggaran ini merupakan suatu alokasi dana yang digunakan sebagai dana belanja milik pemerintah pusat, yang mana sudah tertuang di dalam APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pencapaian KInerja sebanding dengan realisasi penyerapan anggaran BPKAD Jumlah Rupiah Website Satu Data Palapa Tidak - - - Kabupaten Ya
274. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekretariat DPRD
Indeks Kepuasan Masyarakat Sekretariat DPRD Kepuasan Masyarakat Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Total dari Nilai Persepsi Per Unsur SKM = x Nilai Penimbang Total Unsur yang Terisi Indeks Website Ya Website dan Medsos E-Sukma Kabupaten Ya
275. Persentase Peningkatan Laba BUMD
Laba BUMD Laba BUMD Laba BUMD adalah untuk mengetahui persentase laba BUMD Laba BUMD tahun N dibanding dengan tahun N-1 Persentase Persen + Peningkatan , - Penurunan Tidak - - - Kabupaten Tidak
276. Jumlah Wisatawan Tahun (N)
Jumlah wisatawan Wisatawan Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Jumlah wisatawan yang berkunjung ke daya tarik wisata di Kabupaten Mojokerto jumlah Orang 1. Hard copy dalam bentuk laporan,, 2. upload di web Disbudporapar Ya Ya
278. Indeks Desa Membangun
Indeks Ketahanan Sosial Indeks Ketahanan Sosial Indeks Ketahanan Sosial merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi modal sosial, kesehatan, pendidikan dan permukiman. Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Indeks - Website Tidak Kabupaten Ya
Indeks Ketahanan Ekonomi Indeks Ketahanan Ekonomi Indeks Ketahanan Ekonomi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekonomi. Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Indeks - Website Tidak Kabupaten Ya
Indeks Ketahanan Ekologi Indeks Ketahanan Ekologi Indeks Ketahanan Ekologi merupakan penyusun Indeks Desa Membangun, yang terdiri dari dimensi ekologi. Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Indeks - Website Tidak Kabupaten Ya
279. Jumlah Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif
Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Mojokerto Jumlah Orang 1. Hard copy 2. web Disbudporapar Ya Ya
280. Jumlah SDM Pariwisata yang Dibina
Sumber Daya Manusia Pariwisata Sumber Daya Manusia Pariwisata Sumber daya manusia pariwisata adalah sumber daya manusia dan masyarakat yang sudah mempunyai dasar pengetahuan, keterampilan, dan/atau pengalaman dalam tata kelola dan pelayanan destinasi pariwisata Permenparekraf No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan SDM Pariwisata di Kabupaten Mojokerto Jumlah Orang 1. Hard copy 2. web Disbudporapar Ya Ya
281. Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif yang Dibina
Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatif Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif UU RI No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Mojokerto Jumlah Orang 1. Hard copy 2. web Disbudporapar Ya Ya
283. Data Jumlah Kepala Desa
Data Jumlah Kepala Desa Kepala Desa "Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia" Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target Jumlah kepala desa definitif dalam satu wilayah kecamatan jumlah Desa - Tidak Kabupaten Ya
287. Indeks Daya Beli
Jumlah UMKM yang Melaksanakan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota Komoditas yang dipantau Barang Kebutuhan Pokok adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi, serta menjadi faktor pendukung Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan pokok dan barang Penting Jumlah Data BAPOKTING tahun (-N) dibagi Data Bapokting Tahun N dikali 100 Jumlah Pedagang 2 Ya ya Indeks Daya Beli Tahunan Ya
288. Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Penghitungan jumlah koordinasi Jumlah Koordinasi Website Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri Fasilitasi Memberikan fasilitas Rumus penghitungan fasilitasi Jumlah Fasilitasi Website Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
289. Jumlah pelayanan yang terlayani sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Puri
Jumlah seluruh pelayanan di Kecamatan Puri Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Perhitungan jumlah pelayanan Jumlah Pelayanan Website Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
290. Jumlah koordinasi dan fasilitasi yang ditindaklanjuti Kecamatan Puri
Jumlah seluruh koordinasi dan fasilitasi yang ada Kecamatan Puri Koordinasi "Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah di tentukan." Penghitungan jumlah koordinasi Jumlah Koordinasi Website Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
Fasilitasi Fasilitasi Memberikan fasilitas penghitungan fasilitasi terhadap desa Jumlah Fasilitasi Website Tidak Kabupaten Mojokerto Tidak
291. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra
Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Harus Dilaksanakan Sampai Akhir Periode Renstra Penataan Desa "Penataan Desa oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertujuan: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan e. meningkatkan daya saing Desa." Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - jumlah Desa Website Tidak Kabupaten Ya
292. Data Jumlah Desa
Data Jumlah Desa Jumlah Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - jumlah Desa - Tidak Kabupaten Ya
293. Jumlah OPD yang Menerapkan Pengelolaan BMD Sesuai Ketentuan
Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai Ketentuan Jumlah OPD Jumlah OPD yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan adalah Jumlah Perangkat Daerah yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Baik Jumlah seluruh Perangkat daerah di Kabupaten Mojokerto yang menerapkan Pengelolaan BMD sesuai ketentuan Nilai Jumlah Web Satu Data Palapa Tidak Ya
294. Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan
Jumlah Penyelenggaraan Penataan Desa yang Dilaksanakan Penataan Desa yang Dilaksanakan Banyaknya penyelenggaraan penataan desa yang dilaksanakan Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Desa Website Tidak Kabupaten Ya
295. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Difasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Lembaga - Tidak Kabupaten Ya
296. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat yang Aktif Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat "Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa." Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Lembaga - Tidak Kecamatan Ya
297. Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada
Jumlah Lembaga Ekonomi Desa yang Ada Lembaga Ekonomi Desa "Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa." Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Lembaga - Tidak Kabupaten Ya
298. Jumlah Kerjasama Desa
Jumlah Kerja sama Desa Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Desa - Tidak Kabupaten Ya
299. Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Tepat
Jumlah Desa dengan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintah Desa Secara Tepat Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Desa - Tidak Kabupaten Ya
300. Jumlah Seluruh OPD
Jumlah seluruh OPD - OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan unit organisasi yang membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Jumlah OPD di kabupaten mojokerto Jumlah OPD Jumlah OPD - Tidak - - - Kabupaten Ya
301. Jumlah APBD
Jumlah APBD APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan Perda Selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Jumlah Pendapatan - Belanja = Surplus/Defisit Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Tidak Ya
302. Jumlah Pendapatan Daerah
Jumlah Pendapatan Daerah - Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan Baik Jumlah Pendapatan Nilai Jumlah - Tidak - - - Kabupaten Ya
305. Tingkat Ketersediaan Arsip
Tingkat Ketersediaan Arsip Ketersediaan Arsip Tingkat Ketersediaan Arsip adalah ukuran atau indikator yang menunjukkan seberapa mudah atau cepat arsip dapat diakses atau ditemukan kembali oleh pengguna ketika diperlukan. Ini mencerminkan sejauh mana arsip yang disimpan, baik fisik maupun digital, dapat diakses secara efisien dan tepat waktu berdasarkan kebutuhan informasi. Tingkat Ketersediaan Arsip mengukur seberapa cepat dan mudah arsip dapat diakses kembali ketika dibutuhkan. Ini menjadi indikator penting dalam manajemen arsip, baik arsip fisik maupun digital, karena mencerminkan efisiensi sistem penyimpanan dan pengelolaan arsip yang diterapkan. Arsip yang tersusun dengan baik akan lebih mudah ditemukan, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa hambatan. Tingkat ketersediaan yang tinggi menunjukkan bahwa arsip dikelola dengan sistematis dan sarana bantu temu kembali (seperti indeks atau daftar arsip) berfungsi dengan baik, sehingga arsip dapat diakses tepat waktu, kapanpun diperlukan. Persentase arsip aktif yang telah dibuatkan daftar arsip + Persentase arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar arsip + Persentase arsip statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik + Persentase jumlah arsip yang dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN / 4 Arsip Berkas - Ya Iya Tingkat Ketersediaan Arsip Kabupaten Ya
306. Presentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN
Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN SIKN dan JIKN Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. SIKN adalah sistem informasi arsip, sedangkan JIKN adalah jaringan yang mendukung layanan arsip secara nasional. Keduanya bekerja bersama untuk memastikan pengelolaan arsip yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Jumlah arsip statis yang telah dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN/Jumlah seluruh arsip dinamis dan arsip statis pemerintahan daerah x 100% Arsip Berkas - Ya Iya Persentase Arsip Statis yang Dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN Kabupaten Ya
307. Presentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali
Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan yang dibuatkan sarana bantu temu kembali di mana sarana ini memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. Arsip statis merupakan jenis arsip yang sudah tidak aktif digunakan dalam kegiatan administratif sehari-hari, tetapi masih memiliki nilai penting, terutama dari sudut pandang sejarah. Arsip ini dihasilkan oleh suatu lembaga atau pencipta arsip karena memenuhi kriteria tertentu: 1. Nilai Guna Sejarah: Arsip ini dianggap berharga untuk kepentingan sejarah, karena mencatat peristiwa penting atau informasi yang relevan dengan perkembangan atau perjalanan lembaga atau bangsa. 2. Retensi Habis: Arsip ini sudah melewati masa penyimpanan aktif yang disebut "retensi," yaitu batas waktu minimum arsip disimpan secara administratif. Setelah masa retensi habis, arsip yang masih dianggap penting untuk dipertahankan akan dipindahkan ke kategori arsip statis. 3. Dipermanenkan: Arsip yang sudah dinilai memiliki nilai sejarah akan diberi status permanen, artinya arsip ini tidak akan dimusnahkan dan disimpan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. 4. Verifikasi ANRI atau Lembaga Kearsipan: Keputusan untuk menjadikan arsip sebagai arsip statis dilakukan setelah melalui verifikasi, baik oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun lembaga kearsipan lainnya, yang berwenang dalam penilaian nilai guna arsip tersebut. 5. Sarana Bantu Temu Kembali: Agar arsip statis ini dapat diakses kembali oleh pengguna, disediakan sarana bantu yang berfungsi sebagai alat pencarian. Sarana ini berupa guide arsip, daftar arsip, dan inventaris arsip. Masing-masing sarana ini berisi petunjuk tentang cara menemukan arsip yang dibutuhkan, sehingga memudahkan pengguna dalam mencari informasi spesifik dari arsip statis yang sudah tersimpan. Jumlah arsip statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik/Jumlah seluruh arsip statis x 100% Arsip Berkas - Ya Iya Persentase Arsip Statis yang Dibuatkan Sarana Bantu Temu Kembali Kabupaten Ya
308. Jumlah Kerjasama Desa Tahun n-1
Jumlah Kerja sama Desa Tahun n-1 Kerja sama antar Desa "Kerja sama antar Desa meliputi: a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar Desa c. Bidang keamanan dan ketertiban " Indikator Kinerja bernilai positif apabila ada kenaikan target - Jumlah Dokumen Tidak Ya
309. Jumlah Koperasi Sehat
Skor Penilaian Koperasi Kesehatan Koperasi kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus Sehat (80 - 100); Cukup Sehat (66 - 79); Dalam Pengawasan (51 - 65); Dalam Pengawasan Khusus (0 - 50). Persentase Persen Wilayah Ya https://satudata.mojokertokab.go.id/public-visualisasi Aspek Tata Kelola; Aspek Profil Risiko; Aspek Kinerja Keuangan; Aspek Permodalan Kabupaten Mojokerto (Wilayah) Ya
310. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB)
Indeks Kerukunan Umat Beragama 1. Kerukunan; 2. Umat Beragama Indeks kerukunan umat beragama mengacu pada tiga dimensi utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Ketiga dimensi memiliki subdimensi yang menggambarkan seberapa kuat dalam memengaruhi kerukunan umat beragama Semakin tinggi semakin bagus Mean Indeks Angka Kabupaten Tidak Toleransi; Kesetaraan; Kerjasama Kabupaten Ya
313. Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (Satu) Hari yang Memiliki KIA
Penduduk Kartu Identitas Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai. Untuk mengetahui persentase kepemilikan KIA Persentase Kepemilikan KIA=( Jumlah Total Anak Usia 0–17 Tahun/Jumlah Anak yang Memiliki KIA )×100% angka persen - Tidak Ya
316. Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Kabupaten Mojokerto Kebutuhan Sarana Kesehatan Kebutuhan sarana kesehatan merujuk pada fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat - Persentase Persen Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
317. Rasio Posyandu per 1000 Balita
Rasio Posyandu per 1000 Balita - Ukuran yang menunjukkan jumlah posyandu yang tersedia untuk setiap 1000 anak balita di suatu wilayah - Jumlah Posyandu / Jumlah Balita * 1000 Jumlah Balita Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
318. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet Mengakses Internet Meluangkan waktu untuk memanfaatkan atau menikmati fasilitas internet, seperti mencari literatur/referensi, mencari/mengirim informasi/berita, komunikasi, e-mail, chatting, sosial media, games online, dan lainnya. Seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk membuka dan menutup (log in dan log out) internet dan hanya melanjutkan permainan saja termasuk dalam mengakses internet. Contoh: seorang anak yang bermain games online tetapi log in (membuka internet) dibukakan oleh orang tuanya/orang lain. Indikator ini menunjukkan sejauh mana OPD di lingkungan pemerintah daerah telah memiliki akses terhadap jaringan internet, baik melalui jaringan kabel (fiber optik), nirkabel (Wi-Fi), atau koneksi seluler (modem/data). Semakin banyak OPD yang terhubung dengan internet, maka semakin besar pula potensi efektivitas dalam pengelolaan data, pelayanan publik berbasis digital, koordinasi antarlembaga, serta transparansi informasi. Perhitungan dilakukan dengan menjumlahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memiliki dan menggunakan koneksi internet aktif. Jika ingin mengetahui dalam bentuk persentase, maka jumlah OPD yang terkoneksi internet dibandingkan dengan total keseluruhan OPD yang ada, kemudian dikalikan 100 persen. Rasio Unit 1. Wilayah administratif: disajikan per kecamatan/kabupaten/kota 2. Periode waktu: tahunan atau semesteran 3. Kategori teknologi (opsional): jaringan kabel, Wi-Fi, atau seluler 4. Visualisasi: tabel, diagram batang, peta tematik Ya Tingkat Kabupaten Mojokerto Ya
319. Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda
Jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda Berita Yang Terpublikasi Ukuran yang menggambarkan jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda Untuk mengetahui jumlah Berita Yang Terpublikasi pada Media Sosial Pemda - nilai berita Satu Data Palapa dan Media Sosial Tidak - - - Kabupaten Ya
320. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mojokerto
Kematian Bayi Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen - Jumlah Kematian Bayi / Sasaran Bayi Baru lahir X 100.000 Angka Indeks Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
321. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Mojokerto
Kematian Ibu Kematian Ibu/Maternal Mortality Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. - Jumlah Kematian Ibu / Sasaran Ibu Bersalin X 100.000 Angka Indeks Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
322. Kondisi Sanitasi Lingkungan
Sanitasi Lingkungan Sanitasi Segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. - Sanitasi Aman = Jumlah Akses Sanitasi Aman / Jumlah KK X 100 Sanitasi Layak Sendiri = Jumlah Akses Sanitasi Layak Sendiri / Jumlah KK X 100 Sanitasi Layak Bersama = Jumlah Akses Layak Bersama / Jumlah KK X 100 Sanitasi Belum Layak = Jumlah Akses Belum Layak / Jumlah KK X 100 Persentase Persen Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
324. Jumlah Investasi PMDN dan PMA Kabupaten Mojokerto
Jumlah Investasi PMA dan PMDN Kabupaten Mojokerto Jumlah Investasi PMA dan PMDN Kabupaten Mojokerto Jumlah Investasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri yang ada wilayah Kabupaten Mojokerto dan telah terealisasi yang dirilis oleh BKPM sesuai laporan kegiatan penanaman modal Semakin besar jumlah investasi semakin baik Rupiah Tidak Kaupaten Ya
325. Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan
Jumlah Data Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Ketersediaannya dalam satu tahun Data Perencanaan; Target; Ketersediaan Jumlah yang menggambarkan Data Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Ketersediaannya dalam satu tahun Semakin tinggi angkanya, maka semakin baik capaian targetnya Jumlah target yang ditetapkan terhadap ketersediaan data perencanaan pembangunan daerah Jumlah Data Wilayah Tidak Analisis Data Dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah 5.01.02.2.02.0001 Jumlah Target Ketersediaan Data Perencanaan di Kabupaten Mojokerto Kabupaten/Kota Ya
326. Jumlah Target Dokumen Perencanaan yang Tersusun
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Penyusunannya dalam satu tahun Target; Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang ditargetkan Penyusunannya dalam satu tahun Semakin tinggi angkanya, maka semakin baik capaian targetnya Jumlah target yang ditetapkan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tersusun dalam satu tahun Jumlah dokumen Wilayah Tidak Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 5.01.02.2.01.0007 Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Ya
327. Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan
Jumlah Realisasi Ketersediaan Data Perencanaan dalam satu tahun Realisasi; Ketersediaan; Data Perencanaan Angka yang menggambarkan realisasi data perencanaan pembangunan yang tersedia dalam satu tahun Semakin tinggi angkanya, maka semakin baik capaian targetnya Jumlah realisasi data perencanaan pembangunan daerah dalam satu tahun Jumlah Data Wilayah Tidak Analisis Data Dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah 5.01.02.2.02.0001 Analisis Data Dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Ya
328. Jumlah Dokumen Perencanaan yang Tersusun
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan yang tersusun dalam satu tahun Dokumen Perencanaan; Tersusun Angka yang menggambarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang tersusun dalam satu tahun Semakin tinggi angkanya, maka semakin baik capaian targetnya Jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tersusun dalam satu tahun Jumlah Dokumen Wilayah Tidak Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 5.01.02.2.01.0007 Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Ya
329. Persentase Luas Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten yang tertangani
Persentase Luas Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten yang tertangani [K01689] Permukiman Kumuh Persentase Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk. Semakin kecil besar nilai persentase mengindikasikan semakin kecil luasan permukiman kumuh (Jumlah Luasan Kumuh yang tertangani/Jumlah Luasan Permukiman Kumuh sesuai SK) * 100% Persentase Persen (%) Kabupaten Tidak Pendataan Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten Mojokerto - Jumlah Luasan Kumuh yang tertangani; Jumlah Luasan Permukiman Kumuh sesuai SK Kabupaten Ya
330. Jumlah Investor PMDN/ PMA
Jumlah Investor PMDN/ PMA Jumlah Investor PMDN/ PMA Banyaknya proyek/investor PMDN/PMA berdasarkan laporan realisasi investasi dari BKPM proyek Tidak Ya
344. Persentase Pertumbuhan Koperasi
Koperasi Baru Koperasi Baru Jumlah Koperasi Baru yang terbentuk selama satu tahun Jumlah Koperasi Ya Ya
345. Persentase Koperasi Aktif
Rapat Anggota Tahunan Rapat Anggota Tahunan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi adalah pertemuan tahunan yang wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja mereka selama satu tahun buku kepada seluruh anggota Jumlah Kali Ya Ya
346. Persentase meningkatnya ASN dengan IP ASN Kategori Tinggi
Persentase meningkatnya ASN dengan IP ASN Kategori Tinggi Persentase meningkatnya ASN dengan IP ASN Kategori Tinggi Suatu ukuran yang memiliki Indeks Profesionalitas ASN Kategori Tinggi dan Sangat Tinggi, dibandingkan dengan jumlah seluruh ASN Kabupaten Mojokerto Semakin tinggi menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah ASN yang mencapai kategori profesionalisme tinggi. Hal ini menandakan perbaikan dalam kualitas pelayanan publik dan kompetensi ASN. Jumlah ASN dengan IP ASN minimal 81 tahun (N) : Jumlah ASN tahun (N) x 100% Persentase Persen - Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
349. Persentase Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
Jumlah Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tahun N Jumlah Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tahun N Koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan pada tahun N Jumlah Koperasi Kabupaten Ya Ya
Jumlah Koperasi Pada Tahun N Jumlah Koperasi Pada Tahun N Koperasi pada tahun N Jumlah Koperasi Ya Ya
350. Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN
Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN - Jumlah dan jenis dokumen yang terkait dengan proses pengadaan pegawai, pemberhentian pegawai, serta informasi kepegawaian ASN. Dokumen dapat memberikan wawasan penting mengenai proses rekrutmen pegawai, stabilitas pegawai, kapatuhan administratif, dan perencanaan strategis. Jumlah Dokumen Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Jumlah Dokumen - Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Tidak
356. Persentase KSP/USP Yang Dinilai Kesehatannya
Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Dinilai Kesehatannya Jumlah Koperasi Ya Ya
Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Pada Tahun N Jumlah Koperasi Ya Ya
359. Persentase Pengurus / Pengelola / Anggota Koperasi Yang Telah Mengikuti Pelatihan Perkoperasian
Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anggota Koperasi Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan pada Tahun N Jumlah Orang Ya Ya
360. Persentase Peningkatan Trantibmas
Persentase Peningkatan Trantibmas [K01342] Pelanggaran Keamanan Ketertiban Indikator Kinerja Kunci Persentase Gangguan Tibumtramas yang tertangani diampu 2 Indikator Kinerja yaitu 1. Terlaksananya fasilitasi operasi dan pengendalian, kerjasama serta pengamanan dan pengawalan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman dengan nilai : 1% 2. Terlaksananya pengawasan dan monitoring di bidang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan nilai : 1,08% Formulasi pengukuran capaian kinerja : (Capaian Kinerja – Target Kinerja) Target Kinerja = ________________________________ x 100% Target Kinerja Semakin Besar nilai semakin meingkat ketertiban keamanan masyarakat di Kabupaten Mojokerto Formulasi pengukuran capaian kinerja : (Capaian Kinerja – Target Kinerja) Target Kinerja = ________________________________ x 100% Target Kinerja Persentase % Kabupaten Mojokerto Tidak Pendataan Trantibmas di Kabupaten Mojokerto - Capaian Kinerja; Realisasi Kinerja Kabupaten Mojokerto Ya
362. Persentase Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian
Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri Jumlah Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri Tahun N Jumlah Koperasi yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri Tahun N Jumlah koperasi Ya Ya
Jumlah Koperasi Jumlah Koperasi Pada Tahun N Jumlah Koperasi Pada Tahun N Jumlah koperasi Ya Ya
363. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan
koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan dengan lembaga perbankan / non perbankan dalam rangka kemudahan akses pembiayaan dan permodalan untuk memperkuat likuiditas koperasi. Jumlah Koperasi Ya Ya
Koperasi Aktif Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang menyelenggarakan RAT berturut-turut selama 2 tahun Jumlah koperasi Ya Ya
364. Jumlah Produksi/Populasi Komoditas Perikanan
Jumlah Produksi/Populasi Komoditas Perikanan produksi perikanan Produksi total perikanan budidaya dan tangkap Semakin tinggi maka semakin baik Jumlah Produksi Perikanan Perairan Umum + Jumlah Produksi Perikanan di Kolam + Produksi Perikanan di keramba Jumlah Ton jenis perairan Ya - - per Kabupaten Ya
365. Persentase fasilitasi penerbitan NIK untuk koperasi
Jumlah koperasi yang memiliki NIK Jumlah koperasi yang memiliki NIK Nomor Induk Koperasi (NIK) diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. Jumlah koperasi Ya Ya
Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang menyelenggarakan RAT selama 2 tahun berturut-turut Jumlah koperasi Ya Ya
366. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pendampingan kelembagaan dan usaha
Jumlah koperasi yang dilakukan pendampingan Jumlah koperasi yang dilakukan pendampingan Pendampingan koperasi adalah proses peningkatan produktivitas dan daya saing Koperasi melalui bimbingan, konsultasi dan advokasi yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi, meningkatkan kualitas usaha koperasi serta meningkatkan daya saing. Ruang lingkup pendampingan meliputi pelaksanaan pendampingan, pengembangan pendampingan serta monitoring dan evaluasi hasil pendampingan. Jumlah koperasi Ya Ya
Jumlah Koperasi Binaan Seluruhnya Jumlah Koperasi Binaan Seluruhnya Jumlah Koperasi Binaan di Kabupaten Mojokerto Jumlah koperasi Ya Ya
367. Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi kemitraan
Jumlah koperasi yang difasilitasi pemasaran Jumlah koperasi yang difasilitasi pemasaran Fasilitasi pemasaran juga dilakukan bagi koperasi khususnya koperasi produsen yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto Jumlah koperasi Ya Ya
Jumlah Koperasi Aktif Jumlah Koperasi Aktif Koperasi Aktif adalah Koperasi yang menyelenggarakan RAT selama 2 tahun berturut-turut Jumlah koperasi Ya Ya
368. Persentase Koperasi Yang Telah Diberdayakan dan Dilindungi
Jumlah koperasi yang telah dilakukan perlindungan dan pemberdayaan Jumlah koperasi yang telah dilakukan perlindungan dan pemberdayaan Perlindungan koperasi dilakukan melalui penetapan bidang kegiatan ekonomi dan sektor usaha bagi koperasi, serta pemulihan usaha koperasi melalui restrukturisasi kredit, rekontruksi usaha, bantuan modal dan bantuan bentuk lainnya. Pemberdayaan koperasi dilakukan melalui penumbuhan iklim usaha dengan menetapkan kebijakan dalam aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, inovasi dan teknologi Jumlah koperasi Ya Ya
Jumlah koperasi Jumlah koperasi Koperasi binaan di Kabupaten Mojokerto Jumlah koperasi Ya Ya
369. Persentase Konflik SARA
Persentase Konflik SARA Konflik Sosial [K00962] Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Semakin rendah nilai semakin baik (Jumlah Konflik SARA / Jumlah Seluruh Konflik) x 100% Persentase % Kabupaten Tidak Kompilasi Data Penanganan Konflik IPOLEKSOSBUD Tahun 2025 Tahun 2025 - Jumlah Konflik SARA ; Jumlah Seluruh Konflik Kabupaten Ya
370. Data Koperasi Per Kecamatan
Koperasi Binaan Koperasi Binaan Koperasi Binaan di Kabupaten Mojokerto jumlah koperasi kecamatan Ya Ya
371. Data Koperasi Berdasarkan Sektor Usaha
Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah Koperasi berdasarkan sektor usaha Koperasi berdasarkan sektor usaha Jumlah koperasi kabupaten Ya Ya
372. Data Koperasi Berdasarkan Jumlah Anggotanya
Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Koperasi berdasarkan jumlah anggotanya Jumlah Orang Ya Ya
373. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Semakin Tinggi semakin baik - Nilai Rupiah - Ya https://data.mojokertokab.go.id/ Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ya
374. Data Koperasi Berdasarkan Jenis Koperasi
Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan jenis koperasi Jumlah koperasi Ya Ya
375. Data Koperasi Berdasarkan Kelompok Koperasi
Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah Koperasi berdasarkan kelompok koperasi Jumlah koperasi Ya Ya
376. Persentase peningkatan Usaha Mikro yang memiliki legalitas usaha dan produk
Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah Usaha Mikro yang memiliki Legalitas Usaha Jumlah usaha mikro Ya Ya
377. Persentase usaha mikro yang telah diberdayakan
Jumlah usaha mikro yang telah dilakukan pemberdayaan Jumlah usaha mikro yang telah dilakukan pemberdayaan Kegiatan pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro meliputi fasilitasi kemitraan, fasilitasi legalitas kelembagaan, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk / usaha serta pendampingan usaha Jumlah usaha mikro Ya Ya
378. Lain-lain PAD yang sah
Lain-lain PAD yang sah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Lainnya Pendapatan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Semakin Tinggi semakin baik - Nilai Rupiah - Ya Ya
379. Persentase usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha
Jumlah usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha Jumlah usaha mikro yang telah difasilitasi pengembangan usaha Adapun kegiatan pengembangan usaha mikro yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro adalah fasilitasi pemasaran, fasilitasi pelatihan dan fasilitasi akses pembiayaan. Jumlah usaha mikro Ya Ya
380. Data Usaha Mikro Per Kecamatan
Jumlah Usaha Mikro per kecamatan Jumlah Usaha Mikro per kecamatan Usaha Mikro di masing-masing kecamatan Jumlah usaha mikro Ya Ya
381. Data Usaha Mikro Berdasarkan Sektor Usaha
Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Jumlah Usaha Mikro berdasarkan sektor usaha Jumlah usaha mikro Ya Ya
382. Persentase usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan
Jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan Jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi kemitraan Kemitraan difasilitasi melalui penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan stake holder yang bermitra. Jenis kemitraan yang dilakukan meliputi fasilitasi pemasaran produk usaha mikro binaan melalui mitra serta kerjasama pelatihan dalam rangka penumbuhan wirausaha baru dan peningkatan kapasitas usaha, contohnya pelatihan yang dilakukan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) Jumlah usaha mikro Ya Ya
383. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi
usaha mikro yang diberikan pendampingan usaha mikro yang diberikan pendampingan usaha mikro yang diberikan pendampingan Ya Ya
384. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran Ya Ya
385. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan Ya Ya
386. Persentase usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi akses pembiayaan Ya Ya
387. Persentase fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam
fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam jumlah koperasi Ya Ya
388. Persentase Peningkatan Kinerja ASN
Persentase Peningkatan Kinerja ASN Persentase Peningkatan Kinerja ASN Suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar perubahan positif dalam kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam periode tertentu Positif: Jika hasilnya positif, itu menunjukkan adanya peningkatan dalam kinerja ASN, yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pelatihan, peningkatan motivasi, atau perubahan kebijakan. Jumlah ASN dengan predikat Kinerja Baik (N) : Jumlah ASN (N) x 100% Persentase Persen - Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
397. Persentase LPM Berprestasi
Persentase LPM Berprestasi LPM Berprestasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan - - Jumlah Persen - Tidak - - - - Ya
398. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan
Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Persalinan Persalinan adalah proses alami yang dimulai dengan kontraksi rahim yang menyebabkan pembukaan serviks atau leher rahim. Proses ini berakhir dengan pengeluaran plasenta setelah bayi lahir Jumlah Pelayanan Ibu Bersalin / Sasaran KMK * 100 Persentase Persen Ya Tingkat Kabupaten Ya
405. Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan
Persentase Jumlah Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan Binaan Lembaga Ekonomi Pedesaan "Lembaga ekonomi pedesaan adalah lembaga yang dapat menopang perekonomian desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Koperasi BUM Desa dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh BUM Desa, antara lain: Mengelola pasar desa, Menangani wisata rintisan, Menjual alat pertanian, Mengelola pangkalan gas LPG" - - Jumlah Persen - Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
406. Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Universal Child Immunization (UCI) Suatu keadaaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada Semua Bayi. Desa UCI / Jumlah Desa X 100 Persentase Persen Wilayah Ya Tingkat Kabupaten Ya
407. Cakupan Kunjungan Bayi
Cakupan Kunjungan Bayi Bayi Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun. Jumlah pelayanan Kesehatan bayi / Jumlah sasaran bayi X 100 Persentase Persen Berapa persen Kesehatan Bayi di Mojokerto? Ya Tingkat Kabupaten Ya
408. Kebutuhan Posyandu per 1.000 Balita
Posyandu per 1.000 Balita Posyandu Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Posyandu / Jumlah Balita X 1000 Persentase Posyandu Berapa Jumlah Kebutuhan Posyandu per 1.000 Balita Ya Tingkat Kabupaten Ya
409. Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Jumlah puskesmas+pustu+klinik pratama+klinik utama dibagi jumlah penduduk kali 1000 Persentase Penduduk Berapa jumlah Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk? Ya Tingkat Kabupaten Ya
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Poliklinik Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/ atau spesialistik. Jumlah puskesmas+pustu+klinik pratama+klinik utama dibagi jumlah penduduk kali 1000 Persentase Penduduk Berapa jumlah rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Ya Tingkat Kabupaten Ya
Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Puskesmas pembantu (Pustu) Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Jumlah puskesmas+pustu+klinik pratama+klinik utama, dibagi jumlah penduduk kali 1000 Persentase Penduduk Berapa Jumlah Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu per 1.000 Penduduk Ya Tingkat Kabupaten Ya
410. Rasio Rumah Sakit per 1.000 Penduduk
Rumah Sakit per 1.000 Penduduk Rumah Sakit Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Jumlah Rumah Sakit dibagi Penduduk dikali 1.000 Persentase Penduduk Berapa Jumlah Rasio Rumah Sakit per 1.000 Penduduk Ya Tingkat Kabupaten Ya
411. Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan
Persentase Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan Pemberdayaan kepada Masyarakat, Kelompok /Organisasi / Kelembagaan di Desa / Kelurahan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. - - Jumlah Persen - Tidak - Ya
412. Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah - Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan Opini BPK di Kabupaten Mojokerto - Laporan - - Tidak - - - Kabupaten Ya
413. Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran
Realisasi APBD Belanja Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran - APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah Baik Jumlah Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Mojokerto Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Tidak - - - KABUPATEN Ya
414. Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran
Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Realisasi APBD Pendapatan Kabupaten Mojokerto Menurut Jenis Anggaran Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah Baik Jumlah realisasi Pendapatan Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
415. Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam)
Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam), yang sering disingkat DBH SDA, adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah daerah tersebut. Dana ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam, baik yang berupa pajak maupun bukan pajak, yang dipungut oleh pemerintah pusat. Baik Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
416. Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan umum dan operasional pemerintah daerah. Tidak seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk kegiatan atau program tertentu, DAU bersifat umum dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk berbagai macam kebutuhan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat rutin dan dasar. DAU bertujuan untuk menyeimbangkan distribusi sumber daya keuangan antar daerah, sehingga daerah yang lebih sedikit pendapatannya (misalnya daerah terpencil atau daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi) tetap bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan menyediakan layanan dasar kepada warganya. Besarannya dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Baik Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
417. Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus Dana Alokasi Khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai kegiatan atau program tertentu yang dianggap penting untuk mendukung pembangunan di daerah. DAK ini memiliki alokasi yang lebih spesifik dibandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU), yang lebih bersifat luas dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. DAK ini biasanya dialokasikan untuk sektor-sektor tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau bidang lain yang sesuai dengan prioritas nasional. Misalnya, ada DAK untuk pembangunan jalan, pembiayaan kesehatan, atau peningkatan fasilitas pendidikan di daerah-daerah tertentu. Tujuan utama DAK adalah untuk mendukung pemerataan pembangunan antar daerah, karena daerah-daerah yang membutuhkan dana lebih untuk sektor tertentu akan mendapat alokasi yang lebih besar. Ini juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk memastikan daerah-daerah yang kurang berkembang dapat memperoleh dana yang cukup untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanan publik. Baik Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
418. Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya
Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah Lainnya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Dana ini merupakan salah satu bentuk redistribusi keuangan dari pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi atau daerah lain dan diberikan kepada daerah yang membutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan daerah tersebut. Jenis-jenis Pajak yang Diberikan Pajak yang dimaksud dalam konteks ini umumnya meliputi: Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dipungut dari penghasilan individu atau perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah. Bagi hasil pajak ini dapat dialokasikan ke daerah-daerah berdasarkan aturan tertentu. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor dan transaksi jual beli kendaraan bermotor, yang hasilnya dapat dibagi ke daerah tempat pajak tersebut dipungut. Pajak Hotel dan Restoran: Pajak yang dikenakan atas penyediaan layanan akomodasi dan makanan di restoran, yang juga dapat dialokasikan ke daerah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (selain yang terkait langsung dengan SDA): Ini adalah pajak yang dipungut dari kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, yang hasilnya juga dapat dibagi ke daerah terkait. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
419. Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian Dana Otonomi Khusus (OTSUS) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi atau daerah tertentu yang memiliki status otonomi khusus. Tujuan utama dari Dana OTSUS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki kondisi khusus, seperti daerah dengan potensi konflik, keberagaman budaya, atau lokasi geografis yang terpencil dan sulit dijangkau. Dana Penyesuaian adalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam proses penyesuaian terhadap perubahan kebijakan atau kondisi tertentu yang memengaruhi pembangunan daerah. Biasanya, dana ini diberikan untuk mengatasi ketimpangan dan perbedaan tingkat perkembangan antara daerah. Dana Penyesuaian diberikan ketika ada perubahan dalam kebijakan fiskal, misalnya setelah penerapan sistem desentralisasi atau setelah perubahan besar dalam kebijakan ekonomi atau pajak yang berdampak pada daerah-daerah tertentu. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
420. Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
Bantuan Keuangan Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya - Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah lainnya kepada pemerintah daerah lain sebagai bentuk dukungan finansial untuk membantu pembiayaan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah penerima bantuan. Bantuan keuangan ini dapat bersifat alokasi khusus yang ditujukan untuk program-program tertentu, atau bisa juga berupa bantuan umum yang diberikan untuk kebutuhan yang lebih luas. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
421. Pendapatan Lainnya (Dana Desa)
Pendapatan Lainnya (Dana Desa) Pendapatan Lainnya (Dana Desa) Dana Desa merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dalam upaya untuk memperkuat otonomi desa dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan menjalankan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
422. Anggaran Belanja per Urusan
Anggaran Belanja per Urusan - Anggaran Belanja per Urusan adalah pembagian anggaran belanja pemerintah berdasarkan urusan atau sektor tertentu yang menjadi fokus dalam kegiatan pemerintahan. Pembagian ini digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana dapat lebih terarah, terstruktur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan mengelompokkan belanja berdasarkan urusan, pemerintah dapat mengelola dan mengalokasikan dana dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan setiap sektor mendapatkan pendanaan yang tepat untuk mendukung program-program pembangunan. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
423. Realisasi Pembiayaan Daerah
Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah Realisasi Pembiayaan Daerah adalah proses pencairan dan penggunaan dana pembiayaan yang diterima oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan atau program tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan daerah merujuk pada dana yang diperoleh pemerintah daerah bukan dari pendapatan asli daerah (PAD) atau transfer dari pemerintah pusat (seperti DAU atau DAK), tetapi dari sumber lain yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional daerah. Baik Total Rupiah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
424. Jumlah Aset Daerah
Jumlah Aset Daerah Jumlah Aset Daerah Jumlah Aset Daerah adalah total nilai keseluruhan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri dari semua aset yang digunakan untuk mendukung operasional dan pembangunan di daerah tersebut. Aset daerah ini mencakup berbagai jenis kekayaan, baik yang bersifat tetap (seperti tanah, gedung, dan infrastruktur) maupun yang bersifat lancar (seperti kas, piutang, dan investasi jangka pendek). Baik Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
425. Jumlah Kewajiban Daerah
Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah Jumlah Kewajiban Daerah merujuk pada total utang atau kewajiban finansial yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang harus dibayar atau diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Kewajiban ini timbul dari berbagai transaksi atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya, baik dalam bentuk pinjaman, utang kepada pihak ketiga, atau kewajiban lainnya yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik Nilai Jumlah WEB SATU DATA PALAPA Ya - - - Ya
426. Persentase PKK Aktif
Persentase PKK Aktif PKK Aktif Jumlah PKK dihitung dari jumlah tim penggerak PKK dalam lingkup wilayah pemerintah daerah. Tim penggerak PKK beranggotakan warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana pengendali Gerakan PKK - - Jumlah Persen - Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
427. Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa
Frekuensi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Desa Kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan desa adalah kemampuan dan kompetensi aparatur desa dan lembaga desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Kapasitas ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa Jumlah Kali Tidak Ya
428. Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan adalah keterlibatan dan pelibatan anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program pembangunan Jumlah Persen Tidak Kabupaten Mojokerto Ya
429. Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat
Persentase Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat Program pemberdayaan masyarakat adalah strategi untuk membantu masyarakat berkembang dan mandiri, terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan. Program ini dapat mencakup berbagai bidang, seperti pemerintahan, kesehatan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan Jumlah Persen Tidak Ya
430. Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan
Frekuensi Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa. Jumlah Kali Tidak Ya
431. Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter)
Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter) Dokter Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah dokter(dokter umum) yang memiliki STR / jumlah penduduk X 1000 Angka Jiwa Berapa Rasio Dokter per 1.000 Penduduk (1 Puskesmas min. 2 Dokter)? Ya Tingkat Kabupaten Ya
432. Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter)
Tenaga Medis Tenaga Medis Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah dokter(umum,gigi,spesialis) yang memiliki STR / jumlah penduduk X 1000 Persentase Jiwa Berapa Rasio Tenaga Medis per 1.000 Penduduk (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi; 1 Puskesmas, 2 Dokter)? Ya Tingkat Kabupaten Ya
433. Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto
Prevalensi Stunting Stunting Status gizi yang didasarkan pada panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U). panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) Persentase Persen Berapa Persen Prevalensi Stunting di Kabupaten Mojokerto? Ya Tingkat Kabupaten Ya
434. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan Kesehatan Program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan kesehatan meliputi JAMKESMAS/ JAMKESDA, Surat miskin/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan BPJS kesehatan. Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan / Jumlah Penduduk X 100 Persen Persentase Berapa Persen Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional? Ya Tingkat Kabupaten Ya
435. Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Total Persentase Indikator SPM / 12 Indikator X 100 Persentase Persen Berapa Persen Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan? Ya Tingkat Kabupaten Ya
436. Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup
Kematian Bayi Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen. Jumlah Kematian Bayi / Jumlah Kelahiran X 1000 Angka Angka Berapa Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup? Ya Tingkat Kabupaten Ya
437. Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin
Ketersediaan Obat Obat Bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. Jumlah Puskesmas yang memiliki ketersediaan obat Persen Persentase Berapa Persentase Ketersediaan Obat? Ya Tingkat Kabupaten Ya
Ketersediaan Vaksin Vaksin Antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. Persen Persentase Berapa Persentase Ketersediaan Vaksin? Ya Tingkat Kabupaten Ya
438. Angka Kematian Bayi (AKB)
Angka Kematian Bayi Angka Kematian Bayi Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup. Jumlah Kematian Bayi / Post Neonatal *1000 Berapa Angka Kematian Bayi (AKB)? Ya Tingkat Kabupaten Ya
439. Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan
Balita Gizi Buruk Gizi buruk pada balita kondisi serius ketika anak mengalami kekurangan gizi yang parah, yang ditandai dengan berat badan yang sangat rendah dibandingkan dengan tinggi badannya. Jumlah Balita Gizi Buruk / Jumlah Balita yang Diukur * 100 Persen Persentase Berapa Persen Cakupan Balita Gizi Buruk yang Mendapat Perawatan? Ya Tingkat Kabupaten Ya
440. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA
Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA Tuberkulosis (TB) Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. Jumlah Kasus TBC / Perkiraan Insiden TBC X 100 Persen Persentase Berapa Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita TBC BTA? Ya Tingkat Kabupaten Ya
441. Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita HIV
Penemuan & Penanganan Penderita HIV HIV (Human Immunodeficiency Virus) Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Jumlah Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV / Jumlah Estimasi Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV X 100 Persen Persentase Berapa Persentase Cakupan Penemuan & Penanganan Penderita HIV? Ya Tingkat Kabupaten Ya
442. Persentase Posyandu Aktif
Posyandu Aktif Posyandu Aktif Yang dimaksud posyandu aktif memiliki kriteria sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/setahun dalam bulan berbeda; 2. Memiliki minimal 5 orang kader; 3. Cakupan minimal 50% sasaran imunisasi mendapatkan layanan KIA, gizi, Imunisasi, dan KB; 4. Memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan; 5. Mengembangkan kegiatan tambahan Kesehatan minimal 1 kegiatan pengembangan seperti kesehatan remaja, usia kerja, lanjut usia, dll. Jumlah Posyandu Aktif / Jumlah Posyandu Tidak AKtif X 100 Persen Persentase Berapa Persentase Posyandu Aktif? Ya Tingkat Kabupaten Ya
443. Cakupan Desa Siaga Aktif
Desa Siaga Aktif Desa Siaga Aktif Desa/Kelurahan yg penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan secara mandiri. - Jumlah Aktif Pratama / Jumlah Desa Siaga X 100 - Jumlah Aktif Madya / Jumlah Desa Siaga X 100 - Jumlah Aktif Purnama/ Jumlah Desa Siaga X 100 - Jumlah Aktif Mandiri / Jumlah Desa Siaga X 100 Berapa Persen Cakupan Desa Siaga Aktif? Ya Tingkat Kabupaten Ya
444. Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat
Rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat Rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, seperti kloset dengan leher angsa dan sistem pembuangan akhir yang aman, misalnya septic tank atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah Jumlah KK dengan akses Fasilitas Sanitasi / Jumlah KK X 100 Persen Persentase Berapa Jumlah Persentase rumah tangga/KK yang menggunakan Jamban Sehat? Ya Tingkat Kabupaten Ya
445. Cakupan Ibu Hamil Resiko Tinggi
Ibu Hamil Resiko Tinggi Ibu Hamil Resiko Tinggi kondisi di mana kehamilan memiliki potensi meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan/atau bayi, baik sebelum, saat, maupun setelah persalinan Jumlah Ibu Hamil Risti / Sasaran Ibu Hamil Risi X 100 Berapa Persen Cakupan Ibu Hamil Resiko Tinggi? Ya Tingkat Kabupaten Ya
446. Persentase penempatan pegawai sesuai kompetensi
Persentase penempatan pegawai sesuai kompetensi Persentase penempatan pegawai sesuai kompetensi Suatu ukuran yang menunjukan seberapa besar perubahan positif dalam kompetensi penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam periode tertentu. Positif: Jika hasilnya positif, itu menunjukkan adanya peningkatan penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi ASN Jumlah ASN dengan predikat Kinerja Baik (N) : Jumlah ASN (N) x 100% Persentase Persen - Tidak - - - Kabupaten Mojokerto Ya
447. Capaian Indikator Pelayanan Kesehatan
Indikator Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Persen Persentase Berapa persen capaian Indikator Pelayanan Kesehatan? Ya Tingkat Kabupaten Ya

Kode Referensi/Data Induk Wilayah Kabupaten yang digunakan mengacu pada:

"KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 050-145 TAHUN 2022
TENTANG
PEMBERIAN DAN PEMUTAKHIRAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU"
.

No. Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota Kode Kecamatan Nama Kecamatan
1. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351601 KECAMATAN JATIREJO
2. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351602 KECAMATAN GONDANG
3. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351603 KECAMATAN PACET
4. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351604 KECAMATAN TRAWAS
5. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351605 KECAMATAN NGORO
6. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351606 KECAMATAN PUNGGING
7. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351607 KECAMATAN KUTOREJO
8. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351608 KECAMATAN MOJOSARI
9. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351609 KECAMATAN DLANGGU
10. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351610 KECAMATAN BANGSAL
11. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 35111 KECAMATAN PURI
12. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351612 KECAMATAN TROWULAN
13. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351613 KECAMATAN SOOKO
14. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351614 KECAMATAN GEDEG
15. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351615 KECAMATAN KEMLAGI
16. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351616 KECAMATAN JETIS
17. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351617 KECAMATAN DAWARBLANDONG
18. 35 JAWA TIMUR 3516 KABUPATEN MOJOKERTO 351618 KECAMATAN MOJOANYAR


Kode Referensi/Data Induk Data Pusat Kesehatan Masyarakat yang digunakan mengacu pada:

"KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR HK.01.07/MENKES/2099/2023
TENTANG
DATA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TEREGISTRASI SEMESTER I TAHUN 2023"
.

No. Kode Puskesmas Nama Puskesmas
1. 35160200001 PUSKESMAS JATIREJO
2. 35160200002 PUSKESMAS GONDANG
3. 35160200003 PUSKESMAS PACET
4. 35160200004 PUSKESMAS PANDAN
5. 35160200005 PUSKESMAS TRAWAS
6. 35160200006 PUSKESMAS MANDURO
7. 35160200007 PUSKESMAS NGORO
8. 35160200008 PUSKESMAS PUNGGING
9. 35160200009 PUSKESMAS WATUKENONGO
10. 35160200010 PUSKESMAS PESANGGRAHAN
11. 35160200011 PUSKESMAS MOJOSARI
12. 35160200012 PUSKESMAS MODOPURO
13. 35160200013 PUSKESMAS BANGSAL
14. 35160200014 PUSKESMAS GAYAMAN
15. 35160200015 PUSKESMAS KUTOREJO
16. 35160200016 PUSKESMAS DLANGGU
17. 35160200017 PUSKESMAS PURI
18. 35160200018 PUSKESMAS TAWANGSARI
19. 35160200019 PUSKESMAS TROWULAN
20. 35160200020 PUSKESMAS SOOKO
21. 35160200021 PUSKESMAS GEDEG
22. 35160200022 PUSKESMAS LESPADANGAN
23. 35160200023 PUSKESMAS KEMLAGI
24. 35160200024 PUSKESMAS KEDUNGSARI
25. 35160200025 PUSKESMAS KUPANG
26. 35160200026 PUSKESMAS JETIS
27. 35160200027 PUSKESMAS DAWARBLANDONG